• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismilallahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 23, Syekh Imam An Nawawi, menjelaskan tentang “Mengajak Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran”, sebuah bab yang menarik untuk diulas apa dan bagaimana melakukannya. Bab ini tidak hanya untuk pada cerdik cendekia, tidak hanya untuk para alim dan ulama, tidak hanya untuk dai dan orang-orang yang tergolong memahami Islam dengan sangat baik, tetapi ajakan itu tentu dapat dilakukan untuk siapa saja. Untuk semua umat Islam. Saya menyebutnya sebagai kewajiban umum untuk kemaslahatan umat.

Disebut sebagai kewajiban umum atau al wajibah al ammah sebab ajakan untuk berbuat baik tidak bersifat khusus atau al wajibah al khasshah, sebab untuk mengajak kebaikan itu manusia yang beragama Islam sudah memiliki referensi umum tentang mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam skala umum, kebaikan itu ada yang bercorak umum dan ada yang bercorak khusus. Untuk memberikan nasehat tentang amal ibadah yang khusus tentu tidak semuanya mampu melakukannya, sebab tentu ada ilmu yang khusus, akan tetapi kebaikan umum, seperti menghormat orang yang lebih tua, mengucapkan salam, memberi makan dan menyambung silaturrahm  tentu sudah menjadi referensi umat Islam secara umum, maka siapapun bisa melakukannya.

Sama halnya dengan melarang pada perbuatan yang buruk. Maka juga terdapat keburukan khusus dan keburukan umum. Assayi’ah al ammah dan sayyi’ah al khasshah. Kejelekan umum, misalnya menasehati agar tidak berjudi tidak diperlukan dalil yang mendasar, sebab sudah menjadi pengetahuan umum tentang ketidakmanfaatan atau kemadharatan judi. Sangat banyak pengalaman tentang judi sebagai kemadharatan. Apalagi judi online. Ada banyak orang yang bangkrut bahkan bercerai karena judi online.  Juga didapati lagunya Bang Haji Rhoma Irama yang viral hingga hari ini yang berjudul “Judi”. Ini merupakan nasehat umum bagi siapa saja, dan umat Islam lainnya juga memiliki referensi tersebut. Lalu ada mencegah kemungkaran yang khusus, tentu jika nasehat tersebut mengharuskan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam.

Syekh Imam Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an untuk kepentingan tersebut, misalnya di dalam Surat Ali Imron: 110, dinyatakan: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf  dan mencegah yang mungkar”. Atau Surat  Ali Imron: 104, dinyatakan: “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. Juga di dalam Surat Al A’raf: 199 dinyatakan: “jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang  bodoh”. Kemudian di dalam Surat At Taubat: 71, menjelaskan: “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian (mereka) adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka memerintahkan (mengerjakan) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar”. Dan ada lagi Surat Al Kahfi: 29 yang menyatakan: “dan katakanlah, kebenaran itu datangnya dari rabbmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman. Dan barang siapa yang ingin (kafir) biarkanlah ia kafir”.

Beberapa hadits  yang dijelaskannya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri berkata: saya mendengar dari Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat sesuatu kemungkaran, maka kamu ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu ubahlah dengan lesannya, dan jika tidak mampu ubahlah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemahnya iman”. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah bersabda: “tiada seorang nabipun yang diutus Allah sebelumku, melainkan ia memiliki beberapa orang Hawari (penolong atau pengikut setia) dari kalangan umatnya, dan juga beberapa sahabat yang mengikuti teladan dengan sunnahnya serta menaati perintahnya. Sesudah mereka itu, muncullah beberapa orang pengganti  yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan mereka berbuat yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang memerangi mereka  dengan tangannya (kekuasaannya), maka ia adalah orang mukmin. Barang siapa yang memerangi dengan lesannya,  iapun juga seorang mukmin, barang siapa yang memerangi dengan hatinya  juga seorang mukmin. Selain itu tidak ada lagi keimanan walaupun sebesar biji sawi” hadits Riwayat Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu: pertama, umat Islam harus mengajak umat Islam lainnya agar melakukan perbuatan baik atau ‘amalun khairun atau mengajak kepada kebaikan yang bercorak umum, kepada siapa saja dan dengan menggunakan kebaikan umum pula. Dan ini berlaku bagi semua umat Islam. Selain itu umat Islam yang mampu dalam pemahaman keislaman, maka baginya berlaku mengajak pada ‘amalun ma’rufun atau perbuatan kebaikan khusus atau mengajak kepada umat Islam lainnya dengan pemahaman Islam yang mendalam dan bertujuan keakheratan.

Kedua, untuk mengajak kepada kebenaran dari perbuatan kemungkaran, maka Islam menganjurkan dengan tiga metode, yaitu melalui kekuasaan (jika menjadi penguasa), misalnya dengan merumuskan kebijakan yang pro kepada kebenaran umum maupun khusus. Bisa juga dengan melakukan peperangan pada wilayah yang sedang berperang atau harakah jihadiyah. Sedangkan pada wilayah yang damai, maka yang lebih tepat adalah dengan nasehat lesan. Jika yang seperti ini tidak mampu dilakukan,  maka hendaknya menasehati dengan hati atau berdoa kepada Allah SWT. Islam sebagai agama yang memberi rahmat kepada seluruh umat, tentu mewajibkan dengan kekuasaan bahkan perang jika memang umat Islam dalam keadaan harus melakukannya dengan pertimbangan terdapat kekuatan di dalamnya.

Ketiga, kemungkaran sekarang ada di mana-mana. Ada di sebuah negara, ada di sekitar lingkungan  dan ada di media social. Oleh karena itu, maka jika umat Islam sebagai penguasa, maka dapat melakukan kebijakan untuk  mengerem, mengurangi dan menghapus konten-konten yang menyebarkan fitnah, menggibah, merusak privasi manusia, membuly dan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Jika tidak bisa melakukannya, maka seharusnya juga diimbangi kontens dimaksud  dengan penyebaran ajaran kebaikan, disertai dengan berdoa kepada Allah SWT. Dan kita yakin doa tersebut akan dikabulkan Allah SWT

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..