Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBERI HAK KEPADA MINORITAS ALIRAN KEPERCAYAAN

MEMBERI HAK KEPADA MINORITAS ALIRAN KEPERCAYAAN
Saya tentu merasa senang mendengarkan laporan Pak Dr. Muharram Marzuki (Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama pada Balitbangdiklat Kemenag) setelah Beliau saya tugaskan untuk rapat antar Kementerian di Kementerian Dalam Negeri, 24/01/18. Rapat ini diikuti oleh kementerian/lembaga untuk membahas tentang nasib KTP bagi penganut Aliran Kepercayaan/Kebatinan, yang beberapa saat yang lalu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilegalkan penggunaan KTP bagi mereka.
Di awal-awal penetapan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ini tentu mengandung pro-kontra. Ada yang senang dengan keputusan ini, sebab mereka menggunakan dalil Hak Asasi Manusia (HAM) yang memang para penganut Aliran Kepercayaan memiliki hak kependudukan sebagai warga negara, dan juga hak untuk memperoleh pendidikan dan pelayanan lainnya. Sedangkan di pihak lain, tentu menolak bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan sebaliknya, sehingga haknya itu melekat kepada agama yang absah menurut perundang-undangan.
Di dalam berbagai pertemuan, khususnya yang diselenggarakan oleh MUI, bahwa pencantuman KTP dengan menyebutkan nama aliran kepercayaan itu tidak sesuai dengan kehendak umat Islam. Bagi mereka, bahwa agama tidak bisa disamakan dengan aliran kepercayaan dan sebaliknya. Aliran kepercayaan/kebatinan itu adalah rekayasa manusia, sedangkan agama adalah berasal dari Tuhan atau Allah. Jadi tidak bisa disamakan di antara keduanya. MUI bersikukuh agar pemeluk aliran kepercayaan dibuatkan KTP tersendiri dan pemeluk Agama juga dibuatkan KTP tersendiri. MUI sangat menolak di dalam satu format KTP ada dua kolom: agama dan kepercayaan.
Kemenag tentu juga terlibat di dalam pembahasan-pembahasan seperti ini. meskipun urusan KTP itu adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri, akan tetapi karena menyangkut agama, maka mau tidak mau kemenag harus memikirkannya. Makanya, ada 5 (lima) atau 6 (enam) kali diskusi di Kemenag, baik internal maupun eksternal. Secara internal tentu saya terlibat di dalam diskusi-diskusi tersebut. Bahkan ada 3 (tiga) kali saya mendiskusikannya dengan balitbangdiklat, Ditjen Bimas Islam, dan juga staf di Setjen. Lalu, ada juga diskusi yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU, meskipun temanya terkait dengan evaluasi umrah, tetapi salah satu poinnya membicarakan tentang HAM dan KTP, lalu yang terakhir diskusi yang dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam untuk membicarakan secara khusus tentang pencantuman aliran kepercayaan di dalam KTP. Di acara yang terakhir ini, maka hadir para dirjen dari agama-agama lainnya.
Saya sudah menulis tentang pandangan-pandangan yang muncul di dalam rapat terakkhir tentang pencantuman aliran kepercayaan dalam KTP. Ada 4 (empat) hal yang dijadikan sebagai simpulan terkait dengan format KTP di dalam meeting akhir tersebut, yaitu: pertama, dalam satu KTP maka ada kolom agama dan ada kolom aliran kepercayaan. Kedua: di dalam KTP ada satu kolom Agama/Aliran Kepercayaan. Ketiga, KTP tanpa mencamtumkan Agama atau Aliran Kepercayaan. Keempat, ada 2 (dua) format KTP, yaitu KTP dengan kolom Agama, dan KTP dengan kolom Aliran Kepercayaan.
Tiga format awal bagi kita tentu baik. Tetapi jika dicantumkan kolom Agama/Aliran Kepercayaan maka akan terdapat resistensi yang sangat tinggi dari kalangan tokoh-tokoh agama, sebaliknya dengan mencantumkan kolom Agama pada baris yang berbeda dengan kolom Aliran Kepercayaan juga masih mengandung resistensi yang kuat. Kemudian tanpa mencantumkan Agama dan Aliran Kepercayaan juga ditolak oleh para tokoh agama. Agama di Indonesia merupakan identitas yang salah satu ekspressinya tentu di KTP tersebut.
Maka meskipun tidak sepenuhnya sepakat, maka pola KTP dua format dirasakan lebih realistis. Selain tidak akan membuat KTP baru dan menghapus KTP yang sudah terbit, maka juga dari sisi anggaran tentu akan sangat besar jika kita melakukan lagi proyek e-KTP. Maka pilihan keempat dirasa paling realistis, sebab kita tidak perlu untuk membuat KTP baru atau proyek e-KTP baru, juga perubahan hanya akan diberlakukan untuk mereka yang merasa menjadi aliran kepercayaan dan ditulis dengan pengikut agama tertentu. Jadi yang diubah hanya sejumlah penganut Aliran Kepercayaan saja, yang diperkirakan 12 juta orang. Akhirnya, ada KTP bagi penganut agama dengan kolom agama, dan ada KTP bagi penganut aliran kepercayaan dengan kolom Aliran Kepercayaan.
Kita tentu bersyukur bahwa Kementerian Dalam Negeri juga memiliki opsi yang keempat tersebut, maka di dalam rapat di Kemendagri disepakati bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka dipilihlah KTP dengan format ada kolom agama, bagi penganut agama dan ada KTP dengan format ada kolom aliran kepercayaan bagi para penghayat kepercayaan.
Dengan rumusan ini, maka tidak lagi dibutuhkan perubahan dan proyek baru e-KTP, sebab yang diubah hanya yang merasa berubah, yaitu para poenghayat kepercayaan dan kebatinan. Akhirnya, keputusan pun bisa diambil.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TAKDIR, KERJA DAN PRESTASI (2)

TAKDIR, KERJA DAN PRESTASI (2)
Setiap orang harus menyadari bahwa apapun ada batasnya, apapun ada waktu berakhirnya. Jangan pernah menganggap bahwa sesatu di dunia ini abadi dan semua bisa diraih dengan kemampuan diri sendiri. Sehebat apapun kapasitas, kapabilitas dan kecerdasan orang, maka ada batas waktu, ada batas kemampuan yang akan ditemui. Bagi kita harus ada kesadaran bahwa waktu jualah yang akan menggerus semua itu.
Di dalam hidup ini, ada orang yang menjabat hanya dalam waktu yang dapat dihitung dengan bulan. Tetapi juga ada yang dihitung dengan tahun. Ada yang menjabat hanya 3-6 bulan, tetapi juga ada yang menjabat 3-6 tahun bahkan lebih. Jika kita hanya menjabat dalam 3-6 bulan, maka juga harus dipahami bahwa hanya itulah jatah kita untuk memegang jabatan, dan ketika kita bisa menjabat 3-6 tahun bahkan lebih maka itulah batasan Tuhan memberikan kepada kita tentang amanah jabatan.
Jika kita bisa memahami ini, maka lengser jabatan atau pindah jabatan bukanlah hal yang aneh dan bukan pula musibah. Tetapi harus diyakini bahwa semua terjadi karena Allah semata. Ingin saya nyatakan bahwa Allahlah yang mengatur semuanya dan Allah yang menentukan segalanya. Itulah makna mengapa kita harus menyatakan: “semua datang dari Allah dan semua akan kembali kepadanya”.
Ada di dalam kehidupan ini yang di dalam ilmu psikhologi disebut sebagai “post power syndrome” atau sindrom pasca kuasa. Orang tidak siap memasuki batas usia bekerja atau disebut sebagai BUP atau berhenti dari jabatan yang diemban, bukan karena kesalahan atau kekeliruan akan tetapi disebabkan adanya keinginan untuk merotasi atau bahkan memberhentikan. Tentu ada orang yang siap dan orang yang tidak siap. Pasti ada penyikapan dan tindakan berbeda terhadap masalah yang dihadapi. Di sinilah makna takdir, kepastian dan ketentuan itu berlaku.
Di dalam konteks ini kita diajari untuk “husnudz dzon” atau berbaik sangka kepada Allah dan dilarang untuk “suudz dzon” atau beprasangka jelek kepada Allah. Jika kita mengembalikan kepada takdir dan kepastian Allah, maka semuanya akan berakhir. Sering kali terdengar bahwa hikmah baru dipahami di kala waktu sudah berjalan lama. Kita baru bisa menangkap bahwa “ ada hikmah” dibalik apa yang terjadi.
Saya sering mencontohkan, bagaimana percakapan saya dengan Mbah Ismail, Kakek saya, di depan rumah pada suatu sore ba’da magrib, yang ternyata bisa mengubah seluruh jalan hidup saya. Keinginan Beliau agar saya sekolah di lembaga pendidikan agama –PGAN—ternyata mengubah jalan hidup saya pada tahap berikutnya. Itulah makna takdir di dalam kehidupan manusia. Siapa menyangka bahwa perbincangan saya malam itu dengan Kakek saya ternyata membawa perubahan signifikan di dalam kehidupan saya berikutnya.
Saya tentu tidak tahu di tahap awal mengapa saya harus pindah sekolah, harus mengejar ketertinggalan saya dalam bidang ilmu keagamaan dan mengapa Kakek saya memberikan pendapat semacam itu. Ternyata semuanya merupakan design Tuhan atas diri saya, dan saya baru memahami di saat belakangan. Di kala saya ingin pindah dari IAIN Sunan Ampel Surabaya ke IAIN Walisongo Semarang, maka salah satu yang melarang adalah guru dan senior saya Pak Fadli Hady. Bagi Beliau, ketika saya pindah ke IAIN Semarang tentu harus membangun jejaring baru, kolega baru dan sebagainya, sementara di IAIN Sunan Ampel sudah ada jejaring dengan dosen dan juga pimpinan IAIN Sunan Ampel. Apa yang disarankan oleh Pak Fadli benar adanya, sebab akhirnya saya bisa menjadi asisten Prof. Dr. Bisri Afandi, MA (Rektor IAIN Sunan Ampel kala itu) dan akhirnya saya bisa menjadi dosen di IAIN Sunan Ampel. Semua baru dipahami setelah lama kita merasakan dan merenungkan perjalanan hidup tersebut.
Semua perjalanan hidup ternyata sudah diatur sedemikian rinci oleh Allah SWT. Semua sudah ada blue printnya dan kita tinggal mencetaknya saja. Kita tinggal memprint out sehingga menjadi seperti apa kita sekarang. Allahlah yang mengarahkan ucapan dan perilaku kita. Jadi untuk apa kita bersuudz dzon kepada Allah, karena kita tahu besuk apa yang akan terjadi. Begitulah kelemahan kemanusiaan kita itu di hadapan Allah Azza wa Jalla.
Oleh karena itu tidak salah jika di dalam salah satu bacaan shalat kita, saat membaca iftitah: Inna shalati wa nusuki wa mahyaya mamati lillahi Rabb al alamin”. Sebuah sikap kepasrahan total kepada Allah, sebab hakikat semua yang kita miliki dan kita lakukan adalah milik Allah semata. Dengan ungkapan ini, kita ingin menyatakan bahwa hanya Allahlah yang memiliki segalanya. Hanya Allahlah yang menjadi tempat kita untuk menyerahkan diri. Dan kepasrahan diri itu hakikatnya ialah persembahan kita kepada Allah swt.
Jadi, sebenarnya kita harus terus berada di dalam konteks menyembah kepada Allah ini. Yaitu suatu sikap dan tindakan yang terus mengagungkan Asma dan Dzat Allah, sebab hanya dengan sikap dan tindakan seperti itu, kita akan selalu berada di dalam jejaringnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TAKDIR, KERJA DAN PRESTASI (1)

TAKDIR, KERJA DAN PRESTASI (1)
Saya merasakan bahwa kesempatan saya untuk menulis semakin sempit saja. Dulu di mana saja saya bisa menulis. Bahkan di saat macet di jalanan Jakarta juga bisa menulis. Sambil menunggu pesawat akan terbang saya juga bisa menulis. Di pesawat terbang dalam perjalanan misalnya Jakarta-Surabaya, maka saya bisa menulis. Akan tetapi sekarang ternyata fisik butuh istirahat yang cukup. Perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, lebih banyak saya pakai untuk sejenak melelapkan diri.
Factor usia ternyata memang memiliki sejumlah pengaruh terhadap fisik kita. Tidak bisa dihindari bahwa factor U –demikian orang menyebutnya—bisa menjadi kendala untuk beraktifitas yang melebihi kapasitas diri. Perjalanan waktu rasanya sedemikian cepat, sehingga pada waktunya saya juga harus meninggalkan hiruk pikuk dunia birokrasi dan akan kembali ke habitat semula sebagai dosen. Jabatan yang selama urang lebih 6 (enam) tahun saya tinggalkan karena harus berkarir pada struktur jabatan di Kementerian Agama Pusat.
Jabatan yang hanya karena kekuasaan Allah semata, saya bisa untuk memperolehnya. Sungguh orang di saat sudah mencapai usia di atas 55 tahun, maka di dalam pemikiran ketuhanan sudah memasuki era deterministic atau secara mudah dinyatakan serba “takdir”. Jika masih usia di bawah 55 tahun masih berpikir bahwa segala sesuatu yang dicapai adalah prestasi atau achievement. Serba logika, serba pikiran atau serba rasional, atau sejauh apa usaha yang dilakukan. Segala sesuatu diukur dari seberapa kekuatan rasio kita dapat menjangkaunya. Serba rasio dan usaha. Pandangan seperti ini tentu akan terkoreksi sendiri di kala usia sudah mencapai angka 55. Tidak usah berpikiran perubahan paradigm atau perubahan pikiran dan sebagainya, akan tetapi memang begitulah adanya.
Saya tentu masih memiliki masa pengabdian yang cukup panjang. Sebab sebagai seorang guru besar tentu masih memiliki waktu untuk mengabdi sampai Batas Usia Pension (BUP) 70 tahun. Jadi artinya masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan banyak hal terutama untuk dunia pendidikan tinggi. Waktu 10 tahun tentu masih cukup panjang.
Jika setiap tahun menghasilkan sebuah buku, maka akan terbit sebanyak 10 buku. Belum terkait dengan karya-karya lain yang bisa dipublish untuk kepentingan membangun masyarakat Indonesia yang di dalam pemahaman dan pengamalan beragamanya berada di dalam konteks Agama yang moderat. Bahkan juga dalam bentuk pengabdian lainnya bagi upaya membangun literasi keagamaan.
Saya memang tidak pernah berpikir bahwa saya akan dapat menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam, mulai tanggal 17 Januari 2012. Jabatan yang sangat prestisius dalam kaitannya dengan pengembangan dan pemberdayaan pendidikan Islam. Saya merasa dalam waktu yang hanya 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan, rasanya belum menghadirkan perubahan yang signifikan. Saya harus melakukan pembenahan internal yang terkait dengan penataan pendidikan dari sisi guru atau dosen, sarana dan prasarana dan juga program studi.
Di antara yang penting ialah meneruskan tradisi untuk bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) dalam kerangka peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan tinggi. Program ini harus terus dilaksanakan mengaca pada pengembangan UIN Jakarta, UIN Jogyakarta dan UIN Malang. Lalu tentu UIN Surabaya yang dipersiapkan sewaktu saya menjadi Rektor IAIN Sunan Ampel, yang kini berubah menjadi UIN Sunan Ampel.
Lalu yang tidak kalah penting juga mendorong agar Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN-IC) menjadi unggulan pendidikan di Indonesia. Saya melihat bahwa MAN-IC, terutama Serpong telah menjadi icon pendidikan menengah di Indonesia. Makanya, kemudian program ini kita teruskan dengan impian setiap satu provinsi memiliki satu MAN-IC. Program ini cukup berhasil sebab sekarang sudah ada sebanyak 19 MAN-IC yang siap bersaing dalam kancah peningkatan kualitas pendidikan menengah.
Selain itu, juga peningkatan kualitas riset di lembaga pendidikan Islam. Saya melihat talenta-talenta yang baik di lembaga pendidikan kita, baik di pendidikan tinggi, menengah dan dasar. Oleh karena itu lalu kita munculkan program Madrasah Riset Nasional (Madrina) yang menjadi cikal bakal bagi penguatan program nasional Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Ajang Kompetisi Seni, Olah raga Madrasah (Aksioma) serta Kompetisi Robotic di pendidikan dasar dan menengah, yang sekarang menjadi program andalan untuk mengukur kualitas madrasah dalam hal penguasaan sain, seni dan olahraga serta robotik.
Saya kira banyak hal yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun tersebut dalam kaitannya dengan peningkatan akses dan pemerataan pendidikan, serta peningkatan mutu dan daya saing. Sungguh saya merasa bahwa di lembaga pendidikan kita masih banyak yang terbelenggu dengan berbagai problem internal, maka di antara tugas yang harus diselesaikan pada waktu itu ialah bagaimana agar di dalam lembaga pendidikan kita semakin muncul nuansa akademis dan bukan komunitas politik. Oleh karena dalam kurun waktu itu, maka konsentrasi lebih banyak dicurahkan untuk menemukan berbagai solusi yang penting.
Selepas menjadi Dirjen Pendidikan Islam, maka saya diserahi tugas untuk menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, pada tanggal 11/04/2014. Sebuah jabatan yang sangat prestisius. Jabatan ini juga saya dapatkan di luar pemikiran. Saya tidak pernah bermimpi untuk mengisi jabatan ini. tetapi takdir berkata lain. Meskipun saya menolak jabatan ini pun juga tidak ada gunanya, sebab Pak Menteri Agama, Pak Suryadharma Ali, yang telah mengajukan saya ke Presiden untuk menduduki jabatan ini dan Pak Susilo Bambang Yudoyono telah menyetujuinya. Saya merasa bahwa semua perjalanan hidup itu ternyata ada garisnya, ada ketentuannya atau ada takdirnya. Allah yang menggerakkan semua ini.
Meskipun seseorang ingin melakukan perubahan terhadap sesuatu, tetapi jika Allah tidak menghendakinya, maka pastilah keinginan itu tidak akan terlaksana. Begitulah kita harus memaknai takdir dan kepastian Tuhan. Barangkali itu makna Allah melarang kita mencari jabatan, sebab hakikat jabatan itu adalah amanah Allah yang memang diberikan kepada seseorang.
Tugas saya yang utama untuk jabatan Sekertaris Jenderal Kemenag adalah membawa gerbong Kemenag dengan satker terbanyak di dunia, 4557 satker pusat dan daerah untuk bergerak menuju reformasi birokrasi. Gema reformasi birokrasi harus menggelegar di seantero satker Kemenag. Untunglah dengan support dari Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, maka gema reformasi birokrasi di Kemenag itu nyaring terdengar di sudut-sudut negeri ini. Dan tentu kami bersyukur sebab Indeks Reformasi Birokrasi juga meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai abdi negara, tentu kami telah berupaya optimal di dalam menjalani jabatan. Makanya, hal yang sangat baik bagi kita ialah menjalankan amanah Tuhan itu dengan sebaik-baiknya dan mempercayai bahwa semuanya adalah kepastian Tuhan yang bersifat azali adanya. Semakin tua usia seseorang maka akan semakin memaknai bahwa hidup adalah takdir Tuhan dan perjalanan hidup juga takdir Tuhan. Semua milik Allah dan semua akan kembali kepadanya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

INDEKS KEBAHAGIAAN ORANG INDONESIA

INDEKS KEBAHAGIAAN ORANG INDONESIA
Pagi ini, 04/02/2018, saya membaca tentang Indeks Kebahagiaan orang Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Yang menarik bahwa Indeks Kebahagiaan tertinggi diraih oleh orang Maluku Utara dan yang terendah ialah Orang Papua. Saya tentu memohon maaf kepada para pembaca sebab saya tidak menyajikan data utuh dan juga tidak membandingkan dengan data sebelumnya mengenai indeks kebahagiaan tersebut.
Saya hanya ingin menggambarkan bahwa kebahagiaan itu sesuatu yang merupakan kumpulan atau akumulasi antara kesejahteraan yang di dalam banyak hal didekati dengan pendekatan ekonomi, misalnya pendapatan dan pengeluaran lalu ditambahkan dengan keterlibatan emosi, perasaan dan hati. Kebahagiaan bukanlah sekedar dilihat dari pendekatan ekonomi yang bercorak kurang lebih, akan tetapi didekati dengan keterpenuhan atau ketercukupan paduan antara kesejahteraan ditambah dengan suasana hati dan perasaan. Makanya kebahagiaan—dalam konteks survey BPS—lalu bisa saja bersifat juga kurang lebih. Maksudnya ada saat bahagia dan ada pula saat yang kurang dan tidak bahagia.
Saya ingin menyatakan bahwa hasil survey atau riset tentang kebahagiaan hanya menggambarkan dimensi sosial dan selebihnya tidak menggambarkan saat di mana kebahagiaan sesungguhnya sedang singgah di dalam diri kita. Dengan kata lain, bahwa hasil survey atau hasil analisis tentang data kebahagiaan hanyalah menggambarkan dimensi luar saja dari kebahagiaan tersebut. Kebahagiaan itu sangat individual, dan tergantung bagaimana makna kebahagiaan tersebut bagi orang per orang.
Saya pernah melakukan kritik terhadap indicator BPS sebagai penentu atau ukuran kebahagiaan. Di dalam tulisan di Blog saya –tentu saya lupa tahun berapa—saya pernah kemukakan bahwa dengan ukuran yang sangat reduktif maka tidak akan bisa menemukan hakikat kebahagiaan tersebut. Ukuran kebahagiaan kala itu adalah dengan indicator pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengeluaran, jumlah anak, lingkungan fisik, lingkungan sosial, kehidupan keluarga, dan lainnya, namun tidak menyertakan dimensi religiositas, spiritualitas, dan indicator-indikator emosionalitas, pernyataan perasaan, hati dan nuansa batiniah lainnya.
Jika menggunakan ukuran fisikal seperti itu, maka yang terjaring hanyalah “kebahagiaan semu” atau “pseudo happiness”. Pasti tidak didapatkan hasil hakikat kebahagiaan yang sebenarnya. Dan memang tugas BPS adalah memberikan gambaran tentang angka-angka yang secara umum atau data-data agregat yang secara mendasar hanya akan menjelaskan tentang tingkat kebahagiaan dan bukan hakikat kebahagiaan.
Sekali lagi dalam perspektif agama, kebahagiaan itu adalah ketercukupan secara fisikal dalam pemenuhan kebutuhan dan kepastian spiritual dan religious mengenai ketiadaan tekanan dalam kehidupan dan kepasrahan menghadapi kehidupan, kecukupan rasa syukur dan merasakan mendapat kerahmatan dan kerahiman Tuhan. Begitu kompleksnya indikator untuk menggambarkan tentang kebahagiaan tersebut. Jadi saya ingin menggambarkan bahwa data agregat boleh saja untuk mengukur tingkat kebahagiaan dan sesungguhnya ialah kesejahteraan dan kemudian dijadikan sebagai standart untuk merumuskan kebijakan dalam pembangunan bangsa.
Sesungguhnya kebahagiaan adalah persoalan individu. Sangat personal. Orang bisa saja menganggap dengan harta yang melimpah, maka kebahagiaan itu sudah datang menjelang. Dengan kekuasaan yang luar biasa juga bisa dianggap oleh orang lain telah mendapatkan kebahagiaan. Namun demikian, ternyata tidaklah pasti. Harta yang banyak, kekuasaan yang besar terkadang justru menjadi beban, misalnya dalam contoh sederhana ialah keinginan untuk mempertahankannya. Maka lalu di mana kebahagiaan itu? Harta dan kekuasaan ternyata juga belum tentu membahagiakan.
Orang yang secara ekonomi sangat sederhana, hanya cukup untuk makan sehari-hari dengan rumah yang sederhana juga, tetapi rumah sendiri, bahkan terkadang merasakan kebahagiaan. Jadi merasa cukup atas segala sesuatu yang menjadi haknya adalah tanda-tanda kebahagiaan. Jadi, orang yang merasa cukup dengan karunia Tuhan hari ini adalah orang yang “mendekati” kebahagiaan.
Menjadi bahagia tentu lalu bisa dikaitkan dengan perasaan menerima, pasrah dan syukur atas semua karunia Tuhan. Dengan demikian, kebahagiaan sungguh tidak bisa diukur dengan harta, kekuasaan, kehebatan dan prestasi yang luar biasa. Akan tetapi diukur oleh perasaan diri sendiri di dalam menghadapi kehidupan itu.
Dengan demikian, selama di dalam hati kita masih terdapat keinginan yang harus dicapai dan keinginan tersebut makin jauh dari indikasi keberhasilan, maka di saat itu dipastikan kebahagiaan terasa tidak akan secepatnya datang kepada kita.
Lalu bagaimana kita menghadapinya. Maka jawabannya, menerima dan pasrah atas takdir Tuhan lalu bersyukur atas semua yang ditakdirkan untuk kita. Jika kita bisa seperti itu, maka sesungguhnya kebahagiaan itu sudah akan menjemput kehidupan kita.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMPERTAHANKAN OPINI WTP BAGI KEMENAG

MEMPERTAHANKAN OPINI WTP BAGI KEMENAG
Dalam minggu ini, ada dua acara penting diselenggarakan oleh Kemenag dalam kaitannya dengan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2017. Acara ini dipandang penting sebab semua ASN Kemenag tentu berharap bahwa kita harus mempertahankan opini WTP sebagai bagian dari marwah Kemenag. Bahkan sudah dibakukan suatu pernyataan “WTP Harga Mati”.
Setelah kita mengumpulkan para Kakanwil Kemenag yang akan menjadi sample pemeriksaan BPK, maka hari Jum’at, 19 Januari 2018 kita mengumpulkan para Rektor seluruh Indonesia, yang juga akan menjadi sampel di dalam pemeriksanaan BPK. Kita berharap bahwa dengan persiapan yang lebih baik, maka kemenag akan menorehkan prestasi yang baik, opini WTP dari BPK.
Di antara Rektor PTKN yang hadir ialah Rektor UIN Lampung, Prof. Moh. Mukri, Rektor UIN Jogyakarta, Prof. Yudian, Rektor UIN Semarang, Prof. Muhibbin, Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Saidurrahman, Rektor UIN Banten, Prof. Fauzul Iman, Rektor UIN Bandung, Prof. Mahmud, Rektor UIN Mataram, Prof. Mutawalli, Rektor UIN Surabaya diwakili oleh Warek II, Dr. Zumratul Mukaffa, dan lainnya juga diwakili oleh Kabiro atau Warek II.
Acara ini dibuka oleh Pak Agusli Kabag Aklab Biro Keuangan dan BMN Kemenag dan juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Pak Ali Irfan. Di dalam kesempatan ini, saya diminta untuk memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai perlunya persiapan yang lebih baik menghadapi pemeriksaan BPK sebab hal ini merupakan pertaruhan yang luar biasa. Sekali lagi “WTP Harga Mati”.
Secara umum, sebenarnya kita sudah mempersiapkan perangkat untuk menyusun LKKA agar lebih baik atau sekurang-kurangnya sama dengan capaian tahun lalu, misalnya pengangkatan Duta Akrual Kemenag. Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, ungkapan rasa terima kasih saya kepada para Rektor yang hadir apalagi didampingi oleh pejabat Kepala Biro atau Warek II. Acara ini sangat penting dan saya memang berharap para Rektor datang agar bisa secara langsung mendapatkan pembekalan terkait dengan upaya untuk mempertahankan WTP dan khususnya menghadapi pemeriksaan BPK yang kali ini tentu lebih ketat. Mempertahankan WTP itu jauh lebih berat ketimbang untuk meraihnya, sebab harus terdapat capaian LKKA yang lebih baik dibandingkan dengan capaian WTP di masa lalu. Saya terus terang merasakan tekanan yang lebih kuat sekarang ini untuk mempertahankan WTP, sebab hal ini merupakan pertaruhan marwah Kemenag. Kita harus berhasil untuk mempertahankan WTP itu dan semua harus bekerja keras untuk mencapainya. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo, di dalam acara penyerahan DIPA di Istana Bogor, bahwa mencapai WTP itu bukan prestasi tetapi kewajiban.
Kedua, untuk mempertahankan WTP maka ada empat ukuran yang sudah sering saya sampaikan, yaitu: 1) Kesesuaian antara Laporan Operasional (LO) dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Tahun lalu kita bisa menekan angka kesesuaian ini dengan sangat baik dan bisa mengantarkan Kemenag memperoleh WTP. Sebagaimana kita ketahui bahwa kita gagal untuk mempertahankan WTP DPP tahun 2015 dan menjadi WDP disebabkan oleh kenyataan kita tidak bisa menekan kesesuaian LO dan LRA ini. 2) Ketercukupan penyajian, ialah bahwa semua bentuk transaksi keuangan dapat disajikan dengan wajar, artinya pertanggungjawabannya benar-benar tidak ada kekurangan. Semuanya menggambarkan bahwa pertanggungjawaban keuangan sudah diyakini oleh BPK tidak ada kesalahan sedikitpun. 3) angka kerugian Negara juga bisa diselesaikan dengan baik. Di dalam konteks ini, maka harus terdapat kepatuhan yang sangat tinggi, sehingga semua indikasi kerugian Negara telah berhasil diselesaikan dengan memadai dan 4) SPI juga sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan implementasinya.
Di dalam konteks penyusunan LKKA kita juga masih menghadapi PAGU Minus yang tahun ini juga harus diselesaikan dengan baik. Berdasarkan pengalaman kita tahun lalu, kita juga bisa menekan PAGU Minus sampai titik aman. Oleh karena itu, tentu kita sangat berharap agar dua masalah di dalam penyusunan LKKA, yaitu: PAGU minus dan kesesuaian LO dan LRA bisa diselesaikan dalam waktu yang terbatas ini.
Ketiga, kehadiran para rector ini merupakan indikasi akan keterlibatan dan tanggungjawab rector untuk menyelesaikan masalah yang terakit dengan LKKA. Oleh karena itu saya memohon dengan sangat agar para rector harus terlibat secara teknis agar memahami hal-hal ini. Jika selama ini para rector selalu memikirkan perubahan-perubahan besar dan konsep-konsep besar, maka sudah saatnya para rector juga memahami terhadap detil persoalan, termasuk persoalan laporan keuangan.
Sungguh menjadi harapan kita semua agar penyusunan LKKA tahun 2017 berjalan sesuai dengan jadwal dan kemudian memperoleh opini WTP sebagaimana yang kita harapkan semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.