• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PUASA; MENELADANI ORANG-ORANG SHALIH (8)

PUASA; MENELADANI ORANG-ORANG SHALIH (8)

Pada hari ke delapan tarawih, Ustadz Khobirul Amru yang memberikan ceramah agama ba’da shalat Isyak menjelang shalat tarawih. Tema yang diberikan ialah “Meneladani Orang Shalih”. Bahasan yang menarik, sebab memberikan contoh riil dalam sejarah perjalanan umat Islam, khususnya di era Khulafaur Rasyidin dan Tabiit-tabiin.

Ustadz Khobir memulai ceramahnya dengan memberikan ilustrasi tentang dua hal, yaitu: Pertama, kejadian pada zaman khulafaur rasyidin, khususnya Sayyidina Umar ibn Khattab, sebagai khalifah kedua sesudah wafatnya Sayyidina Abu Bakar ash Shiddiq. Sebagai khalifah Beliau banyak membuat inovasi, misalnya tentang hukuman penjara sebagai pengganti hukuman potong tangan, bagi pencuri yang terpaksa mencuri karena untuk makan, lalu pengumpulan mushhaf al Qur’an yang tercecer di kulit onta, kulit kambing, pelepah kurma, dan sebagainya, mengingat bahwa banyak sahabat Nabi yang hafal Al Qur’an kemudian meninggal di medan peperangan.

Beliau termasuk pemimpin yang bahasa sekarang disebut menyukai blusukan. Beliau suka turba untuk mendengarkan apa dan bagaimana suara rakyatnya. Pada suatu malam, tanpa pengawal –sebagian ahli menyatakan disertai seorang pengawalnya—beliau tanpa sengaja mendengarkan pembicaraan antara Ibu dan anak tentang susu perahan yang akan dijual. Khalifah Umar ibn Khattab mendekat dan mendengarkan dialog Ibu dan anaknya itu. Ibunya menyatakan: “sebaiknya susu ini dicampur dengan air saja agar menjadi lebih banyak sebab Khalifah tentu tidak tahu apa yang kita lakukan.” Anaknya justru menyangkalnya. Anak ini menyatakan: “jangan Ibu sebab kalau ketahuan Khalifah kita akan dimarahi dan duhukum. Lagi pula, mungkin khalifah tidak tahu tetapi Allah pasti tahu apa yang kita lakukan”.

Terkesima Sayyidina Umar mendengar ucapan anak perempuan itu. Maka pada suatu hari Khlaifah Umar mengajak anaknya –lelaki (Ashim ibn Umar)— untuk datang di rumah perempuan itu dan meminta supaya anaknya bisa dinikahkan dengan putranya. Dan sebagaimana kita ketahui bahwa dari perkawinan ini kemudian melahirkan seorang khalifah yang hebat ialah Umar Ibn Abdul Aziz, yang dikenal sebagai khalifah yang sangat baik, bijaksana, berintegritas dan berkeadilan.

Kedua, suatu peristiwa zaman tabiit-tabiin, yaitu terkait dengan Imam Syafi’i. Pada suatu ketika ada seorang anak muda (Idris bin Abbas) yang suka petualang untuk mencari ilmu dan lewatlah dia di pinggir sungai dan ditemui buah delima mengambang di sungai tersebut. Maka buah delima itu dimakannya. Setelah sampai di dalam perutnya, tiba-tiba beliau sadar. “Buah delima siapa yang saya makan.” Beliau menyesal yang luar biasa, dan akhirnya beliau berupaya untuk menemukan siapa pemilik buah tersebut. Disusurinya sungai itu ke hulu dan bertemulah dengan perkebunan buah delima yang ada batangnya yang menjorok ke sungai. Bergegaslah pemuda itu menemui pemiliknya. Beliau meminta agar pemilik kebun tersebut mengikhlaskan buah yang sudah dimakannya. Tetapi ternyata pemilik kebun itu meminta agar Beliau bekerja selama beberapa tahun. Terus dan terus ditahan tidak boleh keluar dari perkebunan, akhirnya dijadikan sebagai karyawan di situ untuk menebus kekhilafannya. Sampai akhirnya, pemilik kebun tersebut menawarkan anaknya perempuan untuk menjadi isterinya untuk menebus kesalahannya. Perempuan itu bernama Fathimah. Diceritakan bahwa anaknya perempuan itu buta, tuli, dan lumpuh. Akan tetapi agar beliau diikhlaskan memakan buah delima, maka tawaran tersebut diterimanya dengan ikhlas. “Ya saya terima keinginan Bapak agar saya menikahi putri Bapak agar saya memperoleh keikhlasan memakan buah dari kebun Bapak”. Setelah dinikahkan, maka disuruhlah pemuda itu untuk menemui isterinya. Dia ketuk pintu dan mengucapkan salam. Ternyata dari dalam kamar ada suara menjawab salamnya. Beliau kembali ke mertaunya. “Pak apa tidak salah. Perempuan yang di dalam kamar itu bukan bisu, dia bisa berbicara menjawab salam saya”. Oleh mertuanya dinyatakan: Ya sudahlah kamu ke situ, itu ada isteri kamu”. Si pemuda mendatangi lagi kamar itu dan masuk ke dalam. Betapa kagetnya sebab yang ditemui itu seorang perempuan yang cantik, tidak buta, tidak tuli dan juga bisa berjalan”. Maka beliau datang lagi ke mertuanya: “Pak itu bukan istri saya, sebab isteri saya itu buta tuli dan lumpuh”. Maka akhirnya dijelaskan, “puteri saya itu buta karena matanya tidak pernah melihat hal-hal yang jelek-jelek, tidak mendengar kata yang kotor dan menyakitkan, dan dia tidak pernah berjalan di dalam kemaksiatan. Ambillah, dia isterimu”.

Dari perkawinan ini kemudian melahirkan Abu Abdullah Muhammad ibn Idris al Syafi’i atau dikenal sebagai Imam Syafi’i, yang sangat luar biasa sebagai mujahid Islam dan pemikir yang ahli fiqih, tafsir, sastra, bahasa dan hadits serta sangat wira’i dan ahli tasawuf. Dari dua gambaran ini, dapat diambil satu manfaat, bahwa anak yang dilahirkan oleh dua orang tua yang sangat baik, tidak diberi makan kecuali yang halal, dan diajarkan dengan agama yang sangat baik, maka akan menjadi manusia yang bermanfaat.

Jadi, cerita ini dapat menginspirasi kita semua agar kita bisa meneladani orang-orang baik yang kebaikannya terkenang sepanjang masa. Dan kita juga mestinya bisa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PUASA; INSTRUMEN MEMPEROLEH RIDLA ALLAH (7)

PUASA; INSTRUMEN MEMPEROLEH RIDLA ALLAH (7)

Setelah selesai mengikuti jamaah tarawih di Mushalla al Ihsan, Perumahan Lotus Regency, Ketintang Surabaya, pada jum’at malam saya bergegas ke Tuban, tepatnya ke Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Tentu untuk pulang kampung menjenguk orang tua saya yang sudah usia lanjut. Ada kewajiban harus datang dua pekan sekali ke sana, dan sekaligus datang ke Mushalla Raudlatul Jannah di depan rumah saya.

Dan seperti biasanya, saya harus memberikan taushiyah, khususnya di bulan Ramadlan terhadap para jamaah shalat tarawih yang kebanyakan ialah kawan saya waktu kecil dan tetangga saya yang menjalankan tarawih berjamaah di Mushalla tersebut. Ada rasa gembira melihat jamaah shalat tarawih yang cukup banyak di Mushalla tersebut.

Kali ini saya membicarakan tentang puasa sebagai instrument untuk memperoleh ridlanya Allah swt. Puasa Ramadlan adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan ibadah lainnya, sebab di dalam puasa seseorang harus menahan tidak makan, minum dan kegiatan seksualitas di siang hari serta perbuatan lainya yang bisa membatalkannya. Puasa merupakan kegiatan ibadah kepada Allah yang mensyaratkan fisik yang sehat dan badan yang kuat. Jika seseorang sakit maka dapat menggantinya di hari lain atau membayarkan fidyah sesuai dengan aturan fiqhnya.

Di dalam ibadah puasa dan shalat tarawih ada sebuah doa yang dilantunkan oleh umat Islam, ialah yang berbunyi: “asyahadu an la ilaha illallah. Astaghfirullah. Nas’aluka ridlaka wal jannah wa naudzubika min sakhawatika wan nar”. Yang artinya kurang lebih ialah: “Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Ampuni kami ya Allah. Kami memohon ridlamu dan surgamu dan jauhkan kami dari siksa api neraka”. Sebuah persaksian yang mendalam bahwa tidak ada yang wajib disembah, dan diyakini keberadaannya kecuali Allah dan sekaligus permohonan ampunan kepada-Nya dan juga permohonan yang sedemikian tulus agar selalu mendapatkan ridla Allah swt dan dijauhkan dari panasnya api neraka.

Yang dimohon kepada Allah ialah keridlaannya. Maka bacaannya bukan dinyatakan memohon surganya Allah baru kemudian memohon ridlanya Allah. Tetapi jelas yang kita minta ialah ridlanya Allah dahulu dan surga baru mengikutinya. Di kalangan ahli tasawuf, misalnya Hasan Basri, Beliau sangat mengedepankan keridlaan Allah, sebab jika Allah meridlai apa yang kita lakukan, maka pasti Allah akan menyenangkan kita. Allah akan membahagiakan kita jika kita menyenangkan Allah swt.

Mungkin sebagai perumpamaan fisikal di dunia ini adalah gambaran tentang relasi antara orang tua dan anak atau kakek nenek dengan cucunya. Jika anaknya menyenangkan atau membahagiakan orang tua, pastilah orang tua akan berusaha seoptimal mungkin untuk membahagiakannya. Bahkan orang tua akan selalu memberikan kepada anaknya tanpa anak tersebut memintanya. Sama dengan kebahagiaan atau kesenangan kita menyenangkan hati cucu kita. Masyaallah karena kebahagiaan dari cucu kita itu, maka kita akan memberikan semua yang dimintanya bahkan yang belum dimintanya.

Saya pernah memperoleh ungkapan dari sahabat saya, namanya Abu Hasan, dulu adalah karyawan Fakultas Dakwah. Dia pernah bercerita: “jika kitab itu nyah nyoh (bahasa Jawa yang berarti memberikan sesuatu tanpa perhitungan untuk kebaikan), maka Allah juga akan nyah nyoh kepada kita tanpa perhitungan”. Ungkapan ini pantas kita renungkan karena sesuai benar dengan prinsip di dalam Islam, bahwa Allah bisa saja memberikan rizki kepada kita bighairi la yahtasib tanpa kita duga kapan rizki itu datang. Tentu dengan syarat bahwa kita juga suka memberikan sedekah, infaq atau pemberian apapun yang bisa kita lakukan untuk kebaikan.

Kerelaan tentu bukan sesuatu yang mudah didapatkan, akan tetapi juga bukan sesuatu yang tidak mungkin diperoleh. Yang penting ialah usaha untuk memperolehnya. Dan sebagaimana kita ketahui kata kuncinya ialah “menyenangkan Allah”. Seorang hamba harus menyenangkan Allah dengan mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangannya. Seseorang harus menjalankan agamanya dengan benar, sesuai dengan kaidah agama yang benar. Orang harus selalu berusaha untuk mengingat atau berdzikir kepada Allah. Berdzikir di kala istirahat, bekerja, di rumah, di kantor, di dalam perjalanan dan segala tempat dan waktu. Fi kulli makanin wa zamanin.

Puasa sebagaimana doa yang kita lantunkan menggambarkan bahwa puasa adalah medium untuk memperoleh keridlaan Allah. Ada banyak upaya yang bisa dilakukan untuk menjemput hal tersebut. Ada qiyamul lail, ada tadarrusan, ada kajian dan juga berdakwah baik secara lesan maupun tulisan yang bisa dilakukan. Prinsipnya ialah sampaikanlah walaupun itu satu ayat, ballighu anni wa lau ayatan. Kita meyakini bahwa dengan amalan yang baik pada bulan puasa, insyaallah ramadlan akan menjadi instrument dalam kerangka memperoleh keridlaan Allah swt. Kita yakin bisa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

PUASA; JIBRIL MENGAJAR TENTANG ISLAM (6)

PUASA; JIBRIL MENGAJAR TENTANG ISLAM (6)

Pada acara shalat jamaah Tarawih ke enam, saya menjadi penceramah untuk kuliah tujuh menit (kultum) di Mushalla Al Ihsan, Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya. Saya tentu sangat bersyukur sebab minat untuk menjalankan shalat Isya’ dan tarawih berjamaah masih terjaga sedemikian rupa. Saya menyampaikan ceramah dengan tema “Jibril mengajari tentang Islam, Iman dan Ihsan”. Suatu pelajaran yang kemudian menjadi dasar, bagi Rukun Islam, Rukun Iman dan juga amalan mendalam (esoteric) di dalam Islam.

Di dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, terdapat dialog yang sangat mendasar tentang ajaran Islam. Dalam sebuah Hadits tersebut dinyatakan (yang saya terjemahkan dalam bahasa Indonesia secara general dalam bentuk cerita) ialah: “pada suatu ketika Nabi Muhammad saw duduk bersama para sahabatnya, lalu tiba-tiba datang seorang lelaki yang sangat tampan, kulitnya putih bersinar, rambutnya hitam legam, dan tidak ada tanda-tanda baru saja bepergian, lalu lelaki tersebut duduk dengan pahanya saling beradu dengan paha Rasulullah dan tangan lelaki tersebut ditempatkan pada paha Rasulullah. Lelaki itu terus bertanya kepada Nabi tentang Islam. Maka Nabi Menjawab, bahwa “Islam ialah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, menjalankan shalat, mengeluarkan zakat, menjalankan puasa Ramadlan dan pergi haji jika berkemampuan.” Lalu, lelaki tersebut menyatakan: “engkau benar”. Kemudian apakah iman itu?. Nabi Menjawab: Iman ialah mempercayai tentang Allah, meyakini tentang Malaikat Allah, mempercayai Kitab Allah, mempercayai Rasul Allah, mempercayai hari akhir dan mempercayai takdir baik dan buruk”. Lelaki itu menyatakan: “Engkau benar”. Kemudian lelaki tersebut bertanya, apa yang dimaksud dengan Ihsan, kemudian Nabi menjawab: “an ta’budallah ka annaka tarah, fain lam takun tarah fainnahu yaraka”. “Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau mengetahuinya, dan jika engkau tidak mengetahuinya maka yakinlah bahwa Allah mengetahui kamu.”

Hadits ini yang kemudian menjadi pijakan bagi para jumhur ulama untuk memahami tentang Rukun Iman dan Rukun Islam. Bahwa ada 5 (lima) rukun Islam dan ada 6 (enam) rukun iman. Dan yang tidak kalah menarik ialah diajarkannya tentang bagaimana kita menyembah Allah swt, yang didasarkan pada keyakinan bahwa Allah mengetahui semua yang kita lakukan. Al Ihsan ini menjadi pijakan bagi kaum muslimin –khususnya kaum Tasawuf—untuk menjalankan Islam dalam coraknya yang esoteric (mendalam) melalui cara bertaqarrub kepada Allah melalui rumus-rumus tertentu.

Inti dari keberislaman ialah totalitas pengabdian, totalitas penyerahan diri dan totalitas kepasrahan kepada Allah semata. Sedangkan inti dari keimanan ialah totalitas keyakinan hanya kepada Allah saja tanpa ada satu keyakinan lain yang menyekutukannya. Allah yang memiliki seluruh system tata surya dan yang menguasainya tanpa ada sekutu baginya. Dan implikasi dari keyakinan ini ialah terwujudnya keyakinan kepada yang diperintahkan untuk diyakini oleh manusia.

Inti dari al Ihsan ialah kepasrahan total kepada Allah dalam pengabdian untuk mendapatkan keridlaannya. Di dalam doa yang seringkali kita lantunkan: “Allahumna inna nas’aluka ridlaka wal jannah, wa naudzu bika min sakhatika wan nar”. Yang arti secara generalnya ialah “Ya Allah sesungguhnya kami memohon ridlamu dan surgamu dan jauhkan kami dari siksamu dan nerakamu”. Doa ini kita lantunkan sebagai bentuk permohonan tertinggi kepada Allah swt agar kita memperoleh keselamatan fid dini wal akhirah. Adakah yang melebihi keselamatan dan ridla Allah untuk kita semua. Jika Allah sudah meridlai hidup kita, maka kehidupan akan menjadi nyaman dan bahagia. Tidak hanya kebahagiaan di dunia akan tetapi yang lebih penting ialah kebahagiaan di akherat.

Tujuan hidup sesungguhnya ialah untuk mendapatkan cinta dan ridla Allah swt. Sepeti para ahli tasawuf, misalnya Rabiah al Adawiyah yang mengembangkan tasawuf Cinta atau hubullah, atau Hasan Al Basri yang mengembangkan tasawuf ridla atau ridlallah. Jika Allah sudah mencintai dan meridlai hambanya, maka apa yang dilakukannya ialah “pancaran” ketuhanan yang mewujud di dalam diri manusia.

Itulah sebabnya, Mushalla kita ini dinamai sebagai Mushalla al Ihsan, dengan dasar filosofis agar mushalla ini dapat menjadi tempat untuk pengabdian kepada Allah swt dengan totalitas kepasrahan berbasis pada keyakinan bahwa apapun yang kita lakukan pasti Allah mengetahuinya. Tempat ini masjidnya Allah tempat beribadah dengan sungguh-sungguh. Mushalla ini adalah miliknya Allah untuk kita berubadah kepadanya.

Di tempat ini ada radarnya Allah, ada CCTV-nya Allah selain CCTV yang bertebaran di seluruh jagad kehidupan kita. Jauh sebelum ditemukan CCTV sebagai piranti untuk melihat apa yang dilakukan orang di dalamnya, Allah sudah membuat CCTV sebagai mahakarya untuk melihat seluruh amalan kita. Itulah sebabnya Hadits Nabi menyatakan: “ittaqillaha haitsuma kunta” yang artinya: “bertaqwalah kepada Allah di mana saja berada”, artinya kita harus bertaqwa kepada Allah di segala waktu, tempat dan keadaan kita.

Puasa ini menjadi momentum untuk semakin mengenal bahwa ada radar Allah yang maha besar yang menjadi piranti untuk mengamati tentang apa yang kita lakukan. Semoga  Allah menjadikan puasa kita untuk instrument yang dapat meningkatkan amal ibadah kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PUASA: DIMANA TINGKATAN KITA (5)

PUASA: DIMANA TINGKATAN KITA (5)

Pada pelaksanaan tarawih hari ke lima, yang memberikan ceramah atau kuliah tujuh menit (kultum) ialah Muh. Yusrol Fahmi, S.Sos.I, MSi, alumnus Program Studi Politik Islam pada UIN Sunan Ampel dan Program Magister Ilmu Sosial Politik Universitas Airlangga. Tema yang dibawakan pada kultum ini ialah mengenai tingkatan atau kategori puasa Ramadlan.

Ada sebuah hadits yang patut disimak dalam kaitannya dengan pelaksanaan puasa pada bulan Ramadlan, yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Buchari dan Muslim, yang matannya berbunyi: “Kam min Shaimin laisa min shiayamihi illa al ju’ wal athasy”, yang artinya kurang lebih ialah: “Berapa banyak orang-orang yang berpuasa akan tetapi tidak mendapatkan makna puasa kecuali lapar dan dahaga”. Hadits ini memberikan gambaran bahwa ada orang-orang yang berpuasa akan tetapi tidak mendapatkan pahala puasa –keberkahan, pengampunan dan ketaqwaan—namun hanya memperoleh rasa lapar dan rasa dahaga.

Gambaran puasa sebagaimana dinyatakan dari Hadits Nabi Muhammad saw ini ialah orang yang berpuasa tetapi hanya puasa fisiknya saja, yaitu puasa yang hanya menahan lapar dan dahaga. Memang mereka tidak makan dan minum selama fajar terbit sampai matahari terbenam, namun rohaninya tidak berpuasa. Artinya masih ada tindakan-tindakan yang tidak bisa dihindarinya, misalnya belum memuasakan mata, tangan, dan juga lesannya. Mungkin mata kita masih sering memandang hal-hal yang seharusnya ditahan, mungkin tangan kita masih digunakan untuk melakukan hal-hal yang dilarang atau membatalkan puasa dan bahkan lisan kita masih sering menggunjing (ghibah) atau membicarakan hal-hal yang membatalkan puasa.

Mungkin tindakan ini tidak kita sadari atau muncul begitu saja di dalam kehidupan kita, karena bisa saja selama ini memang sering kita lakukan. Perilaku ini yang semestinya bisa dikurangi atau bahkan dinihilkan di dalam melaksanakan puasa. Yang sesungguhnya diajarkan di dalam puasa ialah menghilangkan perilaku kurang atau tidak baik menjadi perilaku yang baik dan terpuji. Atau dari akhlakul madzmumah atau jelek ke akhlakul karimah atau terpuji.

Oleh Imam Ghazali, pengarang kitab yang sangat terkenal dan menjadi rujukan di lembaga-lembaga pendidikan Islam: “Ihya Ulumiddin”, dijelaskan bahwa ada tiga kategori pelaku puasa, yaitu: Pertama, puasa bagi orang awam atau puasa berkategori biasa, yaitu puasa yang dilakukan hanya dengan memuasakan fisiknya saja dan belum memuasakan rohaninya. Yang berkategori ini ialah seseorang yang berpuasa tetapi belum bisa meninggalkan larangan puasa secara total. Mungkin masih ada satu atau dua larangan puasa yang dilakukan.

Kedua, puasa bagi orang khusus, yaitu puasa yang dilakukan dengan sudah meninggalkan semua larangan berpuasa, fisiknya sudah dipuasakan, tangan, kaki, mata dan lesan sudah semua berpuasa, akan tetapi masih ada yang kurang yaitu pendakian spiritual yang luar biasa. Termasuk di dalamnya ialah sudah melakukan tarawih, witir, dzikir dan sebagainya namun tingkatannya belum sangat optimal. Masih ada yang dirasa kurang ialah taqarrubnya kepada Allah swt. Jika kita bisa masuk ke dalam kategori kedua ini saya kira sudah baik, sebab kita sudah meninggalkan puasa fisik dan menuju kepada puasa batin. Artinya puasa yang sudah melibatkan batin kita untuk berpuasa.

Ketiga, ialah puasa bagi orang yang khusus fil khusus. Atau puasa bagi orang yang istimewa. Saya kira yang sudah bisa memasuki puasa dalam tahap ketiga ialah para ahli tasawwuf, atau orang khusus yang sudah bisa memasuki alam taqarrub ila Allah. Maqam ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah menjalankan Islam secara kaffah atau secara menyeluruh, seluruh hidupnya sudah diabdikan hanya kepada Allah saja dan sudah tidak lagi memikirkan keduniaan. Seluruh pikiran, hati, lesan dan tindakannya sudah berada di dalam kedekatan dengan Allah. Jika kita runut secara historis, maka puasa dalam kategori ini adalah misalnya puasa yang dilakukan oleh Imam Ghazali, Dzunnun al Mishri, Rabiah al Adawiyah, Hasan al Basri, Imam Syaf’ii, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Maliki dan sebagainya. Saya kira di zaman-zaman sesudahnya juga didapati orang-orang yang berpuasa dalam kategori ini, misalnya para Wali Songo di Nusantara, dan sebagainya. Pastilah juga ada orang yang bisa memasuki puasa dalam konteks puasa khusus fil khusus.

Kita semua tentu berkeinginan untuk bisa menjadi bagian dari puasanya orang dalam kategori ketiga. Jika ini memang sangat sulit dicapai, maka paling tidak kita bisa berpuasa dalam kategori kedua. Yaitu orang yang sudah melakukan puasa dengan fisiknya dan sekaligus juga dengan batinnya. Dan mestinya kita bisa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PUASA; MENJAGA NIAT SHALAT DAN PUASA (4)

PUASA; MENJAGA NIAT SHALAT DAN PUASA (4)

Pada hari keempat atau tarawih yang ke empat, Ramadlan 1440 H., Ustadz Khobirul Amru yang memberikan taushiyah pada jamaah Shalat Tarawih di Mushalla Al Ihsan Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya. Saya bersama para jamaah tentu saja menyimak dengan seksama penjelasan yang diberikannya. Kali ini, Ustadz Khobir menjelaskan tentang relasi antara niat, shalat dan murtad.

Ceramah ini dibuka dengan satu statemen, “banyak orang yang mengira bahwa murtad itu hanya orang yang menyatakan keluar dari agama Islam”. Pernyataan ini tentu saja benar, sebab secara teologis bahwa orang dinyatakan murtad jika menyatakan dirinya keluar dari agama Islam. Namun demikian tentu harus hati-hati sebab menurut Syekh Abdullah bin Hussein bin Thohir Ba’alawi dalam Kitab Sullamut Taufiq, dinyatakannnya bahwa murtad itu memiliki cakupan yang luas. Beliau ini adalah keturunan Nabi Muhammad saw yang berasal dari Hadramaut. Di Indonesia ada banyak nama yang merupakan dzurriyah Nabi Muhammad saw, misalnya Al Haddad, Jindan, Ba’alawi dan sebagainya. Beliau termasuk ulama yang memiliki pandangan mendasar tentang murtad dalam konsepsi Islam.

Murtad dalam pandangannya dinyatakan bahwa jika orang meyakini bahwa ada satu ayat saja di dalam Al Qur’an yang diragukan kebenarannya, atau meragukan ayat-ayat tertentu di dalam Al Qur’an karena berbeda teksnya, atau mempertanyakan apakah Al Qur’an itu wahyu Allah atau karangan Nabi Muhammad saw., maka yang seperti ini sudah dianggap sebagai murtad. Itulah sebabnya ada beberapa ulama yang karena kehati-hatiannya “melarang” belajar filsafat, sebab filsafat itu mendasarkan premisnya pada keraguan, termasuk juga meragukan tentang kalam Tuhan. Namun demikian, jika filsafat itu produknya justru memperkuat keimanan atau keislaman kita, maka tentu tidak ada larangan mempelajarinya.

Bahkan jika orang dengan sengaja meninggalkan salah satu saja dari rukun Islam, misalnya meninggalkan shalat tetapi melaksanakan puasa dan zakat, maka oleh Beliau dianggap telah keluar dari ajaran Islam. Orang sering menyepelekan tentang amalan-amalan wajib yang harus dilakukannya. Jika hal ini dilakukan dengan sengaja, maka dipastikan Beliau dihukumi sebagai murtad. Termasuk misalnya kita bicara bahwa tidak ada takdir Allah, tidak ada hari kiamat dan sebagainya, maka pernyataan itu telah membawanya kepada kemurtadan.

Setiap ibadah yang kita lakukan haruslah berdasarkan atas niat yang ikhlas. Syekh Imam Nawawi –pengarang banyak buku—selalu menyelipkan pada Bab awal tentang niat. Hal ini menandakan bahwa niat itu sangat penting untuk menandai amal ibadah kita kepada Allah. Niat itu ialah keinginan pikiran, hati dan fisik untuk melakukan ibadah. Jadi kalau kita akan shalat, tentu hati, pikiran dan fisik kita siap melakukannya. Sama dengan shalat, jika kita niat shalat, maka hati, pikiran dan fisik kita juga harus siap melakukan shalat. Makanya, niat memegang peranan penting sebagai dasar ibadah.

Kalau misalnya kita akan shalat, maka juga harus dimulai dengan rangkaian shalat. Dimulai dari wudlu’ yang benar, lalu shalat yang benar, dengan mengikuti gerakan dan bacaan shalat yang benar, sehingga shalat kita menjadi absah. Terkadang ada orang yang cara wudlunya dalam membasuh tangan tidak benar, maka wudlunya menjadi tidak benar, jika yang wudlunya seperti itu, maka keabsahan shalatnya tentu bisa diragukan. Tentu Allah saja yang tahu tentang diterima atau tidaknya shalat yang bersangkutan, akan tetapi secara lahiriyah tentu kita masing-masing bisa menilainya.

Niat menjadi penentu keabsahan ritual keagamaan kita. Jangan sampai misalnya saya datang ke ritual shalat tarawih karena hanya ingin menggugurkan kewajiban atau karena khawatir dianggap oleh jamaah tidak bertanggungjawab. Maka niat yang benar hanyalah untuk menjalankan perintah Allah dan ingin memperoleh keridlaannya karena kita melakukan amalan ibadah tersebut. Jadi benar-benar harus lillahi ta’ala. Hanya untuk Allah semata.

Rukun Islam, tentu tidak hanya shalat –meskipun shalat menjadi yang sangat utama—akan tetapi rukun Islam lainnya juga harus diperhatikan. Yang wajib harus dijalankan dan jangan ada yang ditinggalkan. Puasa juga harus diniati yang ikhlas sehingga puasa kita akan menjadi puasa yang imanan wa ihtisaban, puasa yang ujung akhirnya akan memperoleh maghfiroh dari Allah swt.

Wallahu a’lam bi al shawab.