• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENUTUP AIB (28)

MENUTUP AIB (28)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada bab 28, Syekh Imam An Nawawi membicarakan tentang “Menutup Aib Kaum Muslimin Dan Larangan Menyebarkannya Kecuali Dalam Keadaan Darurat” dan di dalam tulisan ini saya ringkas temanya dengan topik “Menutup Aib”. Di dalam bab ini dijelaskan agar umat Islam menutup aib sesama muslim dan tidak menyebarkannya pada khalayak kecuali memang sangat darurat”.

Ukuran darurat tentu bukan ukuran subjektif akan tetapi ukuran obyektif. Ukuran subyektif itu tentu saja bercorak individual, akan tetapi ukuran obyektif, bahwa yang dilakukan atau peristiswa aib tersebut dapat mengoyak kehidupan komunal atau kehidupan masyarakat. Misalnya aib tentang tindakan korupsi yang ditutup tentu akan dapat merugikan kepentingan umum, sehingga dapat diungkap secara obyektif berbasis pada bukti-bukti yang akurat. Jika tidak terdapat bukti yang akurat akan dapat jatuh kepada fitnah yang dilarang oleh Islam. Makanya tidak mudah untuk menuduh atau menduga tentang kesalahan seseorang untuk kepentingan ungkapan di ruang public.

Islam itu agama yang sangat melindungi privasi seseorang. Islam tidak menganjurkan kepada umatnya untuk memberitakan sesuatu yang belum tentu benarnya. Tidak boleh dugaan dibawa di ruang public. Tidak semua yang diketahui dapat diungkapkan. Tidak semua informasi yang diterima dapat dishare ke ruang public. Harus ada reduksi yang dapat membatasi sesuatu yang akan disampaikan ke masyarakat luas.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an, seperti di dalam Surat An Nur: 19, menyatakan: “sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang sangat terkeji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.

Di antara hadits Nabi yang terkait dengan menutup aib adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda: “tiada seorangpun yang menutupi kejelekan seseorang hamba yang lainnya di dunia melainkan ia akan ditutupi kejelekannya oleh Allah pada hari kiamat”.  Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa. Perbuatan yang termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa adalah orang yang berbuat dosa di malam hari dan pada pagi hari menceritakannya, padahal Allah sangat menutupinya. Ia bercerita: hai fulan, saya tadi malam berbuat begini dan begitu. Padahal malam itu Allah sudah menutupi perbuatannya, tapi pagi harinya ia malah membuka sendiri perbuatannya yang telah Allah tutupi”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan atas ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW ini bahwa sebaiknya umat Islam itu  menutupi aib saudaranya karena menutup aib merupakan perbuatan terpuji. Artinya bahwa menutup aib bukan perbuatan yang dibenci oleh Allah tetapi justru yang dipuji oleh Allah. Allah sangat menghargai atas prilaku seseorang yang dapat menutup aib saudaranya, meskipun aib itu memang dilakukannya. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting dipahami, yaitu:

Pertama, islam itu merupakan agama yang sangat menjaga privasi seorang penganutnya. Sesuatu yang privat tidak selayaknya diungkap di ruang public dalam keadaan dan suasana apapun. Menutup aib saudara sendiri itu jauh lebih baik dari pada membukanya. Cukuplah seseorang yang mengetahuinya dan tidak layak hal tersebut disebarkan kepada khalayak yang tentu akan berakibat buruk bagi pelakunya. Biarlah Allah yang akan melakukan punishment atas tindakannya, dan kita tidak perlu untuk mencampuri penghukumannya. Menutup aib saudara sesama muslim jauh lebih utama dibandingkan dengan menyebarkannya.

Kedua, Allah akan memberikan reward atas orang yang bisa menutup aib saudaranya sendiri,  bahkan Allah menyatakan bahwa atas orang yang dapat menutup aib saudaranya akan ditutup aibnya kelak di hari kiamat. Di kala amal atau kelakukan hamba Allah itu dibeberkan di hari kebangkitan, maka ada satu dua perbuatan yang tidak ditampakkan oleh Allah sebagai ganjaran atas perilakunya yang menutup aib saudaranya. Demikianlah Islam mengajarkan etika dalam relasi social untuk umat Islam. Salah satu etika Islam itu adalah dengan mengajarkan keutamaan menutup aib saudaranya sendiri dari ruang public yang hingar bingar.

Ketiga, dewasa ini, orang sudah tidak lagi perduli dengan etika social yang berpedoman kepada ajaran Islam. Orang sudah mengabaikan tentang etika social yang seharusnya dijadikan pegangan dalam kehidupannya. Begitu mudahnya orang menyebarkan berita bohong atau hoaks, begitu mudahnya orang melecehkan seseorag di ruang public, begitu mudahnya orang membully dan mempermainkan harga diri orang lain. Seakan-akan bahwa hidup itu hanya di dunia ini. Mereka semua melupakan bahwa ada alam lain, ada tempat lain pasca kematian.

Di era media social, seseorang lebih mementingkan viewer dan subscriber ketimbang persaudaraan dan persahabatan. Orang lebih mementingkan tayangan video melalui tiktok menjadi viral. Algoritma keviralan konten itu jauh lebih penting dari pada menjaga marwah sebagai sesama umat Islam.

Inilah paradoks post truth atau pasca kebenaran. Orang menjadikan  tayangan viral atau algoritma sebagai produk kebenaran, padahal yang didapatkannya adalah persepsi orang atau netizen atas tayangannya. Dan yang menyedihkan aib orang dapat dikomodifikasikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..