Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN KEILMUAN ISLAM MULTIDISIPLINER:

Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi[1]

 

Pendahuluan

Jika kita akan membangun keilmuan Islam di perguruan tinggi, maka yang mesti dicermati terlebih dahulu adalah apakah yang sesungguhnya akan kita capai dalam rangka membangun institusi pendidikan tinggi ini. Pertanyaan ini penting mengingat bahwa jika kita tidak memiliki visi dan misi pengembangan keilmuan yang akan dijadikan sebagai rujukan akhir, maka yang kita lakukan bisa sia-sia. Ibaratnya sebuah perjalanan tanpa arah atau perahu tanpa kemudi. Maka, menentukan visi pendidikan tinggi Islam menjadi mutlak diperlukan.

IAIN Sunan Ampel telah menentukan visi dan misinya sebagaimana di dalam rumusan statuta ialah sebagai institusi yang diharapkan menjadi pusat pengembangan ilmu keislaman multidisipliner. Dari visi ini kemudian dibreakdown dalam beberapa misi, yaitu sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman multidisipliner, sebagai pusat penelitian ilmu keislaman multidisipliner dan sebagai pusat pengembangan masyarakat yang islami, cerdas dan kompetitif.

Menilik terhadap visi dan misi IAIN Sunan Ampel, maka pantaslah kalau seluruh civitas akademika IAIN Sunan Ampel akan terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita sebagai pusat pengembangan keilmuan keislaman multidisipliner yang menjadi tujuan tersebut. Di dalam hal ini maka sudah selayaknya jika segenap kemampuan, keahlian, tenaga dan pikiran diarahkan untuk mencapai tujuan tanpa akhir bagi terwujudnya gagasan besar dalam pengembangan keilmuan. Memang harus terdapat varian-varian dalam pengembangan keilmuan dimaksud.

Masing-masing institusi pendidikan tinggi Islam boleh menyebut pola pengembangan yang bervariasi, misalnya UIN Sunan Kalijaga yang mengembangkan konsep pendekatan interdisipliner melalui interkoneksi dan interrelasi. Kemudian UIN Syekh Maulana Malik Ibrahim Malang dengan pendekatan interdisipliner melalui konsep pohon ilmu,[2] demikian pula UIN Alauddin Makasar dengan pendekatan interdisipliner melalui konsep sinergi keilmuan[3] dan UIN Syarif Hidayatullah mengembangkan integrasi ilmu.[4]

Meskipun konsep atau labelnya bervariasi, akan tetapi sesungguhnya ada muatan atau core yang sama dalam memandang relasi antara ilmu alam, ilmu sosial dan culture/humanities, yaitu keinginan untuk membangun kesalingmenyapaan antara ketiga bidang ilmu tersebut melalui proses sinergi, interkoneksi atau interelasi. Apapun konsep atau labeling yang digunakan namun sesungguhnya ada kerinduan akan terwujudnya disiplin keilmuan yag nantinya akan saling menyapa dan mendekati, sehingga klaim tentang keterpilahan secara tegas antara ilmu agama dan umum atau antara ketiga pembidangan tersebut bukan barang mustahil sekarang dan lebih-lebih di masa yang akan datang.

 

Pembidangan Ilmu: kerja besar yang belum tuntas

Usaha untuk melakukan  pembidangan ilmu-ilmu keislaman telah terjadi dalam rentang waktu yang panjang. Semenjak LIPI melakukan pembidangan ilmu-ilmu Keislaman, maka usaha untuk melakukan pembidangan ilmu telah dilakukan berulang kali. Namun demikian, hingga sekarang pembidangan itu belumlah tuntas. Makanya, diperlukan forum yang representatif untuk membahas pembidangan ilmu dimaksud dengan harapan akan bisa diperoleh pembidangan yang memiliki basis dasar yang kuat, sehingga eksistensi pembidangan itu akan memiliki pengakuan dari kaum akademis dan intelektual.

Kebutuhan melakukan pembidangan ilmu tentunya terkait dengan fungsi pembidangan keilmuan tersebut bagi para dosen atau akademisi yang akan mengembangkan tugas pengembangan keilmuan di masa depan. Melalui pembidangan dimaksudkan akan diletakkan konsepsi dasar tentang ilmu-ilmu yang harus dan akan dikembangkan oleh institusi pendidikan tinggi Islam dan akademisinya ke depan.

Ada berbagai dasar dan ragam pembidangan ilmu pengetahuan yang dijadikan sebagai patokan untuk menentukan bidang ilmu, disiplin dan sub disiplinnya. Pembagian itu antara lain adalah;

Pertama,  dari aspek fungsi ilmu, misalnya apakah ilmu teoretis atau praktis, ilmu murni atau terapan. Pembagian ilmu berdasarkan fungsi itu mengandung kelemahan dan menyulitkan karena basis fungsi tersebut terkadang bercorak dualisitik, artinya di satu sisi mengandung ilmu-ilmu teoretik di sisi lain memiliki basis praktis. Bisa jadi akan terjadi tumpang tindih mengenai hal ini.

Kedua, pembidangan ilmu berdasarkan sasaran kajian (obyek studi, subject matter). Melalui sasaran kajian, maka akan terdapat kejelasan tentang ilmu apa masuk dalam bidang apa. Sehingga, setiap ilmu yang memiliki  obyek materia yang sama akan dapat dikelompokkan dalam satu bidang yang sama. Seperti yang kita ketahui bahwa perbedaan antara satu ilmu dengan lainnya selalu dilihat dari obyek forma ilmu yang bersangkutan. Ilmu-ilmu alam misalnya memiliki obyek materia yang berupa gejala-gejala alam yang ajeg dan bercorak nomotetis, ilmu-ilmu sosial memiliki obyek materia gejala kemasyarakatan dan ideografis, sedangkan ilmu budaya dan humaniora memiliki obyek materia gejala-gejala kemanusiaan. Dari obyek kajian tersebut, kemudian memunculkan berbagai disiplin karena adanya obyek forma yang berbeda.

Ketiga, melalui pendekatan, yaitu upaya untuk memadukan berbagai disiplin keilmuan dengan memposisikan satu disiplin sebagai pendekatan dan lainnya sebagai sasaran kajian. Melalui pendekatan,  maka ilmu pengetahuan akan berkembang dengan cepat karena dimungkinkan tumbuhnya disiplin-disiplin baru yang merupakan gabungan antara dua ilmu pengetahuan. Inilah yang disebut sebagai inter-disciplinarity (antar bidang) dan cross-disciplinarity (lintas bidang) atau yang secara umum disebut sebagai multi-disciplinarity (multi-disiplin). Maka di dalam perkembangan ilmu kemudian muncul sosiologi agama (perpaduan antara sosiologi dalam bidang social science dan agama dalam bidang culture and humanity) yang selanjutnya disebut sebagai cross-disciplinarity. Demikian pula  antropologi agama, psikhologi agama, filsafat sosial, filsafat hukum, sejarah sosial dan sebagainya. Di sisi lain, misalnya sosiologi politik adalah inter-dicipliner karena merupakan penggabungan sosiologi sebagai bagian dari bidang social science dan politik yang juga bagian dari social science. Demikian pula, misalnya sosiologi hukum, antropologi politik, psikhologi sosial dan sebagainya.

Pengkajian terhadap agama sesungguhnya sudah memperoleh tempat yang sangat lama dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Agama sudah menjadi pusat perhatian para ilmuwan semenjak dahulu. Dimulai dengan usaha ilmiah yang dilakukan oleh E.B. Taylor, J.J. Frazer, R.R. Marett hingga Karl Marx, Durkheim, Weber dan juga Bellah.[5] Kajian tersebut tentunya tidak melihat agama sebagai doktrin akan tetapi melihat agama di dalam kehidupan masyarakat. Taylor, Frazer disebut sebagai ahli-ahli antropologi, sedangkan Marx, Durkheim, Weber dan Bellah adalah ahli sosiologi. Mereka menempatkan agama sebagai subject matter kajiannya.

Dewasa ini agama sedang menuai zamannya. Jika berdasarkan pandangan kaum positivis agama disejajarkan dengan mitos dan diramalkan akan tenggelam ditelan oleh zaman yang memakin modern dan positif, maka ternyata hipotesis tersebut tidak menuai kenyataan. Sekarang ini bukan hanya kerinduan masyarakat untuk menjadi semakin beragama, yang dikenal sebagai kebangkitan agama-agama, akan tetapi juga minat akademisi untuk mengkaji agama dalam kaitannya dengan disiplin lain juga sedang menggejala. Sebagai contoh tentang bagaimana memadukan antara disiplin ilmu-ilmu sosial dan culture/humanities dengan agama sebagai sasaran kajian, di antaranya adalah yang ditulis oleh Peter Connolly, yaitu mengkaji agama berdasarkan pendekatan antropologis, feminis, fenomenologis, filosofis, sosiologis dan teologis.[6]  Kecenderungan untuk melakukan dialog antara agama dengan ilmu sosial dalam karya disertasi juga meningkat. Misalnya, Nur Syam,[7] Ulul Albab,   Muhammad Ja’far,[8]  Abdul Syakur,[9] dan sebagainya.

Pembidangan ilmu-ilmu keislaman juga diusahakan melalui pengkategorian apa yang menjadi sasaran kajiannya. Oleh karena  itu  kemudian ditemukanlah pembidangan seperti Ilmu Al-Qur’an yang sasaran kajiannya adalah Al-Qur’an. Ilmu Hadits yang menempatkan sasaran kajiannya adalah Hadits-Hadits Nabi, Ilmu Akidah yang memiliki sasaran kajian berupa dimensi-dimensi keyakinan terhadap Tuhan dan hal-hal yang terkait dengannya, Ilmu Dakwah memiliki sasaran kajian yang terkait dengan penyebaran ajaran Islam, Ilmu Tarbiyah  memiliki sasaran kajian berupa pendidikan Islam, Ilmu Syariah memiliki sasaran kajian berupa hukum Islam dan implikasinya, Ekonomi Islam memiliki sasaran kajian berupa praktik ekonomi dan implikasinya, ilmu filsafat mengkaji tentang berbagai corak dan ragam pemikiran mendalam tentang gejala-gejala alam, sosial dan humaniora, ilmu tasawuf mengkaji tentang dimensi mendalam (esoterik) Islam,  ilmu sejarah mengkaji tentang rentang perjalanan manusia dan masyarakat dalam kaitannya dengan agama, sosial, budaya, politik, hukum, ekonomi dan sebagainya. Ilmu-ilmu sosial-keislaman mengkaji tentang interaksi antara individu dan masyarakat dalam kaitannya dengan agama, sosial, budaya, politik dan sebagainya. Ilmu bahasa mengkaji tentang bahasa yang diekspresikan manusia dan masyarakat dalam rentang sejarah, waktu dan lokalitasnya. Dan sains Islam yang mengkaji tentang gejala-gejala alam dalam kaitannya dengan konsepsi-konsepsi Islam. Untuk membedakan satu disiplin dengan lainnya adalah melalui pengalokasian obyek forma yang masing-masing memang berbeda, misalnya sejarah peradaban Islam akan berbeda dengan sejarah hukum Islam, sosiologi agama akan berbeda dengan psikhologi agama, tafsir tasawuf akan berbeda dengan tafsir dakwah, sejarah hadits akan berbeda dengan filsafat hadits dan seterusnya.

Yang penting tentunya adalah pengembangan ilmu-ilmu keislaman ke depan. Hal ini diperlukan mengingat bahwa diperlukan ragam pengembangan ke depan yang bisa dijadikan sebagai wahana pengembangan keilmuan secara substansial di satu sisi dan juga pengembangan istitusional di sisi lain. Pengembangan substansial terkait dengan pengembangan ilmu dan kepakaran dosen atau akademisi sehingga menghasilkan variasi-variasi keilmuan di PTAI, sedangkan secara institusional akan menjadi wahana bagi pengembangan program studi atau sekurang-kurangnya konsentrasi studi yang dibutuhkan di masa depan.[10]

Arah pengembangan ilmu-ilmu  keislaman  ke depan diusahakan mengikuti alur sasaran kajian dan pendekatan sekaligus. Artinya pengembangan tersebut diusahakan dengan memggunakan dua cara pembidangan ilmu-ilmu, yaitu melihat sasaran kajian dan pendekatan. Makanya, akan ditemui pola pengembangan yang merupakan penggabungan ilmu, yang satu dijadikan sebagai sasaran kajian dan lainnya sebagai pendekatan. Misalnya, tafsir Al-Qur’an dan hermeneutika, maka yang dikaji adalah tafsir al-Qur’an tetapi menggunakan pendekatan hermeneutika. Demikian pula tafsir Al-Qur’an dan fenomenologi, maka yang dikaji adalah ilmu tafsir tetapi menggunakan pendekatan fenomenologi. Tafsir Al-Qur’an dan strukturalisme, maka yang dikaji adalah tafsir Al-Qur’an tetapi menggunakan pendekatan strukturalisme. Demikian pula ilmu hadits ketika dipertemukan dengan pendekatan lainnya maka akan memunculkan syarah hadits dan budaya lokal, syarah hadits dan fenomenologi dan seterusnya. Ilmu tarbiyah yang ditemukan dengan sosiologi maka akan muncul sosiologi pendidikan Islam, teknologi pendidikan Islam, politik pendidikan Islam dan sebagainya.

Ilmu dakwah yang dipertemukan dengan sosiologi akan memunculkan sosiologi pengembangan masyarakat Islam, studi pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan, manajemen kelembagaan Islam, bimbingan penyuluhan sosial dan seterusnya. Ilmu syariah ketika dipertemukan dengan pendekatan tertentu maka akan menghasilkan pembaharuan hukum Islam, bisnis dan manajemen Islam, hukum bisnis Islam dan sebagainya.  Ilmu tasawuf ketika dipertemukan dengan pendekatan lain maka akan didapatkan sub-disiplin baru yaitu tarekat dan fenomenologi, tarekat dan budaya lokal, tarekat dan modernitas dan seterusnya. Ilmu sejarah ketika bertemu dengan pendekatan lainnya akan menghasilkan arsitektur Islam, archeologi Islam. Ilmu-ilmu sosial keislaman yang bertemu dengan pendekatan lainnya akan memunculkan Islam and civil religion, Islam dan budaya lokal, Islam dan politik lokal, perbandingan politik Islam lokal. Ketika sains (ilmu-ilmu kealaman) bertemu dengan pendekatan lain akan melahirkan Islam dan Kesehatan Jiwa.

Pembidangan ilmu, dengan demikian tidak hanya akan menghasilkan substansi keilmuan Islam akan tetapi juga akan menghasilkan variasi-variasi akademisi yang menjadi pengembang ilmu-ilmu keislaman dimaksud. Jadi, melalui pembidangan ilmu akan didapatkan dua keuntungan, yaitu variasi ilmu-ilmu keislaman dan variasi pakar ilmu keislaman.

 

Membangun Twin Towers:

Menyejajarkan Ilmu Agama dan Umum melalui Dialog

Posisi ilmu agama terkadang inferior di tengah pergulatannya dengan ilmu umum. Posisi inferior itu tidak hanya di dalam perbincangan akademik tetapi juga terdapat di dalam sikap dan tindakan dosen dan mahasiswa. Menjadi mahasiswa atau dosen dan bahkan juga pimpinan perguruan tinggi agama Islam (PTAI) terkadang menjadi orang nomor dua. Jika menjadi mahasiswa, dosen dan pimpinan perguruan tinggi umum (PTU) sama dengan menjadi orang nomor satu.

Di tengah nuansa ketidakpercayaan diri itu, maka tentu menjadi tugas bersama untuk membangun identitas dan harga diri sebagai mahasiswa, dosen dan pimpinan PTAI dalam kancah pergaualan dengan lainnya. Kebanggan akan identitas itulah yang dirasakan perlu untuk dikedepankan di tengah pergaulan dunia yang semakin demokratis, terbuka dan kompetitif. Untuk menjadi bangga dan memiliki harga diri tentunya harus ada sesuatu yang bisa dibanggakan dan dihargadirikan. Dan salah satunya adalah keahlian yang mapan tentang bidang studi yang dikaji di institusi pendidikan tinggi agama.

Integrasi, sinergi atau apapun namanya memang sesuatu yang harus dilakukan. Kegelisahan untuk terus membangun integrasi atau sinergi bukan hanya khas pemikiran ilmuwan Islam, namun juga sebagaimana yang dialami oleh John F. Haught. Di dalam bukunya yang berjudul ”Perjumpaan Sains dan Agama, Dari Konflik ke Dialog” betapa digambarkan bahwa era integrasi atau sinergi itu terus berlangsung. Beliau mencatat ada empat fase menuju ke arah perjumpaan itu. Pertama, paradigma konflik beranggapan bahwa sains modern memiliki relasi negatif dengan agama. Ada proses saling menegasikan. Kedua, yang mengikuti paradigma kontras berpandangan bahwa dua hal ini memiliki otonominya sendiri-sendiri. Ada wilayah agama dan ada wilayah sains. Konflik bisa terjadi ketika keduanya dilakukan proses dialog. Ketiga, yang mengikuti paradigma kontak bahwa ada otonomi agama dna sains, namun ada dimensi atau ranah tertentu yang keduanya bisa bertemu. Keempat, yang mengikuti paradigma konfirmasi menyatakan bahwa antara ilmu dan agama bisa saling mengisi. Ada riset yang dibangun di atas keyakinan agama dan sebaliknya keyakinan agama juga bisa dikembangkan karena produk sains.[11]

Mencermati terhadap realitas pergerakan relasi agama dan sains ini, maka sesungguhnya menarik untuk diperbincangkan adalah bagaimana membangun relasi antara sains (ilmu kealaman dan ilmu sosial) dengan agama. Di antara jawaban itu adalah melalui pendekatan (approach) yang mempertemukan suatu disiplin dengan agama di sisi lainnya. Dan sebagaimana telah diungkapkan dimuka bahwa suatu disiplin akan menjadi pendekatan dan lainnya menjadi obyek kajian (subject matter).[12]

Konsep menara kembar di dalam konsepsi pengembangan ilmu keislaman multidisipliner yang dimaksudkan adalah membangun struktur keilmuan yang mana antara Ilmu keagamaan dan ilmu sosial/humaniora serta ilmu alam berkembang secara memadai dan wajar. Keduanya memiliki kewibawaan yang sama, sehingga antara satu dengan lainnya tidak saling merasa superior atau inferior. Ilmu keislaman berkembang dalam kapasitas dan kemungkinan  perkembangannya, demikian pula ilmu lainnya juga berkembang dalam rentangan dan kapasitasnya. Ilmu keislaman laksana sebuah menara yang satu dan ilmu lainnya seperti menara satunya lagi. Keduanya bertemu dalam puncak yang saling menyapa, yang dikenal dengan konsep ilmu keislaman multidisipliner. Menara yang satu menjadi subject matter dan lainnya sebagai pendekatan.

Jika dirumuskan secara naratif, maka gambarannya ialah sebagai berikut:

Fondasi keilmuannya ialah Al-Qur’an dan hadits, kemudian menaranya terdiri dari ilmu keislaman murni dan terapan  (tafsir, hadits, Ilmu Fiqh, Ilmu Kalam, Tasawuf, ilmu dakwah, ilmu tarbiyah dan sebagainya), kemudian menara lainnya adalah ilmu alam, ilmu sosial dan humaniora (ilmu kimia, fisika, sosiologi, antropologi, politik, psikhologi, sejarah, filsafat dan sebagainya) dan kemudian dipuncaknya terdapat lengkung yang menghubungkan antara menara satu dengan lainnya yaitu pertautan antara dua disiplin keilmuan, sehingga terdapat sosiologi agama, filsafat agama, antropologi agama, ekonomi Islam, politik Islam, dan sebagainya.

Bangunan struktur keilmuan tersebut harus diletakkan di atas fondasi Al-Qur’an dan Al-Hadits sebab yang akan dibangun pada akhirnya adalah ilmu sosial profetik, ilmu alam profetik, serta culture dan humaniora profetik. Mengikuti pandangan kaum ilmuwan yang mengembangkan ilmu-ilmu yang trans-teoretik, yaitu teori yang tidak hanya digunakan utuk teori tetapi teori untuk kemungkinan pengembangan masyarakat. Dengan demikian, setiap teori yang dihasilkan oleh ilmuwan Islam hakikatnya adalah bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat setarap lebih baik.

Untuk mengembangkan keilmuan yang integratif dalam coraknya yang twin towers tersebut maka bagi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) –khususnya IAIN Sunan Ampel–  harus melakukan restrukturisasi kelembagaan pada level fakultas. Sesungguhnya bukan perubahan struktur yang mendasar, tetapi terkait dengan nomenklatur fakultas yang selama ini dikenal, yaitu Fakultas Adab, Fakultas Dakwah, Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin. Maka, yang harus dipertimbangkan adalah memberikan wadah bagi pengembangan ilmu-ilmu sosial dan humaniora dalam wadah yang jelas, yaitu Fakultas Ada dan Humaniora, Fakultas Dakwah dan Ilmu Sosial, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Melalui perubahan ini, maka wider mandate yang sudah menjadi bagian integral dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner akan menjadi semakin jelas sosoknya. Kita memang harus melihat realitas empiris di dalam mengembangkan keilmuan dan juga wadah pengembangannya.

 

Kesimpulan

Memang harus ada usaha yang serius dan terus menerus untuk melakukan pengembangan keilmuan Islam multidisipliner ini searah dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Namun demikian pengembangan ilmu keislaman murni dan terapan juga tidak boleh dilupakan. Demikian pula pengembangan ilmu alam, ilmu sosial dan humaniora. Jika ini bisa dilakukan maka kelak di kemudian hari maka pengembangan ilmu keislaman yang memiliki kewibawaan akan terjadi.

Di dalam kerangka ini, maka seluruh energi baik dana, tenaga dan pikiran harus dicurahkan secara mendasar untuk melakukan kajian, riset dan diskusi di dalam kerangka pengembangan ilmu keislaman dan juga institusinya yang berwibawa dan berdaya guna.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

 


[1] Pemakalah adalah Guru Besar Sosiologi dan Rektor IAIN Sunan Ampel. Menyelesaikan S1 pada Fakultas Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, S2 dan S3 Ilmu Sosial Universitas Airlangga.

[2] Imam Suprayogo, Sangkar Ilmu, (Malang: UIN Malang Press, 2003)

[3] Oleh Azhar Arsyad, model sinergi Sains dan Agama terseut digambarkan sebagai Sel Cemara, integrasi dan interkoneksi Sains dan Agama. Pandangan tersebut mirip dengan pohon ilmu yang telah dikembangkan oleh UIN Malang tentang pengembangan relasi ilmu dan agama. Periksa Nurman Said, dkk., Sinergi Agama dan Sains, Ikhitiar Membangun Pusat Peradaban Islam, (Makasar: Alauddin Press, 2005).

[4] Dalam pandangan Mulyadhi Kartanegara, bahwa dikhotomi Ilmu agama dan Ilmu non agama yang terus berkembang higga kini, sesungguhnya dipengaruhi oleh pandangan barat yang positivistik. Padahal dalam pandangan keilmuan Islam, bahwa fenomena-fenomena alam yang menjadi obyek ilmu umum ternyata terdapat relasi dengan kuasa Tuhan, sehingga relasi diantara keduanya bukan sesuatu yang tanpa dasar. Periksa penjelasan lebih lanjut dalam Mulyadhi Kartanegara, Integrasi Ilmu, Sebuah Rekonstruksi Holistik, (Jakarta: Arasy Mizan dan UIN Jakarta Press, 2005). 

[5] Periksa Nur Syam, Madzab-Madzab Antropologi, (Jogyakarta: LKiS, 2009)

[6] Periksa Peter Connolly, Ed., Aneka Pendekatan Studi Agama (Jogyakarta: LKiS, 2009). 

[7] Nur Syam, Islam Pesisir,  (Jogyakarta: LKiS, 2006). Buku ini semula adalah disertasi yang diselesaikan di Universitas Airlangga. Tulisan ini mengkaji masyarakat Islam pesisir dengan perspektif sosiologi budaya. Kemudian tulisan Ulul Albab, “Islam Sebagai Landasan Pemikiran dalam Menciptakan Pemerintahan yang Anti Korupsi”,  Universitas Brawijaya, Malang, 2009. Disertasi belum diterbitkan.

[8] Muhammad Ja’far, Anatomi Perilaku Bisnis, Dialektika Etika dengan Realitas  (Malang, UIN Press, 2009)

[9] Abdul Syakur, ”Gerakan Tarekat Shiddiqiyah Pusat Losari Ploso Jombang: Studi tentang Stratergi Bertahan, Struktur Mobilisasi dan Proses Pembingkaian”, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jogyakarta, 2009, Disertasi belum diterbitkan.

[10] Di IAIN Sunan Ampel terdapat gagasan agar terdapat perubahan nomenklatur Fakultas. Jika selama ini dikenal nama Fakultas itu adalah Fakultas Adab, Dakwah, Syariah, Ushuluddin dan Tarbiyah maka ke depan bisa diubah menjadi Fakultas Adab dan Humaniora, Dakwah dan Ilmu Sosial, Syariah dan Ilmu Hukum, Ushuluddin dan Filsafat dan Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

[11] Periksa John F. Haught, Perjumpaan Sain dan Agama, Dari Konflik ke Dialog, (Jakarta; Mizan dan ICAS, 2004). Pengantar yang sangat bagus tentang buku ini diberikan oleh Mohsen Miri, Rektor ICAS, Jakarta.

[12] Noeng Muhajir membagi realitas dalam kaitannya dengan kebenaran dan pendekatan, maka terdapat jenis realitas yaitu realitas  empiris sensual (dapat diamati melalui pengindraan), realitas empiris rasional (dapat dilogikabenarkan), realitas empiris etis (dapat dibenarkan mealui etika) dan realitas empiris transendental (dapat dibenarkan karena ada dimensi trandental yang mendasari kenyataan tersebut). Eeriksa Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jogyakarta: Rake Sarasin, 1991).

Categories: Makalah