• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENYAKITI ORANG SHALEH DAN KAUM DHUAFA’ (48)

MENYAKITI ORANG SHALEH DAN KAUM DHUAFA’ (48)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Di dalam tradisi Islam, para ulama atau orang yang shaleh harus diakrabi atau dijadikan partner dalam menjalani kehidupan. Orang Islam harus berkumpul atau mengakrabkan diri dengan orang yang shaleh. Agar kesalehannya dapat menjadi teladan bagi kita semua di dalam menjalankan kehidupan di dunia. Di dalam tradisi Islam Jawa disebutkan: “wong kang Shaleh kumpulana”. Di dalam Islam ada lima hal yang diperlukan, yaitu agar kita mendirikan shalat malam, agar kita dzikir yang lama, agar kita berpuasa, membaca Qur’an dan memahami maknanya serta agar kita akrab dengan orang shaleh.

Islam melarang dengan keras untuk kita sebagai umat Islam menyakiti orang-orang yang shaleh, orang yang miskin dan orang yang lemah. Orang yang lemah secara fisik, orang yang sakit, orang yang lemah secara ekonomi dan orang yang lemah  psikhologis. Meraka adalah orang yang tidak atau belum beruntung di dalam kehidupannya. Janganlah orang yang tidak beruntung di dalam kehidupannya lalu kita sakiti.

Islam sangat menghargai atas orang yang saleh, yaitu orang yang beriman kepada Allah dan mengamalkan ajaran agama dengan benar. Orang saleh itu hidupnya diisi dengan dua aspek tersebut. Di dalam dirinya terdapat keimanan yang sempurna dan di dalam dirinya juga terdapat prilaku beramal shaleh. Orang saleh ini dijamin Allah untuk memasuki surganya karena keridlaan Allah.

Siapa saja yang menyakiti orang seperti ini, dan orangnya menerima atas kesakitan yang dideritanya, maka Allah akan menjamin orang tersebut ke dalam rahmatnya. Bilal bin Rabbah, muadzin Rasulullah atau Masithah juru suri putri Fir’aun, adalah contoh orang beriman dengan keteguhan hati yang sangat luar biasa. Maka Allah memberikan kerahmatan atas kehidupannya di surga.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, pada bab 48 menjelaskan mengenai: “Peringatan Dari Menyakiti Orang Shaleh, Orang Miskin Dan Orang Lemah”. Di dalam artikel ini saya ubah judulnya menjadi: “Menyakiti Orang Saleh dan Kaum Dhu’afa”. Inti mendalamnya tetap bahwa Islam melarang untuk umat Islam menyakiti orang saleh, orang miskin dan orang lemah.

Di dalam pembahasannya, dinukil Teks Alqur’an, Surat Al Ahzab: 58, yang artinya adalah: “Dan barang siapa yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat dan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. Di dalam Surat Ad Dhuha: 9-10 dinyatakan: “Karena itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya”.

Hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah bahwa “Barang siapa memusuhi kekasihku, maka kami memberitahukan padanya bahwa ia kuperangi”. Kemudian juga hadits yang diceritakan oleh Jundub bin Abdullah, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh, berarti ia berada di dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, jangan sekali-kali sampai Allah meminta jaminannya kembali itu sedikitpun, karena siapa saja yang jaminannya diminta kembali oleh  Allah, maka Allah akan mendapatkannya, kemudian akan mencampakkan dirinya ke  dalam api neraka”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Dari nukilan atas ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat digarisbawahi atas tiga hal, yaitu:

Pertama, Islam dengan keras melarang atas prilaku jahat atas orang yang saleh, orang miskin dan orang lemah. Ajaran ini untuk menunjukkan kepada manusia bahwa Islam sedemikian tinggi mengangkat derajad dan martabat manusia. Manusia ditempatkan sebagai sebaik-baik ciptaan, sehingga tidak boleh ada tindakan jahat yang melampaui rasa kemanusiaan. Jangan menghardik, melakukan kekerasan dan melakukan tindakan culas kepada orang yang saleh, kaum yang belum beruntung secara ekonomi dan orang dha’if lainnya. Islam sungguh agama teladan dalam penghargaan atas sesama umat manusia. Jangankan kepada manusia, kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan saja Islam melarang berbuat jahat. Hewan yang disembelih harus menggunakan etika penyembelihan. Makanya agar dagingnya menjadi halalan  thayiban, maka proses penyembelihan harus halal. Tidak boleh ditawar. Di Indonesia terdapat praktik Juru Sembelih Halal atau Juleha. Kita tidak boleh merusak tumbuh-tumbuhan dengan cara seenaknya. Begitulah Islam memberikan etika dalam kehidupan secara umum maupun khusus.

Kedua, Allah memastikan jaminan kepada orang yang melakukan shalat dan melakukan kebaikan kepada sesama manusia, khususnya orang saleh, orang miskin dan orang lemah. Jika kita melakukan kejahatan atas tiga kelompok orang ini, maka peluang Allah menarik jaminan rahmat-Nya sangat besar, bahkan Allah memberikan ketegasan atas orang yang berbuat kejahatan tersebut. Mereka, orang saleh, orang miskin dan orang lemah,  adalah orang yang bisa menjadi kekasih Allah. Orang yang beriman dan beramal shaleh adalah bagian dari kekasih Allah, dan sesiapapun yang menyakitinya adalah melawan Allah SWT.

Ketiga, upayakan agar kita tidak melakukan kejahatan kepada mereka. Yakinilah bahwa melakukan kebaikan kepada siapa saja merupakan instrument agar kita memperoleh kebaikan. Kebaikan akan berbalas kebaikan dan kejahatan akan berbalas kejahatan. Di dalam filsafat Jawa: “ngunduh wohing pakarti”. Kita akan menuai atas apa yang kita lakukan. Kalau kita menyayangi manusia, maka Allah dan rasulnya akan menyayangi kita. Dan sebaliknya jika kita menyakiti manusia, maka Allah dan rasulnya akan menyusahkan kita. Rahmat Allah sebagai kunci surga berada di tangan kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..