MELAYANI UNTUK MINUM DAN MINUMLAH YANG TERAKHIR (115)
MELAYANI UNTUK MINUM DAN MINUMLAH YANG TERAKHIR (115)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim
Orang yang mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang menjadi pelayan umat. Menjadi pelayan dalam kebaikan dan kemaslahatan. Kebanyakan orang lebih suka dilayani dibanding melayani. Apalagi jika yang bersangkutan merasakan sebagai yang lebih tinggi status sosialnya. Baik status sebagai pejabat atau orang kaya atau orang yang memiliki kelebihan atas lainnya. Kelebihan yang dimiliki oleh seseorang itulah yang terkadang membuat dirinya merasa lebih utama dibandingkan yang lain.
Di dalam penelitian yang dilakukan oleh Thomas Murray tentang “The Social Strata in West Jawa”, maka strata sosial di masa lalu, tahun 1980-an, adalah ulama, kyai, ajengan kemudian guru dan orang yang melayani umat dalam kebaikan. Kala itu, strata sosial tinggi tidak identik dengan kekayaan atau kepemilikan harta. Di dalam bahasa Jawa bukan yang disebut sebagai Wong Gede atau orang yang memiliki kekayaan lebih dibanding yang lain. Lawannya adalah Wong Cilik atau orang yang tidak memiliki kekayaan berlebihan bahkan terkadang hanya cukup untuk makan.
Memang tidak mudah untuk menjadi pelayan. Ada faktor yang menyebabkan tingkat kesulitannya. Bisa jadi faktor harga diri, perasaan minder dan bahkan juga merasa lebih utama dari yang lain. Apalagi jika seorang pejabat, maka kebiasaannya dilayani, sehingga kala harus melayani tentu bukan hal yang mudah dilakukan. Seorang pejabat itu memiliki sejumlah hak-hak istimewa yang luar biasa. Ada hak untuk naik pesawat, misalnya kelas bisnis, makan di restoran mewah, tidur di hotel berkelas atau bintang V dan sebagainya. Semua disediakan karena faktor jabatan.
Di dalam konteks ini biasanya menyebabkan orang akan terkena power syndrome atau sindrom pasca berkuasa. Ada banyak orang yang masih merasa berkuasa meskipun hakikatnya sudah tidak lagi memiliki kekuasaan. Bersyukurlah jika di antara kita ada yang pernah berkuasa tetapi tidak terkena sindrom ini. Pasca kuasa hendaklah merasa menjadi bagian dari umat, sehingga tidak merasakan penderitaan.
Islam mengajarkan agar yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda: “bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau tidak menghormati yang lebih tua”. Di antara indikator menghormati yang lebih tua adalah dengan melayani orang yang lebih tua itu. Misalnya mengambilkan makanan atau minuman, menata sandal atau mengangkat barang yang dibawanya.
Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadus Shalihin pada Bab ke 115 menjelaskan tentang “Anjuran Agar Orang Yang Melayani Minum Orang Lain Adalah Yang Paling Terakhir Minum”. Di dalam tulisan ini, saya rumuskan judul “Melayani Minuman dan Minumlah Yang Terakhir”. Dari Abu Qatadah RA dari Nabi SAW, Beliau bersabda: “orang yang memberi minum suatu kaum adalah orang yang terakhir di antara mereka (untuk minum)”. Maksudnya yang terakhir dari mereka dalam minum”. Hadits Riwayat At Tirmidzi.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat digambarkan penjelasannya dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, untuk melayani, terutama pelayanan minuman, tentu memerlukan keterbukaan hati dan pikiran. Diperlukan keikhlasan yang sangat tinggi. Apalagi jika yang akan memberikan pelayanan adalah orang yang memiliki status sosial yang tinggi. Pasti malu untuk memberikan pelayanan minuman tersebut. Ada jarak sosial yang menghalangi tindakan tersebut. Hati bisa menerima, akan tetapi akal bisa saja menolaknya. Pikiran rasional terkadang tidak memberikan peluang untuk melakukan pelayanan minuman kepada orang lain. Hati menyatakan oke, akan tetapi rasio enggan. Akhirnya tindakan akan lebih menuruti perintah pikiran dan bukan hati.
Kedua, memberikan pelayanan merupakan pelatihan mental untuk berbuat baik kepada orang lain. Sebuah perbuatan akan menjadi tabiat jika dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan. Bisa saja orang hanya melakukan sekali saja. Maka yang seperti itu bukan tabiat. Yang diharapkan bahwa kesukaan untuk memberikan pelayanan kebaikan, termasuk melayani minum dapat menjadi tabiat. Bukan tindakan kepura-puraan. Berbuat baik di depan banyak orang agar dianggap orang baik. Hanya pencitraan.
Perilaku yang hanya sekali atau dua kali tidaklah dianggap sebagai perilaku sosial yang teratur. Perilaku teratur itu jika dilakukan secara berulang-ulang. Kapan dan di mana saja. Ada orang atau tidak ada orang. Bukan tindakan keterpaksaan yang dilakukan secara sporadik. Tindakan yang ajeg dipastikan berasal dari kedalaman makna, dari hati nurani dan disetujui oleh akal, sehingga menjadi tindakan nyata.
Ketiga, di antara makna penting dari melayani orang lain terlebih dahulu dan barulah yang bersangkutan minum adalah tindakan mendahulukan orang lain, mementingkan orang lain dan bukan mementingkan dan mendahulukan diri sendiri. Ada ajaran moral yang tercantum di dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. Bukan aku dulu, baru mereka. Jadi mereka dulu dan baru aku. Melalui ajaran ini, Nabi SAW mengajarkan agar kita tidak bersikap ananiyah atau keakuan atau egoisme. Diajarkan kepada kita untuk memberikan peluang kepada orang lain untuk memperoleh kebaikan dan kesenangan dan setelah itu kita dipastikan akan juga menikmatinya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
