Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGHARGAI KARYA AKADEMIK PROFESOR (2)

MENGHARGAI KARYA AKADEMIK PROFESOR (2)
Saya akan memperdalam pembahasan tentang bagaimana seharusnya menghargai karya professor. Saya ingin menyatakan bahwa selayaknya kita berpikir “equivalency” di dalam memberikan penilaian tentang karya akademis professor, agar kita tidak terjebak memberikan “pengadilan” bahwa yang berkualifikasi itu hanya tulisan professor yang dimuat di jurnal terindeks di Scopus. Seakan yang lain lalu dianggap hanya pelengkap saja.
Dewasa ini kita justru merindukan tulisan-tulisan yang ke depan akan memiliki jangka panjang untuk terus dikenang dan dipelajari. Betapa hebatnya orang seperti Imam Ghazali, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Maliki, Ibn Taymiyah, Ibn Qayyim Al Jauzy, Yusuf Qardlawi, dan sebagainya.
Tulisan Imam Ghazali, misalnya “Ihya’ Ulum al Dien” menjadi karya monumental yang tiada tertandingi. Siapa yang tidak mengenal kitab ini di dunia modern sekalipun. Berapa ratus tahun semenjak karya ini ditulis dan hingga sekarang masih menjadi bahan-bahan kajian dan bahan ajar di lembaga-lembaga pendidikan di dunia. Maha suci Allah yang telah menggerakkan pikiran dan tangan Imam Ghazali untuk menulis kitab yang menjadi panduan bagi pemahaman dan pengamalan agama Islam ini.
Di Indonesia, misalnya kita harus mengapresiasi terhadap Prof. Dr. Hamka yang menghasilkan kitab Tafsir Al Azhar, yang merupakan karya tulis orang Indonesia tentang penafsiran al Qur’an. Lalu juga misalnya Prof. Dr. M. Quraisy Syihab yang menulis Tafir Al Misbah yang luar biasa. Lalu dengan karya tulis Prof. M. Quraisy Syihab yang sangat outstanding tersebut lantas tidak diakui keprofesorannya karena tidak menulis di Jurnal internasional. Saya kira kita pastilah merasakan bahwa tulisan beliau itu melebihi karya di dalam jurnal berindeks scopus.
Menghargai karya akademik professor tidak bisa dinyatakan hanya melalui karya pendek di dalam jurnal internasional berindeks scopus. Ada banyak karya akademis professor yang memiliki kualifikasi sangat memadai untuk disebut sebagai karya akademik unggul. Jangan sampai kita mendiskualifikasi kepakaran seorang professor hanya dari aspek ketiadaan tulisan di dalam jurnal internasional. Bolehlah ukuran itu dijadikan sebagai rujukan, akan tetapi bukan satu-satunya ukuran. Masih tersisa ruang ukuran lain yang menentukan terhadap kepakaran seseorang di dalam dunia akademik.
Saya berpikir bahwa untuk menentukan sebuah karya professor itu akademik atau tidak, tentu bisa dilakukan dengan membangun konsepsi equivalency. Yaitu dengan menggunakan kosepsi membandingkan karya akademis dalam berbagai variasinya dengan ukuran-ukuran yang relevan. Misalnya, buku yang diterbitkan oleh penerbit internasional, misalnya ISEAS, Routledge, Keegan Paul dan sebagainya tentu memiliki standart yang sangat tinggi. Bikinlah berapa scorenya, lalu karya akademik di dalam jurnal internasional terindeks, maka juga bisa ditentukan berapa scorenya, lalu karya dalam jurnal nasional terakreditasi berapa scorenya dan karya dalam bentuk buku yang diterbitkan oleh penerbit nasional bereputasi juga harus diberi score yang memadai. Di dalam tahap akhir, lalu bisa diakumulasikan untuk memenuhi standart tertinggi bagi karya akademis professor.
Bagi penerbit nasional bereputasi, maka juga harus ada daftarnya. Kementerian Ristekdikti bisa membuat klasifikasi penerbit bereputasi nasional. Dengan logika ini, maka tidak akan terjadi penerbitan buku secara sembarangan oleh seorang professor. Agar tulisannya bisa memenuhi standart akademis tinggi, maka seorang professor harus menerbitkan karya di penerbit unggul dimaksud. Selain itu, para professor juga bisa “menilai” terhadap karya itu unggul atau tidak, bereputasi atau tidak dan juga memiliki standart akademis atau tidak. Saya yakin ada ukuran-ukuran untuk menentukannya.
Selain hal ini, juga ada beberapa keuntungan yang ke depan akan bisa diunduh ketika kebijakan ini dilakukan, yaitu bisa mendorong agar penerbit bisa menghasilkan karya terbitan unggul, sehingga harus memenuhi kualifikasi tertentu atau berstandart nasional, dan para professor juga akan berusaha untuk menulis yang unggul agar tulisannya bisa diakui sebagai karya akademis unggul.
Saya kira masih ada cara yang lebih arif untuk menilai karya para professor agar kita tidak terjebak pada issu internasionalisasi tanpa reserved, akan tetapi juga selalu mempertimbangkan bahwa secara nasional kita juga memiliki standart yang yang jelas dan tegas untuk bisa diakui oleh orang lain. Janganlah kita selalu menggantungkan nasib kita pada orang lain dengan dalih standart internasional.
Dengan cara seperti ini, maka kita telah membangun keadilan bagi karya tulis professor. Sungguh saya merasa miris juga di kala diterbitkan peraturan yang “mengebiri” karya para professor dengan hanya menekankan pada tulisan di jurnal internasional berstandart scopus. Saya kira kita harus memperlakukan para professor dengan cara yang “manusiawi” yaitu cara-cara yang tidak mengintimidasi dengan pemotongan tunjangan kehormatan atau lainnya.
Marilah kita kembali kepada Undang-Undang Guru dan Dosen yang mengatur tentang bagaimana para professor tersebut harus berbuat. Janganlah kita menafsirkan regulasi dengan memberikan pembobotan yang melebihi konteks regulasi tersebut dirumuskan.
Tujuan untuk meningkatkan jumlah karya tulis bertaraf internasional melalui jurnal internasional berindeks scopus tentu baik, akan tetapi janganlah kita menjadikan hal itu sebagai satu-satunya pilihan. Tuhan saja memberikan banyak pilihan di dalam kehidupan ini, lalu kita justru tidak memberikan pilihan-pilihan cerdas untuk kebaikan semuanya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGHARGAI KARYA AKADEMIK PROFESOR (1)

MENGHARGAI KARYA AKADEMIK PROFESOR (1)
Akhir-akhir ini pembicaraan tentang professor kembali menyeruak di permukaan. Penyebabnya tentu saja ialah terkait dengan rencana penghentian sementara tunjangan kehormatan professor disebabkan oleh factor akedemis, para professor belum melaporkan menulis di jurnal internasional. Ada sebanyak 3.800 profesor yang belum menyerahkan hasil karya akademis di jurnal internasional yang dibakukan oleh Kemenristekdikti.
Separah itukah para professor kita? Benarkah mereka sama sekali tidak melahirkan karya akademis? Apakah karya akademis pada jurnal internasional menjadi satu-satunya alat ukur kehebatan para professor? Masih ada sederet pertanyaan yang bisa diajukan untuk memberikan tanggapan atas rencana Kemenristekdikti terkait dengan rencana penghentian sementara atas tunjangan kehormatan professor.
Sebagai seorang professor tentu saya merasa terpanggil untuk terlibat di dalam diskusi ini meskipun sebatas pada penulisan melalui media yang saya gunakan sebagai aktualisasi diri (blog) yang saya miliki. Saya merasakan bahwa para professor yang belum menulis atau sedang dalam proses menulis di jurnal internasional bukan berarti sama sekali tidak ada karya ilmiahnya. Sebab mereka tentu sudah melakukan penelitian, penulisan buku atau presentasi di berbagai forum baik nasional maupun internasional. Sebagai professor pasti melakukan hal ini. Jika tidak tentu tunjangan profesinya akan dihentikan.
Professor sebagai jabatan tertinggi, tentu mengandung konsekuensi yang sangat besar. Professor memang lambang kehebatan atau keunggulan akademis bagi seseorang. Dia mendapatkannya setelah berkutat dalam waktu yang sangat panjang dalam pergulatan akademis baik nasional maupun internasional. Mereka memperolehnya setelah berjuang secara berjenjang dari awal sampai akhir. Mereka lampaui setahap demi setahap jabatan-jabatan untuk sampai kepada pencapaian gelar tertinggi tersebut. Saya kira semua jenjang yang dilampaui akan memberikan gambaran betapa tidak mudah seseorang untuk mendapatkan gelar akademis tersebut.
Menjadi perfesor adalah idaman bagi semua dosen, apalagi jika sudah bergelar doctor. Sementara itu untuk menjadi doctor juga tidak mudah. Saya merasakan betapa beratnya menjadi doctor tersebut. Baik doctor dari dalam negeri maupun doctor dari luar negeri, saya kira, sama-sama sulitnya. Jika seseorang secara sungguh-sungguh melakukannya, saya kira memang harus “jungkirbalik” untuk mendapatkan gelar doctor dimaksud.
Dan untuk mengetahui, apakah produk doctor tersebut hebat atau tidak, cukup atau kurang, sungguh-sungguh atau tidak, akan bisa dilihat dari karya akademik disertasinya. Bagi saya, jika di dalam disertasi yang tentu sudah dibukukan oleh penerbit berstandart nasional dengan temuan yang excellence atau terdapat temuan teoretik atau konsep yang relevan, maka dipastikan bahwa dia adalah doctor yang memenuhi standart kualifikasi akademis. Jika kemudian mereka menjadi professor, saya yakin bahwa profesornya tersebut pastilah luar biasa.
Saya ingin memberikan gambaran, semoga bukan sebuah kesombongan, tentang beberapa karya tulis saya, yang saya kira memenuhi standart akademis “baik”. Apakah masih diragukan keprofesoran saya dengan beberapa buku yang saya hasilkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Saya menerapkan standart yang tinggi untuk karya akademis saya yang berupa buku dengan kualifikasi penerbit yang baik. Penerbit LKiS Jogyakarta, Impuls Jogyakarta dan terakhir Prenada Jakarta. Karya akademis tersebut dirumuskan dari penelitian yang serius. Dan diformat juga sebagaimana disertasi yang lazim dibakukan di Indonesia. Sungguh saya merasakan bahwa karya akademis saya, seperti “Agama Pelacur: Dramaturgi Transendental”, “Tarekat Petani”, dan “Islam Pesisir” adalah karya yang memenuhi standart akademis dimaksud. “Islam Pesisir”, misalnya dicitasi sebanyak 173 orang, lalu karya “Tarekat Petani” dan “Agama Pelacur” dibaca cukup banyak orang. Selebihnya karya seperti “Multikulturalisme di Indonesia”, “Madzab-Madzab Antropologi” juga dicitasi oleh banyak orang. Khusus karya “Madzab-Madzab Antropologi” juga dijadikan referensi oleh beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Memang harus saya akui semenjak menjadi birokrat, maka tulisan yang semula sangat serius menjadi lebih ringan dilihat dari bobot akademisnya. Namun bukan sama sekali tidak ada gagasan yang lumayan baik. Buku “Dari Bilik Birokrasi”, dan “Perjalanan Etnografis Lima Benua” rasanya juga masih pantas disebut sebagai karya yang akademis. Termasuk karya “Menjaga Harmoni Menuai Damai” juga merupakan kumpulan tulisan yang memadai dan bisa menjadi referensi untuk karya akademis lainnya.
Jika saya mengungkapkan hal ini tentu dengan maksud bahwa mengukur “kualitas” professor tidak bisa hanya menggunakan karya ilmiah yang direcognisi oleh Scopus saja. Akan tetapi harus menggunakan ukuran yang lebih komprehensif agar kita bisa memberikan penilaian yang lebih obyektif. Di dalam konteks ini, maka janganlah kita menjadi mengerdilkan diri sendiri dengan selalu menyatakan bahwa karya yang terindeks Scopus adalah yang terbaik dan yang layak dijadikan sebagai acuan akademis.
Kita harus menilai diri kita sendiri tentang kelayakan itu. Jika dengan menggunakan nalar akademik bahwa kita bisa menilai terhadap karya kita itu akademik atau tidak, mengapa kita harus selalu tergantung kepada orang lain, apalagi orang luar negeri, untuk memberikan penilaian terhadap diri kita sendiri.
Kita jangan sampai merasa bahwa sesuatu yang luar biasa selalu yang diabsahkan oleh orang luar negeri, serba luar negeri minded, sehingga potensi yang seharusnya bisa diakui secara fair oleh dunia akademik kita lalu tersapu oleh ketidakpercayaan itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

UIN SUSQA DAN PRODUK VIDEO ANIMASI

UIN SUSQA DAN PRODUK VIDEO ANIMASI
Salah satu kunjungan saya ke Riau, selain menghadiri acara temu Para Kakanwil Kemenag se Indonesia dan Membuka acara Rapat Kerja Daerah Kanwil Kemenag Riau ialah menghadiri acara pameran produk UIN Sultan Syarif Qasim Riau dalam rangka milad ke 47 dan 13 Tahun berdirinya UIN Susqa Riau dan sekaligus juga temu Rektor UIN dan IAIN se Indonesia. Hadir pada acara ini ialah Rektor UIN Susqa Riau, Prof. Mundzir Hitami, Plt.Gubernur Riau, Kapolres Kota Pekanbaru, Para Rektor dan Ketua PTKIN, para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, para Kepala Lembaga dan segenap jajaran pejabat di UIN Susqa Riau (24/02/2018).
Saya tentu sangat bersyukur atas kehadiran saya di Riau yang bersamaan dengan banyaknya kegiatan berskala local maupun nasional. Saya merasakan betapa saya bisa memberikan masukan dan sekaligus juga menerima masukan dari banyak pihak terkait dengan perkembangan dan arah bagi pengembangan Kemenag secara keseluruhan. Saya harus mengakui bahwa bertemu para rector dan ketua PTKIN merupakan kebanggaan dan sekaligus juga kehangatan untuk berkomunikasi. Sebagai seorang pendidik yang ditugaskan memasuki dunia structural birokrasi, namun jiwa pendidik itu tetap saja bersemayam dengan cengkeraman yang kuat di dalam diri.
Di dalam kesempatan bertemu dengan pimpinan PTKIN dan mahasiswa yang mengikuti pameran pendidikan dan temu rector PTKIN, saya sampaikan 3 (tiga) hal, yaitu: pertama, saya mengapresiasi pertemuan para rector dan ketua PTKIN, sebab berdasarkan pengalaman saya selama ini, bahwa dari forum-forum yang digelar oleh pimpinan PTKIN selalu saja ada hal-hal positif yang diperbincangkan, apakah untuk menyelesaikan masalah maupun untuk mengembangkan PTKIN ke depan. Saya juga mengapresiasi terhadap penyelenggaraan pameran pendidikan oleh UIN Susqa Riau dalam tajuk perjalanan PTKIN ini. Saya juga mengapresiasi terhadap signifikansi perubahan yang dilakukan oleh civitas akademika UIN Suska Riau. Saya melihat pasca pembangunan fisik oleh loan IDB, maka dapat dipastikan bahwa UIN Susqa berkembang dengan pesat. Sekarang terdapat sebanyak 32.000 mahasiswa dan semakin banyak dosen yang bergelar doctor dan tentu juga professor. Lalu juga perkembangan prodi yang juga semakin kuat dan berbobot.
Kedua, sebagai perguruan tinggi keagamaan, tentu UIN Susqa sudah berkembang pesat. Terdapat banyak fakultas “umum” yang menyelenggarakan pendidikan umum berbasis agama. Misalnya Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Kesehatan dan sebagainya. Dan yang penting bahwa perkembangan prodi “umum” lalu tidak mematikan terhadap prodi agama sebagai core business PTKIN ini. Fakultas dan Dakwah dan Komunikasi adalah contoh bagaimana integrasi kelembagaan itu berhasil menjadi salah satu cara untuk melestarikan ilmu keagamaan dan sekaligus diperkuat dengan ilmu “umum”.
Yang sangat menarik ialah lahirnya “Video Animasi” yang diproduksi oleh para mahasiswa Fakultas Teknik. Melalui video animasi ini, maka akan dapat dihasilkan beberapa karya yang dapat menjadi “alternative” bagi pengembangan peranimasian di Indonesia. Saya tentu sangat mendambakan lahirnya karya animasi berbasis religious. Sekarang ini, dunia animasi khususnya tayangan untuk anak-anak masih dikuasi barat. Mereka mengusung tradisi dan kesenian Barat yang terkadang tidak relevan dengan dunia kita, keindonesiaan.
Jika kita membutuhkan tayangan untuk anak-anak, maka kita klik Youtube, maka dunia animasi anak-anak itu sepenuhnya dikuasai oleh animasi barat. Misalnya, produk Chu Chu TV, Om Nom Stories, BabyBus, dan sebagainya. dunia animasi anak-anak dibanjiri oleh produks barat. Sekarang India, Thailand dan Brazil juga mendesak, Malaysia dengan Ipin dan Upin. Demikian pula China dan jepang. India dengan Shiva, animasi anak-anak berlatar cerita “penyelematan”, Thailand dengan Gazoon, cerita lucu tentang dunia hewan, lalu China dan Jepang yang mengadaptasi tayangan barat dan dijepangkan atau dichinakan.
Kita sungguh membutuhkan tayangan video yang berbasis kids. Jika kita buka video anak-anak ini di Youtube, maka pemirsanya jutaan orang. Artinya, bahwa tayangan video anak-anak sudah menjadi kebutuhan. Anak-anak di seluruh dunia akan mengakses terhadap tayangan video ini, sehingga sudah seharusnya kita juga berupaya untuk mengembangkan animasi dalam kerangka menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tayangan yang kurang relevan dengan budaya Indonesia.
Di era teknologi informasi, maka program pembelajaran juga harus menjadikan animasi sebagai salah programnya. Produk animasi yang sangat baik dan menarik tentu bisa menjadi daya tarik khusus bagi para siswa. Jika guru menerangkan dan menjelaskan lalu diperkuat dengan animasi yang menarik, maka dipastikan bahwa program pembelajaran akan menjadi sangat dimunati oleh para siswa. Makanya, kita harus berlomba untuk menghasilkan animasi pendidikan dalam kerangka memperkuat metode dan media pembelajaran di era sekarang. Pendidikan agama juga harus menggunakan animasi. Misalnya ketika mengajarkan shalat, mengajarkan mengaji Kitab Suci, maka yang sungguh diperlukan ialah memberikan sentuhan animasi untuk memperkuatnya.
Ketiga, UIN Susqa Riau termasuk “assabiqun al awwalun” di dalam transformasi dari IAIN ke UIN. Dengan 13 tahun pengalaman, maka saya berharap agar UIN Susqa bisa menjadi tempat belajar bagi UIN yang baru. Pak Prof. Fauzul dan Pak Dr. Eka tentu bisa belajar kepada UIN Susqa Riau di dalam manajemen tata kelola, inovasi dan memperkuat mahasiswa. Bagi saya dengan 13 tahun itu, tentu UIN Susqa sudah berpengalaman untuk menghasilkan teori dan konsep akademis yang hebat, sudah menghasilkan pemberdayaan masyarakat berbasis teori dan konsep praksis yang dihasilkan oleh para dosennya.
Oleh karena itu, saya tentu berharap agar UIN Susqa dapat melakukan semakin banyak riset akademis maupun action research, sehingga UIN Susqa akan selalu berada di one step ahead dalam rangka program pendidikan di Indonesia. kita semua ingin agar UIN Susqa masuk dalam World Class University (WCU) pada tahun-tahun yang akan datang. Dan saya kira civitas akademica di UIN Susqa Riau memiliki potensi untuk tujuan itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MAHASISWA DAN GERAKAN INDONESIA TERAMPIL

MAHASISWA DAN GERAKAN INDONESIA TERAMPIL
Saya bersyukur bisa menghadiri acara yang diselenggarakan oleh IAIN Batusangkar dalam acara Studium General, yang dilaksanakan di Aula IAIN Batusangkar, 22/02/2018. Acara ini dihadiri oleh Rektor IAIN Batusangkar, Pak Dr. Kasmuri, MA, Kakanwil Sumatera Barat, Pak Hendri, Kakankemenag Tanah Datar, para Wakil Rektor, Dekan, para Wakil Dekan, Kepala Lembaga dan pejabat structural, dan para mahasiswa.
Saya merasa sangat senang bisa berada di IAIN Batusangkar, sebab sudah sangat lama Pak Dr. Kasmuri, mengundang saya untuk acara di IAIN ini, sayang karena factor waktu sehingga saya tidak bisa menghadirinya. Bahkan kalau Pak Kasmuri mendatangi atau bertemu dengan saya, rasanya ada perasaan bersalah sebab berkali-kali menunda keinginan untuk hadir di Batusangkar. Akhirnya, datang juga takdir Allah swt untuk menghadiri undangan Beliau.
Di dalam stadium general ini, maka saya sampaikan 3 (tiga) hal, yaitu: pertama, apresiasi keuletan para pimpinan dan civitas IAIN Batusangkar untuk berjuang meraih alih status dari STAIN menjadi IAIN. Bagi saya perolehan perubahan status adalah prestasi monumental sebab merupakan langkah penting di dalam peningkatan kelembagaan yang dirindukan oleh semua pimpinan PTKIN. Andaikan ditanya para pimpinan PTKIN itu, maka jawabannya secara pasti ialah mengubah status dari STAIN ke IAIN dan dari IAIN ke UIN. Itulah sebabnya saya selalu menyatakan bahwa para pimpinan PTKIN harus memiliki impian untuk selalu berkembang dengan berbagai macam inovasi yang bisa dilakukan.
Di banyak kesempatan selalu saya nyatakan bahwa memimpin perguruan tinggi itu tidak hanya dibutuhkan kemampuan manajerial dan leadership tetapi juga kemampuan akademis yang baik. Jika para pimpinan PTKIN memiliki hal tersebut dipastikan bahwa PTKIN akan maju setapak demi setapak ke arah yang lebih baik. Dan saya yakin bahwa para pimpinan PTKIN dipastikan memiliki 3 (tiga) kemampuan tersebut sekaligus.
Kedua, saya akan mengungkapkan tiga tantangan yang dihadapi oleh PTKIN dan secara khusus ialah peningkatan IAIN Batusangkar. 1) Tantangan penguatan mutu. Era yang akan datang ialah suatu era yang disebut sebagai era disruptif atau ketidakmenentuan, maka yang dibutuhkan agar berbalik dari suasana ketidakmenentuan ke arah yang lebih jelas ialah dengan memperkuat mutu pendidikan tinggi ini. Jika kita mengacu pada PT di luar negeri, misalnya Malaysia saja, maka yang diperkuat ialah kualitas dosennya. Jika sekarang sudah ada 35 orang doctor di sini, maka langkah yang diperlukan ialah dengan menjadikan program profesorisasi para doctor. Sebagaimana sering saya ungkapkan bahwa kekuatan PT itu sangat tergantung pada seberapa banyak professor yang dimilikinya. Semakin banyak professor yang andal, maka akan semakin berkualitas lembaga pendidikan dimaksud. Selain itu juga perlunya peningkatan mutu mahasiswa. Kita tentu harus menolak anggapan bahwa alumni PTKIN itu belum berkualitas. Harus kita jawab hal tersebut dengan perubahan program pembelajaran, penguatan praktikum mahasiswa dan juga pemberian pembekalan soft skill yang lebih baik. Kita tidak bisa berpangku tangan menghadapi tantangan era disruptive dengan hanya mengandalkan proses pembelajaran konvensional seperti sekarang.
Kita semua harus mengembangkan kemampuan akademik yang unggul. Baik dosen maupun mahasiswa harus terus berupaya untuk menemukan konsep atau teori baru yang memiliki relevansi dengan pengembangan ilmu untuk sosial kemasyarakatan. Untuk itu tentu diperlukan kemampuan riset yang baik. Proses pembelajaran harus berbasis riset untuk tujuan discovery. Jadi bukan hanya transformasi ilmu atau pemindahan ilmu dari dosen ke mahasiswa akan tetapi bagaimana dosen dan mahasiswa bisa menemukan hal-hal baru yang outstanding. Mahasiswa harus diajak berkelana dalam pengembaraan ilmu pengetahuan sehingga kelak mereka akan dapat melakukan discovery processing yang baik.
2) Tantangan moderasi agama. Di tengah semakin meningkatnya pemahaman dan pengamalan beragama ternyata juga menghasilkan pemahaman dan pengamalan beragama yang cenderung radikal. Yaitu pemahaman agama yang lebih menekankan pada “kebenaran tunggal” dan bahkan berkeinginan untuk “menihilkan” yang berbeda. Tafsir kebenaran tunggal tentu bukan sesuatu yang salah, sebab memang agama memiliki potensi untuk ditafsirkan secara tunggal tersebut, namun dengan keikutsertaan sikap untuk “menihilkan” yang lain tentu akan berbahaya bagi sebuah bangsa yang plural dan multicultural ini. Oleh karena itu diperlukan sikap dan tindakan keberagamaan yang lebih arif memahami perbedaan dan menghadirkan pemaknaan yang lebih utuh terhadap kemanusiaan.
3) Tantangan zaman milenial yang sarat dengan teknologi informasi dan kompetensi yang tidak bisa ditawar. Di era Milenial ini, maka ada 4 (empat) hal yang tidak bisa dihindari, yaitu four C’s, yang terdiri dari: a) Competency. Jika orang ingin survive, maka harus memiliki keahlian atau capacity. Di dalam hal ini yang dibutuhkan bukan hanya pengetahuan tentang “sesuatu” tetapi bagaimana “sesuatu” itu bisa dilakukan secara professional. b) Communication. Era yang akan datang ialah era dimana kapasitas seseorang akan diukur bagaimana kemampuan komunikasinya dengan yang lain. Tidak hanya kemampuan personal tetapi juga interpersonal dan extrapersonal. Untuk itu, maka penguatan terhadap kemampuan berkomunikasi harus dipertajam. Penguasaan bahasa juga harus baik, sehingga akan bisa menjadi “warga dunia”. d) collaboration. Kemampuan bekerja sama menjadi sangat penting. Di era dimana masyarakat dan dunia kerja tersegmented tetapi saling membutuhkan, maka dasar pijak pentingnya ialah kemampuan berkolaborasi atau bekerja sama. d) Innovation. Untuk menjadi leading di dalam sebuah komunitas sosial atau komunitas kerja dan sekaligus juga untuk menjaga kontinuitas atau survival, maka diperlukan upaya untuk terus berubah. Jangan selalu beranggapan sesuatu yang “mapan”. Jika kemapanan sudah menjadi sikap hidup kita, maka hanya akan menunggu kapan kita dihabisi oleh lainnya.
Ketiga, apa yang bisa dilakukan? 1) menggerakkan seluruh potensi civitas akademika untuk terus berbenah dalam memperkuat eksistensi dan merealisasikan potensi yang dimiliki. Misalnya ialah potensi keahlian atau keterampilan semua civitas akademika. Terutama yang menjadi sasaran ialah para mahasiswa. Harus ada school of training dalam berbagai variasinya. Di sini yang ingin saya tekankan ialah bagaimana menjaring hubungan dengan berbagai lembaga dan lembaga training untuk menghasilkan hard skilled plus dan soft skilled. Perbanyak keahlian khusus yang akan bermanfaat bagi dunia kemahasiswaan.
2) menggerakkan seluruh potensi civitas akademika untuk membangun moderasi agama. Saya kira sudah saatnya kita semua speak up mengenai moderasi agama ini. Jangan lelah berbicara di berbagai forum tentang pentingnya membangun Indonesia dalam tindakan beragama yang rahmatan lil alamin. Jadilah kita semua agen yang menyuarakan tentang Islam yang moderat, Islam yang memberikan kerahmatan bagi semua umat manusia.
Dengan berbagai tindakan ini, maka kita akan menghasilkan mahasiswa Indonesia yang memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan vokasi yang baik dan sekaligus juga anggota masyarakan yang akan selalu mempertahankan masyarakat Indonesia yang beragama secara moderat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MUTU PENDIDIKAN SEBAGAI INDIKATOR KEMAJUAN PTKN

MUTU PENDIDIKAN SEBAGAI INDIKATOR KEMAJUAN PTKN
Saya memperoleh kesempatan istimewa untuk menghadiri acara yang digelar oleh UIN Syekh Maulana Hasanuddin Banten dalam acara yang diberi tajuk “peningkatan Kualitas ASN dalam mengembangkan Integritas” (20/02/2018). Acara ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan wawasan baru bagi ASN UIN SMH Banten. Hadir pada acara ini ialah Rektor SMH Banten, Prof. KH. Fauzul Iman, para Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, Kepala Biro, dan segenap jajaran pejabat dan pelaksana pada UIN SMH Banten.
Saya bersyukur meskipun saya terlambat datang karena harus mengikuti acara presentasi Laporan Kinerja Kementerian Agama yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, sampai jam 12.30, sehingga kepergian saya ke Banten tentu harus mundur sejenak. Maka terlambatlah acara dimaksud sampai kira-kira 1 (satu) jam. Tetapi tentu saya mengapresiasi kepada segenap ASN UIN SMH Banten yang tetap setia menunggu saya untuk memberikan pembekalan tentang hal-hal yang saya anggap relevan dengan tuntutan ASN sekarang.
Pada kesempatan ini, saya sampaikan 3 (tiga) hal, yaitu: pertama, sebagai rasa apresiasi saya atas kemajuan yang dilakukan oleh UIN SMH Banten, yaitu dengan telah terjadinya perubahan status dari IAIN ke UIN. Di masa lalu, rasanya tidak mungkin perubahan ke UIN itu sedemikian gencar. Dari yang semula hanya 6 (enam) saja, maka sekarang dalam kurun waktu 6 (enam) tahun telah menbengkak menjadi 17 UIN. Suatu lonjakan yang sangat signifikan dalam kerangka memajukan PTKIN di bawah Kemenag. Makanya, sudah saatnya sekarang kita berpikir tentang bagaimana menjadikan PTKIN kita ini memiliki marwah yang semakin baik di mata masyarakat, baik masyarakat akademis maupun lainnya. Dan melalui perubahan status ini tentu lalu membawa perubahan besar, baik dari jumlah mahasiswa, jumlah dosen yang bergelar doctor, jumlah professor dan juga semakin banyaknya prodi-prodi yang akan dikelola di kemudian hari.
Kedua, saya menyampaikan rumusan “dari ke” untuk menggambarkan tentang arah yang harus ditempuh untuk mengembangkan lembaga pendidikan ini, baik dari sisi akademis maupun administrative. Ada 5 (lima) “dari ke” yang saya sampaikan, yaitu: 1) Dari PTKIN berbasis pada perluasan akses ke peningkatan mutu. Ada tuntutan yang sungguh luar biasa terkait dengan peran pendidikan tinggi di Indonesia. Di antara yang terjadi ialah perubahan paradigmatic dari akses ke mutu. Ke depan target peningkatan PTKIN ialah menjadi PTKIN bermutu. Jadi sudah tidak lagi berpikir tentang perluasan akses yang selama ini menjadi arah dalam pembangunan pendidikan, akan tetapi sudah mengarah kepada peningkatan mutu pendidikan. Jika di dalam RPJMN tahun 2014-2019 masih tercantum tentang perluasan akses dan pemerataan pendidikan, maka RPJMN tahun 2019-2024 sudah berubah secara paradigmatis yaitu pendidikan bermutu. Jadi kita semua harus mengejar target mutu pendidikan di masa yang akan datang.
2) Dari PTKIN berlevel nasional ke PTKIN bertaraf internasional. Kita sudah maklumi bahwa sekarang adalah zaman global yang tentu ditandai dengan perubahan berbagai ranah kehidupan yang semula berkarakter local, nasional ke internasional. Semua serba berlabel internasional. Makanya, PTKIN juga harus berupaya untuk memasuki kawasan internasional tersebut terutama akreditasi institusi dan juga dosen dan mahasiswa. Saya teringat dalam salah satu kunjungan ke Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 2007 yang lalu, maka universitas ini telah memiliki mahasiswa dari 34 negara. Beberapa tahun yang lalu juga sudah ada beberapa PTN kita yang berakreditasi internasional. Artinya, bahwa untuk menjadi PTKIN bertaraf internasional tentu bukanlah sesuatu yang tidak terjangkau.
3) Dari tata kelola manual ke tata kelola berbasis teknologi informasi. Era sekarang adalah era teknologi informasi atau era digital. Dan dengan menggunakan teknologi informasi maka pekerjaan akan menjadi lebih cepat dan tepat. Era sekarang disebut juga sebagai era milenial, sebab dunia dikuasai oleh penggunaan teknologi informasi oleh generasi milenial. Di dalam dunia birokrasi juga harus digunakan system electronic government atau e-gov. Melalui e-gov maka akan terjadi percepatan. Siapa yang cepat dialah yang menguasai terhadap perubahan di dunia global. Presiden menyatakan bahwa di era sekarang ini, maka negara yang hebat bukanlah negara yang besar melawan yang kecil atau negara yang kuat mengalahkan yang lemah, tetapi adalah negara yang cepat merespon terhadap perubahan-perubahan global dimaksud.
4) Dari cara kerja konvensional ke cara kerja professional. Dunia sedang dituntut oleh profesionalitas yang makin kental. Untuk menghadapi abad milenial, maka yang dibutuhkan ialah four C’s, yaitu Competency, Communications, Collaboration and Creativity. 4 (empat) kompetensi inilah yang akan menjadikan kita semua akan bisa memasuki terhadap dunia milleneal dengan generasi milenialnya. Dan di antara ciri dari generasi milenial ialah kemampuan teknologi informasinya.
5) Dari kompetensi ke kompetisi. Di era milenial ini, maka ada 2 (dua) kata sakti yaitu: Kompetensi dan kompetisi. Jika kita tidak memiliki kompetensi maka jangan pernah berharap akan bisa berkompetisi. Oleh karena itu, kita semua harus meraih kompetensi yang unggul agar bisa memasuki dunia kompetisi yang semakin kuat. Harus ada upaya untuk menjadikan kita semua, para civitas akademika, untuk berburu kompetensi agar kita bisa survive di tengah persaingan global yang tidak bisa ditawar.
Ketiga, untuk menjawab tantangan di atas, maka para pimpinan PTKIN, khususnya UIN SMH Banten untuk terus berinovasi dalam banyak hal, khususnya untuk memberdayakan dunia birokrasi kita agar lebih kuat dalam menerapkan berbagai pelayanan berbasis teknologi informasi sebab di sinilah tantangan paling riil yang dihadapi oleh birokrasi kita.
Kita harus terus membangun e-gov dalam pelayanan akademik dan administrasi agar ke depan semakin berkualitas pelayanan kita kepada msyarakat. Jadi diperlukan pemberdayaan SDM dalam penguasaan teknologi informasi agar kita bisa merespon dengan cepat perubahan demi perubahan yang terus terjadi.
Wallahu a’lam bi al shawab.