• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MUHSININ: MENJADI DISAYANG ALLAH

MUHSININ: MENJADI DISAYANG ALLAH

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Sebagai komunitas mengaji, maka Komunitas Ngaji Bahagia (KNB) secara konsisten menyelenggarakan pengajian pada setiap hari Selasa Ba’da Shubuh selama kurang kebih 60 menit. Dari jam 04.30-05.30. memang hanya satu jam. Temanya juga tergantung pada apa yang sedang ngetren atau memang diperlukan solusi atas masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat atau sekurang-kurangnya dirasakan masalahnya oleh jamaah KNB. Ngaji kali ini diselenggarakan pada tanggal 30/04/2024.

Rasanya cepat sekali hari berganti hari dan bulan berganti bulan. Tanpa terasa tahun 2024 sudah berjalan selama empat bulan. Tetapi di atas semuanya, kita tentu bisa bersyukur karena masih diberikan nikmat oleh Allah berupa menjadi umat Islam, sehingga peluang untuk selamat fid dini wad dunya wal akhirah itu masih tetap terjaga. Asa kita adalah dapat menjadi umat Islam yang memperoleh rahmat Allah SWT.

Pada ngaji kali ini, saya sampaikan tiga hal terkait dengan kata  muhsinin atau orang yang berbuat kebaikan. Pertama, salah satu ayat Alqur’an yang sering dibaca pada saat acara halal bihalal di Indonesia adalah: “wa sari’u ila maghfiratim min rabbikum wa jannatin ardhuha samawatu wal ardhu u’iddat lil muttaqin. Alladzina yunfiquna fis sarrai wadh dharrai wal kadziminal ghaidha wal ‘afina ‘anin nas, wallahu yuhibbul muhsinin”. Tidak secara keseluruhan arti dari ayat ini, saya jelaskan. Saya hanya akan menjelaskan tentang muhsinin, sebagaimana akhir dari ayat di atas. Kata muhsinin berarti orang-orang yang melakukan kebaikan. Allah menyayangi orang yang berbuat kebaikan. Muhsinin adalah label yang diberikan oleh Allah kepada orang yang menjalankan kebaikan di jalan Allah.

Sesuai dengan konteks ayat tersebut, maka kata muhsinin berarti dikaitkan dengan orang yang tetap berinfaq di jalan Allah meskipun dalam keadaan kesulitan atau kesempitan. Orang yang tetap berbuat baik di dalam keadaan yang tidak mungkin berbuat baik, atau orang yang tetap menjalankan ajaran agamanya pada saat banyak orang yang mengingkari kebenaran ajaran agama. Infaq atau menafkahkan diartikan dalam dunia fiqih sebagai memberikan sebagian kecil hartanya untuk kepentingan umat. Jadi menurut fiqh ada kaitannya dengan kepemilikan atau asset.

Oleh karena itu, seringkali kita memaknai kata yunfiqu itu dengan memberikan sebagian kecil harta yang kita miliki untuk kepentingan kebaikan lain, misalnya memberikan infaq ke masjid, mushalla, ke Lembaga Pendidikan Islam,  anak fakir, yatim, kaum mustadh’afin  dan sebagainya. Inilah yang kemudian saya pahami sebagai konteks infaq dalam pengertian khusus,  menginfaqkan harta benda. Maka kemudian bisa saja dipahami bahwa ada kata infaq dalam konteks yang lebih luas.

Kedua, saya ingin menegaskan bahwa terdapat infaq atau pemberian dalam bentuk yang lebih luas. Saya membagi kata infaq atau pemberian tersebut dalam tiga hal, yaitu: 1) infaq dalam konteks pemberian gagasan, pikiran dan ide yang berselaras dengan kebaikan. Kata kuncinya adalah kebaikan. Menginfakkan gagasan. Jika saya memberikan wejangan atau taushiyah yang kemudian diterima oleh para audience atau mitra gagasan, dan kemudian dapat diambil manfaatnya, maka hal tersebut merupakan infaq gagasan. Ini saya sebut sebagai infaq bil aqli.

2) Ada juga infaq dalam arti luas adalah mendoakan kebaikan kepada orang lain. Misalnya kita berdoa agar seseorang diberikan keselamatan oleh Allah dalam suatu perjalanan. Seseorang mendoakan agar seseorang lainnya  memperoleh kebahagiaan. Mendoakan seseorang agar selalu berada di dalam Allah, atau mendoakan seseorang agar kehidupannya bermanfaat fid dini wa dunya wal akhirah. Juga mendoakan agar rezekinya lebih banyak dan bermanfaat. Berdoa agar diberikan keluasan rejeki bagi orang lain dan sebagainya. Termasuk di dalamnya adalah menyenangkan hati orang dengan apa yang kita ceritakan adalah sebuah infak dalam arti luas. Semua ini saya gambarkan sebagai infaq bil qalbi.

3) Ada juga infaq dalam konteks mendarmabaktikan hartanya untuk kepentingan kebaikan, atau orang yang melakukan kebaikan untuk orang lain. Misalnya jika kita memiliki rejeki, maka sebagian kecil lalu kita upayakan untuk mengembangkan potensi kebaikan bagi orang lain. Jika kita suka menginfakkan atau memberikan kebaikan dalam bentuk amalan yang nyata, maka kita telah berada di dalam level tertinggi. Pikiran dan hati yang selalu mengembangkannya untuk orang lain sudah  baik, akan tetapi akan menjadi lebih afdhal jika kemudian kita mengamalkan kebaikan dan kebaikan tersebut untuk ditransformasikan kepada orang lain. Kita menasehati dan berdoa agar orang mau bersedekah atau berinfaq dengan hartanya, maka di kala kita mengamalkannya, maka hal tersebut menjadi kebaikan yang nyata. Inilah yang saya sebut dengan infaq bil fi’li.

Sesungguhnya apa yang saya sampaikan ini bukanlah pendekatan fiqih yang lebih mengedepankan pemahaman bahwa infaq itu pasti ada kaitannya dengan harta atau asset. Jadi infaq itu bisa dengan uang, barang dan benda-benda yang bisa dikaitkan dengan kata infaq. Apa yang saya sampaikan merupakan gagasan atau ide untuk memperluas cakrawala bahwa siapapun bisa berinfaq. Pemahaman ini lebih bercorak sosiologis. Menggambarkan relasi social sesama umat Islam.

Orang yang hanya menguasai satu ayat, maka dia bisa memberikan pengetahuannya  kepada orang lain. Jika kita bisa berdoa maka berdoa yang baik kepada orang lain juga bagian dari infaq kepada kabaikan. Dan jika kita bisa memberikan sebagian kecil harta kita untuk kepentingan kebaikan berbasis pada ajaran agama, maka hal tersebut pastilah sebagai infaq.

Marilah kita infakkan apa yang bisa kita lakukan untuk kepentingan mengembangkan Islam yang saling menyayangi, Islam yang saling mengasihi dan Islam yang memberikan kerahmatan bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..