• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENJAGA RAHASIA (85)

MENJAGA RAHASIA (85)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Rahasia adalah pengetahuan dan tindakan yang disembunyikan dengan tujuan tertentu. Hal itu dilakukan agar apa yang menjadi rahasia tersebut tidak diketahui umum atau menjadi milik publik. Sesuatu dianggap rahasia jika hal itu tidak diketahui oleh orang lain, atau dianggap tidak boleh dibicarakan dengan orang lain. Rahasia itu menuntut seseorang untuk menyimpannya rapat-rapat agar hal itu hanya menjadi pengetahuannya saja.

Rahasia merupakan informasi yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain. Ia akan tetap menjadi milik orang yang ingin merahasiakannya. Orang dapat menyimpan rapat-rapat atas rahasia tersebut. Seseorang tidak ingin apa yang dilakukannya atau diketahuinya itu menjadi milik orang lain apalagi dunia publik yang lebih luas. Hal ini bisa saja disebut sebagai rahasia pribadi. Biasanya rahasia tersebut berupa tindakan atau kelakuan yang tidak layak untuk dipublikasikan. Hal ini akan ditutup dengan rapat.

Rahasia memang bermacam-macam. Ada rahasia yang hanya dimiliki oleh seseorang atau rahasia pribadi, yaitu informasi atas tindakan yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain, selain dirinya sendiri yang tahu. Lalu ada juga rahasia keluarga. Yaitu rahasia yang dimiliki oleh keluarga. Hanya keluarga saja yang mengetahui akan rahasia dimaksud. Tidak boleh disebarkan oleh orang selain keluarganya. Hal ini tentu terkait dengan cerita keluarga yang hanya boleh diketahui oleh keluarga saja.

Lalu ada rahasia negara. Yakni rahasia yang menyangkut hal-hal yang harus dirahasiakan terkait dengan keamanan negara. Misalnya terkait dengan persenjataan dalam kaitannya dengan keamanan negara atau dokumen-dokumen yang tidak layak publik yang dimiliki negara, misalnya persoalan security. Selain itu juga ada rahasia dagang. Yakni rahasia dalam dunia perdagangan yang hanya dapat dimiliki sebuah perusahaan dan tidak boleh disiarkan kepada perusahaan lain. Misalnya strategi perusahaan untuk mencapai kemajuan. Yang lebih khusus misalnya dalam perusahaan makanan, maka akan merahasiakan resep-resep yang digunakan untuk memproduk makanan atau minuman. Ada juga rahasia rumah tangga. Yakni upaya untuk merahasiakan informasi tentang keadaan keluarga, misalnya hubungan suami istri, anak-anak dan sebagainya.

Di dunia ini ada banyak rahasia yang harus disimpan. Yang tidak boleh disampaikan kepada siapapun. Oleh karena itu, marilah kita hargai jika ada di antara kita yang menyimpan rahasia dimaksud. Janganlah kita justru menjadi orang yang menceritakan kepada orang lain, misalnya rahasia seorang teman akrab atau sahabat karib, atau bahkan rahasia keluarga dan sebagainya. Rahasia adalah privasi orang dan kita harus menghargainya.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin menjelaskan tentang menjaga rahasia dengan mengutip ayat Alqur’an dan hadits-hadits Nabi SAW. Allah berfirman di dalam Surat Al Isra’: 34, bahwa “…dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

Hadits Nabi SAW dari Abu Sai’d al Khudri, Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya di antara manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mendatangi istrinya dan istrinya itupun  mendatangi (berhubungan intim), kemudian ia menyebarluaskan  rahasianya”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Tsabit meriwayatkan, Anas RA., berkata Rasulullah SAW mendatangiku ketika aku sedang bermain bersama-sama anak yang lain. Beliau mengucapkan salam kepadaku, lalu mengutusku untuk suatu keperluan. Maka akupun terlambat pulang kepada ibuku. Ketika aku datang ibuku berkata: “apa yang telah menahanmu? Aku menjawab: “Rasulullah SAW mengutusku untuk suatu keperluan. Ibuku berkata: “apa keperluannya”? Aku menjawab itu rahasia”. Ibu berkata: “janganlah engkau memberitahukan  kepada seorangpun. Anas berkata: “Demi Allah seandainya aku (boleh) menceritakannya kepada seorang saja, aku pasti telah menceritakannya kepadamu, wahai Tsabit”. Riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Dari penjelasan aqliyah dan naqliyah tersebut dapat ditekankan pada tiga hal, yaitu:

Pertama, kita sedang hidup di era media sosial. Pada era ini, maka segala sesuatu baik layak atau tidak layak dapat disebarluaskan. Tanpa ada sensor sedikitpun. Bahkan dalam rangka untuk memperoleh viewer, follower atau subcriber, maka dipublislah hal-hal yang mengandung fitnah. Media sosial menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi yang seharusnya disimpan atau menjadi milik pribadinya. Betapa banyaknya berita yang mendiskreditkan seseorang atau kemudian menjadi fitnah. Batas antara fitnah dan bukan fitnah itu sangat tipis, sehingga terkadang seseorang pengunggah informasi tidak menyadarinya. Inilah zaman dimana fitnah dan rahasia menjadi komoditas atau saya sebut sebagai komodifikasi fitnah atau komodifikasi rahasia. Kita sedang hidup di era “ketelanjangan”, sehingga apa saja yang sesungguhnya patut dirahasiakan juga dapat diunggah oleh siapapun.

Kedua, Islam sangat menekankan agar seseorang menjaga informasi yang dapat dikategorikan sebagai rahasia. Baik itu rahasia pribadi, keluarga, rumah tangga dan juga rahasia lainnya. Di dalam rahasia itu terdapat informasi yang tidak layak dipublish. Yang hanya dapat dimiliki secara privat. Oleh karena itu Islam sangat menganjurkan agar kita semua dapat menjaga rahasia dimaksud. Jangan menyebarluaskannya. Rasulullah melarang seseorang menceritakan tentang relasi suami istri, juga melarang menceritakan sesuatu yang tidak boleh disebarluaskan. Peristiwa sebagaimana  tercantum di dalam hadits itu menggambarkan bahwa Rasulullah sangat SAW., menjaga sesuatu yang memang harus dirahasiakan.

Ketiga, sebenarnya di dalam setiap shalat yang kita lakukan terdapat doa kepada Allah SWT agar Allah menutup aib kita, rahasia kita. Aib itu bisa aib diri sendiri, aib keluarga, aib rumah tangga dan juga aib lainnya. Kita memohon kepada Allah di antara dua sujud, dengan pernyataan “wajburni” atau ya Allah tutup kekuranganku dan aibku. Artinya kita memohon kepada Allah agar aib kita ditutup, sementara itu itu kita menyebarluaskan aib kepada orang lain. Inilah paradoks kita dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..