• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MERESPON RADIKALISME DI MASJID (1)

MERESPON RADIKALISME DI MASJID (1)
Jika ada orang atau pejabat yang menyatakan bahwa ada sejumlah masjid yang terkena virus radikalisme saya kira sikap kita tidak perlu marah apalagi lalu mengumpat. Sikap kita tentu saja harus berbasis pada kenyataan empiris –berdasarkan fakta—apakah memang ada masjid atau tempat ibadah lain yang menyuarakan terhadap gerakan radikalisme tersebut. Menurut Wakil Gubernur DKI dalam detik.com, bahwa jumlahnya kira-kira 40 masjid.
Sikap ini yang saya kira lebih relevan untuk menjawab tentang bagaimana menanggapi isuue santer tentang sejumlah masjid dan juga kampus perguruan tinggi yang ternyata terpapar virus radikalisme. Menurut saya, sikap yang lebih tepat ialah melakukan serangkaian perenungan, pemikiran dan kajian-kajian yang mendalam dan aksi dalam menghadapi tuduhan dimaksud.
Sebenarnya untuk mengetahui tentang ada atau tidak adanya gerakan radikalisme tersebut sangatlah mudah. Tidak memerlukan pengkajian terlalu akademis dan jelimet. Cukup dengan menyebarkan satu tim untuk mendengarkan khutbah atau ceramah agama di tempat ibadah itu, maka akan diketahui apakah di masjid itu ada elemen yang bisa dikategorikan sebagai masjid yang dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan virus radikalisme.
Pernah saya tulis di blog saya ini tentang kehadiran saya untuk menjadi jamaah di Masjid Pasar Jatinegara, pasar batu akik, kira-kira setengah tahun yang lalu dan bertepatan dengan hari Jumat. Saya tentu saja mengikuti shalat Jumat di masjid itu dan ternyata khatibnya dengan lantang menyuarakan agar masyarakat menegakkan khilafah Islam. Dengan pakaian khasnya, jenggot, gamis dan jidat hitamnya, maka rasanya memang dia adalah penganut Islam garis keras. Performance dan ucapannya atau materi khutbahnya sangat relevan bagi khatib itu untuk disebut sebagai pendakwah khilafah Islamiyah.
Persoalannya ialah apakah takmir masjid di Rawa Bening tersebut memahami tentang hal ini, atau jika lebih diperdalam apakah takmir masjid adalah mereka yang tergolong penganut Islam Khilafah ini? Beberapa pertanyaan saya kira dapat kita kedepankan. Jika terhadap pertanyaan yang pertama, kiranya memang takmir masjid tidak memahami tentang apa yang dilakukan oleh para khatibnya, akan tetapi terhadap pertanyaan kedua, maka inilah yang sungguh mengkhawatirkan.
Saya pernah bertemu di dalam acara yang digelar di Bandung oleh organisasi Islam dan ketuanya menyatakan bahwa masjid-masjid di daerah perumahan di DKI sudah terjaring dengan salah seorang ustadz yang dapat dikategorikan sebagai penganut Islam khilafah. Dia seorang aktivis dan masjid-masjid tersebut sudah terjaring di dalam jejaring binaannya, yang dalam sebulan sekali ustadz itu berkeliling untuk memberikan ceramah. Tentang cerita ini saya cukup percaya, sebab beliau yang bercerita itu layak dipercaya.
Cerita ini tentu bisa menggambarkan betapa masjid-masjid di DKI sudah menjadi bagian dari gerakan Islam khilafah meskipun secara samar-samar. Saya tetap berkeyakinan bahwa informasi ini belum bisa dijadikan sebagai ukuran yang jelas tanpa ada kajian lebih lanjut. Namun saya kira bisa menjadi bagian dari studi awal tentang keterpaparan jamaah masjid kita tentang virus radikalisme.
Masjid tentu merupakan tempat yang seharusnya bisa dijadikan sebagai tenpat untuk menyebarkan ajaran agama. Meskipun ada pemikiran bahwa masjid bisa dijadikan sebagai ajang untuk mengembangkan banyak hal di dalam kehidupan, misalnya pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya, maka tetap saja semuanya bermuara akhir pada peningkatan pemahaman dan pengamalan agama.
Jauh dimasa lalu, Sidi Gazalba sudah menulis bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah akan tetapi juga sebagai tempat untuk aktivitas pembangunan kebudayaan dan kehidupan. Masjid memiliki fungsi untuk membangun kebudayaan Islam. Di dalam konteks ini, maka masjid dapat digunakan untuk mengembangkan program kebudayaan dan kemasyarakatan. Intinya, masjid tidak hanya untuk ibadah mahdhah saja.
Gerakan untuk memfungsikan masjid sebagai tempat pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan tentu sudah melazimi kehidupan ini. Masjid dapat berfungsi untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Makanya, masjid dapat berperan lebih di dalam penguatan kehidupan jamaahnya.
Namun akhir-akhir ini, yang tentunya “menggelisahkan” kita ialah dijadikannya masjid sebagai sarana untuk mengembangkan politik anti negara. Dengan ceramah dan berbagai diskusi tentang penerapan khilafah Islamiyah, maka secara langsung sudah merupakan bentuk pengingkaran kepada pemerintah dan negara Indonesia.
Khutbah yang saya dengar di Masjid Rawabening mengindikasikan bahwa tempat ibadah kita itu sudah dijadikan sebagai wahana untuk menyebarkan virus Islam khilafah. Dan ini bukan satu-satunya masjid di Jakarta.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MERESPON RADIKALISME DI KAMPUS (3)

MERESPON RADIKALISME DI KAMPUS (3)
Saya juga tidak menjadi kaget ketika di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri akhirnya juga didapati sejumlah mahasiswa dan dosen yang terpapar virus radikalisme. Jika di masa lalu ada anggapan bahwa mahasiswa PTKIN terselamatkan dari virus radikalisme, maka pandangan itu tentu tidak lagi relevan.
Dengan perubahan status dari IAIN menjadi UIN, maka dipastikan bahwa sumber daya mahasiswa PTKIN pun semakin bervariasi. Jika di masa lalu kebanyakan berasal dari pesantren atau madrasah, maka akhirnya sebagaimana hukum alam, maka sumber daya mahasiswa PTKIN juga banyak yang dari SMA atau lainnya. Artinya, bahwa variasi mahasiswa ini tentu terkait dengan keberadaan ROHIS yang selama ini telah banyak memasukkan unsur beragama dalam garis keras.
Sungguh PTKIN juga tidak steril dari pengaruh radikalisme. Dengan keberadaan Bachrun Naim, yang pernah belajar di UIN Jakarta, maka dipastikan bahwa generasi kelanjutannya tentu didapatkan di dalamnya. Harus diingat bahwa mereka adalah sel yang terus hidup meskipun sel utamanya telah tiada.
Saya juga membenarkan jika terdapat beberapa elemen dosen yang terpapar virus radikalisme ini. Berdasarkan tumbuhnya program studi sains dan teknologi, maka dipastikan bahwa rekruitmen dosen juga memastikan dari PTU yang selama ini telah menghasilkan SDM di bidang tersebut. Jadi, semuanya memang berkait kelindan dengan tumbuh suburnya tanaman radikalisme di PT kita.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, ternyata juga didapatkan dosen di beberapa PTKIN kita yang secara meyakinkan sebagai pengikut ajaran agama dalam coraknya yang hard line. Ada di antaranya yang pengurus HTI di tingkat provinsi dan juga ada yang memang penganut ajaran HTI. Jadi mereka juga berkeyakinan bahwa khilafah Islamiyah harus didirikan.
Bahkan di PTKIN juga terdapat labelisasi dosen NKRI dan dosen Syariah. Dosen NKRI adalah dosen yang selama ini memperjuangkan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. Sedangkan labelisasi dosen syariah mengacu kepada paham keberagamaannya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara dan penerapan Islam kaffah atau Islam syumuliyah.
Saya berkeyakinan bahwa jika yang terpapar itu dosen, maka pengaruhnya tentu luar biasa. Bisa dibayangkan jika dalam 1 (satu) semester mereka mengajar 5 (lima) kelas dengan rata-rata 30 mahasiswa, maka akan dibayangkan berapa orang yang bisa dipengaurhinya. Sekurang-kurangnya mereka akan diajari untuk membaca buku-buku yang selama ini menjadi dasar atau paham keagamaannya.
Untuk meyakini bahwa mereka memang aktivis, tentu harus dilakukan studi jejaring, yang saya yakin akan bisa untuk menguak lebih mendalam tentang keterlibatan dosen tersebut. Melalui studi jejaring akan bisa diyakinkan bagaimana peran seseorang di dalam suatu gerakan atau aktivitas. Makanya, diperlukan sebuah keyakinan tentang keterlibatan seseorang di dalam jaringan radikalisme.
Saya sesungguhnya juga berkeyakinan bahwa para rector atau dekan mengetahui tentang apa yang sesungguhnya menjadi pemahaman keagamaan para dosennya. Sekurang-kurangnya mengetahui bagaimana paham keagamaan tersebut dari berbagai sumber yang dianggapnya valid. Sehingga sebenarnya tidak sulit untuk mengidentifikasi awal tentang siapa sesungguhnya mereka itu.
Menurut saya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk mengerem laju gerakan radikal ini, yaitu: pertama, memperkuat kembali organisasi intra dan ekstra kampus. Para aktivis mahasiswa intra kampus harus benar-benar teruji tidak hanya dari dimensi kecerdasannya, akan tetapi juga paham keagamaannya. Harus diketahui dengan jelas apa aktivitasnya selama ini. Jangan sampai karena keinginan demokrasi kampus lalu mengorbankan dimensi paling mendasar tentang kenegaraan dan kebangsaan.
Organisasi ekstra kampus juga agar kembali ke habitatnya sebagai wadah untuk memperkuat keberagamaan anggotanya. Organisasi ekstra kampus harus cerdas membaca zaman. Ketika ada semakin banyak mahasiswa ingin memperdalam agamanya, ternyata organisasi ekstra kampus justru menawarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan keinginan tersebut, seperti liberalism dan pikiran-pikiran lainnya.
Kedua, memperkuat jejaring antar organisasi intra kampus dan ekstra kampus. Selama ini sepertinya organisasi semacam HTI dan KAMMI justru lebih digdaya dibandingkan organisasi kemahasiswaan lainnya. Banyak organisasi intra kampus, seperti HMJ, Senat Mahasiswa, pengurus ROHIS dan sebagainya yang dikuasai oleh mereka ini. Saya menjadi teringat ada sebuah kampus negeri di Surabaya, yang melarang kegiatan Yasinan, Dzibaan dan lainnya karena masjid itu sudah dikuasai oleh kelompok anti bidh’ah. Makanya, organisasi intra kampus harus steril dari Islam garis keras. Dan organisasi intra kampus harus menjadi ajang untuk membangun intelektualisme dan aktivisme yang dipedomani oleh Islam wasathiyah.
Ketiga, pimpinan PTKIN harus berani melakukan upaya “pembersihan” kampus dari elemen yang membahayakan negara. Dirasakan betapa pentingnya para rector untuk memetakan dengan jelas, siapa dosen-dosen dan karyawan-karyawannya yang misalnya tidak pernah mau upacara karena di dalamnya ada hormat bendera, dan bahkan juga wacana-wacana yang diunggah baik melalui media sosial atau diskusi dan pembicaraan informal. Pimpinan PTKIN harus memiliki data base tentang pemahaman keberagamaan para stafnya, baik tenaga pendidik atau tenaga kependidikan.
Keempat, para rector harus bekerja sama dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan juga Inspektorat Jenderal untuk mengkaji, membahas dan melakukan tindakan yang relevan dengan apa yang dilakukan oleh dosen atau karyawan yang memang secara nyata dan teruji terpapar virus radikalisme.
Kelima, mengembangkan pemahaman agama ( baca Islam) yang wasathiyah. Harus ditemukan berbagai metode dan media yang relevan untuk terus menumbuhkembangkan paham keagamaan yang relevan dengan bangsa Indonesia. saya kira harus ada kegiatan yang dilakukan agar gerakan Islam wasathiyah itu terus berkumandang. Jangan sampai kampus kita justru dikuasai oleh mereka yang memanfaatkan HAM dan keterbukaan atau demokrasi untuk kepentingan merusak negeri ini dari dalam.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MERESPON RADIKALISME DI KAMPUS (2)

MERESPON RADIKALISME DI KAMPUS (2)
Kampus kita memang tidak steril dari gerakan radikalisme. Semenjak diimpornya Hizbut Tahrir ke Indonesia dari negeri asalnya, Libanon, maka kemudian gerakan ini bermetamorfosis menjadi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadikan kampus sebagai home base. Kampus seperti Sekolah Tinggi Akuntan (STAN) di bawah Kementerian Keuangan adalah kampus yang awal menjadi home base gerakan salafi dan kemudian berturut-turut seperti IPB, ITB, UI, UB, UA, ITS dan beberapa perguruan tinggi lainnya.
Mereka menguasai masjid-masjid kampus dengan gerakan Rohani Islam (ROHIS), dan menjadikan masjid sebagai pusat gerakannya. Bahkan mereka juga menguasai asrama-asrama mahasiswa sebagai tempat untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Gerakan mereka menjadi massive karena didukung oleh mahasiswa-mahasiswa cerdas yang memang sengaja direkrut untuk kepentingan membesarkan gerakan Salafi.
Dengan menjadikan kampus sebagai home base-nya, maka mereka memperoleh tenaga-tenaga muda yang cerdas dan memiliki ikatan emosional yang sangat tinggi. Mereka menjadi militan. Di kampus lalu terdapat varian-varian pemahaman agama berbasis pada gerakan Salafi ini, namun yang kuat adalah Gerakan Tarbiyah, KAMMI, HTI dan sebagian lainnya yang berafiliasi kepada Gerakan salafi.
Meskipun berbeda-beda, namun tujuannya sama ialah untuk menegakkan Islam Syumuliyah atau Islam kaffah dan yang lebih tegas lagi ialah menegakkan Daulah Islamiyah atau gerakan Khilafah. Memang ada gradasinya dalam konteks mendirikan negara Islam, misalnya HTI yang paling provokatif, akan tetapi arus utamanya ialah keinginan untuk menerapkan syariah Islam yang kaffah tersebut.
Disebabkan oleh tema-tema menegakkan syariat Islam secara kaffah, maka banyak juga ulama kita yang terprovokasi. Apalagi di saat itu sedang menguat Gerakan Liberalisasi Islam yang juga turut meramaikan terhadap gerak pemikiran keagamaan di Indonesia. mereka menjadikan liberalisme agama sebagai lawannya dan mengajak para ulama untuk mendukungnya.
Ketika saya menjadi Rektor IAIN Sunan Ampel, pada suatu kesempatan saya pernah complain kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, khususnya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, yang mengirimkan para santri terbaik dari Pondok Pesantren untuk mengambil kuliah di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dan ternyata mereka yang dikuliahkan tersebut justru menjadi bagian tidak terpisahkan dari mereka yang terkena virus Islam garis keras. Para santri itu memang ditempatkan di asrama mahasiswa, sementara itu para mentornya ialah mereka yang berasal dari Islam Syumuliyah tersebut. Saya menyatakan: “yang membiayai kita, Kementerian Agama, akan tetapi mereka panen”. Itulah cikal bakal lalu didirikan suatu Forum Silaturahim Mahasiswa Program Bantuan Santri Berprestasi, yang hingga sekarang masih eksis. Dalam 3 (tiga) bulan sekali mereka bertemu untuk mengingatkan kembali agar mereka tetap berada di dalam jalur Islam wasathiyah, yang selama ini menjadi pegangan dunia pesantren.
Jika sekarang lalu banyak kampus yang terpapar virus radikalisme, maka saya kira hal itu sangat wajar, sebab persemaian bibit radikalisme itu sudah berjalan bertahun-tahun dengan cara yang sistematis. Mereka ini memanfaatkan HAM dan keterbukaan untuk menggalang kekuatan melalui rekruitmen yang terencana.
Sekarang kita sedang menuai tanaman yang sudah mereka tanam dalam waktu puluhan tahun. Jika kita menggunakan ukuran waktu pengebom beberapa gereja di Surabaya, misalnya Dita, maka dia menjadi pimpinan ROHIS sudah semenjak di SMAN 5 Surabaya tahun 2000-an. Dan jika menggunakan ukuran sewaktu anak saya mau memasuki IPB berarti sudah semenjak tahun 2000-an juga. Artinya bahwa dalam kurun waktu 20 tahunan maka tanaman itu sungguh sudah rimbun dan tinggal menuai buahnya. Buah pun sudah didapatkan.
Lalu, kita tentu harus ekstra hati-hati menghadapi kenyataan ini, sebab mereka juga melakukan upaya agar secara penampilan tidak mudah dikenali. Mereka bisa saja memakai celana jin dan kaos trendi. Tidak seperti di masa lalu yang identitas mereka sangat mudah dikenali, yaitu pakaian gamis, jenggot panjang, celana cingkrang dan jidat hitam. Sungguh situasi sudah mengajari mereka bagaimana mereka melakukan pembangkangan terhadap negara ini.
Jadi, kita mesti harus ekstra keras untuk memahaminya. Dan saya kira kita juga pasti punya cara untuk menjinakkannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MERESPON GERAKAN RADIKALISME DI KAMPUS

MERESPON GERAKAN RADIKALISME DI KAMPUS
Saya merasakan bahwa akhir-akhir ini kemampuan saya untuk menulis agak berkurang. Bukan karena apa-apa, akan tetapi karena waktu yang rasanya semakin pendek. Tentu karena pekerjaan yang nyaris luar biasa tingkat kepadatannya. Meskipun demikian, saya tetap bisa menulis dalam waktu-waktu yang dirasa memungkinkan.
Bahkan ketika diminta oleh Mas Sunu, wartawan Sindo untuk menulis tentang puasa juga tidak mampu saya penuhi. Saya memang lebih suka menulis untuk blog saya, sebab bisa saya atur kapan dan saat apa saya harus menulis dan kapan saya harus tidak menulis. Saya merasa bahwa dengan menulis hanya di blog saya, maka saya masih bisa memberikan kontribusi meskipun tidak optimal dalam merespon terhadap suasana yang terjadi akhir-akhir ini.
Ketika terjadi kekisruhan terkait dengan temuan Densus 88 Anti Teror di Kampus Universitas Riau beberapa saat yang lalu, sebenarnya saya ingin menuliskan respon saya terhadap hal ini. Sebab saya tentu memiliki sejumlah referensi terkait dengan bagaimana tingkat massivitas gerakan radikalisme di perguruan tinggi tersebut.
Memang masih ada yang menyangsikan apakah benar bahwa radikalisme sudah menyasar sedemikian jauh di perguruan tinggi di Indonesia. Orang yang menyatakan begini, saya kira adalah orang yang hanya ingin berbeda agar dikenal dan mendapatkan sejumlah simpati dari gerakan radikal tersebut. Orang yang seperti ini bisa berada di mana-mana. Bisa ada di parlemen, di birokrasi dan bahkan di beberapa LSM dan organisasi sosial kemasyarakatan atau keagamaan.
Akan tetapi yang jelas, bahwa radikalisme sudah memiliki rumah istimewa, yaitu perguruan tinggi. Jika dirunut secara historis, maka keberadaan radikalisme sudah lama terjadi. Peringatan itu pernah diberikan oleh Prof. Munawir Syadzali sewaktu Beliau menjadi Menteri Agama. Saya ingat betul bagaimana Beliau merespon bahwa radikalisme tumbuh subur di perguruan tinggi eksakta dan tidak tumbuh di perguruan tinggi agama. Pernyataan Beliau itu tentu berdasar atas pengamatan beliau yang tajam terkait dengan semaraknya radikalisme tersebut.
Saya memiliki pengalaman pribadi tentang bagaimana cara kawan-kawan HTI atau radikalis lainnya di dalam merekrut calon anggota baru. Pada tahun 2005, anak saya diterima di Program Studi Manajemen Kehutanan pada Institut Pertanian Bogor (IPB). Anak saya dterima dari jalur bakat dan peminatan. Saya ingat betul saat itu anak saya baru saja jatuh dari sepeda motor, sehingga harus memakai penyangga pada saat mendaftar di IPB. Saya mengantarkannya untuk mendaftar di Kampus Baranangsiang Bogor.
Yang sungguh mengherankan saya, bahwa anak saya ternyata dijemput oleh mahasiswa IPB, yang sama-sama berasal dari SMAN I Tuban. Kalau tidak salah dia berasal dari Tambakboyo. Tentu saya lupa namanya dan juga alamatnya di Tuban. Dia menjemput anak saya dan mengajaknya di markasnya atau tempat untuk menampung sementara terhadap calon mahasiswa baru yang berasal dari berbagai daerah. Dijemputnya anak saya di terminal Bogor dan diajaknya untuk mendaftar di tempat pendaftaran mahasiswa baru.
Usut punya usut, ternyata kawan-kawan ini sudah mendaftar siapa saja calon mahasiswa baru yang berasal dari SMAN I Tuban. Makanya, nama anak saya tentu sudah ada di dalam daftarnya. Bahkan kapan akan mendaftar juga diketahuinya. Calon mahasiswa-mahasiswa ini dijemput dari sekolahnya, artinya sudah dipantau semenjak lama. Mereka memiliki daftarnya dan siap untuk “menolongnya”.
Saya teringat bagaimana anak saya dipandu sampai mendaftar di kampus IPB. Bahkan disiapkan tempat indekos sementara dan dipersiapkan pula kendaraan untuk mengantarkan dari rumah kos ke kampus. Orang yang berasal dari luar daerah tentu akan sangat terkesan dengan pelayanan yang sangat baik ini. Sungguh luar biasa.
Karena anak saya harus operasi ulang, maka anak saya tidak jadi melanjutkan studinya di IPB. Selama setahun tidak melanjutkan studinya dan akhirnya memilih Fakultas Kedokteran di Surabaya. Seandainya dia masuk di IPB, saya yakin bahwa anak saya akan menjadi bagian dari elemen mahasiswa yang radikal tersebut. Kawan dia yang satu angkatan, yang semula tidak memakai jilbab lalu juga menggunakan jilbab besar (jilbaber) sebagai penanda dari kelompok ini. Setidaknya-tidaknya akan menjadi akhawat, sebagai bagian dari gerakan radikal dimaksud.
Pengalaman saya ini, kemudian juga sama dengan yang disampaikan oleh Staf Ahli BNPT, Wawan Hari Purwanto, dalam wawancara di CNN Indonesia mengenai “radikalisme di kampus dan masjid” yang menyatakan bahwa pola rekruitmen pengikut gerakan radikal itu begitu massive, sistematis dan terstruktur. Dimulai dari rekruitmen dari daerah sampai di kampus. Saya merasakan bahwa yang disampaikannya itu kebenaran semata, sebab saya mengetahui dengan jelas tentang pola-pola rekruitmennya.
Saya kira pernyataan Kepala BNPT, Suhardi Alius, bahwa ada beberapa PTU yang terdampak virus radikal juga sesuatu yang factual. Bahkan yang sungguh membuat pening kepala adalah yang terpapar itu mahasiswa-mahasiswa PTU ternama di Indonesia. Sungguh kita merasakan bahwa di saat bangsa ini sedang menuju ke arah perubahan untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, justru generasi yang diharapkan akan menjadi penerus bangsa ini banyak yang terpapar virus radikalisme.
Kita semua tentu berharap bahwa masyarakat kita semakin menyadari tentang “bahaya” radikalisme ini bagi bangsa Indonesia. Kita tidak ingin Indonesia yang damai dengan Pancasila dan NKRI tersebut menjadi tercabik-cabik gara-gara paham radikal yang menguasai negeri ini. Uni Soviet hancur, Timur Tengah berada dalam konflik berkepanjangan, dan beberapa negara lain juga mengalami hal yang sama.
Indonesia harus terus tegak dengan semangat Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan. Dan kita harus mempertahankannya sepanjang hayat masih di kandung badan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PANCASILAKU PANCASILA KITA (4)

PANCASILAKU PANCASILA KITA (4)
Pancasila memang mengalami berbagai penafsiran sesuai dengan penyesuaian yang terjadi di era, di mana Pancasila tersebut berada dalam ruang dan waktu. Pancasila tentu tidak akan bisa nihil dari ruang dan waktu. Makanya, sebagai konsekuensinya ialah Pancasila akan terus menuai pemaknaan demi pemaknaan yang tidak bisa dihindarinya. Lokalitas dan waktu itu yang kemudian menyebabkan Pancasila ditafsirkan berbeda-beda.
Di era Orde Baru, penafsiran Pancasila dilakukan oleh sejumlah ahli dari berbagai varian profesi dan akademisi yang tergabung di dalam Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang tersebar di seluruh Indonesia. BP7 menjadi instrument pemerintah untuk melakukan penataran dari 40 jam hingga 120 jam plus.
Untuk memahami Pancasila, maka ada beberapa hal yang harus dijadikan sebagai pedoman: pertama, Menjaga nilai luhur Pancasila yang bercorak universal, Ketuhanan. Bangsa Indonesia mestilah beragama dan berkeyakinan terhadap keberadaan Tuhan yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia tidak boleh menjadi atheis atau tidak berketuhanan. Konsekuensi menerima Pancasila sebagai pandangan hidup artinya bahwa masyarakat Indonesia harus menjadikan hidup yang berketuhanan tersebut, apapun coraknya.
Di sinilah letaknya penolakan kita terhadap komunisme yang berbasis pada atheisme. Bagi bangsa Indonesia, berketuhanan adalah mutlak adanya. Tidak ada pilihan bagi kita untuk tidak menjadikan kehidupan kita itu berketuhanan. Di dalam konteks ini, penolakan terhadap atheisme juga sekaligus penolakan terhadap keinginan untuk menjadikan agama sebagai dasar negara. Dengan menjadikan agama sebagai dasar negara, maka akan dapat dipastikan akan terjadi polarisasi yang sangat kuat di tengah Indonesia yang plural dan multicultural.
Tentu apa yang diputuskan oleh para pendiri bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan filosofi dasar berbangsa merupakan pilihan yang sangat cerdas. Bayangkan dengan menjadikan agama sebagai dasar negara, maka akan dipastikan terjadi perpecahan yang luar biasa. Misalnya dengan menjadikan Islam sebagai dasar negara, maka bagaimana dengan beberapa provinsi yang secara jelas bukanlah provinsi dengan penduduk Islam secara mayoritas.
Mengambil pengalaman sebagaimana diskusi di dalam sidang BPUPKI dan PPKI, maka dapat dipastikan bahwa menjadikan agama sebagai dasar negara akan menyebabkan perpecahan yang tidak terkira. Bisa ada konflik yang keras dan merupakan benturan antar penganut agama.
Kita tentu ingat bagaimana perdebatan di kala akan menetapkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta dengan paragraph “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” maka mempertimbangkan pendapat wakil-wakil dari Indonesia Timur, maka 7 (tujuh) kata itu lalu dicoret dan digantikan dengan pernyataan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pencoretan 7 (tujuh) kata ini dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan menyangkut wilayah-wilayah dengan kepemelukan agama non Islam.
Ketuhanan yang Maha Esa itu sudah final, sehingga penafsiran terhadapnya tentu sudahlah jelas, bahwa Indonesia bukan negara agama dan juga bukanlah negara sekuler tetapi negara yang berketuhanan. Bahkan ketuhanan yang Maha Esa. Meskipun di dalam Undang-undang Dasar ditambahkan frasa “agama dan kepercayaannya, akan tetapi sebenarnya maknanya ialah kepercayaan di dalam agama itu. Tetapi kemudian berkembang, bahwa ayat di dalam Undang-Undang dasar itu, dapat digunakan untuk menampung mereka yang tergabung di dalam aliran kepercayaan atau kebatinan. Penafsiran Mahkamah Konstitusi (MK) didasari oleh penafsiran bahwa pernyataan agama dan kepercayaannya adalah memisahkan antara agama dan kepercayaan. Jadilah aliran kepercayaan dianggap sebagai bagian tidak terpisahkan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Penafsiran terhadap Ketuhanan yang Maha Esa bisa saja dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman. Hanya saja yang tidak diperbolehkan bagi orang Indonesia ialah tidak berketuhanan. Orang Indonesia atau warga negara Indonesia mesti beragama atau berkepercayaan terhadap Tuhan dan tidak boleh atheis. Meskipun tidak ada sangsi hukumannya, akan tetapi jelaslah bahwa atheisme dilarang di Indonesia. orang bisa dihukum jika menyebarkan atheisme sebagai sebuah keyakinan.
Kedua, Menjaga kemanusiaan. Kemudian, tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Konsep mendasarnya ialah mengenai kemanusiaan. Kata kuncinya ialah bagaimana mengimplementasikan prinsip kemanusiaan tersebut di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menempatkan kemanusiaan di dalam pergaulan di dalam dan dengan luar negeri. Kemanusiaan merupakan konsepsi yang sangat universal. Konsep ini memiliki cakupan yang sangat luas. Konsep kemanusiaan di dalam banyak hal dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga dimensi berkeadilan dan berperadaban menjadi kata kunci kemanusiaan dimaksud.
Ketiga, Menjaga Pesatuan Bangsa. Tentang NKRI, saya kira tidak ada yang meragukan kepentingannya. Indonesia dengan sejumlah pulaunya, dengan varietas suku dan bahasanya tentu membutuhkan common platform yang bisa menyatukan keberadaannya. Melalui Pancasila, maka kebinekaan tersebut dapat dimanej menjadi satu kesatuan. Dasar primordialitas yang dibentuk melalui agama, kesukuan dan keetnisan dan sebagainya bisa dilebur dalam satu melting pot berdasar Pancasila. Jadi Pancasila bisa menjadi common awareness yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang plural menjadi bersatu.
Keempat, Menjaga Musyawarah. Yang menarik untuk diperbincangkan ialah mengenai sila ke 4 (empat). Ada bermacam-macam penafsiran terhadap sila kerakyatan ini. Di era Presiden Soekarno, maka demokrasi ialah demokrasi terpimpin. Demokrasi yang berbasis pada budaya kepemimpinan kharismatik dan bertumpu pada hirarkhi tertinggi kepemimpinan nasional. Lalu di era Presiden Soeharto, maka demokrasi yang diajarkan ialah demokrasi Pancasila. Hanya saja yang dilakukan ialah kepemimpinan nasional yang sebenarnya nyaris sama dengan kepemimpinan nasional di masa lalu. Kemudian di masa reformasi, maka praktik kepemimpinan nasional didasarkan sebagai demokrasi barat, one man one vote. Melalui pilkada dan pilpres, maka demokrasi kita itu sama dengan demokrasi di barat.
Jadi, sesungguhnya penafsiran terhadap sila ke 4 (empat) itu juga sangat tergantung pada bagaimana para elit menterjemahkannya. Siapa yang memimpin itulah yang menterjemahkan bagaimana penafsiran Pancasila tersebut. Setiap era ada upaya untuk memberikan penafsirannya secara spesifik.
Reformasi yang digulirkan pasca lengsernya Presiden Soeharto yang diikuti dengan perubahan demi perubahan atas UUD 1945, semakin memperkokoh penafsiran Pancasila itu di dalam regulasi. Dan sebagaimana yang diketahui bahwa corak perubahan yang dilakukan itu nyaris dipengaruhi oleh praktik demokrasi barat, yang pelaksanaannya sama dengan berbagai pilkada, pilpres, pileg dan sebagainya.
Kelima, Menjaga keadilan sosial. Salah satu yang membuat rakyat sejahtera ialah jika pembangunan menyentuh kepentingan rakyat. Pembangunan dianggap berhasil jika rakyat merasa memperoleh manfaat yang nyata. Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya perlu didiskusikan dan dipelajari saja akan tetapi yang justru mendasar ialah bagaimana mengimplementasikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Selama kemiskinan masih tinggi, kesenjangan sosial masih tinggi dan pemerataan pembangunan masih timpang, maka selama itu dianggap bahwa negara belum hadir. Dan yang lebih parah lagi jika ada anggapan bahwa pembangunan bangsa ini tidak sampai kepada sasarannya.
Pancasilaku dan Pancasila kita itu sesungguhnya akan memperoleh makna hakikinya ketika kesejahteraan sosial sebagai tujuan bernegara akan bisa digapai. Oleh karena itu tugas kita semua ialah bagaimana terus mengupayakan agar rakyat ikut memiliki negeri ini dengan falsafah dasar negaranya ialah Pancasila.
Wallahu a’lam bi al shawab.