PERAN INSTITUSI DALAM PROGRAM RISET
Institusi sosial dalam konsepsi teoretik teori fungional dinyatakan bahwa setiap institusi sosial dianggap memiliki peran selama institusi sosial tersebut dibutuhkan. Jadi setiap institusi sosial akan dianggap memiliki peran di dalam kehidupan sosial jika institusi sosial tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. Berdasarkan konsepsi tersebut, maka institusi agama dibutuhkan atau tidak, sangat tergantung pada bagaimana institusi tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak. Secara lebih khusus bahwa institusi pendidikan agama dianggap berperan atau tidak, jika institusi tersebut dianggap bermanfaat atau tidak.
Intitusi pendidikan tinggi memiliki peran yang sangat sentral terkait dengan pengembangn ilmu pengetahuan. Disebabkan oleh besarnya peran pengembangan ilmu pengetahuan, maka perguruan tinggi dapat menjadi center of excellence untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Oxford University di Inggris yang usianya hampir sama dengan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur, ternyata memiliki sejarah panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Universitas ini menjadi kebanggaan negara Inggris dalam percaturan dunia akademik. Di Amerika Serikat, maka Universitas kebanggannya adalah Harvard University. Di Kanada, maka yang menjadi center excellencenya adalah McGill University. Yang menarik tentu Al Azhar University di Mesir yang menjadi kebanggan dunia Islam. Perguruan tinggi ini menjadi center of excellence di wilayahnya masing-masing.
Salah satu peran penting dari universitas ini adalah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidangnya masing-masing. Pengembangan sains, ilmu sosial, humaniora dan ilmu agama telah berkembang sedemikian hebat dewasa ini. Dan tentu merupakan sumbangsih perguruan tinggi. Pengembangan ilmu pengetahuan dan seni juga telah merambah semua wilayah. Sebagai contoh penerima hadiah nobel yang yang datang dari Mesir, India, dan negara-negara berkembang lainnya.
Pendidikan tinggi memang memanggul tugas cukup besar terkait dengan riset. Penelitian merupakan inti pengembangan ilmu pengetahuan. Tanpa riset, maka dunia perguruan tinggi tidak akan ada artinya. Pendidikan tinggi adalah institusi yang menjual jasa pendidikan, dan salah satunya adalah penelitian. Perguruan tinggi akan dinilai sebagai institusi yang kuat jika menghasilkan karya-karya akademik yang diangkat dari riset, baik yang bercorak riset fundamental atau developmental.
Fundamental riset akan menghasilkan teori-teori atau konsep-konsep yang menjadi landasan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan developmental riset akan menghasilkan model-model yang dapat diterapkan untuk kepentingan pengembangan institusi sosial atau masyarakat.
Di institusi pendidikan Islam tampaknya riset belumlah menjadi budaya akademik. Hal ini disebabkan oleh rendahnya perhatian tentang anggaran penelitian. Jika sudah ada penelitian, maka anggaran itu hanya sekedar ”bantuan” riset, sehingga hanya cukup untuk melakukan penelitian ala kadarnya. Seharusnya institusi pendidikan tinggi mengarusutamakan riset sebagai bagian penting di dalam pengembangan institusi dan dunia akademiknya.
Saya melihat bahwa usaha untuk menjadikan riset sebagai bagian penting di dalam dunia akademik sudah dilakukan. Misalnya upaya untuk menghasilkan karya monumental melalui terbitan buku yang memiliki cakupan nasional dan diterbitkan oleh penerbit nasional. Demikian pula tentang tulisan di jurnal ilmiah yang outstanding. Berdasarkan penilaian sementara, banyak karya yang sesungguhnya sangat bagus akan tetapi karena diterbitkan oleh penerbit lokal, sehingga tidak bisa diakses oleh dunia akademik di tempat lain. Oleh karena itu, upaya untuk mendongkrak agar karya-karya akademis dosen dapat diakui oleh dunia akademik yang lebih luas mestilah mendapatkan apresiasi.
Di dalam kerangka inilah maka meningkatkan peran institusi pendidikan untuk pengembangan riset harus dilakukan secara memadai. Dan itu semua tergantung pada kesiapan para pemimpin perguruan tinggi untuk membuat kebijakan yang pro-riset.
Wallahu a’lam bi al shawab.
