• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMAHAMI PERILAKU ORGANISASI

MEMAHAMI PERILAKU ORGANISASI
Oleh: Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi
Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya

Pengantar
Saya memang secara sengaja menggunakan istilah memahami dalam konteks bahwa kita sesungguhnya adalah orang yang sedang belajar tentang organisasi dan segala pernak-perniknya. Manusia sesungguhnya merupakan makhluk yang diberikan oleh Allah swt, Tuhan yang Maha Kuasa, untuk dapat memahami gejala-gejala alam yang bersifat kauniyah. Dengan bekal kemampuan yang diberikan oleh Allah berupa kecerdasan dalam segala jenisnya, maka manusia memang memiliki kemampuan untuk memahami hal-hal dimaksud.
Berorganisasi sebagai bagian dari kecenderungan manusia yang bersifat kodrati memang dapat dipahami dari perilaku manusia-manusia yang berada di dalam organisasi itu. Dari perilaku manusia yang terlibat secara aktif maupun pasif, maka para ahli lalu bisa memahaminya berbasis pada kajian-kajian atau penelitian-penelitian yang memungkinkan perilaku tersebut teramati lalu dipahami atau dijelaskan.

Pengertian Perilaku organisasi
Di dalam kerangka untuk membuat definisi atau pembatasan, maka sering kali kita melakukannya dengan menguraikan satu persatu istilah yang ingin didefinsikan. Perilaku organisasi memiliki dua kata yang kemudian dirangkaikan, yaitu perilaku dan organisasi. Hakikat perilaku sesungguhnya dapat dilihat dari berbagai disiplin keilmuan, misalnya sosiologi, antropologi, politik, ekonomi dan sebagainya.
Secara sosiologis, perilaku ialah suatu bentuk hubungan antara individu dengan individu atau individu dengan komunitas atau individu dengan masyarakat yang menghasilkan perubahan-perubahan atau juga keteraturan-keteraturan. Di dalam konteks ini, maka dikenal istilah perubahan sosial dan keteraturan sosial. Semua ini merupakan produk dari perilaku manusia dalam berhubungan satu dengan lainnya.
Secara antropologis bahwa perilaku merupakan relasi antara individu dengan individu atau individu dengan komunitas atau individu dengan masyarakat yang menghasilkan produk kebudayaan, baik perubahan kebudayaan, pengetahuan kebudayaan maupun makna kebudayaan. Jadi, kebudayaan adalah produk relasi antar manusia.
Secara ekonomis, perilaku merupakan relasi antara manusia dengan manusia atau relasi antara manusia dengan komunitas atau relasi antara manusia dengan masyarakatnya yang memproduk penghasilan atau pendapatan, pengeluaran atau belanja dan produk-produk benda-benda atau pikiran-pikiran yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Di dalamnya akan selalu terdapat institusi-institusi yang dijadikan sebagai medan ekonomi atau economic sphere yang memungkinkan kehidupan dapat berlangsung.
Secara politis, perilaku ialah relasi antar manusia dengan manusia atau relasi antar manusia dengan komunitas atau relasi antar manusia dengan masyarakat yang terkait dengan akses kekuasaan atau artikulasi kepentingan politik. Produk yang dihasilkan ialah kebijakan-kebijakan politik atau kebijakan-kebijakan public yang merupakan wujud dari artikulasi kepentingan dimaksud. Produk perilaku politik ialah terwujudnya negara atau pemerintahan dengan berbagai instrument di dalamnya.
Lalu apa yang disebut sebagai perilaku organisasi? Bagi saya, perilaku organisasi ialah relasi antara individu dengan individu atau antara individu dengan komunitas atau relasi antara individu dengan masyarakat dalam suatu wadah kebersamaan yang berbentuk lembaga atau institusi untuk membangun kebersamaan.
Secara sengaja saya memasukkan istilah lembaga atau institusi meskipun ada yang membedakannya. Lembaga sosial berkonotasi wadah yang dijadikan sebagai tempat untuk mencapai tujuan kebersamaan, sedangkan institusi lebih soft memberikan gambaran di dalamnya terdapat sistem, nilai, norma, dan aturan-aturan perilaku yang mengikat relasi di dalamnya atau di luarnya. Itulah sebabnya saya nyatakan bahwa lembaga adalah piranti kerasnya, sedangkan institusi ialah piranti lunaknya.
Di dalam definisi ini, maka terdapat beberapa konsep yang harus dipahami, yaitu: relasi sosial bahwa di dalam organisasi selalu terdapat relasi-relasi yang bercorak relatif stabil berbasis pada sistem, nilai atau norma yang dibakukan secara bersama. Lalu wadah yaitu perangkat keras dan lunak yang terdapat di dalam organisasi yang di dalamnya terdapat relasi-relasi sosial dimaksud. Baik, organisasi formal atau informal dipastikan bahwa di dalamnya akan terdapat piranti keras dan lunak yang mengikat semuanya. Sebagai wadah kebersamaan, maka setiap orang yang berada di dalam organisasi akan bersepakat tentang apa yang menjadi tujuan mereka itu. Di sinilah memungkinkan bahwa di setiap organisasi akan selalu terdapat consensus di antara anggota-anggotanya. Consensus sosial merupakan kunci untuk membangun kebersamaan. Tanpa consensus sosial maka tidak akan mungkin sebuah kebersamaan akan terbangun. Negara, misalnya adalah hasil consensus semua warga bangsa yang direpresentasikan oleh para wakilnya untuk memutuskan dalam mengambil kebijakan bagi kesejahteraan masyarakat. Negara diciptakan hakikatnya ialah untuk membangun kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan.
Kita sungguh beruntung memiliki founding fathers yang begitu cemerlang di dalam menetapkan falsafah, bentuk dan dasar bagi negara Indonesia. Jika kita cermati di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, maka tujuan bernegara ialah untuk melindungi segenap warga negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan untuk membangun perdamaian abadi. Kita harus mengapresiasi terhadap keputusan politik yang telah dikonsensuskan oleh para founding fathers negeri ini.
Memang belum seluruh pokok pikiran sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut terjawab dengan memadai. Misalnya yang mendasar ialah tentang kesejahteraan rakyat. Upaya pembangunan sudah dilakukan semenjak Indonesia merdeka, tentu dalam skala dan cakupan yang masih diperdebatkan. Akan tetapi tentu kita dapat merasakan bahwa sudah terdapat upaya nyata untuk membangun bangsa. Misalnya jumlah orang miskin yang terus menurun, lalu jumlah lapangan kerja yang juga semakin membaik dan pelayanan kesehatan yang semakin memadai. Hanya saja yang masih menjadi problem adalah tentang rasio gini yang belum beranjak lebih baik. Jurang antara yang kaya dan miskin masih cukup menganga. Pelayanan pendidikan juga semakin membaik, misalnya dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sebagainya.

Struktur organisasi
Organisasi formal maupun informal selalu memiliki struktur organisasi. Jika struktur dalam organisasi dibuat berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, maka untuk organisasi informal tidak harus seperti itu. Bisa saja untuk menentukan siapa pengurusnya dan siapa pemimpinnya cukup dengan musyawarah dan mufakat. Sebagaimana organisasi informal Persatuan Warga Ronggolawe Tuban, maka penentuan siapa yang akan memimpin organisasi ini cukup dengan musyawarah saja. Jadi sangat tergantung kepada bagaimana musyawarah tersebut dilaksanakan.
Di dalam organisasi formal, maka penentuan pengurus atau juga kepemimpinan organisasi ditentukan berdasarkan persyaratan yang ketat. Bahkan terkadang dilakukan secara demokratis, one man one vote. Organisasi politik, misalnya tentu sangat ketat di dalam penentuan pimpinan organisasinya. Ada pentahapan-pentahapan yang dilalui, misalnya musyawaran daerah dan musyawarah pusat, sesuai dengan cakupan dan otoritas yang dimilikinya. Di dalam menentukan ketua atau pengurus organisasi, biasanya dilakukan dengan pemungutan suara dan untuk menentukan pengurus organisasi dilakukan atas pilihan formatur yang bekerja untuk memilih nama-nama yang dianggap kapabel. Keputusan yang diambil bersifat mengikat dan memperoleh pengabsahan dari sistem yang sudah disepakati.
Berdasarkan teori kepemimpinan, misalnya Max Weber, bahwa ada jenis kepemimpinan dengan otoritas yang dimilikinya. Kepemimpinan kharismatis ialah kepemimpinan dengan corak otoritas yang bersifat adikodrati. Pengabsahan kekuasaannya, ditentukan oleh adanya kelebihan yang dimiliki oleh pemimpin dimaksud. Ia dipilih untuk menjadi pemimpin karena kelebihan yang bersangkutan dalam menyelesaikan atau menemukan sesuatu yang bercorak adikodrati. Misalnya, kemampuan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat pada saat tersebut.
Kemudian kepemimpinan tradisional ialah kepemimpinan yang pengabsahannya didasarkan atas keturunan pemimpin sebelumnya. Biasanya bercorak langsung dari pemimpin sebelumnya kepada pemimpin sesudahnya. Dalam sistem pemerintahan yang bercorak monarkhi, maka anak seorang raja atau ratu dipastikan akan menjadi succesornya. Contoh, kerajaan di Arab Saudi, Thailand, Inggris dan sebagainya di mana orang tuanya menjadi raja atau ratu, maka salah satu anaknya akan menjadi penggantinya. Demikian seterusnya.
Lalu, kepemimpinan legal-formal ialah pengabsahan kepemimpinan berdasar atas pilihan rasional dan legal formal. Seseorang dipilih untuk menjadi pemimpin karena kapasitas dan kapabilitasnya serta mendapatkan pengakuan dari sistem yang dibangun untuk kepentingan tersebut. Dunia birokrasi atau orrganisasi formal lainnya selalu menggunakan aturan-aturan formal berupa regulasi yang sudah disahkan sebelumnya.
Menurut Max Weber, bahwa perubahan kepemimpinan tersebut berjalan secara linear, artinya dari kepemimpinan kharusmatis ke tradisional ke legal formal. Akan tetapi di dalam contoh di pesantren situasinya sungguh berbeda. Tidak selalu linear, akan tetapi bercorak sirkular. Ada kepemimpinan tradisional-karismatis dan juga ada kepemimpinan legal-formal tradisional. Dalam kasus beberapa pesantren misalnya bisa dilihat ada kepemimpinan tradisional, akan tetapi juga sekaligus bercorak kharismatis. Demikian pula sebenarnya adalah kepemimpinan tradisional tetapi legal formal adanya. Jadi terdapat model atau pola kepemimpinan campuran di antara berbagai pengabsahan otoritas tersebut.

Refleksi
Dunia organisasi dan kepemimpinan memang sudah berubah dan perubahan tersebut sesungguhnya ialah mengikuti arus perubahan zaman yang memang mengharuskan perubahan terjadi. Secara konseptual dapat dinyatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial sebenarnya tidak hanya membutuhkan organisasi sebagai tempat untuk mengaktualkan tujuan bersama, akan tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang relevan dengan zamannya.
Di tengah perubahan sosial tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk terus melakukan adaptasi sebagai bagian dari kepemilikan inteligensi yang memang lengkap sebagai wujud kekhalifahan yang dipercayakan Allah swt kepada manusia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEREKONSTRUKSI KURIKULUM FAKULTAS DAKWAH

MEREKONSTRUKSI KURIKULUM FAKULTAS DAKWAH
DALAM BINGKAI INTEGRASI ILMU:
Bagaimana KKNI bisa diselaraskan?

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

A. Pengantar
Ketika saya belajar Manajemen Pendidikan Tinggi di Mc-Gill University, tahun 2006 yang lalu, saya memperoleh kesempatan untuk mendapatkan buku yang saya kira tetap menarik untuk diperbincangkan, yaitu karya editan Alenoush Saroyan dan Cheryl Amundsen. Buku ini merupakan upaya untuk mendokumentasikan workshop yang dilakukan di Mc-Gill’s dan diberi judul Rethinking Teaching in Higher Education (2004).
Lalu akhir-akhir ini saya juga mendapatkan buku yang ditulis oleh Fareed Zakaria dengan judul In Defense of Liberal Education (2015) yang saya kira juga buku yang sangat bagus untuk memberikan gambaran bahwa pendidikan memang sedang mengalami proses perubahan yang tidak sedikit, dan bagaimana mempertahankan Liberal Education.
Kemudian, saya juga mendapatkan buku baru tentang Era Industri 4.0 yang selama ini dianggap sebagai tantangan bagi perguruan tinggi. Buku yang ditulis bersama-sama oleh para pakar pendidikan dan diedit oleh Nancy E. Gleason, dengan judul Higher education in the Era of The Fourth Industrial Revolution (2018), yang menggambarkan bagaimana perguruan tinggi harus menghadapi Era Industri 4.0 dimaksud.
Saya lalu menulis di blog saya tentang “kegamangan” saya manakala saya harus kembali ke mengajar di UIN Sunan Ampel. Ada beberapa tulisan yang saya hadirkan mengenai “kegamangan” tersebut di tengah perubahan dunia yang semakin cepat sementara itu kita belum sepenuhnya berkesadaran untuk menghadapinya. Dari sinilah saya sebenarnya berkeinginan untuk merunut apa masalah kita dan apa yang bisa dilakukan oleh kita yang mendarmabhaktikan kehidupan ini untuk pengembangan SDM Indonesia dalam menjemput masa Indonesia Emas tahun 2045.

B. Masalah pembelajaran
Ada beberapa proposisi yang saya kira cukup kuat memiliki rujukan empiris dalam melihat dan mengamati program pembelajaran kita itu. Tentu saja hal ini adalah pandangan subyektif saya sebagai orang yang cukup lama tidak mengajar –6,5 tahun—berada di dalam kubangan birokrasi yang lebih banyak mengurus administrasi dari pada melakukan penguatan dan pemberdayaan SDM. Tentu saja, proposisi ini sangat layak untuk dicermati, apakah relevan atau tidak relevan dengan kenyataan empiris di institusi pendidikan kita ini.
Pertama, sistem pembelajaran kita masih bercorak konvensional, artinya belum terjadi perubahan yang signifikan terkait dengan bagaimana menjemput masa depan mahasiswa yang lebih baik. Jika kita amati, maka program pembelajaran kita masih merupakan kelanjutan saja dari cara mengajar di pendidikan menengah. Kita belum memiliki karakteristik pembelajaran khusus pendidikan tinggi. Cara mengajar kita masih sarat dengan proses ceramah dan tanya jawab dan hal ini terus kita lestarikan sebagai program pembelajaran yang terbaik. Mungkin masih bisa disebut lecturer focus atau lecturer centered. Kedua, program pembelajaran kita masih “theoretical orientation” yaitu pembelajaran dengan lebih banyak untuk memberikan pengetahuan teoretik. Mahasiswa memang mengetahui banyak teori bahkan sangat banyak teori, akan tetapi miskin pengayaan lapangan atau pengayaan eksperimentasi teori yang diterimanya. Pendidikan lebih banyak transfer of knowledge ketimbang to understanding atau to discover the empirical problem base on theoretical frame work atau bisa memecahkan masalah dengan teori-teori yang diajarkan tersebut. Ada semacam lack between theoretical and practical orientation.
Ketiga, kurikulum kita belum base on the capacity building. Kapasitas dimaksudkan bukan sekedar memiliki pengetahuan tentang sesuatu akan tetapi bagaimana yang bersangkutan mampu untuk menerapkan sesuatu yang menjadi pengetahuannya. Jadi selain dia memahami apa yang menjadi bahan atau materi perkulihannya, juga haruslah memahami bagaimana pengetahuannya tersebut menjadi pemandu bagi penyelesaian yang memadai untuk kehidupan diri dan masyarakatnya.
Keempat, prinsip di dalam konstruksi kurikulum kita ialah lebih banyak tahu tentang sesuatu dan bukan lebih tahu mendalam tentang sesuatu. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya mata kuliah yang diharuskan mahasiswa untuk lulus. Seakan-akan mahasiswa harus memiliki segalanya tetapi hanya sepenggal-sepenggal. Rasanya semuanya ingin diberikan sehingga mahasiswa itu menjadi “serba tahu”. Padahal yang sesungguhnya dibutuhkan di era “capability” atau “professionality” adalah tahu mendalam dan memahami mendalam. Sehingga dia akan bisa menjadikan pengetahuannya atau pemahamannya itu untuk memandu praktek kehidupan yang akan dijalaninya.
Kelima, pendidikan lebih mengutamakan hard skilled ketimbang soft skilled. Di dalam konteks ini, maka mahasiswa dijejali dengan banyak mata kuliah dengan ukuran lulus dan hal itu dianggap sebagai ukuran kelulusannya. Sebagaimana diketahui bahwa yang sungguh banyak berperan di dalam kesuksesan seseorang bukanlah hard skilled akan tetapi justru soft skilled.
Keenam, kegiatan-kegiatan di kampus perlu difokuskan pada apa yang sesungguhnya menjadi tujuan kita mendirikan lembaga pendidikan. Tujuannya tentu ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan berkulitas agar terjadi kepuasan pelanggan atau bahkan loyalitas pelanggan. Kegiatan kita harus “by design”. Perlu dilakukan perubahan untuk membangun perecanaan pendidikan yang lebih searah dengan “RPJMN tahun 2019-2024”. Termasuk juga rendahnya keinginan untuk mengarusutamakan integrasi ilmu yang sebenarnya menjadi main mandate dari berdirinya UIN Sunan Ampel.
Ketujuh, mahasiswa kurang dirangsang untuk berpikir kritis-konstruktif untuk menemukan sesuatu. Mahasiswa hanya mengerjakan tugas apa yang diberikan oleh dosen tanpa berupaya menyajikan sesuatu yang baru, sehingga banyak di antara mereka yang berbuat apa adanya saja. Semestinya mereka dirangsang untuk menemukan atau to discover konsep, aplikasi atau apapaun yang merupakan hasil kerjanya. Mahasiswa seharusnya didorong untuk bekerja bersama dalam suatu team work, karena ini adalah tuntutan zaman.

C. Apa yang seharusnya dilakukan?
Sebagaimana gambaran di atas, maka seharusnya perguruan tinggi melakukan banyak perubahan, baik yang menyangkut tata kelola, peningkatan kualitas maupun perluasan akses dan pemerataan pendidikan serta mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi era yang akan datang. Tahun depan kita akan memulai renstra baru dalam RPJMN 2019-2024, yang secara gamblang sudah dijelaskan ada sebanyak 17 bidang yang menjadi garapan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Empat di antaranya yang mendasar ialah: Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, Indonesia sehat dan pendidikan berkualitas. Untuk hal ini, maka diperlukan beberapa solusi, antara lain ialah:
Pertama, peningkatan kualitas pendidikan. Issu yang dikembangkan bukan lagi perluasan akses pendidikan, akan tetapi kualitas pendidikan. Oleh karena itu semua komponen di dalam pendidikan harus memulai berpikir bagaimana membangun pendidikan yang berkualitas. Misalnya kualitas akademis, kualitas akreditasi, kualitas dosen, kualitas sarana prasarana pendidikan, kualitas mahasiswa dan juga kualitas tenaga kependidikan.
Apa yang dipikirkan oleh Fareed Zakaria saya kira tetap relevan, di tengah upaya untuk memvokasikan dunia pendidikan, tetapi tetap saja institusi pendidikan harus berpikir tentang “learning to think”. Menghasilkan orang yang suka berpikir dan berbuah pada adanya inovasi-inovasi tentu sangat menarik. Kehadiran Go-Jek, Go-Pay, Go-Food, saya kira adalah paduan antara berpikir dengan kreativitas.
Kedua, menghadapi tantangan Teknologi Informasi. Kita sedang menghadapi tantangan teknologi informasi di era industri 4.0. Kita harus berpikir, bagaimana menyongsong era Artifisial Intelligent ini dengan pendidikan yang tetap memiliki masa depan. Pendidikan harus menyajikan yang menjadi ciri khas manusia, yaitu mengajarkan nilai, keyakinan, berpikir kritis, kerja sama dan mencintai atau memahami manusia lainnya.
Kita membutuhkan satu konsep yang penting untuk dunia pendidikan menghadapi tantangan era industry sekarang ialah yang saya sebut sebagai discovery learning yang dapat saya gambarkan secara sederhana sebagai proses pembelajaran yang bertujuan dan menghasilkan produk pembelajaran yang memadai sesuai dengan bidang atau disiplin ilmu yang dikajinya dengan tujuan mendorong mahasiswa untuk menemukan secara bersama-sama tentang sesuatu yang baru. Jadi, ada proses untuk menemukan dan ada hasil temuannya. Saya terus terang terinspirasi oleh Jack Ma (2018), yang menyatakan bahwa peserta didik harus diajar untuk bekerja sama untuk berpikir independent, atau di dalam pemikiran Fareed Zakaria sebagai pendidikan untuk menghasilkan pemikiran. Jadi pemaduan antara learning for discovery dengan learning for thinking, atau ada yang menyebutnya sebagai collaborative learning (Sirikit Syah dan Martadi, 2011).
Ketiga, yang tidak kalah mendasar ialah merumuskan pohon keilmuan di dalam kurikulum sesuai dengan levelingnya masing-masing. Mana yang science (ilmu, teori, konsep), mana yang knowledge (pengetahuan), mana yang know how (pengetahuan praktis) dan mana yang skilled (keterampilan). Jadi, harus dibedakan levelingnya sehingga kita bisa mengukur keahlian macam apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Di dalam konsepsi saya, maka ada dimensi teoretik, ada dimensi praksis keahlian dan ada dimensi teknik yang lebih jelas. Masing-masing harus dibagi secara proporsional dengan mempertimbangkan, misalnya pemikiran PM. Malaysia, yang menyatakan bahwa selayaknya kurikulum itu 50 persen teori dan 50 persen adalah keahlian praksis. Makanya perlu kita analisis atau mapping apakah kurikulum kita sudah seperti itu atau sebaliknya.
Keempat, merumuskan isi mata kuliah. Di dalam konteks ini, sebagaimana Alenous Saroyan and Cheryl Amundsen (2006), maka yang dibutuhkan ialah untuk menguji isi mata kuliah dengan melakukan identifikasi dan menggambarkan konsep mata kuliah yang penting dan dalam hubungannya dengan yang lain, lalu harus digambarkan secara jelas saling hubungan tersebut dan mencoba menempatkan mata kuliah tersebut dalam konteks yang lebih luas dalam aspek akademis. Yang tidak kalah penting ialah bagaimana merumuskan student goals and learning outcome. Di sini harus dibedakan mana yang masuk ke dalam kategori cognitive domain, affective domain dan psychomotor. Misalnya di dalam konteks cognitive domain ialah pengetahuan, konprehensive, aplikasi, synthesis dan evaluation. Sedangkan yang masuk dalam affective domain ialah menerima, merespon, menilai komitmen dan mengorganisasikan system nilai. Dan yang masuk ke dalam psychomotoric domain ialah tampilan keterampilan yang cukup.
Kelima, Dan di dalam kerangka KKNI, maka profile dari alumni PTKI itu seharusnya menggambarkan kenyataan “sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut :
• Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya
• Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia
• Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
• Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain
• Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
Last but not least ialah bagaimana memikirkan tentang integrasi ilmu. Jika misalnya belum bisa dalam konteks integrasi, sekurang-kurang mendialogkan antara sains dan agama. Jadi, bagaimana kita menyajikan kurikulum yang di dalamnya ada dialog mendalam, sebagaimana yang dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga atau seperti yang diinsiatifkan oleh Balitbang dengan menerbitkan dialog antara fisika, kimia, biologi dan sebagainya dengan konsepsi Al Qur’an. Dan saya rasa kita bisa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BERORGANISASI SEBAGAI KEBUTUHAN SOSIAL

BERORGANISASI SEBAGAI KEBUTUHAN SOSIAL
Oleh: Prof. Dr. H. Nur Syam, MSI
Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya

Pengantar
Manusia sesungguhnya memiliki tiga kebutuhan dasar yang mesti harus dipenuhi. Tiga kebutuhan dasar tersebut ialah: Kebutuhan biologis, seperti: makan, minum, berketurunan, mempertahankan diri dan sebagainya. Sementara itu kebutuhan sosial ialah kebutuhan manusia untuk memenuhi hasrat berkelompok, bersahabat, bermitra kerja dan termasuk berorganisasi. Kebutuhan integrative ialah kebutuhan untuk berkasih sayang, memberikan yang terbaik bagi orang lain, keinginan beragama dan sebagainya.
Berorganisasi ialah bagian dari kebutuhan sosial yaitu kebutuhan manusia yang asasi untuk hidup berkelompok, membangun kebersamaan, membangun kehidupan bersama, memperoleh pengakuan, kebutuhan dipimpin atau memimpin dan sebagainya. Di dunia ini nyaris tidak ditemui orang yang bisa hidup sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Seminimal-minimalnya kebutuhan, maka pastilah orang tersebut membutuhkan kebersamaan dengan orang lain. Maka, sesungguhnya kebutuhan bersyarikat, berkumpul, membangun organisasi adalah kebutuhan dasar manusia yang memang bersifat azali atau karena takdir Tuhan menciptakannya seperti itu.
Ditinjau dari factor yang menyebabkan orang berkeinginan untuk berorganisasi atau bersyarikat atau berkumpul dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Yang internal ialah keinginan dari dalam diri manusia itu sendiri untuk berkumpul, bersyarikat atau berorganisasi. Sedangkan dari aspek eksternal, misalnya dorongan untuk memanfaatkan perkumpulan, persyarikatan atau organisasi untuk berekspressi diri tentang kemampuan, dan dorongan untuk berkuasa dan sebagainya.

Pengertian dan jenis organisasi
Lalu apa yang dimaksud dengan organisasi? Saya berpendapat bahwa organisasi ialah kumpulan orang atau sekumpulan individu dalam suatu wadah tertentu untuk mencapai tujuan kebersamaan. Jadi setiap organisasi mengindikasikan adanya tiga syarat yaitu: adanya sejumlah orang di dalam organisasi itu dan seperti biasanya maka di dalamnya mestilah terdapat siapa yang menjadi pemimpinnya dan siapa yang menjadi anggotanya. Di masa lalu, pemimpin ditunjuk karena “kelebihan” apapun yang dimilikinya. Bisa karena kekuatan fisik, bisa karena kekuatan adikodrati dan bisa juga karena kemampuannya untuk menyelesaikan masalah bersama.
Sebagai contoh, di masa lalu seorang pemimpin hadir karena kemampuannya untuk mengorganisir pasukan dalam peperangan. Selalu ada panglima-panglima perang yang menjadi pemimpin dalam suatu kelompok. Dia menjadi pemimpin tentu karena keahliannya dalam menyusun strategi peperangan dan kekuatannya yang luar biasa dalam memimpin pasukan. Dialah Sang Hero yang memenangkan peperangan. Ada nama misalnya Salahuddin Al Ayyubi dalam perang 100 tahun antara Orang Islam dengan Orang Kristen. Ada Richard Lion Heart dalam peperangan itu dan sebagainya. Tetapi juga ada pemimpin dalam damai, misalnya kala Nabi Yusuf menjadi pemimpin Mesir karena keahliannya dalam perekonomian dan pertanian. Dia menjadi raja karena berhasil mengangkat kesejahteraan bangsa Mesir di kala itu. Di dalam sejarah Nusantara dikenal nama Mahapatih Gajahmada, Hang Tuah, Teuku Umar, Cut Nyak Din, Pangeran Diponegoro, dan sebagainya. di dalam sejarah Nusanatara, mereka adalah pra pahlawan yang membela negara dan bangsanya dalam melawan pra musuhnya.
Tentu juga ada organisasi yang jumlah anggotanya sangat variatif tergantung pada besar atau kecilnya organisasi dimaksud. Ada organisasi dengan cakupan yang sangat luas, bahkan internasional dan ada juga organisasi dengan lingkup lokal bahkan sangat lokal. Semua ini menggambarkan bahwa di dalam setiap organisasi selalu ada sejumlah orang yang berkumpul dengan varian tugas dan fungsinya masing-masing.
Kemudian ada wadah atau lembaga yang menjadi tempat berkumpul. Tempat tentu tidak selalu dalam konteks fisik. Artinya bahwa yang dimaksud dengan wadah atau tempat ialah simbol yang menggambarkan bahwa mereka bersatu atau berkumpul dalam suatu ikatan yang relative tetap. Wadah tersebut merupakan ikatan yang bisa mempersatukan mereka dalam jangka waktu yang relative lama dan tetap.
Yang juga penting bahwa setiap perkumpulan, persyarikatan, atau organisasi selalu dibangun karena adanya kesamaan tujuan. Jadi dipastikan bahwa mereka berkumpul atau berorganisasi tentu difasilitasi atau didasari oleh tujuan bersama untuk kepentingan bersama. Di dalam konsepsi sosiologis ada yang disebut dyad, maka setiap ada dua orang yang bertemu dipastikan bahwa mestilah membicarakan atau ingin membangun kebersamaan. Dan di kala masuk orang ketiga, maka terjadilah yang disebut sebagai tryad dan seringkali menumbuhkan pertentangan bahkan konflik.
Dilihat dari jenisnya, maka kita mengenal ada organisasi formal dan organisasi informal. Yang formal tentu ditandai dengan adanya beberapa persayaratan penting, yaitu: adanya hirarkhi atau ada pemimpin, dan anggota serta ada tugas, pokok dan fungsi. Lalu adanya struktur organisasi, adanya regulasi yang biasanya dalam bentuk anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), dan kemudian ada pengakuan atau recognisi dari lembaga yang berwenang. Di dalam konteks organisasi formal di Indonesia maka mestilah memperoleh pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham). Selain itu juga harus mematuhi segala regulasi atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan organisasi formal tersebut.
Sebagaimana sudah dijelaskan, bahwa tujuan organisasi formal ialah untuk menjalankan fungsi kebersamaan sesuai dengan apa yang menjadi consensus kebersamaan. Misalnya organisasi politik, maka yang menjadi kebersamaannya ialah untuk mewujudkan artikulasi kepentingan politik. Sebagai contoh, Partai Politik (PPP, Golkar, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, PKB dan sebagainya). Kemudian, organisasi ekonomi, misalnya: Gapeksi, Gapensi, HIPMI, ISEI, WTO, AFTA, dan sebagainya. Lalu, organisasi keagamaan, misalnya: NU, Muhammadiyah, Aisyiah, Muslimat, Fatayat, MUI, KWI, DGI, PHDI, Matakhin, Perti, Persis, PUI, dan sebagainya. Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, misalnya: PMII, HMI, PMKRI, GMNI, Anshor, IPNU, IPPNU, IPM, dan sebagainya. Organisasi sosial, misalnya: Himpunan Tani Indonesia, Himpunan Kaum Wreda, Rukun Tetangga, Rukun Warga dan sebagainya.
Selain itu juga terdapat organisasi informal. Yaitu organisasi yang dibentuk oleh sekelompok individu dengan tujuan tertentu tetapi tidak memiliki persyaratan khusus. Misalnya ketentuan hirarkhi, ketentuan kepemimpinan, persyaratan struktur, dan juga pengakuan atau legalitas dari negara. Organisasi ini ada karena tuntutan warga atau komunitas atau masyarakat untuk membentuk kebersamaan karena ikatan yang dibuat oleh mereka sendiri. Biasanya bersifat kedaerahan, etnisitas, atau kesukuan. Contohnya adalah organisasi-organisasi atau perkumpulan atau pesamuan yang dibentuk untuk tujuan bersilaturahim atau sekedar bersama-sama membangun persaudaraan, misalnya Ikatan Warga Tuban di Jakarta, Ikatan Wong Solo di Jakarta, Pesamuan Kaum Buddhis, persaudaraan pesilat, Ikatan Mahasiswa Ronggolawe, Ikatan Persaudaraan Orang Bugis, Ikatan Orang Betawi, Persatuan Orang Padang di Jakarta dan sebagainya.
Selain pembagian di atas juga terdapat pembagian organisasi berdasarkan profesi. Yaitu organisasi yang dibikin untuk menghimpun para professional dengan tujuan untuk memperkuat posisi profesi yang mereka tekuni. Biasanya organisasi profesi ini memiliki kekuatan untuk memaksa para professional untuk terlibat di dalamnya. Misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maka organisasi ini memiliki kekuatan untuk mengakui profesionalitas seseorang. Dokter dinyatakan sebagai dokter professional jika yang bersangkutan telah dinyatakan lulus atau bersertifikat sebagai anggota IDI. Di dalamnya terdapat Etika Profesi dan juga mengikat anggotanya untuk mematuhi terhadap profesinya dimaksud. Yang lain misalnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan sebagainya.

Refleksi
Secara konseptual dapat dinyatakan bahwa hakikat kehidupan manusia sesungguhnya merupakan kehidupan berkelompok. Sebagaimana fitrahnya, bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk bersekutu, berkelompok atau berkumpul untuk tujuan tertentu. Secara kodrati, manusia berkebutuhan untuk berorganisasi, baik dalam bentuknya yang formal atau informal dalam kerangka memenuhi hasrat keinginannya dalam mengakses kehidupan.
Berdasarkan kajian sosiologis-antropologis, bahwa kehidupan berkelompok merupakan sistem kehidupan tertua di dalam sejarah kehidupan manusia. Baik manusia pra sejarah maupun manusia modern, memiliki kecenderungan berkelompok sebagai kebutuhan yang tidak terhindarkan dalam kerangka untuk mengartikulasikan kepentingan bersama di dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GENERASI MILENIAL DALAM TANTANGAN ZAMAN

GENERASI MILENIAL DALAM TANTANGAN ZAMAN
Sebenarnya sudah sangat lama, Pak Ketua STAIN Sorong, Dr. Hamzah, MAg., meminta saya untuk mengisi acara Studium General di Kampusnya. Sayang karena waktu yang padat sehingga saya belum bisa memenuhinya. Hari ini, 11 Oktober 2018, Saya mendapatkan kesempatan untuk menghadiri acara yang sangat ditunggu oleh civitas akademika STAIN Sorong dimaksud.
Hadir pada acara ini, selain Pak Ketua ialah Pak Umar, Wakil ketua III STAIN Sorong, Direktur Pascasarjana STAIN Sorong, Asisten III Kabupaten Sorong, wakil FKUB, Kakankemenang Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, mitra kerja STAIN Sorong (Bank Mandiri Syariah) dan juga segenap dosen dan mahasiswa STAIN Sorong. Saya merasa sangat senang bertemu dengan para dosen, pimpinan daerah dan juga para mahasiswa yang tentu saja para mahasiswa tersebut menjadi harapan masyarakat Indonesia di masa yang akan datang.
Saya sampaikan beberapa hal penting dan mendasar pada kuliah umum ini, yaitu: Pertama: PTKIN kita ini harus mentransfer dan mendidik anak muda kita untuk memahami betapa pentingnya religious harmony. Kita tahu bahwa filsafat hidup masyarakat Indonesia ialah bagaimana membangun harmoni, rukun dan selamat. Tidak ada sedikitpun di antara kita yang tidak menginginkan kerukunan, keharmonisan dan keselamatan. Bayangkan bagaimana kita hidup di Iraq dan Syria yang terus dilanda perang saudara. Tidak ada keamanan, tiidak ada perdamaian, tidak ada keselamatan. Maka menjadi orang Indonesia adalah suatu keberuntungan. Untung kita menjadi orang Indonesia, kalau kita menjadi orang Iraq dan Syria maka kita buntung. Hargailah kerukunan dan keharmonisan bangsa ini. Tidak ada suatu bangsa dengan pluralitas dan multikulturalitas seperti bangsa Indonesia. Kita ini bangsa yang besar yang memiliki kemampuan untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan dimaksud.
Kedua, tantangan kita yang tidak kalah keras ialah semakin menguatnya gerakan Ideologi trans-nasional. Gerakan ini kebanyakan menyasar kepada anak-anak muda. Mereka adalah anak-anak muda yang tidak mengalami sejarah perjuangan kebangsaan kita. Mereka di dalam banyak hal dipengaruhi dengan ide-ide gerakan kenegaraan berbasis agama. Dan juga perlu saya sampaikan bahwa gerakan seperti ini tidak hanya ada dalam satu agama saja, akan tetapi juga ada pada agama-agama lainnya. Oleh karena itu, anak-anak muda harus kita bentengi dengan agama yang moderat, agama yang wasathiyah atau agama yang rahmatan lil alamin. Agar mereka diajarkan beragama yang tidak bercorak intoleran terhadap kelompok lain, tidak mengajarkan kebencian kepada kelompok lain dan juga tidak mengajarkan prejudice terhadap kelompok lain. Mereka harus mendapatkan pembelajaran agama yang benar sesuai dengan agama yang diajarkan oleh para agamawan kita yang mengembangkan pemahaman, sikap dan tindakan agama yang moderat atau jalan tengah. Jangan pernah anak-anak muda kita terkecoh dengan propaganda untuk mendirikan negara lain yang berbeda dengan negara Indonesia kita ini.
Ketiga, janganlah kita mencoba untuk melakukan eksperimentasi tentang bentuk baru atau ideology baru di negeri yang aman dan damai, yang rukun dan harmoni seperti di Indonesia ini. Jangan pertaruhkan Indonesia sebagai negara besar dengan perilaku yang tidak jelas dan masa depan negara yang juga tidak jelas. Coba kita renungkan kalau kita dalam perjalanan dengan pesawat terbang dari Jakarta ke Papua, maka lama perjalanan itu nyaris lima jam. Maka perjalanan itu sama dengan perjalanan dari Jakarta ke Guangzhou di Cina. Luar biasa negera kita seperti membentang dari Jakarta ke daratan Cina. Mari kita berpikir yang jernih agar kita bisa merasakan betapa Indonesia merupakan negara yang memiliki kapasitas untuk menjadi semakin baik berkat kita berketetapan menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.
Keempat, yang juga menjadi tantangan kita adalah teknologi informasi yang sangat dahsyat terutama di era Industri 4.0. Kita sedang menghadapi tantangan zaman yang luar biasa. Melalui artifisial intelligent, maka kita dihadapkan pada semakin sempitnya peluang kerja karena semakin banyak pekerjaan yang ditangani oleh robot atau mesin pekerja. Robot itu memiliki kemampuan bekerja cermat, kuat, dan teliti. Makanya, manusia harus mengembangkan pola pendidikan baru yang berbeda ke depan dengan robot-robot itu. Yaitu mengajarkan tentang nilai, keyakinan, berpikir kritis dan inovatif, kerja sama dan peduli sesama. Saya kira kita telah mengembangkan pendidikan dengan basis seperti ini hanya saja perlu diperkuat cakupan dan kedalamannya, sehingga akan dihasilkan alumni yang mumpuni dengan berbagai talentanya.
Oleh karena itu, saya kira diperlukan sentra-sentra baru di dalam program pendidikan, seperti sentra pendidikan berbasis harmoni sosial, sentra pendidikan berbasis literasi media, sentra pendidikan yang berbasis kearifan lokal dan sebagainya. Saya kira para dosen perlu mendiskusikan hal ini dan juga bekerja sama dengan institusi lain agar ke depan program pendidikan kita akan lebih berdaya guna,
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERAN PTKIN DALAM MEMBANGUN HARMONI SOSIAL DI ERA MILENIAL

PERAN PTKIN DALAM MEMBANGUN HARMONI SOSIAL
DI ERA MILENIAL

Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi
Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya
Makalah disampaikan dalam diskusi STAIN Sorong (11/10/2018)

Pengantar
Sesungguhnya manusia memang diciptakan dalam segregasi yang relative stabil. Semenjak semula manusia memiliki kecenderungan untuk berkelompok dalam suatu ikatan yang mereka ciptakan sendiri. Manusia memiliki kebutuhan sosial yaitu untuk saling berkelompok dan bersatu untuk menjaga kepentingan mereka ini. makanya, sejarah kemanusiaan seseungguhnya diwarnai oleh kehidupan berkelompok baik yang bercorak menetap maupun yang nomaden.
Fungsi kelompok bagi manusia sebenarnya memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1) Fungsi untuk mengembangkan keturunan. Sebagaimana diketahui bahwa manusia membutuhkan pengembangan keturunanya sebagai pemenuhan kebutuhan biologis. Setiap manusia memiliki kecenderungan untuk mengembangkan keturunan yang akan menyambung tali kehidupannya.
2) Fungsi menjaga keamanan dalam kehidupan. Dengan kehidupan berkelompok, maka mereka akan memiliki katahanan yang lebih baik, apakah untuk menaggulangi serangan binatang atau kelompok lain. Sejarah pertarungan atau konflik antar kelompok sesungguhnya dipicu oleh saling keinginan untuk menguasai dan bertahan.
3) Fungsi pembagian kerja. Sebagaimana diketahui semenjak manusia mengenal kehiduan berkelompok, maka kemudian muncul pembagian kerja berdasarkan seksualitas. Misalnya lelaki berperan untuk mencari makanan, berburu dan melindungi keluarga atau kelompoknya, sementara itu para perempuan berperan untuk menjaga keturunan, memasak dan menjaga rumah.
4) Pengembangan fungsi kelompok ialah lelaki berperan di ruang publik dan perempuan berperan di ruang domestik. Pembagian seperti ini muncul di saat kehidupan modern sudah mulai merambah di dalam kehidupan masyarakat.
5) Fungsi enkulturasi, artinya bahwa di dalam kehidupan berkelompok tersebut terdapat proses transformasi budaya dari para orang tua kepada yang lebih muda. Proses ini dilakukan dengan pemberian contoh secara langsung kepada mereka yang dijadikan sebagai sasaran proses enkulturasi.

Harmoni Sosial sebagai tujuan kehidupan sosial
Ada beberapa proposisi yang kiranya bisa dijadikan sebagai bahan “renungan” bagi bangsa ini di tengah perubahan sosial dan desakan isme-isme dunia yang berebut pengaruh bagi sebuah bangsa. Di antara proposisi tersebut ialah:
Pertama, Kerukunan, harmoni dan slamet adalah falsafah kehidupan bangsa Indonesia. Siapapun yang merasa sebagai bangsa Indonesia dipastikan akan beranggapan dan memandang bahwa membangun kerukunan dan harmoni serta menciptakan kehidupan yang penuh keselamatan adalah tujuan kehidupan yang paling asasi. Seharusnya, prinsip hidup seperti ini harus menjadi tujuan yang sangat mendasar.
Saya kira, tidak ada suatu bangsa di dunia ini yang tidak mendambakan akan keselamatan. Negara-negara di Timur Tengah yang terus menerus dibombardir dengan peperangan, sesungguhnya di dalam batinnya yang paling mendalam ialah menginginkan kerukunan dan keselamatan. Bangsa Palestina yang terus diperangi oleh Israel dengan berbagai cara juga selalu mendambakan keselamatan tersebut.
Kedua, Kita memiliki visi dan misi yang hebat sebagai bangsa. Di dalam konteks ini, maka kita menjadi teringat dengan empat pokok pikiran di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang saya kira merupakan tujuan mulia di dalam bernegara. Para founding fathers negeri ini sungguh memiliki visi luar biasa yang rasanya seperti memperoleh ilham untuk merumuskannya. Empat pokok pikiran tersebut meliputi: keinginan negara untuk melindungi warga negaranya, keinginan untuk menyejahterakan masyarakatnya, keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan keinginan untuk menjaga ketertiban dunia yang abadi berdasarkan atas prinsip-prinsip keadilan, ekualitas dan kesejahteraan.
Sungguh rumusan visi ke-Indonesia-an yang sangat luar biasa dan semestinya memproleh apresiasi yang sedemikian besar. Yang terjadi di beberapa elemen bagsa ini, justru ingin menggantinya dengan ideologi lain yang belum tentu menghasilkan perbaikan bagi bangsa ini. Alih-alih membahagiakan masyarakat bangsa, yang terjadi justru pertentangan dan konflik sosial yang bisa memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Ketiga, sebuah negara yang hebat bukan sebuah negara yang tidak pernah mengalami problem berat dalam bentuk konflik yang hebat. Tetapi salah satu kehebatan itu ialah karena kita bangkit kembali untuk tegak dan menegaskan bahwa kesatuan dan persatuan bangsa adalah segala-galanya. Kita pernah konflik dengan komunisme tahun 1948 dan 1965 yang semuanya berakhir dengan happy ending dalam konteks kita memenangkan kesatuan dan persatuan bangsa berbasis pada dasar Ideologi Pancasila. Meskipun terdapat varian dalam memahami Pancasila sebagai dasar dan filsafat bangsa Indonesia, akan tetapi ternyata bahwa bangsa Indonesia bisa memenangkan pertarungan tersebut dan hingga kini dan bahkan yang akan datang akan tetap lestari bangsa ini dengan empat pilar consensus kebangsaannya. Menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinekaan.
Keempat, kita memiliki tantangan yang luar biasa dewasa ini. ada tantangan ideologi trans-nasional yang terus menggerus pemahaman bangsa ini untuk bergeser. Gerakan ideologi trans-nasional telah menggerogoti anak-anak muda kita untuk membenarkannya dan menolak terhadap Pancasila sebagai common platform penting yang menyatukan bangsa ini. Mereka mempercayai terhadap apa yang dibacanya dan didoktrinkan kepadanya tentang kebenaran ideologi baru tersebut. Setelah medan pertempuran di Irak dan Syria nyaris selesai, maka mereka lalu menyebar dengan mengancam dengan terror bom di berbagai tempat. Di Eropa, Amerika, di Asia dan juga di Indonesia.
Kelima, tantangan teknologi informasi yang semakin nyata. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita akan menghadapi masa depan artificial intelligent yang sangat dahsyat. Robot atau mesin-mesin pintar ini akan menjadi tantangan manusia yang berat. Bisa dibayangkan bahwa tahun 2030 akan terdapat 800 juta pekerjaan yang akan ditangani oleh robot-robot pintar ini. Oleh karenanya, meskipun kita di wilayah Indonesia Timur, maka tidak boleh kita anggap bahwa kita tidak berurusan dengan dunia artificial intelligent. Semua masyarakat dunia akan terkena imbas pengaruh artificial intelligent secara nyata.

Bagaimana dengan PTKIN?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh PTKIN—khususnya STAIN Sorong—dalam rangka untuk menjemput masa depan, yaitu:
Pertama, agar menjadi lembaga pendidikan berkualitas. Sesuai dengan RPJMN 2019-2024, maka visi pendidikan di Indonesia ialah pendidikan berkualitas selain Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan dan Indonesia sehat. Artinya, semua lembaga pendidikan harus mengembangkan lembaga pendidikannya untuk menjadi berkualitas. Untuk ini, maka akreditasi harus diperkuat, dosen harus berpendidikan terbaik, karya dosen harus outstanding, mahasiswa harus memiliki kemampuan soft skilled yang memadai serta memiliki distingsi yang unggul.
Kedua, harus memiliki center of religious harmony, di Papua, saya kira problem kita adalah tentang disharmoni di antara pemeluk agama. Masih terdapat carut marut tentang kerukunan umat beragama. Makanya, PTKIN harus mampu menjadi pusat bagi terciptanya religious harmony dimaksud. Kita semua tahu bahwa kita memiliki kearifan lokal, misalnya satu tungku tiga batu, atau kitorang basudara. Maka, hal ini harus terus menerus digelorakan untuk membangun harmoni dan kerukunan.
Ketiga, agar STAIN Sorong menyiapkan satu program pembelajaran tentang literasi media untuk memberikan kesepahaman bagi para mahasiswa tentang pentingnya pengetahuan tentang media teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang berubah dewasa ini. Jangan sampai kita ketinggalan dengan negara lain dalam hal kesiapaan kita menghadapi era milenial yang ditandai dengan kemampuan literasi teknologi informasi.
Keempat, mari kita diskusikan apa yang kiranya bisa menjadi center of excellence dari STAIN Sorong yang pusat keunggulan tersebut berasal dari keinginan masyarakat dan kita semua berbasis pada kearifan lokal yang mendasar ditempat ini. saya kira kita akan bisa menemukannya,
wallahu’alm bi al shawab.