MENJADI FITRI MELALUI HALAL BIL HALAL
MENJADI FITRI MELALUI HALAL BIL HALAL
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Halal bil halal memang tradisi Indonesia. Tradisi ini tidak dijumpai di negara lain, kecuali di dalamnya terdapat komunitas Indonesia yang berada di negeri tersebut. Misalnya komunitas Indonesia di Singapura, Malaysia, bahkan di Hongkong atau Taiwan. Di Arab Saudi tentu tidak kita dapatkan. Di negeri minyak ini, tradisi seperti ini dianggap tidak memiliki basis pemahaman Islam sesuai dengan tafsir atas ajaran agamanya.
Tetapi jangan bertanya untuk masyarakat di Indonesia. Meskipun tidak memiliki basis paham fiqih yang tegas dan juga termasuk tradisi yang relatif baru, dilakukan awalnya pada tahun 1948, akan tetapi tradisi ini memiliki pijakan sosiologis yang kuat, karena masyarakat Indonesia yang bertradisi “guyub rukun” atau masyarakat paguyuban yang memang memiliki kecenderungan untuk makan-makan bersama atau kumpul-kumpul bersama. Tradisi halal bil halal merupakan tradisi asli Indonesia yang merupakan kelanjutan dari tradisi sebelumnya. Ibarat sebuah produk, maka casing baru dan substansi baru. Casingnya halal bi halal, dan substansinya saling memaafkan.
Di RT 05 RW 08, 09/05/2024 diselenggarakan acara halal bil halal. Acara ini dihadiri oleh Ketua RW 8, Pak Mulyanta, Ketua RT 05 Pak Wahyudi, Ketua RT 02, Pak Abdullah, dan sejumlah RT lain, ketua Takmir Masjid Al Ihsan, Pak Rusmin, Prof. Abdul A’la dan sejumlah anggota Komunitas Ngaji Bahagia (KNB), Pak Sahid, Pak Rahmad Lubis, Pak Hardi, Ustadz Firdaus, Ustadz Alief dan warga masyarakat di RT 05 Ketintang Surabaya.
Acara yang semarak karena sajian makannya yang bervariasi. Ada Soto, Nasi goreng, Mie goreng, dan tahu telor dengan aneka minuman seperti teh, kopi dan es kopyor. Asik juga menikmati makan bareng dengan warga setempat. Acara dikemas dengan sangat sederhana, hanya ada bacaan Alqur’an, sambutan RT dan RW dan taushiyah dan doa, saling bersalaman dan diakhir dengan makan bareng.
Saya diminta untuk memberikan sedikit saja uraian tentang makna halal bi halal dan juga doa. Sebagaimana biasanya, maka saya uraikan dalam waktu yang sangat singkat tentang makna halal bi halal. Pertama, halal bil halal adalah tradisi social religious. Sebuah tradisi yang khas Indonesia dengan memadukan antara peristiwa social dengan ajaran Islam. Peristiwa sosialnya adalah temu muka atau bermuwajahah sedangkan ajaran Islamnya adalah saling memaafkan atau saling bersilaturahmi satu warga dengan warga lainnya serta keluarganya. Tetapi yang jelas ada implikasi kebaikannya. Halal bil halal adalah memadukan antara kebiasaan masyarakat Nusantara untuk saling menyapa, bertegur sapa, saling memaafkan dan saling menyayangi.
Kita sudah menjalankan hablum minallah dengan menjalankan puasa, zakat dan shalat bahkan juga shalat sunnah selama satu bulan penuh dan insyaallah dosa-dosa kita semua diampuni oleh Allah. Kita sudah fitri secara keilahian. Tetapi kita masih memiliki kekhilafan yang disengaja atau tidak disengaja di hadapan sesama manusia. Di sinilah makna penting halal bi halal yaitu upaya untuk saling memaafkan. Sebagai orang perkotaan, maka kesibukan kita sangat tinggi, sehingga tidak bisa saling berkunjung rumah. Maka halal bil halal bisa menjadi instrument untuk menggantikannya.
Jika kita sudah melakukan saling memaafkan, maka inilah yang disebut fitrah atau kembali ke fitrah, kembali kepada kesucian. Kita sudah fitri dalam konteks keilahian dan kita juga sudah fitri dalam konteks kemanusiaan. Jika kita sudah dapat melakukannya, maka sesungguhnya kita sudah memasuki dunia baru sebagai orang yang sudah kembali kepada kesucian. Kullu mauludin yuladu alal fithrah. Setiap yang dilahirkan dalam kesucian. Jadi seakan-akan setelah kita menjalani serangkaian ibadah kepada Allah dan diampuninya, dan juga sudah diampuni oleh sesama manusia, maka seakan-akan kita menjadi kembali suci sebagaimana di saat kita dilahirkan oleh ibu kita.
Kedua, halal bil halal adalah forum komunikasi antar warga atau antar anggota masyarakat atau forum silaturahmi. Sebagai orang yang memiliki kesibukan cukup tinggi, maka tentu sulit untuk melakukan acara kunjung rumah. Kebanyakan kita juga silaturrahmi di tempat asal kita masing-masing selama liburan hari raya. Maka salah satu instrument yang dapat menjadikan kita semua dapat bersilaturahmi adalah halal bil halal. Silaturahmi merupakan ajaran Islam dalam relasi social. Sebuah ajaran yang sangat indah dan membawa kerahmatan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar kita saling silaturrahmi jika kita beriman kepada Allah dan mengimani hari kiamat. Man kana yu’minu billabi wal yaumil akhiri fal yashil rahimah. Barang siapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, hendaknya menyambung silaturahmi.
Ketiga, untuk saling memaafkan. Betapa indahnya di kala kita saling bersalaman dan membuat setengah lingkaran dalam upaya untuk saling memaafkan. Hati terasa plong. Tidak ada lagi ganjalan di antara kita. Semua merasakan persahabatan dan dalam kebersamaan. Tidak ada jarak social yang menghalangi temu wajah seperti ini. Kita bisa saling bercanda, kita dapat saling mencurahkan kebahagiaan bahkan juga bisa saling tersenyum dan tertawa lepas. Bagi saya, andaikan Nabi Muhammad SAW hadir di dalam acara ini, maka dipastikan Nabi Muhammad SAW juga tersenyum melihat hambanya yang saling memaaffkan. Alangkah indahnya.
Dengan demikian, meskipun penyelenggaraan silaturahmi ini adalah tradisi khas keindonesiaan, akan tetapi memiliki makna yang sangat baik di dalam upaya untuk menjalankan ajaran Islam yang memang didesain Tuhan sebagai ajaran agama yang memberi rahmat kepada seluruh umat.
Wallahu a’lam bi al shawab.