HAMBATAN PROGRAM SERATUS HARI SBY
Menjelang seratus hari kepemimpinan Pak SBY, ternyata semakin banyak masalah yang dihadapi. Di antara masalah itu yang paling berat adalah mengenai Bank Century. Bukan hanya karena anggaran yang digunakan untuk penyelamatan Bank Century yang diduga terjadi ”pembengkakan” akan tetapi yang lebih rumit adalah dugaan keterlibatan para pejabat negara. Dan sayangnya, bahwa opini publik sepertinya ”mengarah” kepada dugaan keterlibatan tersebut. Inilah yang terasa menjadi rumit di penghujung seratus hari pemerintahan Presiden SBY. Sebagai akibat dari kasus Bank Century, maka konsentrasi pemerintahan Presiden SBY tentu terpecah-pecah, sehingga bisa saja mengakibatkan keterhambatan pemenuhan program seratus hari dimaksud.
Orang bisa saja membuat dugaan. Dan setiap dugaan tentu mengandung dua hal, benar atau salah. Dugaan akan menjadi benar jika fakta-fakta lapangan menunjukkan kebenaran dugaan tersebut, sebaliknya dugaan akan menjadi salah jika tidak didapatkan pembenaran terhadap dugaan dimaksud. Tentang keterlibatan para pejabat pemerintah, tentu saja harus dibuktikan benar atau salahnya. Dan proses pembuktian tersebut telah dilakukan sekarang ini. Hanya saja pembuktian melalui hak angket tentu saja sangat bernuansa politis, sebab ranah yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan adalah lembaga politik DPR.
Saya sesungguhnya memiliki keyakinan bahwa para pejabat seperti Boediono dan Sri Mulyani yang dituding terlibat di dalam proses kesalahan perumusan kebijakan pemberian dana talangan kepada Bank Century adalah orang yang memiliki mental yang kuat dalam menghadapi masalah. Sehingga tetap bisa meletakkan mana yang dianggap sebagai tugas kenegaraan yang harus diprioritaskan, dan mana tugas yang harus ditunda untuk sementara waktu, sebab tingkat relevansinya bagi pembangunan masyarakat Indonesia memang bisa dialihkan sementara. Oleh karena itu, keinginan untuk membebastugaskan sementara dua orang ini juga kiranya tidak penting, sebab saya memiliki keyakinan bahwa keduanya tetap bisa memilah dan memilih mana yang dianggap penting dan tidak tersebut.
Kasus Bank Century memang cukup menyita perhatian masyarakat. Apalagi di era keterbukaan seperti ini. Bayangkan di era keterbukaan informasi ini, maka televisi, radio dan surat kabar bisa memblow up sedemikian kuat kasus ini. Proses persidangan juga dirilis oleh televisi, koran dan radio sehingga masyarakat langsung bisa menilai apakah Panitia Khusus (Pansus) Bank Century tersebut serius atau tidak. Jika ada anggota tim yang bertanya dengan nada datar-datar saja, maka langsung memperoleh reaksi dari masyarakat. Misalnya, dugaan bahwa anggota Pansus Bank Century “masuk angin” atau lainnya.
Dugaan adanya anggota pansus yang “masuk angin” tersebut lalu dikaitkan dengan masa lalu anggota pansus, misalnya lagi-lagi dugaan adanya anggota pansus yang pernah memperoleh gratifikasi dan sebagainya. Dugaan demi dugaan yang berkembang di media tentu saja akan mempengaruhi terhadap opini publik. Dan di era reformasi ini, maka ada semacam kaidah baru di kalangan masyarakat bahwa “apa yang dinyatakan oleh media informasi pertama kali, maka itulah kebenaran”. Jika ada berita di koran, misalnya yang memberitakan tentang penyelewengan kekuasaan atau lainnya, maka berita pertama itulah yang dipercayainya. Sedangkan berita kedua, ketiga dan seterusnya sudah dianggap hasil rekayasa.
Masyarakat kita memang lagi bereuforia tentang informasi. Melalui tayangan televisi yang sangat bebas dan apa saja bisa diberitakan, maka masyarakat menjadi lebih banyak tahu tentang apa yang terjadi di tempat lain. Dulu, ketika ada pertengkaran di kalangan elit, katakanlah anggota DPR dalam persidangan, maka semua media tidak akan memberitakan. Akan tetapi di tengah kebebasan informasi tersebut, maka pertengkaran antara Ruhut Sitompul dengan Gayus Lumbuun yang sampai mengumpat-umpat, dapat diberitakan secara transparan. Bahkan ada koran yang membuat rubrik khusus tentang bagaimana tanggapan masyarakat tentang umpatan tersebut.
Seandainya dilakukan survey tentang pengetahuan masyarakat mengenai kasus Century, maka mayoritas masyarakat mengetahui kasus ini. Gencarnya pemberitaan melalui media informasi akan menjadi faktor utama tentang banyaknya pengetahuan masyarakat tentang kasus tersebut.
Meskipun demikian, proses dengar pendapat dan pemeriksaan oleh Pansus DPR terhadap beberapa pejabat berkaitan dengan kasus Bank Century, tidaklah berpengaruh secara signifikan terhadap program seratus hari Pak SBY. Hanya saja memang terdapat sedikit hambatan, sebab bagaimana pun juga akan mengurangi fokus perhatian dan aksi para pejabat dalam pembuktian keberhasilan pencanangan program seratus hari dimaksud.
Harapan kita tentu saja, bahwa para pejabat yang sedang ”dibidik” dalam kasus Bank Century akan dapat melampaui cobaan ini, sehingga ekonomi Indonesia yang sudah berada di jalur yang benar akan terus dapat dilanjutkan. Bukankah hanya ada tiga negara saja yang kuat dalam menghadapi badai ekonomi di tahun 2009 dan salah satunya adalah Indonesia, selain Cina dan India.
Wallahu a’lam bi al shawab.