• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MELAWAN RADIKALISME DENGAN MODERASI BERAGAMA

MELAWAN RADIKALISME DENGAN MODERASI BERAGAMA

Bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), 22/10/2019, saya dihadirkan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk menjadi narasumber dalam acara “Pekan Sosiologi Nasional” yang digelar di universitas tersebut. Selain saya hadir juga Dr. Abdul Aziz Faiz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Khoirul Rosyadi, PhD., dari UTM. Selain itu juga hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISIB), Surokim, MSi., dan segenap dosen dan mahasiswa FISIB UTM.

Sebagaimana biasa, maka saya sampaikan tiga hal mendasar pada acara yang digelar oleh FISIB ini, yaitu: Pertama, tentang debatable yang terjadi mengenai radikalisme, fundamentalisme, ekstrimisme dan terorisme. Fundamentalisme ialah ide mendasar tentang sesuatu dalam berbagai aspeknya. Bisa ideologi, agama, keyakinan dan sebagainya. Fundamentalisme yang dikaitkan dengan ideologi ialah ide mendasar dan diyakini kebenarannya tentang ideologi suatu negara atau bangsa atau lainnya. Fundamentalisme yang dikaitkan dengan agama ialah ide tentang keyakinan yang sangat kuat tentang kebenaran agama. Fundamentalis negatif adalah yang mengandung kekerasan, merusak, perang, takfiri, jihadi, salafi, dan sebagainya.

Lalu, Radikalisme adalah pemikiran mendasar tentang segala aspek di dalam kehidupan. Bisa dikaitkan dengan ideologi, agama, keyakinan dan sebagainya. Radikalisme bisa memiliki dua makna: Positif artinya berpikir mendasar sampai ke akar-akarnya, baik dari sisi manfaat maupun akibatnya. Negatif artinya berpikir radikal untuk bertindak kekerasan, membenarkan pemikiran atau pemahamannya sendiri tentang berbagai aspek kehidupan: ideologi, agama, keyakinan dan sebagainya.

Kemudian ekstrimisme adalah pemikiran dan tindakan yang membenarkan pemahamannya sendiri dan diwujudkan untuk menihilkan yang lain. Menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Menghalalkan penggunaan semua cara dan sarana untuk mencapai tujuannya. Bercorak eksklusif dan tertutup. Bertujuan untuk mendirikan negeri dengan paham dan keyakinannya.

Sedangkan terorisme berciri khas: hanya membenarkan pemahaman dan pemikiran kelompoknya dan berkeinginan untuk menihilkan yang lain. Bercorak eksklusif dan menutup diri dari “kebenaran” yang lain. Menghalalkan penyerangan, pembunuhan, pengeboman dan peperangan untuk mencapai tujuannya. Mengabsahkan bom bunuh diri. Sangat tertutup dan eksklusif. Secara ideologis ingin mendirikan negara sendiri di bawah kekuasaannya.

Fundamentalisme, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme merupakan fenomena dunia, bukan fenomena agama tertentu. Di setiap negara terdapat sekelompok kecil orang yang berpikir, dan bertindak tidak sesuai dengan koridor umum. Selalu terdapat sekelompok kecil orang yang berkeinginan mendirikan negara sesuai dengan pemikiran dan keyakinannya. Mereka adalah orang-orang yang tersisihkan dari percaturan pemerintahan karena tindakannya tersebut.

Keempat kelompok ini menyatakan perang melawan sekularisme dan semua produk yang bertentangan dengan pemahaman dan keyakinannya. Di Indonesia, terdapat sekelompok orang yang menentang kebijakan pro-sekularisme dan semua yang dihasilkan dari kebudayaan Barat. Pemerintah dianggap gagal dalam menyejahterakan masyarakat. Semua produk manusia (Pancasila, Isme-isme duniawi, Hukum dan sebagainya) tidak bisa menyelesaikan masalah kehidupan. Termasuk menolak demokrasi. Solusinya hanyalah sistem pemerintahan yang diyakininya: Khilafah.

Tantangan bagi Indonesia sekarang juga yang didentifikasi sebagai islamisme adalah pemahaman dan keinginan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi dan solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan dan kenegaraan. Islamisme bukan merupakan satu-satunya didasarkan atas keagamaan tetapi lebih merupakan masalah sosial politik. Gerakan Islamisme bereksistensi dalam bentuk gaya hidup dan pemikiran dan aksi untuk menjadikan khilafah atau sekurang-kurang penerapan syariah secara kaffah.

Perkembangan berikutnya adalah Post Islamisme yang merupakan kelanjutan dari Islamisme tetapi lebih lunak dalam pemahaman dan pemikiran keagamaan, sosial dan politiknya. Mereka menerima misalnya kehadiran demokrasi dalam konteks untuk mewujudkan cita-cita menerapkan ajaran Islam yang kaffah. Mereka tidak mencita-citakan lagi tentang keharusan khilafah sebagai solusi negara bangsa. Life style mereka lebih cair dan bisa menerima gaya hidup modern.

Sebagai kelanjutannya disebut Islamisme popular adalah kelanjutan dari Post-Islamisme, yang wujudnya lebih cair lagi. Mereka menerima tradisi barat tetapi disaring mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bemanfaat. Mengambil yang penting dan membuang yang tidak urgen. Demokrasi sebagai model bentuk proses bernegara bangsa bisa dibenarkan dan bisa diterapkan di dalam kehidupan berbangsa. Life style lebih bebas dalam konteks menerima gaya hidup barat, misalnya tidak menolak tradisi barat dalam berpakaian atau makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.

Sesungguhnya Indonesia memang harus mengembangkan potensi moderatisme dalam aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama. Ada sejumlah potensi yang dimiliki Indonesia berselaras dengan hal tersebut, misalnya: Negara dengan philanthropy terbaik, Negara dengan kekuatan kebersamaan yang baik, Negara dengan tingkat kerukunan yang hebat, Negara dengan penduduk terbesar memeluk agama Islam. Negara dengan jumlah PULAU terbanyak, Negara dengan jumlah SUKU BANGSA terbanyak di dunia, Negara dengan Jumlah BAHASA terbanyak di dunia, Negara dengan jumlah wakaf terbesar di dunia dan Negara dengan jumlah lembaga pendidikan terbesar di dunia.

Di dalam konteks Moderasi Beragama, maka Islam MODERAT bukanlah varian Islam baru, akan tetapi adalah Islam yang telah kita kenal selama ini, memiliki ikatan genealogi yang sangat kuat dengan Islam di Timur Tengah yang telah berkolaborasi dengan tradisi dan budaya masyarakat Nusantara dalam kurun waktu yang sangat lama, dan lalu membentuk kekhasan tersendiri. Di antara ciri khasnya ialah berteologi sebagaimana Orang Arab dan melakukan ritual wajib dan sunnah sebagaimana Orang Timur Tengah, tetapi memakai pakaian yang berciri khas, misalnya Jawa, Sunda, Madura dan sebagainya, yang menandai Kenusantaraan dan kemajuannya. Islam kala memasuki wilayah tertentu pastilah sudah terdapat budaya yang mapan, sehingga Islam pastilah berkolaborasi dengannya. Hendaknya tidak memaksakan pendapat bahwa Islam Nusantara Berkemajuan itu versus Islam Arab atau bahkan berkeinginan untuk meminggirkan lainnya. Orang Indonesia itu sangat menghargai para habaib dan penyebar Islam yang bertebaran di seluruh wilayah Nusantara. Yang menjadi prinsip di dalamnya ialah: Islam rahmatan lil alamin. Islam yang tawasuth (jalan tengah). Islam yang tasamuh (toleran).Islam yang tawazun (selaras). Islam yang memberikan peluang bagi penganutnya untuk melakukan perdamaian dan keselamatan.

Lalu upaya apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan keberagamaan yang moderat adalah: 1) Upaya dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan: yaitu: melalui pendidikan. Dunia pendidikan harus dapat menjadi solusi atas kerusakan generasi muda untuk menolak ajakan kaum jihadis di Syria. Memperkuat wawasan kebangsaan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan masyarakat, misalnya dengan: memperkuat pendidikan karakter dan kepribadian bangsa, memperkuat pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan dan memperkuat pendidikan di pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya. 2) Memperkuat ekonomi kerakyatan dengan upaya: Mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin melalui paket-paket program yang relevan. Mengurangi angka kemiskinan yang masih mendera kehidupan sebagian masyarakat kita. Memperbanyak peluang kerja bagi generasi muda Indonesia. Memperkuat basis ekonomi kerakyatan melalui mekanisme kemitraan dan kebersamaan. 3) Memperkuat pengembangan SDM, antara lain: Memperkuat basis profesionalisme melalui penguatan pendidikan bermutu. Memperkuat pendidikan vokasi untuk menghasilkan tenaga terampil di masa sekarang dan akan dating. Memperkuat dan mengaktualkan potensi-potensi SDM yang belum tergarap secara memadai. Memperkuat potensi teknologi informasi bagi generasi muda untuk menanggulangi cyber war, misalnya dengan membangun literasi media.

Jika pemerintah dengan segenap aparatnya dan juga dukungan rakyat tidak melakukan hal-hal terbaik ini, maka upaya moderasi beragama atau sejenisnya tentu hanyalah macan kertas saja. Masyarakat sedang menunggu langkah kongkrit untuk mewujudkannya.

Walllahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TANTANGAN PERAN SANTRI PADA ERA TEKNOLOGI INFORMASI

TANTANGAN PERAN SANTRI PADA ERA TEKNOLOGI INFORMASI

Saya kira lebih baik terlambat untuk menulis santri dan pesantren daripada tidak sama sekali. Pada saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN), saya benar-benar terkuras energinya untuk menyiapkan tiga power point sekaligus, sebab ada tiga acara yang harus saya lakukan di saat peringatan upacara HSN dan hari-hari berikutnya. Makanya, saya mengapresiasai HSN dalam bentuk tulisan dengan agak sedikit terlambat.

Jika berbicara tentang perjuangan melawan kaum penjajah, pastilah bangsa Indonesia tidak akan bisa melupakan jasa kaum santri dan pesantrennya. Goresan tinta Emas patutlah dituliskan untuk menggambarkan perjuangan yang sangat heroic dari kaum santri terkait dengan perjuangan kaum santri dalam melawan penjajahan. Bisakah dibayangkan bahwa seorang santri Tebuireng bernama Harun bisa membunuh Jenderal Mallaby yang terjadi saat pertempuran 10 Nopember 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peran Bung Tomo, dengan teriakan Allahu Akbar untuk menggelorakan semangat pertempuran dari kaum santri tentu juga luar biasa.

Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari dalam kerangka memberikan seruan untuk berjihad melawan kaum penjajah tentu juga menjadi catatan Emas bagi perjuangan bagi bangsa ini. Dan kemudian tanggal 22 Oktober dijadikan sebagai Hari Santri untuk mengenang dan mengabadikan perjuangan kaum santri dalam melawan penjajah: Belanda dan sekutunya.

Sejarah dalam banyak hal ditulis oleh para pemenang. Artinya, bahwa yang menuliskan sejarah adalah siapa yang “berkuasa”. Namun menurut saya, cerita tentang perjuangan kaum santri ini bukanlah merupakan rekayasa sejarah atau sejarah kekuasaan, akan tetapi sejarah rakyat yang dengan kesadarannya membangun solidaritas untuk berjuang bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsanya.

Para santri telah mengukir sejarah peradaban yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Tanpa kehadiran para “Santri Sarungan” itu, rasanya perjuangan kemerdekaan tidak sehiruk pikuk masa itu. Dan pengukiran sejarah itulah yang tentunya secara diakronik ingin diciptakan ulang melalui momentum HSN. Lalu, apakah peringatan HSN itu “hanya” akan menjadi momentum untuk mengingat dan memperingati perjuangan para santri di masa lalu? Inilah pertanyaan yang saya kira perlu direnungkan oleh para santri di era sekarang. Rasanya kita tidak cukup dengan memakai sarung di dalam upacara peringatan HSN, sebab hakikat peringatan itu adalah meneladani semangat atau ethos perjuangan yang dahulu pernah dirajut sedemikian hebat oleh para santri.

Tantangan perjuangan para santri sungguh sangat berbeda. Di masa lalu, musuh kita itu jelas: Belanda dan sekutunya. Mereka orang yang patut dimusuhi karena menjajah Indonesia dalam ratusan tahun. Mereka mengeruk kekayaan Indonesia dan menguasainya. Mereka merusak dan membuat penderitaan bagi masyarakat Indonesia. Makanya, sangat pantas dijadikan sebagai common enemy bagi bangsa ini.

Tantangan para santri sungguh sangat berbeda di era sekarang. Musuh para santri sekarang bukan dalam bentuk fisik kehadiran seseorang atau kekuasaan dalam space tertentu. Di era revolusi industry 4.0 ini, maka tantangan para santri adalah bagaimana para santri dapat juga menguasai teknologi informasi. Para santri tidak hanya menguasai kitab-kitab kuning atau teks-teks klasik dan seperangkat pengetahuan agama yang sangat baik, akan tetapi bagaimana bisa beradaptasi dengan teknologi informasi yang bisa menjanjikan kemaslahatan sekaligus juga menghadirkan kemafsadatan.

Para santri dituntut untuk memasuki dunia milenial yang di luar sana penuh dengan hiruk pikuk informasi, baik yang positif maupun yang negative. Semua hadir secara bersamaan melalui kehadiran media sosial yang tentu saja tidak bisa ditolak kedatangannya. Padahal di dalam banyak hal, santri justru tidak diperkenankan untuk memasuki dunia media sosial ini, sebab dikhawatirkan dapat mengganggu proses pendidikan yang dilakukannya. Bukankah masih banyak pesantren kita yang melarang penggunaan smart phone di dalam proses pembelajaran. Tidak hanya pesantren bahkan lembaga pendidikan seperti Madrasah Aliyah atau Madrasah Tsanawiyah, para siswa belum diperbolehkan mengakses smart phone di kelas.

Larangan ini tentu sangat baik dilihat dari perspektif dapat mengganggu program pembelajaran, misalnya jika di saat proses belajar mengajar lalu para siswa sibuk bermain chatting atau game. Namun demikian, di tengah semakin merebaknya aplikasi pembelajaran seperti di era sekarang, maka kehadiran smart phone tentu menjadi alternative pembelajaran. Ada seorang guru di Madrasah Tsanawiyah yang memperobolehkan siswanya membawa HP di dalam kelas karena penerapan pembelajaran berbasis aplikasi Edmodo, dan guru ini dianggap sebagai trouble maker. Jadi, artinya masih banyak di antara guru, ustadz atau pendidikan lainnya yang hanya melihat teknologi informasi dari sisi negatifnya saja, padahal ada banyak juga dimensi manfaat yang didapatinya.

Di dalam konteks ini, para santri tentu harus juga bersentuhan dengan perkembangan baru dan yang paling penting sesungguhnya adalah bagaimana para santri memiliki kemampuan literasi media, sehingga mereka tidak jatuh kepada madharat teknologi informasi, akan tetapi memperoleh manfaat dari teknologi informasi.

Setiap zaman tentu memiliki tantangannya sendiri, dan para santri itu sedang hidup di zaman sekarang yang sungguh berbeda dengan zaman para ustadz dan guru-gurunya. Makanya, di sinilah kearifan para santri sedang ditantang, dan tentu yang diharapkan adalah bagaimana santri bisa hidup pada zamannya dengan benar dan terarah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BANGUN LITERASI DAN AKSI KEBERSIHAN

BANGUN LITERASI DAN AKSI KEBERSIHAN

Setiap pagi –jika tidak ada udzur yang mendasar—dapat dipastikan saya berjalan kaki dari rumah menyusuri depan kampus UIN Sunan Ampel Surabaya –kampus yang megah—lalu kembali ke rumah. Perjalanan dari rumah ke rumah tersebut kira-kira sebanyak 4200 langkah. Ketika usia sudah merambat senior –untuk menyebut tua—maka diharuskan setiap hari berjalan kaki kurang lebih 3000 langkah. Olah raga yang keras seperti badminton atau tennis lapangan sudah tidak dianjurkan karena terlalu berat bagi orang yang sudah berusia di atas 60 tahun.

Saya tentu bersyukur masih dikaruniai kesehatan oleh Allah swt. Aktivitas pasca kegiatan sibuk di Jakarta –sebagai pejabat structural—masih tetap seperti biasa: mengajar, menulis dan memberikan ceramah atau pelatihan sesuai dengan bidang yang selama ini saya tekuni. Saya kira di usia yang sudah merambah senior itu aktivitas untuk berkarya tetap harus dipertahankan. Makanya, tulisan-tulisan saya masih bisa dibaca khalayak yang suka membaca. Prinsip “Saya Menulis, Saya Ada” tetap menjadi pedoman selama masih dikaruniai kemampuan.

Di dalam kegiatan jalan pagi itu, ada fakta yang terkadang membuat saya merenung, yaitu “kecenderungan pada masyarakat kita untuk membuang sampah sembarangan. Di jalan-jalan yang saya lewati selalu saja saya jumpai sampah yang dibuang orang secara sembarangan”. Padahal program Pro-Yustisia sudah didengungkan oleh pemerintah sekian tahun lamanya, bahkan juga di banyak tempat terdapat regulasi bahwa “bagi pembuang sampah sembarangan akan dikenai denda yang sangat tinggi dalam ukuran rupiah”, namun demikian kecenderungan untuk membuang sampah sembarangan juga tidak kunjung terkurangi.

Di Jalan A. Yani, jalan protokol yang sangat ramai, di depan kepolisian Daerah Jawa Timur, dan UIN Sunan Ampel Surabaya, sesungguhnya sudah disediakan banyak tempat sampah. Ada empat atau lima tempat pembuangan sampah. Namun yang terjadi adalah sebuah ironi. Masyarakat membuang sampah plastic –botol plastic atau gelas plastic dan lainnya—di tempat sembarangan. Bahkan jarak antara tempat pembuangan sampah dengan sampah yang dibuang oleh masyarakat itu hanya berjarak dua meter saja. Masyarakat kita tidak tergerak untuk membuang sampah di tempatnya. Inilah yang merupakan ironi di dalam kehidupan masyarakat kita.

Kesadaran membuang sampah pada tempatnya itu sangat rendah. Masyarakat tetap saja mengabaikan tata cara membuang sampah yang benar. Rupanya membuang sampah sembarangan telah menjadi tradisi di dalam kehidupan masyarakat. Mungkin masih diingat beberapa bulan yang lalu terdapat seekor ikan paus yang mati dan di dalam perutnya terdapat sangat banyak sampah plastic akibat masyarakat kita membuang sampah itu di pantai. Di kala air pasang, maka sampah dengan berbagai macam jenisnya itu terbawa ke laut dan akibatnya mencemari laut. Bahkan disinyalir di perairan laut kita sudah terdapat pulau-pulau plastic sebagai akibat tindakan permissive masyarakat untuk membuat sampah plastic sembarangan.

Memang terdapat pasukan kuning –pegawai kebersihan—yang setiap hari membersihkan Jalan A. Yani di Surabaya. Ada dua orang yang setiap pagi menyapu jalan dan membersihkannya sehingga kebersihan tetap terawat. Namun seandainya masyarakat kita sudah memiliki literasi kebersihan, saya kira kita sudah membantu pemerintah di dalam menjaga kebersihan lingkungan kita.

Sambil jalan itu saya memungut plastik-plastik yang bertebaran di jalan A. Yani. Saya masukkan botol-botol dan gelas-gelas plastik itu dari jalanan. Bukan untuk mencari popularitas, akan tetapi sebagai tanggung jawab sebagai warga negara dan umat Islam untuk menjaga kebersihan lingkungan. Di antara kita harus ada yang peduli terhadap lingkungan ini. Dan kitalah yang seharusnya menjadi agen bagi kebersihan lingkungan kita.

Umat Islam sesungguhnya memiliki kaidah yang sangat baik. Dan saya kira sudah kita hafalkan sewaktu kita belajar di lembaga pendidikan menengah. Pedoman itu berbunyi: “an nadhofatu min al iman”. Yang artinya kurang lebih: “kebersihan adalah sebagian dari iman”. Jadi ketika kita membersihkan lingkungan maka sebagai penanda kita telah beriman kepada Allah swt. Saya kira kita juga telah menghafalkan satu kaidah lain: inna Allaha jamilun yuhibbu al jamal” (HR. Muslim), yang artinya kurang lebih: Sesungguhnya Allah itu Maha Indah, dan menyukai keindahan”. Kebersihan adalah bagian dari keindahan. Jika kita melihat terhadap lingkungan yang bersih, maka hati kita menjadi senang. Dan itu merupakan indikator keimanan.

Di dalam konteks ini yang dibutuhkan adalah menyatunya kaidah atau teks dengan kenyataan empiris. Jika kita sudah memiliki pedoman tentang kebersihan, maka bagaimana pedoman itu dapat menjadi kenyataan di dalam kehidupan. Di dalam bahasanya Clifford Geertz, maka ada pattern for behavior dan ada pattern of behavior. Ada pedoman sebagai pola bagi tindakan dan ada kenyataan empiris dari tindakan. Tugas kita adalah menjembatani pedoman dengan kenyataan tersebut.

Saya kira agar kita menjadi muslim yang kaffah tentu tidak hanya soal pengabdian kita kepada Allah yang harus baik dan relasi sesama manusia yang juga harus baik, akan tetapi juga bagaimana kita menjaga alam ini –tentu saja termasuk lingkungan—agar tetap berada di dalam keseimbangan. Dan menjaga kebersihan terhadap lingkungan dari sampah-sampah plastik adalah bagian dari penanda keberislaman kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

HOAKS ANAK HARAM TEKNOLOGI INFORMASI

HOAKS ANAK HARAM TEKNOLOGI INFORMASI

Sesiapapun mengakui bahwa teknologi informasi menjadi instrumen paling hebat dalam menciptakan masyarakat informatif. Melalui pengembangan teknologi informasi, maka banyak perubahan revolusioner yang dapat dilakukan oleh manusia di planet bumi ini. Melalui teknologi informasi, maka dunia manusia berubah dengan sangat cepat yang disebut sebagai Revolusi Industry 4.0.

Ada dua sisi yang terlihat di dalam pengembangan teknologi informasi, yaitu: aspek positif dan aspek negative. Dari dimensi positifnya, maka diketahui teknologi informasi dapat menjadi instrument dalam kerangka menyebarkan berbagai informasi tentang kebaikan, misalnya ajaran agama, kehidupan yang baik dan benar, social order, rekonsiliasi, dan sebagainya. Bukankah kita sering menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mendengarkan lantunan ayat al Qur’an, mendengarkan ceramah agama, mendengarkan petuah-petuah kebaikan, mendengarkan nasehat-nasehat ahli agama, tokoh masyarakat dan sebagainya.

Selain itu melalui perkembangan industry juga dihadirkan Revolusi Industry 4.0 yang sangat dahsyat yang mengubah dunia dalam sekejap. Melalui Revolusi Industry 4.0, maka ada sekian banyak perubahan yang sangat cepat. Mulai dari perubahan dalam dunia bisnis dari model konvensional ke model online, sampai munculnya smart house dan mobil pintar yang diproduksi di berbagai negara di dunia terutama negara-negara yang berteknologi maju. Di Amerika Serikat misalnya sudah dimulai mendesain mobil tanpa sopir, truck tanpa sopir dan sebagainya. Volvo dan Daimler sudah memperoleh lisensi untuk mendesain mobil pintar dengan penerapan teknologi informasi. Di jalan-jalan dalam beberapa tahun mendatang sudah didapati berseliweran mobil tanpa sopir dengan akurasi yang sangat tinggi.

Melalui aplikasi-aplikasi yang dibuat di dalam dunia perdagangan, maka terjadi pembalikan teori perdagangan yang sangat menakjubkan. Banyak ritel yang terpaksa tutup disebabkan oleh serbuan aplikasi belanja online yang terus berkembang dewasa ini, seperti: alibaba.com dan amazon.com yang menjadi pemuka dalam belanja online di tingkat dunia internasional. Di Indonesia, Go Jek yang dahulu merupakan mode transportasi dengan sepeda motor untuk jasa pengantaran orang, lalu berkembang menjadi Go Pay, Go Food, Go Massage, dan sebagainya. Dari perusahaan transportasi dengan taksi menjadi perusahaan taksi dengan aplikasi. Semua perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi, yang kemudian saya sebut sebagai akan kandung positif teknologi informasi.

Kemudian juga terdapat anak kandung negative teknologi informasi, yang sering diidentifikasi sebagai cyber war atau perang media sosial. Di antara anak haram tersebut ialah hoaks, yang menjadi momok dewasa ini. Hoax sungguh merupakan informasi yang sangat menyesatkan, sengaja untuk mengacaukan dan sengaja untuk membenturkan antara fakta yang sebenarnya fakta rekayasa yang dimuati dengan tujuan sendiri-sendiri.

Di dalam cyber war ini, maka kebenaran bisa dikalahkan oleh kejahatan. Dunia kejahatan yang direkayasa menjadi kebaikan sungguh dapat membenturkan antara satu atau dua kelompok yang sedang tidak dalam nuansa konflik. Hoaks sebagai bagian dari cyber war memang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Disinilah sebenarnya terdapat ujaran kebencian, disinformasi, hate speech, dan juga kebohongan public, dan sebagainya.

Dewasa ini kita sedang berada di era yang tidak mengenakkan. Ada banyak hoaks berseliweran, ada ujaran kebencian yang terus diproduksi oleh individu—bahkan sudah ada industry hoaks—dan disebarkan melalui media sosial. Hanya saja yang terkadang membuat kita meradang, karena ujaran kebencian itu semula hanya dianggap sebagai main-main saja, tidak serius dan sebagai bahan lelucon saja. Akan tetapi di era seperti ini, maka tidak boleh ada yang dipublish di media sosial itu dianggap sebagai lelucon. Semua dianggap serius dan jika ada orang “usil” yang melaporkannya, maka jadilah hal tersebut sebagai masalah yang sangat serius. Makanya jangan bermain-main dengan media sosial jika tidak ingin bermasalah.

Penggunaan media sosial harus dengan kesadaran penuh akan dampak yang ditimbulkannya. Jangan pernah mengunggah konten-konten negative dan mensharenya melalui media sosial. Prinsip yang penting adalah menjaga dengan kehati-hatian. Saya kira kasus pelengseran Pejabat yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur akhir-akhir ini, tentu disebabkan oleh ketidakhati-hatian mereka di dalam menshare informasi yang bertentangan dengan kebijakan internal suatu institusi pemerintah.

Institusi pemerintah tentu bisa memiliki regulasi, mana yang dianggap sebagai pelanggaran dan mana yang tidak dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan. Di sinilah makna penting menjaga kehati-hatian dimaksud. Oleh karena itu di twitter saya tuliskan: “di tengah dunia medsos yang sedemikian meluber sebaiknya kita pertimbangkan dengan hati nurani selain check and recheck atas apapun yang akan kita share ke public. Ungkap fakta tanpa prasangka, ungkap realita tanpa praduga dan jaga diri dengan kerendahan hati”

Wallahu a’lam bi al shawab.

ALUMNI PERGURUAN TINGGI DAN TANTANGAN KEKINIAN

ALUMNI PERGURUAN TINGGI DAN TANTANGAN KEKINIAN

Pada pukul 6.30 WIB, Pak Dr. Muhid, dosen UIN Sunan Ampel Surabaya menelpon saya yang intinya jika saya berkenan agar bisa hadir di Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan untuk mengisi Orasi Ilmiah dalam Wisuda Sarjana pada Universitas tersebut. Undangan mendadak ini disebabkan Prof. Dr. Said Aqil Siraj yang semestinya menjadi narasumber tiba-tiba menyatakan berhalangan hadir.

Sebagai akademisi yang selama ini terlibat di dalam perguruan tinggi dan dunia birokrasi tentu saya memahami betapa pentingnya Orasi Ilmiah dalam wisuda sarjana dan pascasarjana. Makanya, saya menyatakan “insyaallah” saya bisa hadir. Hari Sabtu, 5 Oktober 2019, saya memang tidak memiliki jadwal ke luar kota. Jadilah akhirnya saya menghadiri acara wisuda sarjana di UNISDA Lamongan.

Hadir pada acara ini adalah Rektor UNISDA, Ibu Ainul Masrurah, SH, MH., Ketua Yayasan, Ibu Siti Jamilah, Ketua Senat UNISDA, Dr. Afif Hasbullah, seluruh jajaran pimpinan UNISDA, Wakil Bupati, Ibu Kartika Hidayati, Ketua DPRD, Bapak Abdul Ghafur, para Kyai, pimpinan organisasi Islam, dan seluruh jajaran civitas akademika UNISDA Lamongan.

Saya memaparkan tiga hal yang saya anggap penting dan urgen untuk diketahui oleh civitas akademika dan juga masyarakat umum tentang keadaan Indonesia kekinian. Pertama, saya sampaikan ucapan selamat kepada para wisudawan, baik sarjana maupun pascasarjana yang diwisuda hari ini. Ada sebanyak 562 orang yang diwisuda. Selamat kepada orang tua, pimpinan PT dan juga seluruh dosen yang terlibat di dalam proses pendidikan di UNISDA. Saya merasa bangga sebab hari ini UNISDA menyumbang SDM unggul berupa tenaga terdidik yang tentu dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat. Saya juga melihat bahwa UNISDA ini merupakan PT yang stabil dilihat dari jumlah mahasiswa dan institusi yang semakin baik yang ditandai dengan kualitas sarana prasarana pendidikannya, dan kualitas para dosennya.

Kedua, Tantangan bagi PT. Perubahan sosial yang cepat tentu membawa dampak yang sangat signifikan bagi PT, baik secara kelembagaan maupun SDM. Tantangan tersebut ialah: (1) Kekerasan sosial yang difasilitasi oleh factor politik. Kasus kekerasan di Wamena, yang melibatkan penduduk setempat (asli) dengan kaum pendatang (dari Jawa, Sumbar, Sulsel, dan lain-lain) dalam bentuk pembunuhan dan pengusiran serta pembakaran asset pemerintah maupun individu pendatang adalah contoh betapa masih terdapat keinginan secara politik untuk menjadikan Papua sebagai negara merdeka. Melalui Organisasi Papua Merdeka (OPM) mereka melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan HAM. Keinginan politik untuk memisahkan diri dari NKRI merupakan bentuk tindakan kaum separatis yang melakukan pembangkangan politik.

(2) Kekerasan sosial yang dilakukan oleh kaum ekstrimis dengan menggunakan agenda-agenda agama. Misalnya kata jihad yang diartikan sebagai “perang terbuka” atau “perang offensive”. Jadi jihad diartikan sebagai perang dan untuk memerangi orang atau sekelompok orang yang berbeda dengannya. Mereka ingin agar Indonesia ini tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dan NKRI sebagai bentuk negara. Mereka ingin menjadikan khilafah sebagai bentuk negara ini.

Jika gerakan semacam ini dibiarkan, maka akan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan merobohkan negara yang sudah mapan semacam ini.

(3) Semakin menguatnya penggunaan teknologi informasi. Teknologi informasi bisa bermakna positif dan juga negative. Yang positif ialah teknologi informasi digunakan sebagai sarana perdagangan, pendidikan, pelatihan dan juga pengembangan pengetahuan yang positif. Sedangkan yang negative ialah teknologi informasi yang digunakan sebagai medium untuk menyebarkan berita bohong, pembunuhan karakter, ujaran kebencian dan sebagainya. Inilah yang disebut sebagai cyber war atau proxy war, di mana perang tidak lagi menggunakan senjata mekanik atau bahan kimia, akan tetapi melalui media sosial.

Dewasa ini media sosial menjadi alat yang paling efektif untuk menggerakkan berbagai macam tindakan, seperti unjuk rasa mahasiswa di seputar Revisi UU KPK dan Revisi UU KUHP. Melalui tagar-tagar yang dibuatnya dengan konten yang ambisius, maka banyak di antara mahasiswa dan bahkan pelajar untuk mengikuti unjuk rasa ini. Makanya, media sosial bisa digunakan untuk kepentingan penggalangan dukungan dan melakukan tindakan sesuai dengan yang diinginkan oleh pelakunya.

Ketiga, Generasi muda sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus optimis. (1) Negara kita telah masuk dalam 20 besar negara dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Kita masuk G20, dan berdasarkan survey yang dilakukan oleh McKensey kita akan masuk menjadi peringkat ke 7 tahun 2030. Dan pada tahun tersebut diperkirakan akan terdapat 100 juta lebih penduduk Indonesia yang masuk dalam kelompok Kelas Menengah Baru. Jadi masih sangat besar peluang Indonesia menjadi negara maju dalam bidang perekonomian.

(2) Kita juga memiliki kekuatan dalam kehidupan beragama yang moderat. Masyarakat kita termasuk golongan masyarakat beragama yang menjunjung tinggi terhadap kehidupan beragama yang santun, toleran, saling menghormati dan menghargai. Hal ini merupakan potensi yang luar biasa dan dapat dijadikan sebagai modal sosial untuk bisa hidup dalam negara dengan tingkat pluralitas dan multikulturalitas yang sangat tinggi. Oleh karena itu, yang terpenting ialah bagaimana merawat dan menjaga harmoni bangsa dengan semakin meminimalisir unsur-unsur yang akan memecah belah.

Tugas para alumni PT dan kita semua adalah menjadi agen bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang didasari oleh sikap dan tindakan yang mengedepankan kebersamaan untuk mencapai kerukunan dan harmoni. Dalam menghadapi hoaks maka sikap kita ialah jangan percaya begitu saja terhadap berita yang datang kepada kita. Check and recheck, saring sebelum sharing, agar setiap informasi dari media sosial dipastikan kebenarannya. Sudah saatnya kita semua menjadi agen literasi media sosial. Anak kandung negative teknologi informasi ini harus diredam dengan kesadaran sepenuhnya dari agen Islam wasathiyah, agar benih-benih radikalisme atau ekstrimisme tidak terus tumbuh. Demikian pula kecenderungan untuk melakukan kekerasan berbasis pada politik dan keagamaan juga harus dapat diredam sedemikian rupa. Dan ini sangat tergantung pada kesiapan kita semua.

Wallahu a’lam bi alshawab.