KAUM FAKIR DAN LEMAH (32)
KAUM FAKIR DAN LEMAH (32)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Pada Bab 32, Syekh Imam An Nawawi membahas tentang “Keutamaan Orang Islam yang Lemah dan Fakir”. Lama saya merenungkan judul ini, sebab jika tidak hati-hati akan sampai pada kesimpulan ternyata menjadi orang fakir dan lemah itu lebih baik. Lebih utama. Oleh karena itu harus dibaca dengan sungguh-sungguh apa makna dibalik pernyataan ini. Sederhana saja, tidak usah menggunakan pendekatan-pendekatan yang rumit di dalam penafsiran teks, sesuai dengan arahan ahli linguistic atau sosiolinguistik.
Tema sebagaimana diungkapkan tersebut kemudian saya ubah untuk memudahkan saja “Kaum Fakir dan Lemah”, bukan dengan tujuan mengubah maksud utama di dalam pembahasan yang disampaikan oleh Syekh Imam An Nawawi. Saya mencoba untuk membahasnya dalam konteks yang lebih relevan dengan maksud dan tujuan pembahasan ini. Tentu saya berharap bahwa saya tidak salah memahami. Jika peluang itu ada, anggaplah bahwa pemahaman ini merupakan varian lain dalam tafsir keagamaan.
Memang menjadi sunnatullah, bahwa kehidupan di dunia ini selalu berada di dalam hukum keseimbangan. Dan itu maksud Allah, kira-kira, mengapa di dunia ini tidak dijadikan semuanya menjadi kaya, happy, dan dapat merasakan kelezatan duniawi. Tetapi Tuhan tampaknya selalu berada di dalam keseimbangan dalam menciptakan kehidupan. Ada kaya ada muskin, ada bahagia ada sengsara, ada lelaki ada perempuan, ada siang ada malam, ada langit ada bumi dan seterusnya. Inilah yang disebut sebagai hukum berpasangan. Jagad raya diciptakan Tuhan dalam hukum berpasangan.
Di dalam membahas mengenai keutamaan fakir dan lemah ini, Syekh Imam An Nawawi menggunakan basis dasar Alqur’an pada Surat Al Kahfi: 28, bahwa “Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka”.
Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW., sebagaimana diceritakan oleh Haritsah bin Wahab berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Maukah engkau semua saya beritahu siapa ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya itu. Maukah semua saya beritahu siapa ahli neraka itu? Mereka itu ialah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta serta congkak”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Di dalam hadits lain, Rasulullah juga bersabda sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hurairah, telah bersabda Rasulullah SAW: “banyak orang yang kusut dan berdebu, bahkan tertolak dari semua pintu, tetapi apabila bersumpah dalam meminta kepada Allah, pasti Dia akan mengabulkannya”. Hadits Riwayat Muslim.
Dari penjelasan Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dapat dipahami tentang posisi orang fakir dan lemah. Ada beberapa hal yang saya jelaskan:
Pertama, Konsep fakir merujuk pada seseorang yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sedangkan konsep lemah menunjuk pada seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk bersaing di dalam menghadapi tekanan kehidupan, bisa pada dimensi ekonomi, kekuasaan, budaya dan sebagainya. Mereka sering disebut sebagai kaum mustadh’afin. Konsep mustadh’afin merujuk pada ketiadaan kekuatan dalam politik dan kekuasaan. Kemudian juga dikenal konsep miskin, posisinya berada di atas sedikit dibanding fakir. Masih memiliki kemampuan tetapi tidak berkecukupan. Orang fakir dan miskin merupakan orang yang berhak mendapatkan atau menjadi sasaran philantropi Islam. Zakat dan sedekah dapat diberikan kepada kedua kelompok ini. Di dalam UUD 1945, bahwa kaum fakir dan miskin ditanggung kehidupannya oleh negara. Artinya mengentas kemiskinan juga merupakan tugas negara.
Kedua, kemiskinan adalah fenomena global, artinya fenomena yang terdapat di hampir semua negara. Bahkan di Amerika yang dianggap negara paling sukses dalam demokrasi ternyata kemiskinan juga menjadi fenomena social. Ada no land, no home, no property dan no work. Memang ditutupi sedemikian kuat, dan media dilarang untuk meliputnya. Di Eropa Barat dan Timur, Asia apalagi Afrika tentu masih banyak mereka yang dapat dikategorikan sebagai kaum miskin.
Di Indonesia juga masih cukup signifikan tentang angka kemiskinan. Angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi dan kebanyakan adalah umat Islam, kira-kira 20,35 juta jiwa. Orang miskin di Indonesia kebanyakan adalah umat Islam dari jumlah orang miskin sebanyak 23,36 jiwa. (nursyamcentre.com 27/02/2026). Yang bertanggung jawab atas turunnya angka kemiskinan adalah umat Islam yang memiliki keberuntungan dalam ekonomi. Skema pemerintah penting tetapi masyarakat atau umat Islam juga berkepentingan untuk mengentaskan kemiskinan.
Ketiga, konteks hadits yang mengutamakan orang fakir dan lemah tentu tidak dimaksudkan bahwa menjadi miskin atau fakir dan lemah itu merupakan cita-cita kemanusiaan. Cita-cita di dalam Islam adalah bahagia di dunia dan akherat atau sa’idun fid daraini. Jika terdapat hadits sebagaimana diriwayatkan oleh ahli hadits seperti itu sesungguhnya bahwa selain ada kebahagiaan di dunia juga terdapat kebahagiaan di akherat. Andaikan ada di antara manusia yang tidak bahagia di dunia masih ada peluang bahagia di akherat.
Tetapi bukanlah fakir dan miskin yang tanpa iman. Fakir, miskin dan lemah yang beriman adalah kunci bagi seseorang untuk mendapatkan kebahagiaan. Ada trilogi: Iman, takdir dan bahagia. Iman menjadi kata kunci, takdir di dunia bisa bahagia bisa sengsara, tetapi Tuhan memberi peluang untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akherat.
Wallahu a’lam bi al shawab.
