• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KAMPUS MERDEKA DAN PENGEMBANGAN KAMPUS (2)

Inti gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nabiel Anwar Makarim terkait dengan Kampus Merdeka, sebenarnya mencakup empat hal, yaitu penyederhanaan pendirian program studi baru, penyederhanaan Akreditasi bagi PT, memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengambil kuliah di luar kampusnya, dan penguatan kerja sama dengan dunia bisnis, pemerintahan dan masyarakat.

Sebagaimana yang saya tulis kemarin, bahwa gagasan ini bukanlah hal yang baru, hanya meracik ulang terhadap realitas empiris dan regulasi yang terkait dengan penyelenggaran atau tata kelola institusi pendidikan tinggi. Bagi Mas Nadiem, bahwa tata kelola institusi pada lembaga pendidikan tinggi dirasakan masih sangat birokratis, sehingga akan mengikat sedemikian kuat perguruan tinggi tersebut untuk berkembang lebih cepat untuk mengikuti perubahan yang terus terjadi.

Memang harus diakui bahwa regulasi yang mengatur tata kelola kelembagaan PT itu sangat birokratis, misalnya dalam pengelolaan keuangan, tentu harus mengikuti seluruh regulasi yang terkait dengan keuangan, yang terkait dengan pengembangan dosen atau tenaga kependidikan juga harus dikaitkan dengan seluruh regulasi yang berkelindan dengan aturan ASN, dan terkait dengan pengembangan kelembagaan, seperti prodi, pusat pengembangan, dan pengembangan kemahasiswaan juga harus berkorelasi dengan regulasi Kementerian terkait. Belum lagi masing-masing regulasi tersebut berkait kelindan antara satu dengan lainnya, dengan pengawasan sesuai dengan tafsirnya masing-masing.

Dalam konteks pendirian prodi, maka bagi PT dengan akreditasi A atau B bisa mendirikan prodi sendiri dengan catatan harus memiliki kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam Top Ranking 100 atau Quality Standart (QS) 100. Dalam bidang kerja sama, maka kerja sama ini mencakup kurikulum, praktik kerja dan penyerapan lulusan. Kementerian akan melakukan kerja sama dengan PT, dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. PT juga wajib melakukan tracer study setiap tahun. PT wajib melakukan penelusuran terhadap para alumninya untuk mengetahui bagaimana serapan tenaga kerja alumni dan apa dan bagaimana alumni tersebut bekerja.

Kemudian, akreditasi akan tetap dilakukan oleh BAN-PT dengan catatan akreditasi akan berlaku selama 5 tahun bagi yang berperingkat A dan B, dan untuk peningkatan kualitas akreditasi, misalnya B ke A, maka PT bisa melakukan akreditasi ulang. Akreditasi A akan diberikan jika sebuah PT mendapatkan akreditasi dari lembaga terpercaya dalam bidang akreditasi di luar negeri. Sedangkan reakreditasi dilakukan secara otomatis. Hanya saja BAN-PT akan melakukan evaluasi jika misalnya terdapat penurunan kualitas.

PT juga harus memberi hak kepada mahasiswa untuk melakukan perkuliahan di luar lembaganya sendiri. Bisa saja mahasiswa memilih apakah akan berkuliah di PT lain atau tidak. Perkuliahan ke PT lain maksimal sebanyak 40 sks dan bisa juga ditambah mengambil kuliah pada prodi yang berbeda dalam satu institusi PT yang sama, maksimal 20 sks. Untuk mengimplementasikan hal ini, maka harus terdapat nota kesepahaman antar perguruan tinggi.

Seingat saya, pada tahun 2010 yang lalu dalam kegiatan Forum Rektor PTN Se Jawa Timur, yang dipimpin oleh ketua Forum Prof. Fasich dari Universitas Airlangga, pernah menggagas mengenai pertukaran mahasiswa. Bahkan konsep ini pernah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel, maka saya tentu menyambut gembira program ini, dan telah mengimplementasikannya dengan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Yang terlibat dengan perkuliahan berbasis sistem ini adalah FE Universitas Airlangga dan Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel. Kala itu Dekan FE Universitas Airlangga adalah Prof. Suroso Imam Zajuli, dan program tersebut sudah dilakukan dalam dua atau tiga semester. Sayangnya program ini tidak berlanjut dan kemudian berhenti seirama dengan pergantian pimpinan.

Inovasi-inovasi sesungguhnya sudah pernah dilakukan meskipun hilang berganti. Hal ini bisa terjadi karena dukungan SDM dan anggaran yang tidak memadai. Termasuk misalnya kerja sama lintas perguruan tinggi untuk menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berkat kerja sama dan dukungan anggaran dari Kementerian PDT, di kala Pak Lukman Edy menjadi menteri, maka terdapat program KKN integratif, dengan melibatkan IAIN (Kini UIN) Sunan Ampel, Univeritas Brawijaya dan UPN Surabaya. Sistem KKN Integratif ini dirancang dengan sangat matang dan menghasilkan Buku Pedoman KKN Integratif dan metodologinya. Hanya saja, ketika Pak Lukman Edy harus berhenti dan diganti dengan Menteri lainnya, maka program ini juga mengalami fase berhenti. Program yang digagas dengan sangat memadai dalam lintas keilmuan dan program studi ini akhirnya juga menemui masanya, berhenti dalam waktu yang panjang, untuk tidak menyatakan
“mati”.

Bagi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat akademis, gagasan yang bisa dipastikan berjalan adalah di kala gagasan itu disampaikan atau dilontarkan dengan kebijakan oleh Menteri atau Presiden. Oleh karena itu, gagasan Kampus Merdeka yang dijadikan sebagai quick win Mendikbud Nadiem Makarim tersebut kiranya juga akan berhasil jika mendapat dukungan dari seluruh komponen dunia akademik.

Hanya saja yang perlu dipikirkan adalah membedakan antara kampus yang menghasilkan sarjana dan kampus yang melahirkan profesi. Jika kampus yang melahirkan sarjana tentu saja lebih banyak tuntutannya pada dimensi akademis, atau menemukan konsep, teori, model atau pengembangan “apa”, sedangkan untuk kampus dengan konsep vokasi tentu akan menghasilkan lulusan yang secara teknik bisa “apa”. Dua pola ini tentu berbeda di dalam proses pendidikannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

KAMPUS MERDEKA DAN GAGASAN PENGEMBANGAN KAMPUS (1)

Sebenarnya gagasan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, bukanlah sesuatu yang baru. Hanya casing saja yang  dilabel sebagai barang baru, akan tetapi substansinya tentu sudah didapatkan di masa lalu. Saya kira, sudah banyak perguruan tinggi, terutama program studi Sains dan Teknologi, yang menerapkannya. Meskipun dengan cara dan kadar yang berbeda-beda. UI, UGM, UB, UA, ITS dan ITB dan beberapa PT lainnya.

Kampus-kampus tersebut memang mengharuskan mahasiswanya untuk “magang” baik di institusi pemerintahan maupun swasta yang bergerak sesuai dengan bidang atau prodi mahasiswa yang bersangkutan. Mahasiswa Prodi Teknik Perkapalan di ITS harus sudah magang di semester VI sesuai dengan peminatannya. Pemagangan dilakukan selama satu semester. Dari pemagangan tersebut mahasiswa bisa menyusun tugas akhir sesuai dengan minat dan kecenderungannya. Mahasiswa prodi Tehnik Perkapalan, maka akan magang misalnya di Pelindo, atau perusahaan perkapalan lain yang relevan dengan program studinya.

Bagi prodi ilmu sosial, memang terdapat varian di dalam program pemagangan. Di Universitas Brawijaya, misalnya menerapkan konsep tidak ada beasiswa yang gratis, sebab semua beasiswa diekivalenkan dengan program “magang”. Misalnya, mahasiswa Prodi Sains dan Teknologi, maka harus membimbing adik-adik kelasnya, atau mahasiswa Prodi Administrasi Negara harus magang di institusi pemerintahan, mahasiswa Prodi Ilmu Politik bisa magang di institusi politik dan sebagainya. Selain itu juga menerapkan magang dalam arti yang sesungguhnya ialah bekerja paruh waktu pada institusi atau masyarakat yang relevan dengan program studinya.

PTKIN sebenarnya juga sudah memiliki konsep sertifikat tambahan, atau lampiran ijazah, yang dikonsepsikan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Dalam pengalaman saya di UIN Sunan Ampel, maka setiap mahasiswa harus memiliki sertifikat komputer, sertifikat bahasa, sertifikat manajemen atau pelatihan lain yang bisa menjadi modal dasar bagi yang bersangkutan dalam menghadapi kehidupan. Sekarang pengalaman tersebut telah dilembagakan oleh seluruh PTKIN dalam bentuk memberikan pengakuan atas sertifikat-sertifikat dimaksud dan menjadikannya sebagai persyaratan untuk kelulusan. Jadi mahasiswa bisa mendapatkan ijazah jika telah memenuhi persyaratan SKPI.

Tentu saja hal ini berbeda dengan magang sebagaimana yang dikonsepsikan oleh Mas Nadiem Makarim. Baginya, bahwa magang merupakan bentuk kerja lapangan paruh waktu di perusahaan atau institusi lainnya yang relevan dengan program studinya. Jika di beberapa PTN waktunya satu semester, maka Mas Nadiem menginginkan waktu yang lebih lama, bisa dua semester. Jadi, yang diinginkannya adalah memberi kesempatan mahasiswa untuk memiliki pengalaman bekerja yang lebih lama, sehingga mahasiswa tersebut dapat melakukan kerja praksis kelak ketika sudah keluar dari PT.

Namun demikian, sebagaimana yang saya sampaikan di UIN Raden Fatah Palembang, bahwa program Kampus Merdeka jangan menjadikan alumni PT hanya menjadi tukang, misalnya tukang pendidikan, tukang sains dan tehnik, tukang agama, tukang pembangunan, tukang komunikasi dan sebagainya, akan tetapi harus menjadikan mahasiswa sebagai ahli pendidikan yang berpikir, ahli sain dan tehnik yang berpikir, ahli agama yang berpikir, ahli pembangunan yang berpikir, ahli komunikasi yang berpikir dan sebagainya.” Jadi program Kampus Merdeka justru akan menjadikannya agar bisa berpikir independent, berpikir bebas tetapi konstruktif untuk diri dan masyarakatnya. Konsepsi seperti ini pernah disampaikan oleh Jack Ma –pendiri Alibaba Group—yang menyatakan bahwa pendidikan harus diarahkan untuk mengembangkan potensi berbasis kekhasan manusia. Dan salah satu yang disarankannya adalah berpikir kritis atau berpikir independent.

Jadi, gagasan Kampus Merdeka, sesungguhnya bukanlah merupakan gagasan yang sama sekali baru, akan tetapi merupakan akumulasi dari berbagai gagasan yang kemudian dilabel dengan nama tersebut. Bukankah kampus-kampus pada PTU sudah banyak yang menyelenggarakan magang untuk mahasiswanya. Bukankah PTKIN juga sudah menyelenggarakan program sertifikasi atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah, dan bukankah Jack Ma sudah melansir pendapatnya tersebut pada tahun 2017 yang lalu.

Demikian pula Kerangka Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai pengejawantahan dari UU No 12 Tahun 2012 juga sudah mengamanatkan tentang program magang sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi kualitas KKNI. Oleh karena itu yang penting bukan casing baru –sebutan Kampus Merdeka—akan tetapi bagaimana memperkuat dan memperjelas mengenai KKNI dengan program magang itu dalam satu kebijakan yang lebih feasible dan aplicable.

Saya kira tugas para pimpinan PTN dan juga seluruh civitas akademikanya adalah mendukung terhadap perubahan mindset dalam rangka menghadapi Era Industri 4.0 dan juga era disrupsi, yang memang menantang kita semua untuk melakukan perubahan. Dan ini bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENCERMATI KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA

Data yang dirilis oleh Alvara Research Center tentang Indonesia Moslem Report 2019 tentu sangat menarik. Bukan hanya karena yang menyelenggarakan riset atau survey adalah Alvara Research Center yang akhir-akhir ini terkenal dalam melakukan survey, baik agama maupun politik, akan tetapi tentu juga terkait dengan content riset yang menarik untuk dicermati.

Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Indonesia semenjak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang religius, artinya bahwa kita semua telah mengidentifikasi diri bahwa kita adalah orang yang religius. Bagi bangsa Indonesia, agama adalah pedoman di dalam melakukan tindakan, makanya, tidak berlebihan jika Alvara menyatakan bahwa terdapat sebanyak 80,2 persen menyatakan bahwa agama sangat penting. Dan dari survey ini juga diketahui bahwa seirama dengan pertambahan usia, maka semakin besar peluang untuk beragama.

Berdasarkan riset ini juga disampaikan bahwa umat Islam menunaikan shlat dengan baik. Yang melakukan shalat sebanyak 99,6 persen, sementara itu yang tidak shalat sebanyak 0,4 persen. Selain itu juga dinyatakan bahwa yang melalukan shalat secara rutin ialah 4 dari 10 orang Indonesia. sedangkan sisanya melakukan shalat juga tetapi belum rutin 5 kali sehari. Hal lain yang ditemukan bahwa generasi milenial yang lebih tua cenderung mengamalkan shalat 5 waktu secara aktif dibandingkan dengan generasi milenial yang lebih muda, generasi Z atau younger millenials.

Lebih jauh, data ini juga menggambarkan tentang kecenderungan melaksanakan shalat berjamaah, kadang-kadang berjamaah atau yang melakukan shalat sendiri dan bahkan tidak melaksanakan shalat sama sekali. Generasi X yang lebih tua (40,6%) menyatakan sering melalukan shalat, dibandingkan dengan generasi X yang lebih muda dengan persentase sebesar 35%, 34% dan 33,9%, yang sering melakukan shalat 5 waktu. Dan yang menyatakan selalu shalat 5 waktu dan kadang-kadang berjamaah dari generasi X muda sebesar (32,6%), generasi milenial muda (30,5%), generasi milenial tua (30,8%).

Data yang dilaporkan oleh Alvara ini tentu menarik dilihat dari semakin berkembangnya keberagamaan masyarakat Indonesia terutama dalam melaksanakan shalat wajib. Namun demikian tentu ada pertanyaan yang tetap menggelitik untuk dikemukakan? Apakah hasil riset ini merupakan fenomena perkotaan dan anak muda perkotaan, ataukah mencakup juga generasi milenial yang lebih senior di pedesaan atau di daerah pinggiran perkotaan, atau lebih jauh apakah ini fenomena anak muda yang melek teknologi ataukah juga mencakup mereka yang selama ini belum terjangkau oleh teknologi informasi khususnya media sosial atau smartphone.

Jika data ini dibandingkan dengan data tentang perilaku para milenial dalam menghadapi era medsos, maka juga diketahui bahwa para milenial merupakan generasi gadget yang luar biasa. Misalnya hasil survey yang menyatakan bahwa 1 (satu) menit setelah terbangun dari tidurnya, maka yang dicari pertama kali adalah smartphone. Artinya, bahwa HP menjadi ingatan pertama bagi generasi milenial dalam kehidupan sosialnya. Selain itu juga data yang menyatakan bahwa para milenial tersebut ternyata menyukai belanja, traveling, kuliner, yang bisa saja dalam sebulan menghabiskan uang yang cukup besar. Survey menyatakan sekitar 11-13 juta rupiah. Selain itu juga para milenial menyukai kehidupan yang bebas, baik dalam memilih persahabatan bahkan dalam bekerja. Semua ini tentu memberikan gambaran tentang bagaimana para milenial tersebut berperilaku dan bereksistensi diri di tengah pergaulan sosial terutama melalui media sosial.

Harus diakui bahwa memang sedang terjadi peningkatan pemahaman dan pengamalan beragama pada masyarakat Indonesia. jika kita baca di media sosial betapa banyaknya konten media sosial yang berseliweran dengan pembahasan mengenai hal ihwal keagamaan. Semua ini memberikan gambaran bahwa media sosial sebenarnya tidak hanya menjadi wadah interaksi di antara sesama netizen, tetapi juga bisa menjadi wadah untuk berdakwah.

Data yang diungkap oleh alvara 2019 tersebut juga memberi makna bahwa kehidupan keagamaan kita semakin menuju kepada pemahaman agama yang lebih mendalam, misalnya bahwa semakin banyak orang Indonesia yang ingin melakukan shalat jamaah, semakin banyak yang ingin mengaktualkan kehidupan keberagamaannya secara lebih mendasar dan juga kenyataan bahwa semakin banyak perempuan dan lelaki yang berlalu lalang dengan pakaian Islami dan sebagainya.

Kita tentu merasa gembira dengan hasil survey ini, hanya saja yang diharapkan adalah jangan sampai peningkatan pemahaman dan pengamalan beragama ini lalu mereduksi tentang makna bernegara dan berbangsa, misalnya dengan keinginan untuk menjadi Islam kaffah tetapi harus berbarengan dengan keinginan untuk mendirikan negara Islam atau mengganti Pancasila dengan dasar negara yang lain.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

GURU HARUS INOVATIF DALAM PEMBELAJARAN

Ada satu statemen yang saya sampaikan kepada para guru madrasah bahwa “kita harus mengubah mindset kita di era semakin menguatnya penerapan teknologi informasi di era sekarang. Jika kita tidak mengubah mindset kita bersearah dengan perubahan yang semakin cepat ini, maka kita akan ketinggalan atau ditinggalkan oleh dunia di mana kita mengabdikan diri”.

Quote ini saya sampaikan untuk mengakhiri perbincangan bersama dengan para guru di Hotel Swiss Belhotel, Waru Sidoarjo, Jum’at 14 Pebruari 2020. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Saya bersyukur dilibatkan oleh Prof. Dr. Suyitno, Direktur GTK, untuk mengisi acara ini. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Guru dan Pengawas Pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di Surabaya.

Saya merasa senang karena ada beberapa pertanyaan guru yang menggelitik dan sangat pantas untuk dibahas. Di antara pertanyaan tersebut adalah: 1) Apakah kami harus menggunakan smartphone dalam program pembelajaran, mengingat bahwa smartphone tersebut bisa berisi hal-hal yang baik dan juga hal-hal yang buruk. Jika diharuskan untuk menggunakannya tentu harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan termonitor dengan jelas. 2) Kita berhadapan dengan kenyataan bahwa tidak semua orang tua setuju anaknya membawa HP ke sekolah. Dikhawatirkan bahwa HP dapat mempengaruhi terhadap program pembelajaran, apakah diperlukan regulasi untuk mengatur hal ini. 3) Kami sudah memiliki MoU dengan salah satu vendor untuk digitalisasi program pendidikan di madrasah, tetapi ada sekian banyak guru yang mengkritisi dan menolak terhadap program ini. Menurutnya, program ini mahal dan belum tentu bermanfaat. 4) Kami sudah menerapkan program pembelajarn berbasis IT, bahkan sebelum smartphone berkembang. Pada waktu itu kami menggunakan PC di kelas dan siswa dwajibkan belajar dengannya. Program ini berhasil, namun ada kendala misalnya ada siswa yang kemudian membuka situs yang negatif, juga iklan yang memang disediakan oleh jasa layanan internet. Bagaimana harus menyikapi hal-hal semacam ini. 5) Guru memang diciptakan untuk mengajar dan sekaligus mendidik, artinya guru harus memiliki tanggungjawab yang besar agar anak didiknya menjadi generasi yang lebih baik di masa depan, hanya saja kendalanya adalah banyaknya konten yang negatif dan tidak bertanggungjawab dan terkadang bisa diakses oleh siswa, bagaimana terhadap hal ini.

Pertanyaan-pertanyaan yang sangat menarik dari para guru, sebab pertanyaan ini berbasis pada pengalaman lapangan dalam proses pembelajaran. Terhadap pertanyaan ini, saya memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas saya untuk merespon pertanyaan ini. Pertama, sekarang ini era aplikasi pembelajaran mendominasi terhadap dunia pendidikan. Bayangkan aplikasi Ruang Guru, bisa menyewa TV Swasta Nasional untuk dijadikan sebagai medium mempromosikan aplikasi Ruang Guru dalam satu jam tayangan. Bukan sesuatu yang murah, tetapi hal ini dilakukan tentu targetnya adalah agar aplikasi Ruang Guru semakin dikenal, dan tentu tidak hanya materi yang didapatkan, akan tetapi juga imej tentang kehebatan Ruang Guru sebagai aplikasi penting. Para guru harus melakukan perubahan mendasar tentang mind set, bahwa guru sekarang harus berbeda dengan guru di masa lalu. Guru sekarang harus memahami aplikasi-aplikasi modern agar dia dapat bertahan juga reputasinya. Guru yang hebat sekarang adalah guru yang mampu untuk mengajar dengan penguatan aplikasi yang disukai siswa.

Kedua, saya berkeyakinan bahwa para guru madrasah tentu sudah akrab dengan teknologi informasi, khususnya media sosial. Beberapa saat yang lalu, saya bertemu dengan sejumlah siswa dari seluruh Indonesia dalam acara tentang pendidikan Islam multikultural, dan saya dibuat kagum sebab anak-anak sekolah menengah ternyata sudah akrab dengan media sosial. Twitter, facebook, whatapp., dan sebagainya sudah dikuasainya. Hal ini menandakan bahwa para siswa kita sudah memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, khususnya media sosial. Oleh karena itu jika terdapat guru yang sudah menerapkan aplikasi pengajaran, mengerjakan soal pekerjaan rumah dengan media sosial, dan juga bereksperimentasi tentang penggunaan TI untuk pembelajaran tentu suatu yang sangat dipahami. Hanya saja saya kira yang penitng adalah bagaimana kontrol guru, orang tua dan lingkungan pendidikan yang juga sangat penting agar anak-anak tidak salah arah dalam penggunaan media sosial. Perlu ada literasi media untuk kepentingan ini, tidak hanya anak didik tetapi juga orangtua.

Ketiga, saya sependapat bahwa memang diperlukan regulasi untuk kepentingan pembelajaran berbasis IT. Sekedar pemikiran, mungkin juga perlu dipilih mata pelajaran apa saja yang bisa di-IT-kan. Tidak perlu semua. Pelajaran yang sangat rumit untuk dijelaskan secara verbal barangkali perlu tambahan instrumen untuk memperkuatnya, misalnya kimia, biologi, fisika, matematika dan yang dianggap urgen. Nah kepentingan regulasi adalah untuk memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan dasar dan menengah sudah menerapkan instrumen TI, dan juga memastikan bagi orang tua bahwa membawa smart phone ke sekolah atau madrasah bisa dilakukan “hanya” untuk kepentingan pembelajaran.

Saya optimis bahwa menghadapi era TI seperti sekarang, dan jika ada yang melakukan penolakan terhadap inovasi, tentu para pimpinan madrasah harus menawabnya dengan bukti nyata bahwa TI itu sedemikian penting. Setiap menghadapi inovasi dipastikan ada yang mendukung dan menolak. Jalan terus pantang menyerah. Para guru harus mengubah pemikiran, bahwa guru harus mengikuti perkembangan zaman, dan sekarang eranya bukan besuk atau lusa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PTKIN MENGHADAPI ERA DISRUPSI

 

Di dalam menghadapi era disrupsi, pendidikan tinggi Islam (salah satunya UIN Raden Fatah Palembang) tentu harus optimis. Yang penting adalah bagaimana menghadapinya, dan bagaimana merumuskan kebijakan yang dapat digunakan untuk mengantisipasinya dan bagaimana implementasi kebijakan tersebut bagi penguatan institusi, kualitas akademis dan SDM-nya. Inilah inti pesan saya terhadap civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang dalam session acara Kuliah Iftitah yang diselenggarakan oleh PTKIN tersebut.

Saya bersyukur bisa hadir di UIN Raden Fatah (UINRAFA) Palembang dalam acara Kuliah Iftitah bagi para mahasiswa tahun 2019/2020, yang diselenggarakan di Auditorium UINRAFA Palembang, 12 Pebruari 2020. Acara yang dikemas dalam bentuk ceramah tunggal ini dihadiri oleh Rektor, Prof. Syirozi, PhD., Ketua Senat, Prof. Aflatun Muchtar, dan para profesor, para Dekan, Para Wakil Rektor, para wakil Dekan, serta Kepala Biro dan sebanyak 500-an mahasiswa dari semua fakultas di UINRAFA. Di dalam kata pengantarnya, Pak Rektor menyatakan bahwa perguruan tinggi sedang menghadapi suatu era yang harus dicermati dengan sungguh-sungguh, yaitu Era Revolusi Industri 4.0 atau juga disebut sebagai Era Disrupsi. Nara sumber hari ini, Prof. Nur Syam,  Guru Besar UIN Sunan Ampel, yang akan membahas masalah ini dan kami berharap pemikirannya dapat menjadi bagian dari pemikiran dan aksi untuk pengembangan UINRAFA. Pak Rektor juga menyampaikan bahwa pembangunan fisik UINRAFA di kampus dua sudah selesai dan beberapa fakultas dan prodi akan menempati kampus baru tersebut, misalnya Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Sain dan Teknologi dan Prodi Pendidikan Sain dan Teknologi pada Fakultas Tarbiyah.

Sebelum saya menyampaikan paparan, secara sengaja saya bertanya kepada para mahasiswa tentang beberapa hal, misalnya negara mana yang jumlah umat Islamnya terbesar dan berapa besar prosentasenya, berapa jumlah pulau di Indonesia, dan saya bersyukur sebab para mahasiswa bisa menjawabnya. Dan bagi yang bisa memberikan jawaban saya beri hadiah uang Rp50.000,00. Juga di tengah acara di saat saya menjelaskan tentang jenis media sosial yang berpengaruh dewasa ini sesuai dengan ikon-ikon atau symbolnya, maka mahasiswa bisa menjelaskannya. Misalnya lambang Y untuk yahoo, G+ untuk Gmail, S untuk Skype, dan belasan simbol lainnya. Saya mengapresiasi bahwa mahasiswa UINRAFA tidak ketinggalan informasi tentang hal-hal mendasar sekarang ini. Termasuk juga yang bisa memberikan penjelasan tentang inti perkuliahan ini. Saya memberikan uang sebesar Rp50.000,00 juga.

Sebagaimana tema yang saya bahas, yaitu “Pendidikan Islam di Era Disrupsi”, maka saya sampaikan tiga hal penting di dalam upaya untuk memberikan pemahaman khususnya kepada para mahasiswa di dalam menghadapi era disrupsi ini. Pertama, mengenai tantangan teknologi informasi, berupa perubahan yang cepat dan digitalisasi seluruh sessi kehidupan manusia. Kehidupan politik, sosial, ekonomi, budaya dan bahkan agama. Semua serba digital. e-bisnis, e-government, e-education, e-management dan sebagainya. Betapa dahsyatnya digitalisasi tersebut, maka terjadi “pembalikan” teori ekonomi, misalnya perusahaan transportasi yang dahulu selalu memiliki alat transprotasinya sendiri, maka sekarang perusahaan taksi hanya perlu aplikasi. Misalnya Grabb, GoJek, dan sebagainya. Teknologi informasi juga sangat berpengaruh terhadap perusahaan ritel, seperti Matahari Department Store, Carefour dan sebagainya. Semua dikalahkan oleh Tokopedia, Bukalapak, Shophee, dan sebagainya. Termasuk juga dunia pendidikan, misalnya dengan diberlakukannya aplikasi pendidikan yang semakin semarak sekarang, seperti ruangguru, dan edmodo, maka para guru menjadi berkurang otoritasnya.

Kedua, tantangan generasi milenial. Kaum milenial adalah mereka yang lahir sesudah tahun 1980-an dan usianya tertinggi adalah 37 tahun. Mereka adalah generasi milenial yang memiliki dunianya sendiri yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, yang lahir pada era tahun 1960. Generasi milenial adalah generasi yang suka explorer, ingin mengeksistensikan diri, suka kolaborasi, suka belajar pengalaman, dan juga menyukai kebebasan dan inovasi. Saya sangat senang bahwa para mahasiswa PTKIN memiliki kemampuan yang sangat baik dalam memahami dan menggunakan media sosial sebagai salah satu cara penting dalam menghadapi era milenial dengan segenap dampak positif dan negatifnya.

Ketiga, saya melihat bahwa banyak negara yang sudah melakukan perubahan mendasar terkait dengan era digital sekarang. Misalnya, Malaysia yang sudah melakukan rekonstruksi kurikulum dengan pembobotan 50 persen untuk pemahaman teoretik dan 50 persen untuk aplikasi dari pemahaman tentang konsep dan teori dimaksud. Demikian pula Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan dan beberapa negara lain yang sudah melakukan perubahan mendasar tentang kurikulumnya. Itulah yang saya sebutkan bahwa kita tidak boleh pesimis menghadapi tantangan digitalisasi. Sejumlah negara telah melakukannya dan apa yang dilakukan oleh Kemendikbud, Mas Menteri Nadim Makarim, adalah yang disebut sebagai “Merdeka Belajar,” atau “Kampus Merdeka.” Pemikiran Nadiem ini sesungguhnya seirama dengan ungkapan Jack Ma, Pendiri Alibaba Group, yang menyatakan bahwa pendidikan harus menciptakan mitra didik yang berpikir independen. Secara lengkap Jack Ma, menyatakan bahwa pendidikan ke depan harus melihat keunggulan dan kekhususan manusia, yaitu pendidikan berbasis value, believing, independent thinking, team work, and care for others.

Mengajarkan value, artinya mendidik agar mitra didik menjadi orang yang jujur, tanggungjawab, adil dan lainnya yang terkait dengan value keislaman. Lalu, pendidikan berbasis believing yaitu menjadi orang yang percaya bahwa manusia adalah makhluk mulia dan sekaligus khalifah Allah swt dengan intellectual intelligent, emotional intelligent, social intelligent, dan spiritual intelligent. Semua ini adalah out come pendidikan dengan keunikannya tersebut. Saya yakin bahwa pendidikan tinggi keagamaan Islam memiliki semua ini. Hanya saja yang perlu untuk dikembangkan lebih lanjut adalah mengenai independent thinking. Di dalam konteks ini, maka para dosen seharusnya mengubah program pembelajarannya menjadi “discovery learning” atau bersama mahasiswa menemukan konsep, teori dan bahkan praktiknya sekaligus. Lalu, memiliki kemampuan team work yang hebat dan juga menjadi orang yang sadar bahwa dia tidak hidup sendiri dengan kemampuan sendiri untuk meraih kejayaan, akan tetapi memerlukan orang lain untuk mencapai kesuksesan.

Sesungguhnya diperlukan perubahan mengenai kurikulum, misalnya dengan komposisi 60 persen konsep dan teori serta 40 persen untuk praktik atau kerja lapangan. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia, misalnya Universitas Airlangga, UI, UGM, ITB, ITS, Universitas Machung, President University, Binus University dan sebagainya sudah melakukan curriculum review. Lalu juga mengembangkan kerjasama dengan institusi lain, baik dalam maupun luar negeri, institusi pendidikan maupun non pendidikan. Yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana mengembangkan potensi mahasiswa agar bisa mempersiapkan diri menghadapi dunia digital sekarang ini. Mereka harus menjadi orang yang memiliki kemampuan literasi media. bahkan tidak hanya literasi media tetapi juga mampu memanfaatkan media untuk kepentingan pengembangan karir, pengembangan talenta, dan pengembangan kehidupan secara umum.

Dengan demikian, yang sungguh diperlukan di era disruptif ini adalah bagaimana para civitas akademika mengubah mind set bahwa dunia di luar kita sudah berubah dan semua harus berubah menyesuaikan atau bahkan mendahului terhadap perubahan tersebut. PTKIN harus berbenah untuk menyongsong masa depan yang tidak menentu agar menjadi menentu.

Wallahu a’lam bi al shawab.