METODE IMKANUR RU’YAH: MAU APA LAGI?
METODE IMKANUR RU’YAH: MAU APA LAGI?
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Untuk menentukan kapan saat puasa dan kapan saatnya hari raya idul fitri memang terkadang terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Perbedaan itu bukan disebabkan oleh hal yang sepele tetapi terkait dengan metode penetapan awal bulan, khususnya bulan Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah. Tiga bulan ini menjadi krusial karena ada dimensi ritual yang terkait dengan tiga bulan tersebut.
Itulah keunikan Islam di Indonesia. Sesama umat Islam tetapi berbeda pendapat dalam menentukan hari-hari krusial terkait dengan ibadah. Bukankah setiap ibadah tersebut terdapat aspek pahala dan ketentuan kapan ibadah tersebut harus dilakukan. Misalnya di dalam penentuan awal Syawal, maka ada kaitannya dengan puasa harus diakhiri. Pada tanggal 01 Syawal maka tidak diperkenankan menjalankan puasa. Padahal ada yang sudah mengakhiri puasa dan ada yang masih berpuasa. Bagaimana dengan mereka yang masih puasa, sementara itu puasa di hari itu dilarang. Demikian pula penetapan tanggal 01 Dzulhijjah juga ada kaitannya dengan ibadah haji. Wukuf di Arofa, mabits Muzdalifah dan lempar jamarat di Mina, yang tanggalnya sudah ditetapkan. Tetapi biarlah yang seperti ini menjadi bagian dari kajian ilmu fiqih, yang saya tidak memiliki ilmu untuk membahasnya.
Pada tahun 2025 M atau tahun 1446 H, maka problem tersebut juga ditemui. Di Indonesia terdapat suatu wilayah yang sesuai dengan perhitungan ilmu falaq yang secara astronomis dibenarkan ternyata ketinggian hilalnya sudah mencapai 4,67 derajad, yaitu di Provinsi Aceh dan lainnya bervariasi. Oleh karena itu kala dilakukan ru’yatul hilal di seluruh Indonesia, misalnya di Ambon, Jawa Timur, Jakarta dan sebagainya juga tidak akan didapati hilal dalam ketinggian dan elongasi yang jelas. Atau dengan kata lain ternyata tidak terlihat.
Dan hanya satu saja yang berpeluang hilal tampak di atas ufuq pada waktu ghurubusy syamsi, yaitu di Aceh. Ternyata benar bahwa di Aceh memang hilal sudah bisa dilihat dengan perangkat teknologi canggih. Di sinilah letak diskusi tentang apakah bulan Ramadlan sudah terjadi atau belum. Jika menggunakan patokan di wilayah lain, maka kesimpulannya dipastikan untuk istikmal atau menggenapkan bulan Sya’ban 30 hari.
Saya dihadapkan atas permintaan jamaah Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency, apakah akan shalat tarawih pada Jum’at malam atau akan shalat tarawih pada Sabtu malam. Artinya, jika tarawih pada Jum’at malam, maka pada hari Sabtu, 01/03/2025 dipastikan akan melakukan puasa atau Bulan Ramadlan sudah dimulai. Sementara itu sidang Isbath sedang berlangsung. Shalat Jamaah Isyak sudah diselenggarakan, dan para jamaah shalat Isya’ sudah siap melaksanakan shalat tarawih bahkan juga siap untuk puasa esok harinya.
Di sinilah saya harus mengambil keputusan, apakah shalat tarawih dilaksanakan atau tidak. Pada saat seperti ini, maka keputusan harus diambil. Bertepatan saya memang dijadwal oleh Takmir Masjid Al Ihsan untuk memberikan ceramah atau kuliah tujuh menit (Kultum) ba’ da shalat Isya’ (30/02/2025). Maka dengan bismillah saya nyatakan bahwa malam hari ini, kita akan melakukan shalat tarawih dan besuk kita akan melaksanakan puasa.
Saya tambahkan, bahwa untuk puasa besuk hari bukan dipengaruhi oleh Keputusan Muhammadiyah yang memang akan melaksanakan puasa esok hari, dan juga tidak oleh keputusan NU yang masih menunggu keputusan Pemerintah, Kementerian Agama, tetapi semata-mata bahwa berdasarkan konsep Imkanur Ru’yat, atau kemungkinan hilal terobservasi, dengan ketinggian hilal 3 derajad, sesuai dengan Keputusan Menteri-Menteri Agama Brunei Darus Salam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIM), maka sesungguhnya tarawih sudah bisa digelar malam ini. Karena di wilayah Indonesia, Provinsi Aceh, ketinggilan hilal sudah 4,67 derajad, maka esok hari sudah bisa melakukan puasa, dan artinya malam ini sudah bisa melaksanakan shalat sunnah tarawih dan shalat witir.
Jamaah Masjid Al Ihsan kemudian melakukan shalat tarawih dan shalat witir. Sebagai masjid perkotaan, seperti tradisinya maka diselenggarakan shalat tarawih dalam delapan rakaat, dua rakaat salam. Ditengahi dengan doa shalat tarawih lalu dilaksanakan shalat witir tiga rakaat dalam dua kali salam. Dan saya sangat bergembira bahwa Kementerian Agama akhirnya menetapkan bahwa puasa bagi masyarakat Indonesia dilaksanakan pada Hari Sabtu, 01/03/2025. Alhamdulillah.
Saya juga tegaskan, bahwa persoalan ibadah itu persoalan keyakinan. Kita harus yakin. Jangan ragu-ragu. Jika kita sudah menentukan bahwa puasa dilaksanakan mulai tanggal 01/03/2025, maka kita harus yakin untuk mengamalkannya. Janganlah sampai kita berpikir, ikut yang mulai puasanya lambat dan ikut hari raya pada akhir puasa yang lebih cepat. Kita harus konsisten puasa itu satu bulan, bisa 29 hari atau 30 hari. Usia bulan qomariyah itu pastinya 29,5 hari. Maka adakalanya dijadikan 29 dan ada kalanya dijadikan 30 hari.
Kita sudh berikrar untuk menjadi umat Islam yang benar di dalam menjalankan ibadah termasuk ibadah puasa, maka harus kita pastikan bahwa kita berpuasa sesuai dengan ketentuannya. Insyaallah yang kita lakukan sudah berada di dalam jalan yang benar.
Wallahu a’lam bi al shawab.