• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (3)

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (3)

Ada yang menggelitik di tengah perkembangan akhir-akhir ini ialah semakin kuatnya gerakan eksternal konservatisme-fundamental yang ditandai dengan semakin kuatnya keinginan untuk kembali ke salafisme dan menganggap bahwa pemahaman agama yang benar dan murni hanyalah dari kelompoknya sendiri. Seirama dengan semakin kuatnya penggunaan teknologi informasi, maka mereka juga menuai keuntungan, apalagi di era yang lalu banyak izin untuk mendirikan TV dan Radio atau media komunikasi lainnya yang berafiliasi dengan gerakan konservatisme-fundamental. Meskipun namanya berbeda-beda tetapi sesungguhnya mereka memiliki jaringan yang sangat kuat untuk menyebarkan gagasan tentang konservatisme-fundamental dimaksud.

Saya hanya ingin menyatakan bahwa ideology salafi yang ujungnya bertemu untuk mengganti Pancasila dan NKRI merupakan dagangan lama dengan kemasan baru, tetapi semuanya berasal dari keinginan mendirikan negara Islam. Sekarang ini, mereka tidak berada dan berjuang di luar, tetapi memasuki kawasan dalam, melalui berbagai system politik, pemerintahan, pendidikan dan bisnis yang diharapkan akan dapat menjadi instrument penting di dalam mencapai tujuan.

Gerakan mereka sesungguhnya sudah sangat massive dan yang lebih hebat lagi keanggoatannya yang tertutup dari inti keanggotaan, tetapi terbuka dari sisi performance dan mereka terdiri dari anak-anak muda, dalam kisaran usia 20-45 tahun dan terdiri dari kaum terdidik. Mereka merupakan kaum muda potensial dengan kedalaman dieologi yang tidak diragukan. Mereka merupakan agen-agen bagi penyemaian ideologi salafi, yang ujungnya ialah melakukan gerakan mendirikan Negara Islam dengan nama dan bentuk yang masih disimpan. Mereka tidak lagi menyuarakan gerakan khilafah, tetapi dengan nama lain atau bahkan tidak menyebutnya.

Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, gerakan berbasis eksternal seperti ini dipastikan akan memicu pro-kontra dan juga perlawanan dan bahkan konflik. Bangsa ini sebenarnya tidak menyukai pertarungan atau konflik, akan tetapi sering kali harus melakukannya karena desakan ideology eksternal yang memaksanya untuk melakukan perlawanan dan mempertahankan diri. Melalui kerja sama yang seimbang antara masyarakat dan pemerintah, tekanan dan keinginan untuk melakukan makar atau sejenisnya tersebut dapat dilenyapkan.

Namun demikian, keinginan atau ideologi itu tidak akan pernah mati. Dia akan terus hidup dan dikembangkan dengan cara-cara tersembunyi atau terbuka. Makanya, saya termasuk masih yakin bahwa ideology Komunisme itu masih eksis di Indonesia, demikian pula ideology untuk mendirikan Negara Islam dan sebagainya. Jadi jangan pernah berpikir “the end of ideology” sebab setiap ideology akan melahirkan anak-anak baru, baik yang sama seperti semula atau berbeda tetapi secara mendasar tetap sama. Kemasan boleh berbeda, akan tetapi substansi tetap sama. Atau dengan kata lain “the old wine in the new bottle”.

Berbasis pada pemikiran ini, maka saya tetap pada prinsip bahwa siapa yang menciptakan lagu akan abadi dari sisi teksnya, akan tetapi penyanyinya bisa dengan suara dan langgam yang berbeda. Ideology itu teksnya, tetapi tafsir atas teks atau symbol atau lambang atas teks bisa berbeda-beda. Jadi prinsip dasarnya ialah mendirikan khilafah atau negara Islam, tetapi nama dan simbolnya bisa berbeda-beda.

Di sinilah arti pentingnya kita memahami bahwa upaya untuk mengubah 4 (empat) consensus kebangsaan atau Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan itu akan terus eksis dan berkembang. Jadi tidak ada kata untuk menyatakan bahwa gerakan tersebut sudah punah. HTI misalnya memang sudah dibekukan oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi jangan pernah berpikir bahwa organisasi ini akan punah. Agen-agen intelektualnya dan aktivisnya masih bisa melakukan apa saja dengan cara sembunyi atau keluar bersamaan dengan kegiatan yang memiliki nuansa yang memungkinkan. Banyaknya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dalam acara Reuni 212 yang lalu adalah sekedar contoh bahwa mereka masih eksis di tengah masyarakat Indonesia.

Para intelektual, kyai, ulama dan tokoh agama Islam wasathiyah, harus tetap menjaga agar Pancasila dan NKRI tetap teguh di bumi Nusantara. Sekali ada keinginan akan mengubah hal ini, maka pastilah terjadi pertarungan bahkan konflik yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Masyarakat Indonesia saya kira akan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di tengah gempuran ideology eksternal yang memasuki kawasan Indonesia sekarang dan masa mendatang.

Jadi kita harus merawat tradisi yang telah mendarah daging itu dengan sekuat-kuatnya agar bangsa ini menjadi tetap lestari dalam kedamaian dan keselamatan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (2)

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (2)

Akhir-akhir ini ada upaya untuk mengubah konsepsi “khilafah” dengan konsep baru “NKRI Bersyariah”. Meskipun secara konsepsional sangat berbeda, tetapi upaya ini dilakukan untuk mengakomodasi gagasan yang berseliweran di seputar bagaimana bentuk negara Indonesia di masa depan.

Gagasan NKRI Bersyariah adalah pikiran yang dilabelkan sebagai pemikiran Habib Rizieq dan kawan-kawan dan secara getol disuarakan oleh kawan saya, Dr. Egy Sudjana. NKRI Bersyariah dianggap oleh kelompok ini sebagai solusi atas keinginan untuk mendirikan khilafah sebagaimana diancangkan oleh HTI dan kawan-kawannya, dan yang mempertahankan NKRI sebagai bentuk negara. Jadi, dengan NKRI Bersyariah dianggaplah bahwa problem Khilafah versus Kebangsaan akan bisa diselesaikan. Jika NKRI adalah bentuk negara kesatuan yang berbasis pada system republic atau jumhuriyyah, maka system ini akan dipertahankan sebagaimana yang terjadi di Mesir. Artinya system pemerintahan republic hakikatnya adalah system yang islami. Sedangkan konsep bersyariah adalah system hukum atau negara yang menggunakan Islam sebagai dasarnya. Jika menggunakan kerangka ini, maka NKRI Bersyariat sesungguhnya adalah negara Islam juga. Hanya namanya saja yang diubah yaitu dari khilafah Islamiyah menjadi NKRI Bersyariah. Konsep ini akan banyak mempengaruhi terhadap sejumlah tokoh agama, sebab mungkin masih menggunakan konsep NKRI. Dianggapnya bahwa NKRI itu memang sudah final dan bersyariah adalah tuntunan bagi orang yang beragama Islam. Menerapkan syariah adalah bagian dari kewajiban umat Islam. Atau menerapkan syariah secara kaffah merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Melalui dalih seperti ini, maka akan terdapat banyak tokoh agama yang akan mendukungnya. Meskipun dukungan tersebut hanya untuk dirinya saja. Tetapi satu hal mendasar bahwa tokoh agama apalagi yang kharismatis tentu akan memiliki banyak pengikut, sehingga di kala pikiran tokoh agamanya menyetujui gagasan NKRI Bersyariah, maka akan menjadi kekuatan yang cukup dahsyat. Inilah yang harus dipahami oleh para pengagum dan pendukung Islam wasathiyah, yang tidak akan mundur dari gelanggang untuk mempertahankan 4 (empat) pilar consensus kebangsaan.

Hakikat NKRI Bersyariah adalah penghalusan terhadap bentuk Negara Islam, yang diperjuangkan oleh sejumlah eksponen semenjak dahulu dan memperoleh momentumnya sekarang ini. Dan mengenai coraknya seperti apa, tentu sangat tergantung kepada apa kehendak dari para pemrakarsa tentang hal ini. Hanya saja yang berada di belakangnya ialah mereka-mereka yang bisa diidentifikasi sebagai pendukung model-model kehidupan Islam kaffah, yang secara politis mendukung digantinya Pancasila dengan ideology lain.

Saya menjadi teringat di kala pembahasan tentang Piagam Jakarta dengan salah satu silanya, menyatakan “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” maka terdapat resistensi dari Indonesia Timur, sebab 7 (tujuh) kata itu dianggap sebagai sesuatu yang diskriminatif, sebab yang diwajibkan hanya umat Islam saja, sementara itu terdapat umat lain, misalnya Krsiten, Katolik, Hindu, Buddha dan sebagainya yang juga eksis di dalam merencanakan berdirinya negara Indonesia.

Usulan keberatan ini yang memicu perdebatan yang lama dan akhirnya dengan keikhlasan dari para tokoh yang beragama Islam, maka 7 (tujuh) kata “dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” akhirnya diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan pencoretan terhadap 7 (tujuh) kata ini, maka awal perpecahan tersebut dapat dihindarkan, sehingga orang Bali, NTB, NTT, Ambon, Minahasa, dan sebagainya dapat menerimanya dan persatuan dan kesatuan Indonesia dapat dipertahankan.

Lalu, apakah kita akan mengeksperimenkan hal ini lagi dengan mengusung NKRI Bersyariah. Saya kira kita harus hati-hati di dalam urusan mendasar berbangsa dan bernegara. Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang bertebaran di seuruh persada Nusantara, hendaknya tidak dijadikan sebagai arena percobaan atau uji eksperimentasi.

Sungguh sangat mahal harganya jika hal ini dilakukan, sebab pastilah Bali, NTT, Maluku, Papua, Papua Barat, dan seterusnya akan memisahkan diri. Sebagaimana dahulu, Bali dan daerah lain juga akan memisahkan dari masyarakat Indonesia dengan kawasan anggotanya.

Agar tidak menimbulkan polarisasi bagi bangsa ini karena upaya-upaya inkonstitusional seperti mendirikan khilafah atau konsep lain, maka dipastikan akan menyebabkan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, apapun namanya, NKRI adalah NKRI dan tidak diperlukan tambahan-tambahan yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (1)

MENJAGA TRADISI MENUAI KEARIFAN (1)

Masyarakat Indonesia secara sosiologis dan antropologis dikenal sebagai masyarakat yang sangat rukun dan harmonis. Jika kemudian ada gesekan dipastikan bahwa hal tersebut dipicu oleh factor eksternal dan bukan factor internal.

Di dalam sejarah kehidupan sosial, maka masyarakat Indonesia sesungguhnya memiliki tingkat pemahaman tentang kerukunan dan harmoni yang sangat baik. Semenjak dahulu masyarakat ini dikenal sebagai masyarakat yang religious, mengedepankan kerukunan dan keharmonisan yang didasari oleh watak dasar bangsa ini yang mengedepankan penjagaan terhadap tradisi kebersamaan.

Jika terdapat konflik, sebenarnya dipicu oleh factor kekuasaan atau politik. Misalnya pertarungan antar kerajaan di berbagai wilayah di Nusantara. Tetapi kadarnya tentu sangat local sesuai dengan wilayah di mana peperangan tersebut berlangsung. Misalnya peperangan di zaman kerajaan Singasari, Majapahit, dan sebagainya.

Namun peperangan yang menguras harta dan tenaga ialah di kala kaum penjajah Belanda datang ke Nusantara. Meskipun peperangan tersebut berlangsung secara local, misalnya Perang Banten, Perang Padri, Perang Jawa, dan sebagainya namun demikian terjadi di seluruh Nusantara. Jadi yang memicu terhadap hadirnya konflik ialah keinginan para penjajah untuk melakukan kooptasi politik dan penguasaan ekonomi. Perang tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat lama meskipun durasi peperangannya sangat bervariatif. Konon katanya nyaris 350 tahun Belanda menjajah Nusantara. Namun yang sesungguhnya terjadi bukanlah selama itu. Jadi bukan Belanda menjajah Nusantara dalam waktu selama 350 tahun, sebab selama itu pula sesungguhnya terjadi perlawanan secara terus menerus dari masyarakat Pribumi kepada para penjajah dan bahkan juga perlawanan Kaum Cina dan Arab terhadap kaum Belanda.

Lalu, yang tidak kalah menarik ialah pasca kemerdekaan, di mana terdapat munculnya ideology baru, komunisme yang juga berpotensi dan rawan terhadap pertempuran atau konflik sosial. Sebagaimana diketahui bahwa ideology baru ini memiliki sifat sangat penetrative dan agresif, sehingga tentu membawa dampak sosial berupa penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya masyarakat beragama. Munculnya ideology komunis yang beraviliasi ke Cina terutama Partai Komunis Cina (PKC) tentu dapat menyebabkan penolakan yang sangat kuat dari organisasi-organisasi Islam pada waktu itu. Organisasi keagamaan yang berbasis agama tentu sangat bertolak belakang dengan komunisme yang prinsip utamanya ialah atheis atau anti Tuhan.

Di dalam penyelenggaraan negara, ternyata Komunisme memiliki tempat yang sangat strategis, sebab di dalam system pemilu pada tahun 1955 ternyata PKI bisa menjadi pemenang ke empat. Sungguh sesuatu yang tidak diprediksi bahwa PKI sudah mengakar kuat di masyarakat kala itu. PKI memang ideology yang bisa mengakar kuat dalam masyarakat terutama bagi orang-orang yang kurang beruntung. Dengan jargon anti kapitalisme, maka mereka bisa mempengaruhi terhadap “wong cilik” yang tidak beruntung.

Beruntunglah bahwa organisasi-organisasi Islam melakukan perlawanan yang sangat keras terhadap komunisme itu. NU misalnya melakukan gerakan perlawanan yang sangat mendasar dan bergandeng tangan dengan kekuatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk menghancurkan terhadap kekuatan PKI di semua lini kehidupan. Sementara itu organisasi Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Jam’iyatul Washliyah, Perti, Nahdlatul Wathon dan berbagai lasykar kebangsaan juga melakukan hal yang sama dengan kadar yang berbeda-beda. Semua berada di dalam satu komando menyelamatkan bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh PKI pun satu-persatu bisa dilumpuhkan melalui kekuatan bersama antara masyarakat dengan pemerintah.

NU yang melakukan perlawanan paling heroic dalam seputar pemberontakan G30 S/PKI semula dianggap sebagai organisasi yang avonturir, akomodatif, dan permissive, akan tetapi di saat yang tepat justru menjadi garda terdepan dalam membentengi terhadap Pancasila, NKRI dan UUD 1945 serta kebinekaan dari rongrongan Komunisme. Penerimaan NASAKOM atau Nasionalisme, Agama dan Komunisme oleh sementara pihak dianggap sebagai sikap politik yang lembek dan mementingkan kelompok, akan tetapi ternyata dengan sikap ini justru umat Islam secara politik diuntungkan sebab NU bisa masuk ke dalam jantung pemerintahan yang kala itu sudah dikuasai oleh PKI. Melalui masuknya NU di dalam system pemerintahan, maka NU bisa menjadi penyeimbang di dalam berbagai pengambilan keputusan penting demi kelangsungan negeri ini. Jadi ada kalanya memang harus terlibat dalam pemerintahan sebagai check and balance dan di kali lain harus melawan dengan kekuatan penuh. Strategi politik NU seperti ini yang rasanya sekarang banyak dianut sebagai model perpolitikan nasional oleh partai politik di Indonesia. Bukan dari aspek perlawanannya, akan tetapi dari strategi “terlibat” di dalam pemerintahan.

Tampak bahwa factor eksternallah yang memicu terhadap konflik yang sangat keras antara masyarakat Indonesia dengan ideology yang tidak merupakan ideology asli bangsa ini. Apapun namanya, Pancasila adalah ideology bangsa yang lahir dari Rahim bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari kandungan Ibu Pertiwi sehingga memiliki relevansi yang sangat kuat bagi bangsa ini.

Bagi anak bangsa, menjaga tradisi mempertahankan ideology kebangsaan merupakan kewajiban ijtimaiyah atau kewajiban kemasyarakatan. Sebagai bagian dari bangsa ini, maka mempertahankan ideology kebangsaan merupakan kewajiban sosial yang tidak bisa dihindarkan. Selama kita berada di bumi Indonesia, hidup dengan tanah dan air Indonesia, dan kita berada di dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, maka kewajiban kita ialah mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.

Saya sependapat dengan para ulama yang menyatakan bahwa Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final dan tidak lagi diperlukan eksperimentasi untuk mengganti dengan ideology lain, yang justru potensial untuk membawa perpecahan, apapun namanya termasuk NKRI Bersyariah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

PERLUNYA MENJAGA EKOSISTEM LINGKUNGAN (2)

PERLUNYA MENJAGA EKOSISTEM LINGKUNGAN (2)

Pada halaman depan Koran Kompas, 13/12/2018) terdapat berita yang membuat kita semua seharusnya berpikir bahwa sebagai akibat tindakan kita yang sembrono dalam membuang sampah di laut dan sampah tersebut adalah berbahan plastic, maka berakibat matinya Penyu Lekang yang di dalam perutnya terdapat sampah plastic. Berita ini tentu mengingatkan kita beberapa saat yang lalu juga ada seekor hiu yang mati karena di dalam perutnya juga terdapat benda-benda berbahan plastic.

Pertanyaannya, sedemikian permissifkah kita ini di dalam membuang sampah di laut sehingga bisa merusak terhadap ekosistem laut. Cobalah sekali waktu berjalan-jalan di pesisir untuk melihat bagaimana perilaku masyarakat pesisir terhadap sampah. Kebanyakan pembuangan sampahnya ialah di laut. Sehingga sampah bisa menggunung di pantai, yang jika air laut pasang kemudian terserat ke tengah laut dan mencemari laut. Sungguh pemandangan yang biasa saja untuk melihat kenyataan pemcemaran laut itu terjadi.

Namun sesungguhnya perilaku masyarakat seperti itu sudah merupakan tradisi secara turun temurun dan diteruskan dari generasi ke generasi. Jadi membuang sampah di pantai merupakan bagian dari perilaku keseharian yang terus berlangsung. Perilaku kolektif ini terus berlangsung seirama dengan perubahan sosial yang terjadi.

Di masa lalu, sampah yang dibuang ke laut tidak seperti sekarang. Di masa lalu sampah itu dengan mudah diurai oleh berbagai macam bakteri penghancur sampah. Akan tetapi sekarang di era barang-barang berbahan plastic, maka tidak bisa diurai oleh bakteri pengahncur sampah. Butuh waktu yang sangat panjang, bisa 4-5 tahun, benda-benda berbahan plastic tersebut baru bisa hancur. Waktu yang sangat panjang. Dan jika jumlahnya mencapai ribuan ton benda-benda plastic tersebut masuk ke laut, maka akan terjadi proses pencemaran jangka panjang yang merusak ekosistem laut.

Problemnya adalah apakah mereka mengetahui bahwa perilaku membuang sampah sembarangan tersebut sebagai suatu kesalahan tradisi sehingga dianggaplah sebagai tindakan yang wajar dan tidak berpotensi merusak lingkungan hidup. Inilah problem kita yang rasanya memang memerlukan sentuhan kebijakan yang sepadan untuk mengedukasi masyarakat pesisiran tentang prilaku membuang sampah. Bahkan yang juga penting ialah para pengusaha agar tidak membuang sampah atau limbahnya di perairan. Sebagaimana diketahui jika para pengusaha tersebut menempati lokasi pinggiran sungai, maka sungai juga yang menjadi tempat pembuangan sampahnya. Kasus di Jakarta, Semarang, Surabaya dan sebagainya kiranya menjadi alarm bahwa para pengusaha juga harus zero kesalahan dalam pembuangan limbah produknya.

Menjaga lingkungan kiranya menjadi mutlak diperlukan dewasa ini di tengah problem akut lingkungan yang terus berakibat negative bagi kehidupan manusia. Dan tidak ada yang bisa menolong terhadap penyelesaian masalah ini kecuali manusia sendiri. Manusia yang memulai dan manusia pula yang mengakhiri. Jika manusia ingin hidup di dalam alam dengan bersinergi dengannya, maka manusia harus mengubah perilakunya agar tidak lagi permissive terhadap perusakan alam baik yang disengaja atau yang tidak disengaja, baik yang legal maupun yang illegal.

Kepentingan menjaga lingkungan saya kira lebih dari apapun untuk dipikirkan mengingat bahwa masa depan anak cucu kita tergantung pada apa yang kita wariskan hari ini. negeri ini bukan warisan untuk anak cucu kita tetapi titipan mereka kepada kita untuk masa depan mereka. Jadi, keberhasilan kita untuk mengelola lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan pada apa yang akan berikan kepada mereka di kemudian hari.

Di dalam konteks seperti inilah posisi kita sekarang dalam menghadapi tantangan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Hutan di berbagai negara sudah semakin mengecil jumlahnya disebabkan oleh desakan manusia dengan kebutuhan tempat tinggal dan kebutuhan ekonomi. Jumlah penduduk yang semakin besar tentu juga akan berimbas pada pemenuhan kebutuhan tempat tinggal dan makanan.

Jadi, semua tenaga dan pikiran harus dikerahkan untuk mengembalikan pengelolaan lingkungan yang makin baik. Pemerintah harus menetapkan regulasinya, LSM harus melakukan pendampingan terhadap masyarakat tentang tata kelola lingkungan, kaum agamawan harus mensosialisasikan tata kelola lingkungan dan masyarakat harus berubah perilakunya agar semakin aware terhadap lingkungan yang baik dan bersahabat. Semua harus bersinergi untuk kepentingan ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PERLUNYA MENJAGA EKOSISTEM LINGKUNGAN (1)

PERLUNYA MENJAGA EKOSISTEM LINGKUNGAN (1)

Terlepas dari anomali iklim yang terjadi akhir-akhir ini karena pemanasan global, tetapi yang jelas bahwa bencana semakin banyak terjadi, terutama banjir, tanah longsor dan topan atau angin ribut yang menyebabkan terjadinya kerusakan di banyak tempat. Sungguh manusia menuai banyak tantangan dan gangguan terkait dengan alam yang menjadi tempat bermukim manusia semuanya.

Pemanasan global tentu berakibat terhadap meningginya air laut dan menyebabkan rob di banyak tempat. Semarang, misalnya menjadi langganan rob karena meningkatnya permukaan air laut yang disebabkan oleh pamanasan global dewasa ini. Mencairnya gletzer di wilayah antartika tentu menyebabkan air laut pasang dan berefek terhadap permukaan laut. Pemanasan global yang dipicu oleh industry dan menipisnya ozon serta anomali iklim yang terus melanda terhadap lingkungan alam tentu menjadi gangguan secara serius terhadap kehidupan manusia.

Terjadinya banjir di beberapa wilayah di Indonesia tentu juga merupakan rangkaian masalah yang ditimbulkan oleh rendahnya perilaku masyarakat dalam menjaga ekosistem alam. Perusakan hutan yang dilakukan oleh manusia baik sengaja atau tidak sengaja tentu memiliki sejumlah perngaruh yang signifikan terhadap semakin rentannya alam dalam menyangga kehidupan.

Terdapat kegiatan deforestasi yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Tindakan deforestasi itu bisa dilakukan secara sengaja karena untuk kepentingan ekonomi, misalnya penebangan hutan atau illegal logging dan bisa juga karena ketidakmengertian masyarakat tentang dampak penggundulan hutan yang bisa berakibat terhadap tanah longsor, banjir bandang dan juga kerusakan ekosistem lingkungan.

Hutan sesungguhnya menjadi tumpuan manusia untuk kehidupan. Hutan yang lebat dan luas akan memiliki kemampuan untuk cadangan karbon dan menyerap emisi karbon sehingga ekosistem lingkungan akan terjaga. Jika hutan rusak karena perilaku manusia maka dipastikan bahwa akan terjadi pula kerusakan lingkungan, dan terjadinya banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah di Indonesia adalah contoh kongkrit tentang kerusakan ekosistem lingkungan tersebut.

Di konteks ini, Prof. Emil Salim (Harian Kompas, 13/12/2018) menyatakan bahwa pembangunan yang berorientasi pada sector ekonomi bisa menjadi penyebab deforestasi yang berkembang dewasa ini. pembangunan yang berorientasi ekonomi termasuk yang menjadi penyebab menyusutnya hutan tropis di Indonesia. sedangkan kebakaran hutan juga berakibat terhadap meningkatnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan jangan sampai berpengaruh terhadap eskploitasi hutan.

Peringatan Prof. Emil Salim tentu layak untuk dijadikan sebagai pedoman di dalam perencanaan pembangunan, sebab melalui pengalaman dan ilmu lingkungan hidup yang beliau miliki tentu bisa menjadi guru yang baik dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Saya kira tidak ada maknanya merencanakan sustainable development jika pembangunan berbasis ekonomi tetap menjadikan hutan sebagai bagian untuk dieksploitasi. Pembengunan berkelanjutan harus dilakukan dengan memperhatikan sector hutan yang harus tetap lestari di tengah pemanasan global yang terus terjadi. Jadi, pemerintah hatus benar-benar focus untuk membendung deforestasi untuk kepentingan bangsa di masa mendatang.

Selain pemerintah, masyarakat juga harus terlibat di dalam menjaga ekosistem lingkungan ini. sebaik apapun upaya pemerintah, tetapi masyarakat dan dunia usaha tidak meresponnya dengan wajar dan beritikad baik, maka juga tidak ada artinya. Masyarakat melalui tokoh-tokohnya dan juga kaum agamawan perlu untuk turun gunung dalam kerangka menghentikan gerakan deforestasi itu.

Kaum agamawan yang menurut saya tetap memiliki kemampuan untuk menjadi rujukan masyarakat dan juga menjadi penyebar agama yang gigih agar gerakan deforestasi bisa dihentikan.

Di dalam konteks ini, dakwah atau penyebaran agama mestilah memasukkan unsur pembahasan tentang perlunya menjaga lingkungan. Terutama pada masyarakat pinggiran hutan yang selama ini menjadikan hutan sebagai tempat untuk aktivitas kehidupan. Saya kira dakwah atau penyebaran agama harus bermuatan menjaga ekosistem lingkungan berbasia pada norma-norma agama yang selama ini sangat pro terhadap penjagaan ekosistem lingkungan.

Dan yang lebih dahsyat ialah upaya pemerintah dan dunia usaha agar tidak lagi menjadikan hutan sebagai obyek ekonomi. Pemerintah dengan kekuasaannya tentu bisa merumuskan kebijakan yang pro pembangunan nir eksploitasi hutan dan sementara itu para pengusaha juga menyadari bahwa illegal logging atau usaha lainnya dalam mengekspoitasi hutan akan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dirasakan sebagai kebutuhan mendesak agar kerusakan lingkungan tidak akan terus terjadi. Saya khawatir bahwa kiamat itu sebenarnya disebabkan oleh perilaku kita yang semena-mena terhadap lingkungan kita yang seharusnya dijaga dengan baik.

Wallahu a’lam bi al shawab.