HEDONISME MEDIA SOSIAL
HEDONISME MEDIA SOSIAL
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Ceramah di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency memang mengasyikkan. Bukan ceramahnya yang hebat atau materinya yang luar biasa, akan tetapi karena ceramah itu menjadi ajang tertawa bareng dan berkali-kali. Ada saja yang bisa menjadi bahan guyonan asal kena. Yang penting prinsipnya dapat tambahan pengetahuan dan juga bisa tertawa lepas. Rasanya selalu ada saja bahan tertawa yang membuat happy. Dan saya yakin, para peserta juga merasakan hal yang sama di dalam kebersamaan. 11/07/2023.
Kali ini yang menjadi tema utama adalah tentang pemikiran hedonism. Saya menyebutnya bukan filsafat hedonism tetapi pemikiran saja. Agar terkesan lebih mudah, sebab kalau filsafat tentu menjadi terasa berat. Hedonism merupakan suatu pandangan yang menyatakan bahwa yang paling penting adalah pemuasan diri dalam banyak hal. Tidak semuanya tetapi banyak. Kepuasan materi atau kaya atau banyak hartanya. Terpenuhinya kekuasaan, dan juga pemenuhan kebutuhan fisikal lainnya. Jadi kalau ada orang yang berpkir yang penting membawa kenikmatan, maka hal tersebut dari pemikiran yang disebut sebagai kelompok hedonism.
Turunan dari pemikiran hedonism adalah tindakan permisif. Secara sosiologis, tindakan permisif adalah tindakan serba boleh. Apa saja bisa dilakukan asal sesuai dengan keinginan dan kepentingannya. Permissiveness merupakan tindakan yang memberikan peluang lebih besar untuk memuaskan diri dengan menggunakan berbagai instrument termasuk yang tidak sesuai dengan moralitas kehidupan manusia. Tidak memperdulikan halal atau haram. Semua serba boleh. Tindakan permisif tidak menjadikan nilai atau etika sebagai basis tindakannya.
Pemikiran hedonis telah memasuki berbagai kawasan kehidupan social, politik, ekonomi dan juga budaya. Dalam bidang ekonomi dikenal konsep moral hazard atau pemikiran ekonomi yang juga mengutamakan diri sendiri dan yang penting modal bisa beranak-pinak. Kapitalisme yang dianut oleh banyak negara sesungguhnya didasari oleh keinginan dengan modal sedikit-dikitnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Dalam bidang politik juga dikenal konsep Machiavelisme atau tujuan menghalalkan segala cara. Menang dalam politik dengan menggunakan politik uang. Mendapatkan kekuasaan dengan cara yang tidak wajar, atau menggunakan kekuasaan untuk korupsi dan sebagainya. Banyaknya korupsi di Indonesia dipicu oleh merebaknya politik uang yang luar biasa. Kekuasaan bila dibeli dan jabatan juga bisa dibeli. Jika memiliki uang, maka apapun bisa dilakukan.
Dalam bidang social juga luar biasa keadaan tindakan permisif tersebut. Sekarang kita sedang berada di era media social yang juga sangat permisif. Serba boleh. Media social telah menjadi bagian dari semakin menguatkan tindakan permisif. Orang bisa mengunggah apa saja tanpa mempertimbangkan baik buruknya. Tanpa mempertimbangkan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat. Pokoknya tayang. Sungguh kita miris melihat betapa bebasnya dunia media social dimaksud. Seakan-akan kebebasan adalah segala-galanya. Jika di masa lalu masih dikenal istilah kebebasan bertanggungjawab, maka sekarang ini sudah tidak ada lagi.
Jika ditanyakan tentang bagaimana kebebasan sekarang ini, maka jawabannya menyatakan kebebasan di Indonesia itu luar biasa. Hal ini tidak berlebihan, sebab berdasarkan pengamatan lapangan bisa diketahui, misalnya tayangan seksualitas menyimpang seperti tayangan seksualitas incest yang sengaja diunggah oleh youtuber yaitu selsualitas ibu dengan anak, dan saudara, mertua dengan menantu, ponakan dengan bibi atau paman, bos dengan bawahan, majikan dengan pekerja rumah tangga, dan sebagainya. Semuanya diungkapkan dengan bahasa yang lugas dengan diksi-diksi yang bernuansa seksualitas. Tayangan youtube tersebut bisa berpengaruh terhadap pembacanya, terutama bagi anak-anak muda yang sedang mencari jati diri, termasuk jati diri seksualitas. Unggahan tersebut sungguh merupakan tindakan hedonis dan permisif sebab seksualitas itu memiliki kesakralannya sendiri dan bukan hanya untuk kesenangan fisik atau biologis semata. Ada norma-norma yang menjadi pedoman di dalam melakukan tindakan seksualitas.
Kita sungguh merasakan bahwa tayangan ini akan bisa menjadi semacam guide bagi anak-anak muda yang jika tidak kuat sekali imannya akan bisa terjatuh ke dalam pemikiran hedonis dan teraplikasikan di dalam prilaku permissiveness. Tayangan di Youtube bukan sekedar hiburan atau perolehan viewers atau followers akan tetapi juga harus memiliki relevansi dengan nilai-nilai moral yang mendasar. Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh.
Lalu bagaimana kita harus melakukan respon atas kenyataan ini? Kanal Youtube memang sebuah kanal yang sudah mendunia. Artinya bahwa nyaris tidak ada negara yang mampu memblokirnya, kecuali China. Dengan demikian, yang sesungguhnya memiliki kewenangan untuk melakukan upaya meredam hal ini adalah negara atau pemerintah. Melakukan sensor atas tayangan Youtube bukan kewenangan masyarakat. Masyarakat hanya menjadi sasaran atas tayangan Youtube. Namun demikian, pemerintah juga tidak mampu untuk melakukan blokir atas akun-akun yang menayangkan conten negative, seperti pornografi, pornoaksi, seksualitas, hoaks, hatespeach, radikalisme, terorisme dan lain-lain. Pemerintah kalah bersaing dengan akun-akun di youtube. Ditutup 1000 hari ini, besuk muncul akun baru 1000. Begitulah adanya.
Oleh karena itu ada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan: “barangsiapa mengetahui ada kemungkaran hendaknya mengubahnya dengan kekuasan, jika tidak bisa maka ubahlah dengan lesan, dan jika tidak bisa maka hendaknya ubahlah dengan doa”. Jadi, untuk mengubah melalui kekuasaan, maka pemerintah yang memiliki kekuasaan. Di sisi lain, masyarakat juga tidak mampu untuk mengubahnya dengan cara lesan, maka yang sangat mungkin adalah melalui doa. Dan inilah yang paling mungkin. Meskipun yang hanya bisa berdoa disebut sebagai lemah imannya.
Youtube itu terlalu kuat bahkan powerfull. Dan pengaruhnya sudah meraksasa atau gigantic. Oleh karena itu, sebagai sasaran konten youtube maka masyarakat harus melek media social atau harus memiliki literasi media social. Harus tahu mana yang dipilih dan mana yang dianggap penting. Masyarakat harus cerdas untuk memilah dan memilih agar tidak menjadi korban youtube yang dewasa ini sudah terlanjur permisif. Dengan satu kata: “hati-hati dalam menggunakan youtube sebagai kanal media social”.
Wallahu a’lam bi al shawab.