• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

Archive for the 'Opini' Category

URGENSI KOMITMEN DALAM BUDAYA KERJA

Kebudayaan adalah seperangkat pengetahuan yang dijadikan sebagai pedoman untuk menginterpretasikan tindakan dalam relasinya dengan lingkungan sosial. Jadi kebudayaan berisi pola bagi tindakan dan pola dari tindakan. Pola bagi tindakan merupakan pedoman yang berupa teks-teks yang berisi aturan-aturan,  pitutur dan berbagai hal yang terkait dengan tindakan. Sedangkan pola dari tindakan merupakan kenyataan tindakan yang ditampilkan oleh […]

ETOS KERJA SAMA DENGAN ETOS BERIBADAH

  Secara terminologis, etos adalah keyakinan tentang kerja yang berfungsi sebagai panduan tingkah laku bagi seseorang baik secara individual, sosial maupun institusional. Etos merupakan pattern for behavior yang mengarahkan perilaku atau tindakan manusia untuk melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan pedomannya tersebut.

RASIONALITAS PENGGUNAAN FACEBOOK

Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya akhirnya gerah juga melihat banyak pegawainya yang di jam-jam kerja ternyata main facebook atau Yahoo Messenger (YM). Deman facebook atau YM ternyata menggejala di semua umur dan tempat. Banyak pegawai yang pada jam kerja justru berkomunikasi dengan kawan atau partnernya melalui medium komunikasi ini. Makanya, pemkot kemudian memblokir atau melakukan pembatasan […]

MENILAI ULANG MEDIA KOMUNIKASI

  Manusia memang sungguh-sungguh makhluk sosial. Jika sehari saja tidak berkomunikasi dengan sesamanya kira-kira ada sesuatu yang hilang. Sebagai makhluk sosial maka manusia pastilah hidup berkelompok dalam komunitas kecil atau besar. Oleh karena itu, jika manusia memiliki keinginan untuk selalu berkomunikasi maka hal itu  merupakan sesuatu yang sangat wajar. Berkomunikasi adalah proses yang sangat manusiawi  […]

KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME GURU

  Semuanya menjadi gembira dengan perubahan status guru sebagai profesi. Sehingga seorang guru akan sama profesinya dengan  dokter, insinyur, advokat, notaris dan sebagainya. Perubahan status profesi tidak sekedar perubahan nama akan tetapi juga perubahan pada sistem pekerjaan dan tanggung jawab. Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 tahun 2005 diharapkan mampu menjawab tuntutan profesi guru di […]