MEMULIAKAN ULAMA (44)
MEMULIAKAN ULAMA (44)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir rahmanir Rahim.
Salah satu hal yang mendasar di dalam kehidupan kita adalah karena kehadiran para ulama, yang menjadi transmitter atas ajaran Islam dari Nabi Muhammad SAW ke Sahabat, ke Tabiin dan tabiit tabiin dan kepada para ulama dan akhirnya sampai ke tangan kita. Makanya menjadi sangat logis, jika para ulama adalah pewaris para Nabi. Melalui para ulama itulah kita mengenal, memahami dan dapat mengamalkan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ulama adalah konsep di dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang memiliki kelebihan dalam ilmu pengetahuan khususnya ilmu keislaman. Mereka disebut sebagai ahli ilmu Islam. Yang tafaqquh fiddin. Orang yang paham benar tentang ilmu Islam atau disebut sebagai faqih. Tidak hanya paham dalam Ilmu fiqih, tetapi juga ahli ilmu Alqur’an, ilmu hadits, ahli ilmu sastra dan bahasa Arab dan ahli dalam ilmu tasawuf dan ilmu akhlak serta ilmu Islam lainnya. Bukan harus memahami semuanya secara mendalam akan tetapi di dalam satu ilmu Islam, misalnya ilmu Alquran dan lainnya bisa sekedar paham. Tidak ilmuwan Islam yang kaffah. Ada orang yang ahli ilmu fiqih tetapi tidak paham ilmu sastra Arab, tidak ahli ilmu Sejarah Islam dan lain-lain.
Di era sekarang memang agak sulit untuk mengetahui orang yang ahli dalam banyak ilmu secara mendasar. Disebut sebagai ilmuwan polymath, seperti Imam Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Shina, Al Kindi, Al Kharizmi, Al Biruni dan lainnya. Mereka ahli ilmu agama dalam banyak cabang ilmu dan juga memahami sains dan teknologi bahkan filsafat dan ilmu social atau ilmu humaniora. Semua di antara mereka adalah ilmuwan Islam. Jika di Iran ada yang disebut sebagai Hujjatullah, Mullah dan Ayatullah.
Di Indonesia dewasa ini, ada orang yang ahli ilmu social, ahli ilmu budaya serta ahli sainteks tetapi tidak paham ilmu agama. Ada yang ahli ilmu agama tetapi tidak ahli ilmu social, ahli ilmu humaniora dan ahli sains dan teknologi. jadi mereka adalah akademisi. Orang yang memahami satu cabang ilmu dalam rumpun ilmu yang relevan. Bukanlah ilmuwan apalagi intelektual. Ilmuwan menguasai beberapa ilmu, sedangkan intelektual tidak hanya paham ilmu tetapi juga memahami bagaimana ilmu tersebut didayagunakan untuk kepentingan kemanusiaan.
Bahkan di Indonesia sekarang juga dibedakan antara akademisi ilmu keagamaan dan akademisi ilmu umum. Akademisi ilmu keagamaan berada di dalam PT ilmu Keagamaan dan memahami ilmu agama, dan akademisi ilmu umum berada di PT Umum yang paham ilmu umum. Masing-masing tidak saling menyapa. Nafsi-nafsi. Sendiri-sendiri. Ilmu sains dan teknologi tidak menyapa ilmu keagamaan, dan demikian pula sebaliknya. Jadi ada ulama umum dan ada ulama khas. Yang khas adalah ulama ilmu Islam tersebut. Dengan demikian, ulama di dalam konteks tulisan Syekh Imam An Nawawi adalah ulama dalam konteks ulama khas.
Di dalam Bab 44, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Menghormati Ulama, Orang Tua, Dan Orang-Orang Mulia Serta Mendahulukan Mereka, Memuliakan Majelis Mereka Dan Memperlihatkan Kedudukan Mereka”. Di dalam artikel ini, saya ubah judul babnya menjadi: “Memuliakan ulama dan Kaum Cendekiawan”. Tidak ada maksud apa-apa hanya ingin judul ini lebih mudah diingat oleh para pembacanya.
Di dalam Alqur’an Surat Azzumar: 9 dinyatakan: “Katakanlah apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran”.
Kemudian di dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al Badri al Anshari bahwa Rasulullah bersabda: “ yang berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling paham Alqur’an. Jika mereka setara dalam Alqur’an, maka yang memahami sunnah. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu hijrah (ke Madinah). dan jika di dalam hijrah mereka sama, maka yang paling tua umurnya. Jangan sekali-kali seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya. Dan tidak boleh duduk di tempa tkhusus tuan rumah kecuali atas izinnya”. Hadits Riwayat Imam Muslim.
Hadits lain menjelaskan dalam Riwayat yang sama: “Rasululllah SAW selalu meluruskan pundak kami dalam shalat dan bersabda: “luruskanlah shaf kalian dan jangan berselisih sehingga akan menyebabkan hati kalian berselisih. Hendaknya yang berada di belakangku adalah oran yang dewasa dan berakal, lalu yang setelahnya dan kemudian setelahnya”. Hadiats Riwayat Imam Muslim.
Dari paparan tentang ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, tentang memuliakan ulama, mendahulukan dan memuliakan majelisnya, maka dapat dipahami tiga hal, yaitu:
Pertama: para ulama menempati posisi vital di dalam kehidupan manusia. Para ulama merupakan orang yang memiliki pengetahuan agama dan juga umum atau kedua-duanya sehingga dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, maka dapat memberikan suluh dan siraman Rohani bagi manusia lainnya. Melalui ucapan dan tindakannya, maka manusia lainnya akan memahami keulamaannya. Mereka adalah kepanjangan tangan Nabi Muhammad SAW, penyampai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin dengan cara yang arif dan bijaksana. Mereka adalah orang yang menggunakan qaulan layyinan (perkataan yang lemah lembut), qaulan sadidan (perkataan yang benar dan jujur), qaulan kariman (perkataan yang memuliakan) dan qaulan balighan (perkataan yang jelas dan tegas). Tidak berkata yang menyakiti orang lain. Mereka adalah prototipe orang yang dapat menjadi contoh dalam berkata, bersikap dan berperilaku.
Kedua, memahami atas hdits Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang dinukil oleh Imam An Nawawi, maka ulama di sini berada di dalam konteks ulama yang ahli dalam cabang ilmu keislaman. Standartnya adalah menjadi pemimpin shalat atau imam shalat. Akan tetapi pemimpin ini tentu dapat diperluas dalam konteks kepemimpinan untuk organisasi keagamaan dan bahkan organisasi kenegaraan dan kepemimpinan social. Jika ada orang yang memiliki keahlian ilmu agama yang memadai dan juga ahli ilmu lain yang relevan dengan bidang kepemimpinannya, maka sebaiknya kepada mereka tampuk kepemimpinan tersebut diberikan. Artikel ini tidak membahas tentang lelaki atau perempuan yang dapat menjadi pemimpin. Carilah mereka yang lebih baik ilmunya dibandingkan dengan lainnya.
Ketiga, ada ulama khair dan ulama su’u. ulama khair adalah yang mengajak kepada kebaikan dengan perkataan, sikap dan tindakannya kepada jalan Allah SWT, dan ada ulama su’u yang antara perkataan dan tindakannya tidak sama dan kemudian yang lebih parah adalah mengajak kepada jalan lain yang bukan maslahah. Ulama su’u lebih berorientasi ke duniawi, sementara ulama khair lebih berorientasi ke ukhrawi. Terhadap ulama khair kita harus memuliakannya, menghormatinya, memberikan keutamaannya dan menghargai atas majelis-majelisnya.
Kita tentu bersyukur telah menjadi bagian dari orang yang menjadi Islam karena jerih payah para ulama kita di masa lalu. Para waliyullah, para syekh, para habaib, dan para umara yang mengajak kepada kebaikan dan kemaslahatan tentu pantas kalau kita menghormatinya. Mereka adalah orang yang mengabdikan dirinya untuk agama, bahkan nusa dan bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.
