MEMOTONG KORUPSI SISTEMIK
Hari ini, 30/01/2011, saya diundang oleh Ikatan Mahasiswa Ronggolawe Tuban untuk berbicara tentang Gerakan Anti Korupsi. Acara ini dilaksanakan di Gedung KSPKP Tuban dengan sejumlah pembicara lain. Meskipun acara serupa sudah dilaksanakan di banyak tempat, saya kira bahwa acara ini tetap penting mengingat bahwa sebentar lagi Kabupaten Tuban akan memiliki agenda penting terkait dengan pemilikan kepada daerah (pilkada).
Melalui diskusi ini sekurang-kurangnya akan menjadi sebuah masukan agar para mahasiswa agar memiliki sejumlah referensi untuk menentukan pilihan yang tepat di dalam pilkada tersebut. Dan yang lebih penting adalah memuat pemetaan bagi dirinya sendiri tentang siapa yang sesungguhnya bisa diusung untuk menjadi bupati/wakil bupati.
Tentu bukan ini target seminar ini. Sebab yang diinginkan tentu saja adalah memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana korupsi itu dan bagaimana strategi untuk meminimalisir atau menghilangkan korupsi yang sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa ini. Para mahasiswa tentu harus memiliki sejumlah kiritisisme tentang korupsi, sebab hakikatnya ke depan adalah mereka yang akan memimpin negeri ini.
Sesungguhnya, secara empiris tidak ada satu pun negara yang membiarkan negara dan masyarakatnya hancur dirobek-robek oleh korupsi. Makanya, korupsi adalah musuh semua negara dan masyarakat di dunia ini. Semua negara memang telah memiliki berbagai lembaga anti korupsi tersebut. Memang ada yang berhasil dan ada pula yang masih dalam proses dan bahkan juga mungkin ada yang gagal.
Akan tetapi semua mengindikasikan bahwa korupsi adalah musuh bersama (common enemy) yang memang layak dimusuhi. Sebagai musuh bersama, maka lembaga yang menangani korupsi juga harus lembaga yang sangat kuat. Artinya, bahwa korupsi sebagai musuh bersama tentunya memiliki cengkeraman yang sangat kuat di berbagai sector kehidupan.
Di dalam banyak hal, negara-negara berkembang sepertinya sedang bergulat melawan korupsi. Tidak saja di Indonesia akan tetapi juga di beberapa negara lain, misalnya di Thailand, Malaysia, India, Bangladesh dan beberapa di negara di Amerika Latin dan Afrika. Di negara berkembang yang biaya pembangunannya banyak didanai oleh hutang luar negeri ternyata banyak anggaran pembangunannya yang tidak sampai kepada sasaran.
Kasus Brazil dan Indonesia adalah contoh yang sangat meyakinkan bahwa pembangunan yang di dalam banyak hal didanai oleh hutang luar negeri kemudian dikorupsi oleh para pejabatnya. Sehingga korupsi itu kemudian mengkorupsi negaranya. Brazil dan Indonesia adalah model negara yang nyaris bangkrut disebabkan oleh gurita korupsi yang sangat tinggi.
Korupsi kemudian melanda seluruh bangunan struktur pemerintahan dan masyarakat. Semua unit pelayanan dimungkinkan terjadi korupsi. Pelayanan akan bisa dipercepat jika kemudian terjadi deal untuk melakukan pungutan lebih. Perizinan di dalam semua aspek menjadi lebih lama disebabkan oleh cara-cara yang tidak fairness. Apalagi jika menyangkut perizinan usaha, maka dipastikan akan mengalami keterlambatan jika tidak memasukkan dana sogokan kepada petugasnya.
Di mana-mana kemudian muncul mafia. Ada mafia hukum, mafia ekonomi, mafia politik dan sebagainya. Mafia inilah yang kemudian mengatur seluruh jaringan social di negeri ini. Di dalam kenyataannya, seperti mafia ekonomi, misalnya pajak, maka di situ sudah terdapat sejumlah orang yang bisa mengatur bagaimana persoalan pajak bisa diselesaikan di bawah tangan. Nama Gayus Tambunan adalah contoh bagaimana negeri ini diatur oleh orang yang memiliki kapasitas korupsi dengan segala persoalannya.
Mafia hukum dan ekonomi adalah sesuatu yang sistemik dan struktural. Gayus tentu tidak bekerja sendiri karena mestilah melibatkan banyak orang. Ada pejabat, pengusaha, dan orang lain yang terlibat di dalam mengatur pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha. Jaringan ini sudah tertanam semenjak lama, sekurang-kurangnya semenjak Orde Baru dan terus terbina hingga sekarang. Pejabat boleh saja berganti, akan tetapi sistemnya akan terus berlangsung.
Makanya jika Gayus kemudian menyanyi bahwa dirinya hanyalah “ikan teri” bisa juga ada benarnya, sebab dapat dipastikan bahwa dia tidak sendirian di dalam melakukan mafia pajak ini. Sebagai suatu sistem, maka dipastikan bahwa ada orang lain yang terkait. Dan bisa saja yang terkait itu adalah “ikan besar” yang memang belum tersentuh hukum.
Disebabkan oleh tindakan korupsi yang sistemik tersebut, maka strategi pemberantasan korupsi juga harus menggunakan cara sistemik. Jaringan korupsi itu harus dipotong. Caranya adalah dengan membuka secara transparan siapa sesungguhnya yang terlibat di dalam mafia korupsi.
Jika untuk memberantas korupsi masih menggunakan cara parsial, maka dipastikan bahwa korupsi hanya akan menyentuh yang kecil-kecil dan itu akhirnya tidak bermakna.
Wallahu a’lam bi al shawab.
