• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada Bab 24, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Kerasnya Siksa bagi Orang yang Memerintahkan Kebaikan dan Melarang Kemungkaran, Tetapi Ucapannya Tidak Sesuai Dengan Perbuatannya”. Di dalam tulisan ini, saya secara sengaja meringkasnya menjadi topik “Keserasian Perkataan dan Perbuatan”.

Sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya semakin canggihnya teknologi informasi,maka kemungkaran juga semakin bervariatif. Ada saja cara baru dalam melakukan kejahatan atau keburukan. Sekarang, misalnya korupsi juga semakin canggih. Jika di masa lalu, korupsi diwujudkan dalam uang sogok, uang suap, uang pelicin dan sebagainya, maka sekarang setiap ada peluang tentang pengelolaan uang maka di situ terdapat peluang korupsi. Dikenal kiriman uang melalui berbagai cara dengan memanfaatkan orang lain, keluarga, sanak famili dan sebagainya yang dikenal sebagai tindakan pencucian uang. Dikenal juga korupsi berjamaah. Jika di masa lalu, korupsi dilakukan secara individual, maka sekarang korupsi dilakukan bersama-sama.

Kejahatan melalui media social juga sangat tinggi. Misalnya card skimming atau pencurian kartu data ATM, phising atau mencuri uang dengan cara menggunakan internet banking, carding pencurian lewat belanja online dengan menggunakan kartu illegal. Belum Tindakan yang dilakukan dengan cara membuat berita palsu atau hoaks, pembunuhan karakter, dan pembulian dan sebagainya. Semua ini termasuk kejahatah melalui media social dan teknologi informasi. Sesungguhnya dewasa ini kita sedang dikelilingi oleh banyak sekali tindakan keburukan dan kejahatan. Prilaku adu domba juga luar biasa. Oleh karena itu, agar kita bisa  melakukan kepenasehatan, maka seharusnya kita bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang berpura-pura berlaku baik. Bagi Islam  kebaikan itu jelas dan kemnungkaran juga jelas.

Di dalam Surat Albaqarah: 44, Allah berfirman: “mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir”. Di dalam Surat As Shaf: 2-3, Allah berfirman: “wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW., dari Abi Zaid bin Haritsah,  saya mendengar  Rasulullah SAW bersabda: “Akan didatangkan seseorang pada hari kiamat, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka lalu keluarlah isi perutnya. Kemudian orang tadi berputar-putar di sekitar isi perutnya sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Pada ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu berkata: mengapa engkau wahai Pulan? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran? Orang tersebut menjawab: Benar saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya. Dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim”.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut sesungguhnya ada suatu hal yang sangat mendasar, khususnya bagi para penyebar ajaran agama yang berisi ajakan untuk berbuat baik dan melarang berbuat keburukan, dan kemudian yang bersangkutan tidak mengamalkannya. Ajakan itu hanya berada di dalam lesan atau mulut saja dan tidak  dilakukannya. Inilah tantangan dari para penyebar agama Islam di tengah kehidupan yang semakin kompleks.  Ada tiga hal yang dapat diambil manfaatnya dari penjelasan tentang menyamakan antara lesan dan tindakan atau ucapan dan kelakuan.

Pertama, di dalam Islam, yang halal dan haram itu tegas. Yang boleh dan tidak boleh juga sangat tegas. Yang makruh dan yang mubah juga jelas. Oleh karena itu, kita perlu untuk memetakan, mana perbuatan yang tidak kita lakukan dan mana yang kita lakukan. Jika perbuatan baik itu kita lakukan, tentu akan sangat bermanfaat untuk didakwahkan kepada khalayak atau kepada individu.

Janganlah berdakwah tentang kebaikan  yang tidak dilakukan. Misalnya jika kita mendakwahkan agar seseorang membaca shalawat, maka shalawat itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak untuk membaca kalimat tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan istighfar, maka tindakan itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak melakukan qiyamul lail, maka sekurang-kurangnya dua rakaat sudah kita lakukan.

Demikian pula jangan berdakwah tentang larangan melakukan suatu perbuatan yang kita melakukannya. Yang justru penting adalah memohon pertolongan Allah agar apa yang kita lakukan itu mendapatkan ampunan dari-Nya. Jika kita tidak pernah berjudi, maka kita dapat  mendakwahkan anti judi. Jika kita melarang berghibah, juga sebaiknya kita bisa  menghindari ghibah. Pokoknya berdakwahlah dengan yang kita lakukan dan tidak kita lakukan. Begitulah adanya.

Kedua, Allah SWT tidak main-main dengan pernyataan di dalam Alqur’an. Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang hanya enak di mulut tetapi tidak baik di dalam tindakannya. Ada memang orang yang tidak melakukan tetapi begitu mudah menyatakan hal tersebut dilakukannya. Oleh karena itu, upayakan kita hati-hati dalam hal ini. Jangan sampai ketidaksesuaian antara ucapan dan perliku tersebut menjadi kebiasaan. Bukankah di dalan masyarakat kita  terdapat ucapan, seperti ngomong saja. Makanya kita harus benar-benar menganalis sebelum kita mengungkapkan sesuatu agar tidak menjadi blunder di dalam kehidupan.

Ketiga, Perintah ini sangat jelas.  Ayat ini barangkali yang menjadi penegasan kenapa berdakwah itu dapat dilakukan oleh sebagian umat atau menjadi wajib kifayah. Tidak semua umat dapat melakukannya. Hal ini mengingat bahwa dakwah itu perbuatan baik, yang harus disampaikan sesuai dengan standartnya. Dan standart itu adalah relevansi antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Dakwah bil syakhsiyah atau dakwah secara perorangan tentu diajurkan tetapi dalam batas nasehat yang bisa bermanfaat untuk dirinya dan diri orang lain. Tetapi lagi-lagi  berdakwah secara individual juga dipersyaratkan standarisasi dimaksud.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..