SYAFAAT (30)
SYAFAAT (30)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Bab ke 30, sebagaiman ditulis oleh Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang syafaat. Sayangnya bahwa pada Bab ini sangat sedikit penjelasan yang disampaikan oleh pembahasnya. Di antara sekian bab yang tertulis di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, maka bab ini ternyata yang paling sedikit penjelasannya. Oleh karena itu, saya mencoba untuk memberikan penjelasan yang agak lebih luas, semoga tetap ada manfaatnya bagi para pembaca artikel ini.
Di dalam Alqur’an Surat An Nisa’: 85 dinyatakan: “Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala)”. Kemudian di dalam hadits juga dijelaskan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari, bahwa Nabi SAW bersabda: “apabila ada orang yang datang kepada Nabi SAW untuk meminta pertolongan, maka beliau memandang siapa saja yang berada di hadapannya dan bersabda: “berilah pertolongan, niscaya kamu akan memperoleh pahala, karena Allah akan memenuhi apa yang dia cintai melalui ucapan Nabi-Nya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.
Mengenai syafaat, memang terdapat diskusi yang menarik. Ada yang menyatakan kebolehan dan ada yang menyatakan ketidakjelasan syafaat tersebut. Perdebatan tersebut tentu bukan terkait dengan pemberian otoritas dari Allah tentang Alqur’an sebagai pemberi syafaat, akan tetapi kepada siapa syafaat tersebut diberikan. Ada yang berpendapat hanya orang saleh yang membaca dan mendalami Alqur’an saja yang bisa disyafaati oleh Alqur’an, akan tetapi juga ada yang berpendapat bahwa orang yang yang pernah berdosa besar tetapi memiliki kecintaan dan mendalami Alqur’an bisa mendapatkan syafaatnya. Terlepas dari perdebatan tersebut, maka yang paling penting bahwa selain Nabi Muhammad SAW yang dapat memberikan syafaat juga Kitab Suci Alqur’an dapat memberikan syafaat. Tentu saja untuk mendapatkan syafaat dipastikan ada syarat yang harus dipenuhi, misalnya keimanannya kepada Allah, Rasul dan Kitab Suci Alqur’an dan kemudian melakukan kebaikan kepada para pemberi syafaat tersebut.
Dari ayat Alqur’an dan Hadits ini, maka ada beberapa penjelasan terkait dengan syafaat, yaitu:
Pertama, syafaat itu dipastikan akan datang dari Allah SWT. Allahlah yang memiliki syafaat. Yaitu sebuah permakluman yang diberikan kepada hamba-Nya yang diberikan keringanan oleh Allah, karena yang bersangkutan tidak menyekutukannya dan yang bersangkutan wafat di dalam keyakinan atas kebenaran Islam. Bisa jadi orang yang melakukan dosa besar, selain dosa syirik kepada Allah, akan memperoleh pengampunan oleh Allah SWT. Orang yang memperolehnya adalah hamba Allah yang tetap menjalankan perintah Allah SWT dengan cara yang benar. Tidak ada keraguan di dalam batinnya untuk mencintai Allah dan Rasulnya. Melalui doa, dzikir, wirid yang berisi puja-puji kepada Allah, dengan kesungguhan mengamalkannya, pantaslah seseorang berhusnuddhan bahwa Allah akan mengampuninya.
Kedua, syafaat yang dikuasakan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Dari sebanyak 25 Rasul dan 124 ribu Nabi, hanya Rasulullah Muhammad SAW yang diberikan kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat untuk umatnya. Ada banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang memberikan justifikasi bahwa Rasulullah dapat memberi syafaat. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Abu Dawud dan Imam Thabrani, bahwa Nabi menyatakan: “ada satu kaum akan keluar dari neraka lantaran syafaat Muhammad. Lalu mereka masuk surga”. Atau hadits yang dinyatakan oleh Anas dan diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi SAW menyatakan: “Saya adalah orang pertama kali memberikan syafaat di surga, dan saya adalah Nabi yang paling banyak pengikutnya”. Oleh karena itu pantaslah jika kita berupaya untuk memperoleh syafaat Rasulullah SAW dengan misalnya banyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW secara istiqamah.
Ketiga, syafaat oleh Alqur’an. Selain Nabi Muhammad SAW, maka yang juga diberi kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat adalah Alqur’an al karim. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Nabi SAW menyatakan: “Bacalah Alqur’an, sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya”.
Sesuai dengan kemahakuasaan Allah dan kemaharahmanan dan kemaharahiman Allah, maka Allah tentu sangat berkuasa untuk memberikan kewenangan atas makhluknya sebagai penolong atau pemberi syafaat. Oleh karena itu, marilah kita yakini bahwa ada hamba Allah SWT yang memiliki hak untuk memberi syafaat. Nabi Muhammad SAW dan Kitab Suci Alqur’an dapat memberi syafaat.
Kita hidup di era kemudahan. Di dalam gadget kita, ada yang positif dan ada yang negative. Yang negative misalnya adalah unggahan di Youtube yang tidak kita undang, akan tetapi disajikan, dan ada juga teks Alqur’an, hadits dan bahkan qaul para ulama. Kita dengan sangat mudah untuk menemukan ayat Alqur’an atau hadits Nabi Muhammad tentang tema yang mau kita bahas. Oleh karena itu marilah kita manfaatkan media social untuk kegiatan positif yang mendukung atas penguatan keislaman kita.
Wallahu a’lam bi al shawab.
