• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

HADIAH  TERBAIK UNTUK ORANG TUA DI ALAM BARZAKH

HADIAH  TERBAIK UNTUK ORANG TUA DI ALAM BARZAKH

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Di kalangan masyarakat awam bahwa sedekah terbaik bagi orang tua yang sudah wafat adalah dengan melakukan tahlilan dan selamatan. Bagi mereka bahwa di dalam kerangka merawat atas roh para leluhur adalah dengan mengirimkan bacaan kalimat thayyibah kepada leluhur yang sudah meninggal. Pandangan ini tentu bukan salah. Tetapi jangan hanya ini yang dilakukan akan tetapi sedekah terbaik bagi orang tua yang sudah wafat adalah dengan melakukannya sendiri. Bukan oleh orang lain.

Seiring dengan kedatangan saya di desa kelahiran saya, maka ba’da shubuh, saya dapat memberikan ceramah sekedarnya terkait dengan amalan-amalan terbaik yang bisa dilakukan. Pada hari Senin, 30/06/2025, saya memberikan ceramah kepada jamaah shalat shubuh di Mushalla Raudhatul Jannah Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak Tuban. Temanya melanjutkan tema sehari sebelumnya, yaitu tentang amalan-amalan ibadah yang terbaik yang penting dilakukan. Ada tiga hal yang saya sampaikan, yaitu:

Pertama, perintah mengeluarkan sedekah bukan perintah sebagai kewajiban akan tetapi sunnah saja. Sunnah muakkad. Berbeda dengan zakat yang merupakan kewajiban sebagai seorang muslim, sedekah tidak seperti itu. Perintah di dalam Alqur’an, khudz min amwalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkihin biha. Yang artinya: “ambillah sebagian hartamu sebagai sedekah, untuk mensucikan dan membersihkannya”. Jadi, dengan mengeluarkan sedekah maka harta  akan menjadi bersih dan suci.

Yang diwajibkan oleh Allah adalah sebagaimana yang tertera di dalam hadits Nabi Muhammad SAW, yaitu membaca syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melakukan puasa dan berhaji bagi yang mampu. Meskipun tentang sedekah itu terdapat perintah yang tegas tetapi tidak termasuk perintah yang wajib akan tetapi sunnah saja. Jadi orang yang mengeluarkan sedekah berarti telah melakukan sunnah di dalam ajaran Islam.

Perintah sedekah terkait dengan dua kebaikan sekaligus, yaitu untuk mengamalkan ajaran Islam sebagaimana kepatuhan atas perintah Allah. Jadi ada dimensi vertikalnya, akan tetapi juga ada dimensi horizontalnya. Yaitu ibadah yang memiliki cakupan untuk membangun relasi kepada sesama umat manusia. Ada dimensi kebaikan bagi kehidupan social kemasyarakatan. Sesiapapun  yang memberikan sedekahnya, berarti telah melakukan kebaikan kepada Allah dan juga kebaikan untuk umat manusia.

Kedua, Di dalam sebuah hadits Nabi yang sudah sangat lama dipahami, bahwa ada amalan yang terus ikut meskipun orangnya sudah meninggal. Yaitu sedekah jariyah, anak shalih yang mendoakan kepada orang tuanya dan ilmu yang bermanfaat. Dengan demikian, meskipun ada seseorang yang sudah meninggal,  akan tetapi amalnya akan terus terjaga jika yang bersangkutan di dalam hidupnya melakukan sedekah.

Sedekah yang diterima Allah dan pahalanya akan terus berlangsung meskipun yang bersangkutan sudah wafat adalah sedekah yang dilakukannya sewaktu yang bersangkutan masih hidup. Jadi jika ada orang yang mengeluarkan sebagian kecil hartanya untuk fakir miskin dan kaum mustadh’afin lainnya, maka amal itulah yang akan dibawanya sampai ke liang lahat. Bahkan sampai di alam akhirat. Sedekah  tersebut,  banyak atau sedikit akan menjadi bagian dari kehidupan manusia di alam barzakh dan alam akherat. Tetapi syaratnya bahwa amal sedekah tersebut haruslah dilakukan dalam keadaan Ikhlas karena Allah semata, bukan karena factor lainnya.

Ketiga, jika kita mengeluarkan harta untuk orang yang sudah wafat maka hal tersebut bukanlah sedekah akan tetapi hadiah. Yaitu mengirimkan amal kebaikan untuk orang yang sudah wafat dengan harapan hadiah tersebut akan dapat sampai kepada yang bersangkutan. Jadi ada peluang, yaitu diterima pahalanya dan dikirimkan kepada orang yang telah wafat atau tidak diterima pahalanya dan tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Persyaratan yang paling mendasar adalah keikhlasan. Pelaku harus Ikhlas dan yang membantu juga harus Ikhlas. Untuk bisa Ikhlas, maka syaratnya berat, yaitu sama sekali tidak ada keberatan secara ekonomi tentang pemberian hadiah dimaksud. Yang punya hajad harus Ikhlas karena sama sekali tidak memberatkannya, dan yang membantu juga harus Ikhlas tanpa ada sedikitpun perasaan kurang puas. Jangan mengada-adakan karena tradisi atau kebiasaan yang sudah berlangsung turun temurun.

Pertimbangkan benar kekuatan kita untuk mengirimkan hadiah dimaksud. Banyak atau sedikit itu relative, tetapi semuanya harus tercukupi dengan kemampuan ekonomi. Jangan khawatir dianggap kurang menghormati roh orang yang sudah wafat, karena kita tidak memberi hadiah berlebihan. Yang diterima oleh Allah secara langsung hanya tiga, sebagaimana hadits di atas, yaitu sedekahnya sendiri, doa anaknya sendiri dan ilmunya sendiri yang bermanfaat.

Jika kita ingin memberikan hadiah kepada orang tua, kerabat dan leluhur kita yang sudah almarhum, maka berikan hadiah langsung kepadanya, misalnya dengan membaca surat Alfatihah, membaca tahlil sendiri atau membaca kalimat thayyibah atau membaca Alqur’an. Jika orang-orang ini yang membacanya, insyaallah dipastikan ada keikhlasan. Dipastikan  diterima oleh Allah. Oleh karena itu janganlah berbangga dengan banyaknya orang yang hadir saat ada peristiwa kematian dengan membaca yasin atau tahlil, sebab besar peluang mereka yang hadir hanya untuk memenuhi tugas social dan bukan tugas untuk memberikan hadiah kepada arwah yang sudah meninggal.

Berbahagialah jika kita sendiri yang berdoa kepada Allah sebab di dalamnya dipastikan ada keikhlasan dan kesenangan. Dan semoga keikhlasan dan kesenangan tersebut berimbas pada kebahagiaan orang yang diberikan hadiah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..