Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEKUASAAN ITU PENTING

KEKUASAAN ITU PENTING

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Diskursus tentang kekuasaan tidak pernah berhenti. Kekuasaan tersebut telah menjadi perbincangan bahkan semenjak terdapat kehidupan manusia di dunia. Dalam level kecil, misalnya keluarga, maka Nabi Adam adalah pemimpin pada masanya. Nabi Adam adalah pemimpin bagi keluarganya dan juga pemimpin pada masa keturunannya. Bahkan tidak hanya menjadi diskursus tetapi juga praktiknya sekaligus. Manusia di dalam kehidupannya tidak bisa dipisahkan dengan kepemimpinan dan kekuasaan.

Kepemimpinan dan kekuasaan adalah dua entitas yang berbeda tetapi menjadi satu kesatuan. Ada  kepemimpinan dipastikan ada kekuasaan dan ada kekuasaan juga dipastikan ada kepemimpinan. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Kira-kira seperti sekeping koin, saling berhimpit satu dengan lainnya. Sebelah sisi koin ada kepemimpinan dan di sebelah sisi lainnya ada kekuasaan.

Inilah inti dari ceramah saya pada jamaah Komunitas Ngaji Bahagia (KNB) di Masjid Al Ihsan, Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya, Selasa 12 September 2023 yang diikuti oleh para jamaah shubuh di masjid tersebut. Memang materi pengajian di KNB bisa secara spesifik membicarakan tentang agama, atau juga membicarakan hal lain yang terkait dengan situasi social kemasyarakatan yang sedang trending atau menjadi bahan perbincangan di berbagai media social. Dan dewasa ini yang sedang trending adalah tentang relasi antara Islam dan politik.

Ada tiga hal yang saya sampaikan pada pengajian kali ini, yaitu: pertama, betapa pentingnya kekuasaan bagi umat Islam. Harus diingat bahwa Islam menyebar secara signifikan pada masa atau zaman Walisanga di Nusantara adalah karena bangkitnya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, misalnya Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaaan Malaka, Kerajaan Demak,  Kerajaan Cirebon dan lainnya.

Setelah melewati dakwah secara personal yang dilakukan oleh para waliyullah di Jawa dan diikuti dengan dakwah secara organisasional, maka tahapan berikutnya adalah dakwah dengan menggunakan medium kerajaan. Setelah walisanga cukup memiliki kemampuan untuk mengorganisir masyarakat Islam di Jawa, maka kemudian mendirikan Kerajaan Demak dengan raja pertamanya adalah Raden Fatah, yang juga keturunan Raja Majapahit atau Brawijaya terakhir. Berdirinya kerajaan Demak menandai proses dakwah melalui kekuasaan. Dan hasilnya sungguh luar biasa, karena secara meyakinkan masyarakat Nusantara lalu berkonversi dari Agama Hindu Buddha ke Agama Islam. Jadi memiliki kekuasaan menjadi penting agar umat Islam bisa menjadi pemain dan bukan penonton. Agar umat Islam bisa merumuskan kebijakan yang menyejahterakan umat secara umum dan khususnya umat Islam.

Kedua, yang diinginkan oleh umat Islam Indonesia adalah politik Islam dan bukan Islam politik. Ada perbedaan substansial tentang Islam politik dan politik Islam. Islam politik itu akan menjadikan Islam sebagai ideologi dalam suatu negara. Islam adalah ideologi negara. Negara harus berdasar Islam. Makanya visinya adalah menjadikan Islam sebagai dasar negara dan menggantikan Pancasila sebagai dasar negara.

Yang diinginkan oleh mayoritas umat Islam Indonesia adalah menjadikan politik Islam atau menjadikan  etika Islam sebagai basis untuk menjalankan pemerintahan atau negara dalam dasar negara yang sudah disepakati para pendiri bangsa. Bukan dalam bentuk atau corak relasi antara agama dan negara yang integrated atau menyatu dalam satu kesatuan, seperti di negara-negara Islam, akan tetapi dalam corak yang disebut sebagai relasi agama dan negara dalam coraknya symbiosis mutualisme. Antara negara dan agama saling membutuhkan. Negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya dan agama membutuhkan negara untuk mengatur relasi antar umat beragama. Seperti koin mata uang. Di sisi satunya terdapat agama dan di sisi lainnya terdapat negara. Disebut koin karena kiri dan kanannya berbeda tetapi dapat saling menguatkan dan mementingkan.

Indonesia, sesuai dengan apa yang sudah disepakati oleh para founding fathers negeri ini telah memilih Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai landasan yuridis bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara Republik Indonesia dan kebinekaan sebagai kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah yang terus diperjuangkan oleh organisasi social Islam di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Jam’iyatul Washliyah, PERTI, Nahdlatul Wathan dan sebagainya.

Ketiga, Islam memang tidak secara spesifik memberikan corak dan bentuk negara  yang diajarkan oleh Teks Suci Alqur’an. Islam mengajarkan prinsip mendasarnya, misalnya musyawarah dalam bermasyarakat dan bernegara, lebih bersifat kemanusiaan dan kemasyarakatan, mengedepankan penyelesaian masalah kenegaraan atau kebangsaan dengan musyawarah satu dengan lainnya. Itulah sebabnya terdapat variasi dalam memilih dasar,  bentuk dan aturan-aturan yang berbasis musyawarah dimaksud. Ada yang mamlakah atau kerajaan dengan system mamlakah parlimantariyah atau mamlakah tutalitariyah. Ini merupakan istilah yang tidak baku. Tetapi yang jelas ada kerajaan dengan system parlemen dan ada yang totaliter. Lalu juga ada yang bercorak jumhuriyyah atau republic. Inilah pilihan berbasis pada musyawarah yang disepakati oleh para pendiri bangsa dan negara dan dilanjutkan oleh penerusnya.

Jadi menjadi kerajaan atau republic adalah pilihan rasional yang telah disepakati berlakunya bagi masyarakat bangsa. Jika Indonesia memilih republic, dengan undang-undang yang disepakati dan bentuk negara kesatuan, maka inilah yang telah disepakati oleh pendiri bangsa dan hal itu yang dianggap sebagai kebenaran sebagai bangsa dan negara.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..