• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEHARAMAN DURHAKA (41)

KEHARAMAN DURHAKA (41)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 41, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Haramnya durhaka (pada orang tua) dan memutus tali kekeluargaan”.  Di dalam artikel ini saya tuliskan judulnya adalah “Keharaman Durhaka”. Tujuan saya sederhana saja yaitu untuk memudahkan. Bukankah kita semua tahu bahwa kedurhakaan merupakan ajaran yang dilarang, dan biasanya kata durhaka itu dikaitkan kepada orang tua, Bapak dan Ibu. Dan sebagaimana bab ini bahwa kita juga dilarang untuk memutus tali kekeluargaan.

Jika ada orang yang durhaka kepada orang tuanya, sesungguhnya perbuatan yang sangat tidak pantas. Coba kita perhatikan bagaimana Islam mengajarkan tentang proses penciptaan manusia melalui wasilah kedua orang tuanya. Dimulai dengan pernikahan lalu terjadi relasi seksual di antara suami istri, kemudian terjadilah proses kehamilan. Dalam waktu 40 hari, maka terjadilah pertemuan antara sperma dan ovum sehingga membentuk nuthfah. Yaitu proses pertemuan dan kemenyatuan sempurna selama 40 hari, sehingga menjadi ‘alaqah atau segumpal darah. Proses kemenyatuan sempurna yang kemudian menjadi mudghah atau kumpulan daging dalam waktu 40 hari. Pada waktu sudah menjadi mudghah itulah, jasad atau fisik manusia sudah sempurna. Ada jenis kelaminnya, jantungnya, paru-parunya, otaknya, ususnya, dan saraf-saraf yang terkait dengan proses awal penciptaan manusia. Ketika semuanya sudah siap, maka melalui Malaikat atas perintah Allah, maka ditiupkan roh untuk menghidupkan mudghah dimaksud.

Ibaratnya pabrik computer, maka dalam waktu tertentu, kerangka computer sudah siap, hardware sudah siap untuk diinstal, maka hardware tersebut dapat dimasuki software agar computer bisa dioperasionalkan. Demikian pula jasad manusia di dalam kandungan, maka akan menjadi manusia sesudah ditiupkan roh oleh malaikat. Seorang ibu akan merasakan kehadiran manusia baru di dalam kandungannya. Dalam kurun waktu Sembilan bulan lebih, seseorang mengandung dengan tingkat kesulitan dan kerumitan, sehingga kemudian lahirlah bayi mungil yang sudah sempurna. Di kala melahirkam itulah, seorang Ibu berjuang di antara hidup dan mati. Lalu menyusui dalam dua tahun dan kemudian mengasuh dengan kerahiman seorang Ibu. Maka pantaskah jika terdapat seseorang yang durhaka kepada ibu dan bapaknya? Tentu tidak pantas.

Syekh Imam An Nawawi mengutip ayat Alqur’an Surat An Nisa’: Al Ankabut: 8, dinyatakan bahwa: “Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Juga terdapat di dalam Surat Ani Nisa’: 1, bahwa: “bertaqwalah kepada Allah yang dengan Namanya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturrahmi). Juga di dalam Surat Lukman: 14 dinyatakan bahwa: “Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya  dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu”.

Kemudian didapati hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang anak tidak akan bisa membalas (jasa)  orang tua kecuali ia menemukannya sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga hadits yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Al Ash bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan sumpah palsu”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat digaris bawahi tiga hal, yaitu: pertama, berbuat baik kepada kedua orang tua adalah kewajiban seorang anak. Tidak ada kata lain. Berbuat baik itu tidak dilihat dari banyaknya uang atau harta yang disediakan kepada orang tuanya, akan tetapi sejauh mana perhatian, kasih sayang dan yang sangat penting jangan pernah menyakiti hatinya. Janganlah membuat orang tua marah atau merasa diabaikan. Jangan menjadikan kehidupannya susah. Jadi, yang jelas sebagaimana anak, maka kita harus berbuat sesuatu yang membuat hati orang tua itu ridha. Sebagaimana telah kita pahami bahwa Islam mengajarkan bahwa ridhanya Allah karena ridhanya kedua orang tua. Oleh karena itu cukupi kebutuhannya, cukupi kesenangannya, cukupi kasih sayangnya dan cukupi doa untuk kedua orang tua.

Kedua, Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan kepada seorang anak, bahwa peluang anak untuk membalas budi baik orang tua itu sangat luar biasa sulitnya. Kita sulit untuk membalas kebaikan orang tua. Ibu itu mengandung, melahirkan, menyusui, memelihara dari tidak bisa berbuat apa-apa, sampai bisa belajar di sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga jasa-jasa ini sulit dibalas dengan perbuatan seorang anak. Diibaratkan Nabi Muhammad SAW, andaikan orang tua itu dijadikan budak, maka kewajiban anak adalah memerdekakannya. Seandainya bukan karena kasih sayang orang tua, maka kita tidak bisa menghirup udara sampai sedewasa ini. Bahkan Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa durhaka kepada Allah adalah dosa besar sebagaimana dosa orang yang musyrik dan membunuh orang lain.

Ketiga, Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang. Agama yang penuh rahmat. Di dalamnya kasih sayang dan rahmat itu dapat dilakukan oleh manusia dengan mencontoh apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika Nabi Muhammad SAW sebagaimana di dalam ayat Alqur’an menyatakan jangan berkata “ah” maka hal itu tidak boleh dilakukan untuk orang tua. Makanya jangan pernah menghardik, menyatakan kekesalan kita kepada orang tua dan sebagainya. Andaikan hal ini pernah kita lakukan maka segera meminta maaf kepada orang tua. Jika orang tua sudah tiada, maka ganti kata maaf itu adalah terus berdoa kepada Allah untuk kebaikan orang tua di alam barzakh.

Kita semua sudah berada di dalam track yang benar. Selalu membacakan fatihah untuk orang tua yang masih hidup dan terutama yang sudah wafat. Selalu memohon ampunan kepada Allah dengan doa yang kita lantunkan setiap saat. Jangan sekali tetapi berkali-kali. Setiap sore, setiap malam, dan setiap pagi lantunan doa  adalah “rabbigh firli wa li walidayya war hamhuma kama rabbayani shaghira”. Ya Allah ampuni dosa kami dan dosa kedua orang tua kami, sebagaimana keduanya telah menyayangi dan memelihara kami semenjak kecil”. Lantunkan dengan Ikhlas dan sepenuh perasaan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..