• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KE MEKKAH: MEMBAHAS ISU KEAGAMAAN (2)

KE MEKKAH: MEMBAHAS ISU KEAGAMAAN (2)
Seperti biasa, maka musuh saya waktu ke luar negeri ialah jetlag. Maklum saya memiliki sedikit kesulitan untuk memasuki gerbang tidur. Dan jika saya tidur lebih dari jam 23.00 WIB, maka dipastikan saya akan mengalami kesulitan untuk memasuki gerbang tidur tersebut.
Ketika di Mekkah ini, meskipun tidurnya terlambat, akan tetapi bangunnya ternyata lebih awal. Saya bangun jam 01.00 WAS atau jam 05.00 pagi WIB. Seperti biasanya, saya tidak memiliki tradisi tidur setelah jam 05.00 WIB. Akibatnya, saya harus menerima kenyataan jam 01.00 WAS bangun dan tidak lagi bisa tidur sampai pagi hari.
Acara meeting diselenggarakan pada jam 09.00 WAS. Saya memperoleh kesempatan terakhir untuk menyampaikan paparan tentang tema-tema yang akan dibahas di dalam meeting ini. Saya sampaikan 6 (enam) tema dari sebanyak 5 (lima) tema yang sudah tertulis di dalam paper. Dari 6 (enam) tema tersebut yang tidak dipersiapkan sedari awal ialah mengenai “The Unity of Islamic Calendar”. Saya terinspirasi untuk menyampaikan tema ini disebabkan oleh hasil pembicaraan dengan Eselon I di WA. Ketepatan Pak Dirjen Bimas Islam (Prof. Dr. Muhammadiyah Amin), mengupload informasi mengenai rencana untuk menyatukan kalender Islam tersebut.
Sebelum saya menyampaikan tema-tema penting oleh Pemerintah Indonesia, maka saya sampaikan ucapan terima kasih atas undangan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan juga bagaimana hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi itu sudah terjalin dalam waktu yang sangat lama, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Yang menyatukan Indonesia Arab Saudi ialah haji dan pendidikan. Indonesia sudah mengirim haji jauh sebelum Indonesia merdeka dan beberapa tokoh Indonesia yang terkenal seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Kyai Yassin Padangi, Syekh KH. Nawawi Al Bantani, Ahmad Khatib al Minagkabawi, Haji Kasman Singodimejo dan sebagainya adalah orang Indonesia yang memperoleh pengaruh pendidikan dari Saudia Arabia.
Saya sampaikan bahwa usulan tema dari Pemerintah Indonesia yang pertama ialah terkait dengan moderasi agama. Sebagaimana diketahui bahwa moderasi agama (al wasathiyah al diniyyah) merupakan tema yang sangat penting. Al wasathiyah al diniyyah bisa menjadi konsep yang baik agar pemahaman dan pengamalan agama tidak mengarah ke radikal atau ekstrim dan ke arah liberal. Dengan menggerakkan pemahaman atau pengamalan beragama yang moderat, maka kecenderungan untuk melakukan tindakan beragama yang mengarah kekerasan akan dapat diminimalisasikan.
Tema kedua, terkait dengan bagaimana melawan terhadap gerakan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. Sebagaimana diketahui bahwa ekstrimisme dan terorisme merupakan musuh di banyak negara. Di Indonesia, terorisme juga menjadi musuh yang luar biasa. Terjadinya bom bunuh diri di Surabaya adalah contoh betapa terorisme masih menjadi musuh semua. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, di Surabaya Indonesia kaum teroris sedang melakukan penyerangan dengan bom bunuh diri. Hal ini tentu menjadi penanda bahwa terorisme masih tetap menjadi tema utama di dalam pertemuan ini untuk dibahas.
Ketiga, manajemen zakat dan waqf. Zakat dan waqaf sebenarnya bisa menjadi alternative untuk pembiayaan pembangunan. Dengan perkembangan zakat sebesar 30 persen, setiap tahun, maka tentu akan bisa menjadi sumber pendanaan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberdayaan SDM, pemberdayaan pendidikan dan sebagainya. Indonesia bisa mengumpulkan zakat sebesar 6 trilyun tahun 2017 dan sesuai dengan regulasinya, maka dana ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur masyarakat.
Keempat, tentang manajemen haji. Indonesia mengirim jamaah haji terbanyak di dunia, sebesar 221.000 orang. Dan menjadi pengalaman yang luar biasa dalam penyelenggaraan haji. Salah satu yang dirasakan menjadi masalah ialah terkait dengan pemondokan di Mina. Sebagai akibat banyaknya jumlah jamaah haji, maka dengan terpaksa harus ada yang ditempatkan di Mina Jadid. Inilah yang menjadi problem sebab selama ini, khususnya di Indonesia, masih ada pemahaman bahwa Mina Jadid itu bukan bagian Mina. Makanya, pemerintah Indonesia mengajukan agar di Mina dibuat bangunan permanen berlantai tingkat. Dengan demikian Mina bisa menampung seluruh jamaah haji secara lebih leluasa. Selain itu juga perlunya menambahkan toilet, MCK dan sebagainya.
Kelima, menanggulangi islamphobia. Di banyak negara masih banyak gerakan Islamphobia. Dengan kekuatan media sosial seperti sekarang ini, maka gerakan Islamphobia akan semakin kuat di masa depan. Oleh karena itu dirasakan betapa penting untuk memperkuat barisan dalam kerangka melawan terhadap Islamphobia.
Satu tambahan yang saya anggap penting ialah terkait dengan unifikasi kalender Islam. Di Indonesia, sampai saat ini masih seringkali terdapat dualisme dalam penentuan tanggal 1 Ramadlan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah. Makanya di Indonesia sering kali terjadi perbedaan dalam melakukan hari raya baik, hari raya idul fithri maupun idul adha. Oleh karena itu dengan menyatukan kelender Islam, maka perbedaan di dalam menentukan keputusan datangnya hilal akan bisa diselesaikan. Apapun metode penentuan hilal, rukyat atau hisab, maka hasil akhirnya dipastikan akan bisa disatukan.
Dari 6 (enam) usulan tersebut, maka 4 (empat) di antaranya bisa didiskusikan di dalam forum pertemuan Menteri-Menteri Agama di Mekkah. Dan kita bersyukur sebab 4 (empat) hal itu yang dijadikan sebagai usulan di dalam pertemuan ini dan tentu akan menjadi agenda-agenda di dalam forum berikutnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KE MEKKAH; MEMBAHAS ISU-ISU KEBERAGAMAAN (1)

KE MEKKAH; MEMBAHAS ISU-ISU KEBERAGAMAAN (1)
Saya tentu berterima kasih kepada Sdr. Muchlis Hanafi (Kepala Lajnah dan Pentashih Al Qur’an) dan Sdr. Fuad Nasar (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf) pada Kementerian Agama yang sudah mempersiapkan bahan-bahan untuk presentasi saya pada Acara di Mekkah Al Mukarramah. Bahan-bahan yang disiapkan tentu sangat membantu di dalam kerangka menjelaskan tentang bagaimana respon pemerintah Indonesia di dalam menghadapi isu-isu keberagamaan yang terjadi akhir-akhir ini.
Saya berangkat ke Jeddah mengunakan Pesawat Saudi Airline dan ditemani oleh Chuzaemi, SH dan Dr. Anwar Ambary. Keduanya tentu memiliki keterkaitan dengan kepergian saya ke Saudi Arabia. Pak Anwar adalah Kepala Bagian Kerja sama Internasional pada Biro Hukum dan Kerjasama luar negeri, sementara Sdr Chuzaemi adalah Kasi Administrasi pada Setjen Kemenag.
Tentu saya merasa senang mendapatkan penugasan Pak Menteri, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk mengikuti “The 11th Conference of Executive Council the Ministery of Waqf and Islamic Affairs” di Mekkah tahun ini. Meskipun penugasan ini terasa mendadak, namun demikian kami bisa menghadirkan makalah yang saya rasa cukup memadai. Hari Jum’at, 10 Mei 2018, seluruh bahan untuk keterlibatan saya di dalam conference baru bisa diselesaikan.
Pada hari Kamis, 09/05/2018, kita lakukan diskusi secara mendalam tentang tema-tema yang akan saya sampaikan di dalam acara conference. Ada 5 (lima) tema yang semula disiapkan, yaitu: 1) Moderasi Agama (al wasathiyah al diniyyah), 2) Melawan terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, 3) Manajemen zakat dan wakaf, 4) Islampobhia dan 5) Manajemen haji. Dalam perkembangan berikutnya, maka juga saya sampaikan satu tambahan proposal untuk dibicarakan ialah tentang penyatuan kalender Islam. Tambahan tema ini sesuai dengan hasil pembicaraan di WA Eselon I, sebab kita juga sedang melakukan upaya-upaya untuk penyatuan kalender Islam.
Saya berangkat ke Jeddah pada hari Sabtu jam 12.00 WIB dan sampai di Jeddah Saudi Arabia pada jam 6.00 WAS. Sebenarnya sudah berkali-kali saya berangkat ke Arab Saudi dan di dalam banyak hal menggunakan pesawat Saudia Airline. Sebagaimana tulisan-tulisan saya sebelum ini, maka saya juga terkesan dengan pelayanan para awak pesawat Saudi Arabia. Ternyata mereka adalah pramugari dari Indonesia. Ada salah satunya yang berasal dari Semarang. Saya melihat mereka sangat professional dan ramah. Artinya, bahwa pramugari yang berasal dari Indonesia ternyata hebat juga di dalam pekerjaannya.
Sesampai di Jeddah, saya dijemput oleh Dr. Zaid al Dakkan (Sekretaris Umum Dewan Conference of Executive Council Ministery of Waqaf and Islamic Affairs). Dengan otoritasnya, maka pemeriksaan di Bandara Jeddah dapat dilewati dengan mudah. Dengan basa-basi lalu saya berbicara dengan Beliau, tentang tema-tema konferensi, dan juga tentang sepakbola. Bertepatan ada siaran ulasan sepak bola di televisi. Saya lalu menyatakan dukungan terhadap tim Arab Saudi (tim Elang Hijau) yang masuk final Piala Dunia di Russia, tahun 2018. Saya sampaikan bagaimana Saeed Owairan yang pernah menjadi pahlawan tim Arab Saudi dengan mengalahkan Belgia 1:0 pada Piala Dunia beberapa tahun yang lalu. Pak Dr. Zaed sangat senang dan bahkan mengajak saya untuk menonton sepak bola malam itu. Tentu saya menyatakan pada kesempatan lain saja.
Saya menuju Hotel Hilton Jabal Umar di dekat Masjid al Haram. Hotel ini merupakan hotel baru dengan kualitas bintang 5 (lima). Dibangun dengan sangat berkualitas dan dekat dengan Masjid al Haram. Jarak dengan Masjid al Haram hanya sekitar 300 meter saja. Dengan jalan kaki saja, maka dengan mudah kita bisa sampai di Masjid al Haram.
Sebagai orang yang mewakili Pak Menteri Agama, maka saya mendapatkan kamar hotel yang sangat memadai. Dari ruang 1401 itu, maka saya bisa melihat halaman Masjid al Haram. Bisa melihat dari lantai 14 itu lalu lalang jamaah umrah yang akan melaksanakan shalat jamaah. Bahkan lampau hijau yang menandai awal thawaf juga dengan jelas dapat saya lihat.
Di hotel ini juga disediakan ruang shalat khusus yang bisa mengakses shalat jamaah di Masjid al Haram. Makanya, ketika shalat subuh saya upayakan untuk bisa melakukan shalat berjamaah di Mushalla Hotel Hilton Jabal Umar. Ada sebanyak 9 (Sembilan) orang yang menjadi jamaah shalat shubuh di Mushallah Hotel Hilton Jabal Umar, dan 3 (tiga) orang di antaranya datang dari Indonesia: saya, Jemi dan Anwar.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (3)

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (3)
Siapapun pasti merasakan betapa penderitaan yang dialami oleh para korban terorisme yang sedang terjadi. Bagi masyarakat Indonesia, yang sebagian besar adalah masyarakat yang menjalankan agama dan kehidupannya secara wajar, pastilah akan melakukan kutukan terhadap tindakan nekad dari kaum jihadis atau kaum teroris yang dengan kesadarannya melakukan tindakan bunuh diri untuk membunuh orang lain.
Tindakan melakukan bunuh diri dengan bom yang ditujukan kepada sekelompok orang tentu bukan barang baru di kalangan kaum teroris. Mereka sudah sangat terbiasa melakukan hal ini. Mereka menyadari bahwa tindakan yang dilakukan itu dianggap sebagai kebenaran. Jihad bagi mereka adalah perang terbuka atau perang dengan jalan melakukan tindakan bom bunuh diri. Melukai atau bahkan mematikan sasaran yang dianggap tidak sependapat atau berbeda paham merupakan “kewajiban” yang harus ditunaikan.
Di dalam konteks ini, maka tindakan melakukan bom bunuh diri adalah strategi yang dianggap mewakili perintah agama. Begitulah tafsir mereka tentang tindakannya itu. Di kala jihad dimaknai sebagai perang melawan yang dianggap berbeda paham, keyakinan dan perilaku, maka bagi mereka sah-sah saja melakukannya. Tafsir seperti ini yang selama ini dijadikan sebagai referensi di kalangan kaum jihadis yang sudah mengakar kuat di dalam mindsetnya.
Bagi kalangan umum, tindakan melakukan bom bunuh diri dengan target sekumpulan orang adalah tindakan biadab dan extra ordinary crime. Bagi kelompok ini, tentu tidak masuk akal bahwa seseorang dengan kenekadan tertentu membunuh dirinya sendiri untuk tujuan yang diyakininya benar. Bagi mereka yang menjalankan agamanya dengan keyakinan seperti itu, maka tiada kebenaran yang plural. Kebenaran itu tunggal dan tafsir kebenaran itu hanya ada pada mereka itu.
Bom bunuh diri yang dilakukan di beberapa gereja (Gereja Kristen Indonesia Surabaya, Gereja Pantekosta Pusat di Surabaya, dan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela), Polwiltabes Surabaya dan juga terjadinya peledakan di Rusun Wonocolo tentu bisa menggambarkan bahwa kaum teroris itu memang telah mempersiapkan dengan sangat baik tentang bagaimana mengejutkan pemerintah dan masyarakat bahwa mereka tidak main-main. Satu keluarga –suami, isteri, dan anak-anaknya—melakukan tindakan bom bunuh diri secara bersamaan dengan pembagian tugas yang jelas. Bahkan sebelum mereka menjalankan tugas masih sempat berpelukan sebagai perpisahan di dunia. Mereka tentu meyakini bahwa begitu bom meledak dan mereka mati, maka sesegera mereka akan bersatu kembali. Ajaran mati syahid karena bom bunuh diri begitu telah tertanam dengan sangat kuat dan mempengaruhi terhadap seluruh mindsetnya. You Only Die Once (YODO) dan You Only Life Once (YOLO), maka pilihan melakukan bom bunuh diri merupakan kewajiban. “Isy kariman aw muth syahidan”. Dan pilihannya ialah mati syahid dalam keyakinannya.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ali Fauzi dan Hendropriyono, bahwa sudah bukan saatnya kita saling menyalahkan dan saling melempar tanggungjawab. Harus dinyatakan bahwa terjadinya bom bunuh diri di Surabaya, 10 dan 11 Mei 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk menunjukkan bahwa terorisme masih eksis di Indonesia dan bisa mengejutkan bagi pemerintah dan juga masyarakat.
Dengan kejadian ini, maka satu hal yang harus disadari bahwa terorisme tidak akan pernah mati. Dia bekerja seperti sel kangker. Satu diputus selnya, maka sel sekecil apapun akan membentuk sel baru. Demikian seterusnya. Mereka tidak akan pernah mati. Mereka akan terus eksis di tengah kehidupan. Jadi, yang diperlukan ialah bagaimana kita menghadapi radikalisme dan ekstrimisme ini dengan secara bersama-sama. Semua elemen masyarakat dan pemerintah harus dalam satu langkah kebersamaan. Sesuai dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, bahwa jika dari 1000 sel teroris itu bisa dibasmi 999, dan hanya ada satu sel saja yang masih hidup, maka itu adalah keberhasilan kaum teroris.
Di dalam konteks seperti ini, betapa dirasakan sangat mendesak untuk menuntaskan RUU Terorisme, yang sampai saat ini masih belum diselesaikan. Kita tidak bisa saling menyalahkan siapa yang terlambat, tetapi kesadaran bahwa untuk memberantas terorisme diperlukan regulasi, maka semua harus berkonsentrasi untuk menyelesaikan regulasi dimaksud. Jika misalnya, diperlukan waktu yang lebih lama, maka Presiden, Pak Joko Widodo, bisa mengambil peran untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) agar penanganan terorisme akan lebih jelas arahnya. Bukankah kita sudah memiliki PERPPU No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan tentang UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai dasar penanganan terhadap organisasi sosial yang dirasakan berlawanan dengan haluan pemerintah.
Dengan hadirnya PERPPU No 2 Tahun 2017, maka HTI yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang memperoleh momentumnya. Jalan seperti inilah yang kiranya diperlukan dalam waktu dekat, sehingga keluhan demi keluhan tentang “ketiadaan” regulasi penanganan tindak pidana terorisme akan dapat dilakukan.
Sekarang adalah momentum yang tepat untuk menggerakkan elemen bangsa dalam kerangka mendorong terhadap regulasi, strategi dan cara taktis untuk menanggulangi terorisme. Dan kita semua yakin bahwa kita bisa melakukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (2)

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (2)
Hasil survey beberapa lembaga yang terpercaya, memang membuat kita mengernyitkan dahi. Betapa tidak bahwa tanaman radikalisme itu telah berkembang sedemikian rupa. Bahkan di kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) yang seharusnya steril dari virus pemahaman agama berbasis negara khilafah ternyata dinyatakan bahwa yang terpapar sebesar 22,2 persen (Alvara Research Center, 2017). Sebuah angka yang membuat kita bertanya, benarkah bahwa dunia birokrasi kita sudah sedemikian kerasukan virus setuju dengan penerapan khilafah.
Sungguh kita merasakan bahwa gerakan kaum radikal ini memang sudah memasuki dunia yang seharusnya paling steril, yaitu birokrasi. Bagaimana aparat negara yang seharusnya adalah pejuang kenegaraan dan kebangsaan, ternyata justru mindsetnya dikuasai oleh paham agama yang bercorak garis keras. Itulah sebabnya di dalam banyak kesempatan selalu saya nyatakan bahwa dunia birokrasi kita dan juga dunia pendidikan harus bersih dari elemen pemahaman agama yang radikal ini.
Pemerintah harus tegas di dalam menangani persoalan radikalisme dan ekstrimisme ini. Hanya ada 2 (dua) pilihan bagi ASN, baik yang berada di birokrasi pemerintah maupun di lembaga pendidikan. Tetap menjadi ASN atau harus berada di luar. Pilihan ini saya kira menjadi sangat wajar, sebab jika ada ASN yang terpapar virus pemahaman agama yang ekstrim ini, maka akan bisa dipastikan bahwa seperti pepatah “memelihara anak macan”. Ketika kecil bisa dipelihara, tetapi ketika sudah menjadi besar dan kuat, maka akan menerkam terhadap yang memeliharanya.
Itulah kira-kira anekdot terhadap banyaknya ASN baik di birokrasi atau lembaga pendidikan yang berhaluan paham agama radikal.
Ketika masih belum kuat jamaahnya, maka mereka akan mengikuti perintah dan tatakrama birokrasi, namun ketika sudah besar dan kuat jamaahnya, maka mereka akan bisa mengancam, memboikot dan memakan terhadap birokrasinya sendiri. Bukankah kita sudah memiliki pengalaman tentang kekuasaan yang permisif terhadap kaum komunis. Maka ketika komunis masih kecil, mereka mengikuti terhadap system pemerintahan pada jamannya, namun ketika sudah membesar maka mereka melakukan kudeta.
Lembaga pendidikan –khususnya—harus steril terhadap gerakan ekstrimisme ini. Mula-mula memang hanya tidak mau menghormat bendera, tidak mau mengakui pemerintah Indonesia karena dianggap pemerintahan thaghut, namun ketika hal ini dibiarkan, maka lama-lama kelamaan akan menjadikan mindset dan cultural set mereka yang sangat berbahaya. Sungguh kita tidak boleh membiarkan dunia pendidikan kita dikuasai oleh mereka ini. Para pimpinan lembaga pendidikan tentu harus memiliki “kepekaan” untuk membaca terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Jangan pernah ragu untuk berbuat untuk kejayaan bangsa dan negara, kapanpun.
Jika ada dosen yang tidak mau ikut upacara dengan dalih apapun –secara lebih khusus terkait dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih—dan jika ada dosen yang menggunakan atribut yang menggambarkan bahwa mereka memiliki jejaring dengan pemahaman agama yang ekstrim, maka sudah selayaknya dilakukan penelusuran secara akademis dan regulative. Dan jika didapatkan jejaring yang mengindikasikan keterlibatnnya di dalam ajaran agama yang ekstrim, maka hanya ada 2 (dua) pilihan: berhenti atau berubah.
Kita sungguh menginginkan agar lembaga pendidikan sebagai tempat menyemaikan paham kebangsaan dan beragama yang moderat atau wasathiyah itu akan tetap lestari. Dan dosen atau para pendidik adalah kata kuncinya. Jika kita tidak segera menyadari akan situasi ini, maka kita akan kehilangan moment untuk melakukan pembenahan terhadap dunia pendidikan kita.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan Kementerian lain yang memiliki tupoksi tentang pendidikan harus segera menyatukan langkah untuk “memerangi” terhadap radikalalisme dan ekstrimisme di lembaga pendidikan kita. Satukan langkah strategis untuk secara bersama-sama mengeliminasi paham kekerasan di tempat kita semua.
Kiranya tidak cukup dengan membuat ungkapan-ungkapan “Anti Terorisme” dan sebagainya, akan tetapi yang diperlukan ialah langkah yang sama dan strategis untuk mencegah ekstrimisme menjadi bagian dari dunia pendidikan kita.
Mari kita selamatkan anak-anak kita yang cerdas dari pelukan paham agama yang menyesatkan seperti radikalisme, ekstrimisme dan bahkan terorisme itu. Kita sedang berpacu dengan mereka yang sudah terpapar virus ekstrimisme. Kita sedang dalam genderang perang dengan virus ekstrimisme. Dan sekarang adalah momentum yang sangat tepat untuk melakukan langkah kebersamaa.
Kita membutuhkan tidak hanya hard power untuk menghabisi ekstrimisme, namun juga membutuhkan soft power untuk menanggulangi ekstrimisme. Dan saya kira diperlukan upaya yang lebih terarah dan strategic untuk melakukannya. Saya kira bangsa ini secara mayoritas akan mendukung langkah antisipatif yang strategic untuk melawan ekstrimisme dengan cara-cara yang lebih tepat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (1)

TANAMAN RADIKALISME ITU HARUS DITEBANG (1)
Setiap kali ada peristiwa yang terkait dengan gerakan radikalisme dan terorisme, ingatan saya pada 3 (tiga) ahli Indonesianis terkemuka, satu dari Negeri Belanda, Karl Steenbrink, dan 2 (dua) lagi dari Australia, Greg Fealy dan Anthony Bubbelo.
Mengapa tulisan ini saya ingat, sebab ketiganya memiliki hipotesis yang menarik. Steenbrink, menyatakan bahwa semakin demokratis dan keterbukaan terjadi di Indonesia, maka akan memunculkan agama local yang semakin banyak dan juga akan memunculkan radikalisme yang semakin kuat. Sedangkan Greg Fealy dan Antonio Bubbelo menyatakan bahwa semua isme yang datang ke Indonesia akan tumbuh sumbur, termasuk isme dalam coraknya yang berupa radikalisme dan ekstrimisme.
Tulisan ini dipublis pada masa awal reformasi dengan dicanangkannya 2 (dua) issu penting yaitu keterbukaan dan demokratisasi. Isu keterbukaan dan demokratisasi akan membuka keran yang selama ini tertutup rapat –semenjak otoriterisme di masa pemerintahan Orde Baru— munculnya agama-agama local dan juga ekstrimisme diawasi secara ketat. Melalui pemerintahan yang otoriter, maka organisasi organisasi garis keras selalu mendapatkan pengawasan sangat kuat, seperti Hizbut Tahrir, organisasi radikal salafi takfiri dan salafi jihadi, sehingga mereka menjadi organisasi bawah tanah. Di masa Orde Baru disebut sebagai organisasi tanpa bentuk (OTB).
Makanya, organisasi-organisasi yang “melawan” terhadap pemerintah akan dipastikan berhadapan dengan aparat pemerintah, seperti Badan Inteligen Negara (BIN), Komando Penertiban Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang memiliki akar sampai di pedesaan-pedesaan. Badan Pembinaan Masyarakat Desa (Babinsa) didapati di seluruh Indonesia dengan perintah yang tegas, mengawasi berbagai gerak-gerik warga yang menyimpang dari tujuan pemerintah.
Kekuasaan yang otoriter memiliki satu commando atau only one command, agar menjaga keamanan dan ketertiban secara meyakinkan. Dan melalui aparat keamanan, maka berbagai peristiwa yang akan mengancam negara dapat dipatahkan secara cepat. Bahkan ada yang menyatakan “jarum jatuh di malam hari pun bisa diketahui”. Demikianlah negara begitu powerfull dan gigantic di dalam mengawasi terhadap berbagai aktivitas masyarakat terutama dalam kaitannya dengan dasar negara dan wawasan kebangsaan.
Di kala terjadi proses demokratisasi dan keterbukaan yang sangat kuat, tahun 1988, maka salah satu hal yang menjadi ikutannya ialah tentang semakin kuatnya issu Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan lalu menjadi kata kunci penting di dalam kehidupan masyarakat. Semua aktivitas dan organisasi kemasyarakatan menjadikan keterbukaan dan kebebasan sebagai pintu masuk untuk berekspressi. Maka lahirlah berbagai keyakinan agama local –dalam jumlah yang sangat banyak—dan juga lahirlah berbagai organisasi yang cenderung berhaluan keras, bahkan juga yang menyatakan anti Pancasila dan UUD 1945 dan bahkan juga yang menganggap Republik Indonesia adalah negara secular dan berbasis thaghut. Organisasi-organisasi seperti HTI, KAMMI dan lainnya tentu menjadi semakin leluasa untuk mengepakkan sayapnya di era HAM sebagai anak kandung demokrasi dan keterbukaan.
Memang, elemen garis keras ini sudah tumbuh di masa akhir pemerintahan Orde Baru. Melalui lembaga-lembaga pendidikan, seperti SMA atau Perguruan Tinggi Umum (PTU) mereka sudah menapakkan kakinya dengan cukup kuat. Anak-anak Rohani Islam (Rohis) sudah mengenal berbagai pemahaman agama yang berhaluan garis keras. Di perguruan tinggi umum juga sudah berkembang dengan cukup kuat. Di beberapa perguruan tinggi, seperti IPB, ITB, ITS, UI, Akademi Keuangan dan lain-lain, maka pertumbuhan organisasi ini juga luar biasa. Misalnya munculnya KAMMI, Tarbiyah Islam, HTI, Rohis dan sebagainya yang menjadikan masjid kampus sebagai pusat gerakannya. Di ITS, masjid Manarul Ilmi menjadi basis kegiatan rohis yang sangat luar biasa.
Jauh sebelum di beberapa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) juga terdapat elemen pemahaman agama yang bercorak radikal, maka di PTU sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari gerakan Islam yang berpaham garis keras.
Begitu kuatnya HAM sebagai basis ekpressi kebebasan, maka bisa dibayangkan bahwa HTI bisa membuat Konferensi Khilafah Internasional yang ditempatkan di Gelora Bung Karno (2007) dan dihadiri oleh ratusan ribu jemaahnya. Sungguh luar biasa. Bahkan juga Deklarasi Khilafah di IPB (2017) yang juga dihadiri oleh banyak aktivis Islam dari kalangan mahasiswa.
Dengan dalih HAM, maka pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pertemuan yang jelas-jelas melawan negara. Dengan menyatakan bahwa pemerintah yang benar adalah pemerintah di bawah panji-panji khilafah, maka sesungguhnya sudah melakukan perlawanan terbuka terhadap pemerintah yang sah dan berdasar atas Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Hadirnya pemahaman agama yang bercorak radikal dan ekstrim di masa sekarang adalah perkembangan lebih lanjut dari penanaman radikalisme melalui lembaga-lembaga pendidikan di masa lalu.
Kurang lebih 20-30 tahun yang lalu. Mereka telah menanam pemahaman agama yang ekstrim berupa paham jihadis dan takfiri, yang bersumber dari Timur Tengah, khususnya Libanon. Ketika Hizbut Tahrir di Libanon diberangus, maka elemen-elemennya kemudian mengarahkan ke negara-negara lain. Di Malaysia dan Singapura tidak didapatkan lahan yang memadai, maka di Indonesialah mereka memperoleh lahan yang sangat subur untuk berkembang. Oleh karena itu, jika kemudian mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan, seperti terjadi dewasa ini, maka tentu hal itu merupakan buah dari penanaman akidah jihadis dan takfiri yang dahulu pernah ditanamnya.
Sekarang kita telah menuai efek negative HAM sebagai anak dari demokratisasi dan keterbukaan, yaitu munculnya gerakan-gerakan ekstrim yang nyaris sudah berkembang dengan pesat dan massive. Coba sekali waktu perhatikan para generasi usia 30-40 tahun yang mengabdi di aparat sipil negara (ASN) di Kementerian dan Lembaga, maka akan kita jumpai outward looking yang bisa memberikan gambaran bahwa mereka adalah orang yang “kurang lebih” terpapar virus agama yang “radikal”. Saya tidak menyatakan pasti terpapar, namun demikian, gambaran luarnya bisa menjadi indikasi pemahaman agama yang seperti itu.
Oleh karena itu, kiranya memang diperlukan “ketegasan” pemerintah di dalam memanej terhadap lembaga-lembaga birokrasi dan juga pendidikan agar virus paham agama yang ekstrim itu tidak akan terus berkembang. Kita harus membersihkan lembaga-lembaga birokrasi dan juga pendidikan agar nasib bangsa ini ke depan tidak semakin runyam. Nyatakan dengan tegas bahwa bangsa ini menolak segala bentuk kekerasan dan lebih khusus terorisme, sebab kita ingin nasib bangsa ini di tangan generasi yang akan datang akan tetap sebagaimana kita lihat sekarang. Negara yang berdasar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.