BOLEH MINUM DENGAN BERDIRI, YANG LEBIH UTAMA DENGAN DUDUK (114)
BOLEH MINUM DENGAN BERDIRI, YANG LEBIH UTAMA DENGAN DUDUK (114)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmainir Rahim.
Sedemikian mendalamnya Islam dalam memberikan ajarannya, sehingga dalam hal makan dan minum diatur dengan sangat rinci. Makan dan minum merupakan kebutuhan fisik. Manusia tidak akan dapat bertahan hidup tanpa makan dan minum. Sebagai kebutuhan primer, maka manusia harus makan dan minum untuk mempertahankan kehidupannya. Sebagaimana makhluk lainnya, misalnya binatang bahkan tetumbuhan, maka kebutuhan makan dam minum merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Di padang Savana Afrika, kita bisa menyaksikan bagaimana mereka bertahan hidup dengan berbagai macam cara. Misalnya harimau, singa dan binatang lainnya yang harus mempertaruhkan nyawanya agar bisa hidup. Ada kalanya menang dan ada kalanya kalah. Pertarungan singa dengan kerbau Afrika, misalnya merupakan pertarungan hidup mati hanya untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan fisik. Makan. Jika membutuhkan air untuk minum, juga harus ke sungai yang terkadang banyak buayanya. Di sini juga terjadi pertarungan untuk memperebutkan air untuk minum. Hidup hakikatnya adalah pertarungan.
Manusia juga memerlukan perjuangan untuk bisa makan dan minum. Ada yang harus bertani, berkebun, menjadi ASN atau menjadi pegawai swasta dan menjadi penambang, menjaga perusahaan pengeboran di tengah lautan, dan seluruh pekerjaan lain yang menghasilkan uang dan kemudian dibelikan bahan makanan dan minuman. Sungguh perjuangan yang patut diapresiasi. Bahkan juga ada perilaku menyimpang untuk pemenuhan kebutuhan di maksud. Manusia diajarkan agar melakukan kebaikan dalam memperoleh produk makanan dan minuman atau memenuhi standar halal dan thayib. Tentang makan dan minum, Nabi SAW memberikan contoh yang jelas.
Dari Ibnu Abbas RA, berkata: “aku pernah memberikan kepada Nabi SAW dari (air) Zamzam, lalu Beliau meminumnya dalam keadaan berdiri”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih.
Dari An Nizal bin Sabrah RA, ia berkata: “Ali RA datang ke Babur Rabbah, lalu Beliau minum dalam keadaan berdiri. Kemudian Beliau berkata: “Sungguh aku melihat Rasulullah SAW melakukan sebagaimana yang kalian lihat aku lakukan”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.
Hadits yang diceritakan oleh Ibnu Umar RA, Ia berkata: “pada masa Rasulullah SAW, kami biasa makan sambil berjalan dan minum dalam keadaan berdiri”. Hadits riwayat Imam At Tirmidzi.
Dari Amr bin Syu’bah dari ayahnya dari kakeknya RA, ia berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah SAW minum dalam keadaan berdiri dan duduk”. Hadits riwayat Imam At Tirmidzi. Hadits dari Anas RA., bahwa Beliau melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri. Qatadah berkata: “lalu kami bertanya kepada Anas” bagaimana dengan makan (sambil berdiri). Ia menjawab: “itu lebih buruk atau lebih jelek”. Hadits riwayat Imam Muslim. Dan dalam riwayat lainnya “sesungguhnya Nabi SAW melarang dari minum dan makan dalam keadaan berdiri”.
Dari penjelasan di atas, kiranya dapat dijelaskan tiga hal, yaitu:
Pertama, bahwa makan dan minum memang peristiwa biasa saja di dalam kehidupan manusia. Tidak ada yang istimewa. Semua melakukannya dan semua merasakan dampak dari makanannya. Kenyang. Tetapi mengapa makanan dan minuman diatur dengan sangat rinci? Hal ini terkait dengan makanan dan minuman tersebut memiliki fungsi kesehatan fisik. Jika fisiknya sehat, maka badannya secara keseluruhan sehat. Makanan bukan sekedar urusan fisik, akan tetapi juga ada dimensi nonfisik atau disebut juga sebagai spiritualitas. Orang melakukan ibadah tidak hanya dengan hatinya, akan tetapi juga dengan fisiknya. Artinya jika fisiknya sehat, maka beribadah akan menjadi lebih sempurna. Shalat dan haji adalah ibadah fisikal, makanya diperlukan istitha’ah badaniyah. Di dalam makan dan minum terdapat dimensi spiritual yang jelas. Itulah sebabnya, makan dan minum diatur. Kehalalan dan kebenaran dalam proses makan dan minum akan menentukan atas ibadah yang dilakukan.
Kedua, jika kita membaca atas berbagai hadits tentang minum, khususnya, makan seakan terjadi pertentangan. Ada yang melarang untuk minum atau makan sambil berdiri, harus dengan duduk, akan tetapi juga ada hadits yang menjelaskan bahwa makan dan minum bisa sambil berdiri. Menurut pamahaman saya bahwa hadits ini bukanlah sesuatu yang bertentangan, akan tetapi kondisional. Ada kondisi di mana Nabi SAW melakukan minum sambil berdiri tentu terkait dengan keadaan yang mengharuskannya untuk berdiri. Jadi bukan sebuah keharusan atau kebiasaan Nabi SAW minum dengan berdiri. Sekali waktu. Yang lazim adalah Nabi SAW minum dan makan sambil duduk. Oleh karena itu janganlah dibaca hadits tersebut sebagai keharusan, akan tetapi kebolehan dalam keadaan yang mengharuskannya minum dengan berdiri. Yang penting bahwa sebaiknya minum dilakukan sambil duduk, sebagaimana hadits-hadits yang meriwayatkannya.
Ketiga, Nabi SAW adalah manusia yang diberikan keistimewaan, yaitu mendapatkan wahyu untuk menjadi pedoman dalam melakukan tindakan. Nabi SAW adalah contoh manusia yang sempurna atau insan kamil. Jadi perilakunya selalu terjaga dengan wahyu yang diterimanya. Al Qur’an Surat An Najm (3): “Wa ma yantiqu anil hawa in huwa illa wahyuy yuha”. Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya, Ia Alqur’an itu tidak lain kecuali wahyu yang disampaikan (kepadanya).
Jadi seluruh ucapan dan tindakannya berbasis wahyu Allah. Jadi di kala Nabi SAW minum sambil berdiri atau sambil duduk, maka sesungguhnya merupakan tindakan yang tidak melanggar syariat atau melanggar wahyu Allah. Inilah yang harus dipahami bahwa ada sebab-sebab mengapa Nabi SAW melakukan ini, dan kemudian di suatu saat melakukan yang berbeda. Haruslah dipahami bahwa di kala Nabi SAW minum berdiri tentu ada sebab yang menghadirkan tindakan seperti itu, dan di kala Nabi SAW harus minum dengan duduk, maka itulah yang sebaiknya atau utama dilakukannya.
Namun demikian, melihat berbagai hadits tentang makan dan minum, maka minum dengan berdiri itu mubah saja karena memang mengharuskan untuk minum atau makan dengan berdiri, akan tetapi yang lebih utama adalah makan atau minum dengan duduk. Makan dan minum dengan duduk tentu lebih baik dibanding dengan makan dan minum dengan berdiri.
Wallahu a’lam bi al shawab.
