RENUNGAN WARGA ATAS KEMERDEKAAN INDONESIA (1)
RENUNGAN WARGA ATAS KEMERDEKAAN INDONESIA (1)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Renungan hari kemerdekaan biasanya dilakukan malam menjelang tanggal 17 Agustus dalam kerangka menyongsong hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agutus setiap tahun. Renungan tersebut dilakukan oleh dunia birokrasi, lembaga keagamaan, sosial dan politik, serta masyarakat di hampir semua masyarakat Indonesia. Masyarakat benar-benar menyadari bahwa hari Kemerdekaan harus disambut dengan suka cita, sebagai perwujudan rasa syukur atas nikmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Pantaslah di seluruh wilayah Indonesia terdapat berbagai renungan atas Hari Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai acara dan variasi pelaksanaannya. Demikian pula yang terjadi di RT Lotus Regency Ketintang Surabaya. Hanya saja renungan tujuh belasan tidak dilakukan pada malam menjelang peringatan tujuh belasan, tetapi sehari setelah peringatan tujuh belasan, yaitu hari Rabu Malam, yang ditempatkan di depan Masjid Al Ihsan, Perumahan Lotus Regency, Ketintang Surabaya.
Sebagai konsekuensi atas upacara kemerdekaan bangsa, maka acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Lagu wajib yang harus dinyanyikan di dalam acara-acara resmi maupun non resmi dalam acara kenegaraan atau sosial kemasyarakatan. Semua bernyanyi, semua berdiri dengan sikap dan tindakan yang menggambarkan bahwa kita semua adalah bangsa Indonesia. Dengan menyanyikan lagu kebangsaan terasa kita adalah warga negara Indonesia, yang siap untuk mempertahankan empat consensus kebangsaan, yaitu menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.
Saya ditunjuk untuk memberikan renungan dan sekaligus doa dalam acara renungan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Maka ada tiga hal yang saya sampaikan, yaitu: pertama, kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur atas kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan ini bukan diberikan oleh siapapun, akan tetapi diupayakan oleh bangsa Indonesia. Ada negara yang memperoleh kemerdekaan melalui pemberian para penjajah, tetapi Indonesia tidak. Kemerdekaan adalah jerih payah bangsa dengan kucuran keringat, air mata dan darah. Ada sangat banyak orang Indonesia yang menjadi syuhadak dalam perang melawan pemerintah kolonial. Ada banyak orang yang kehilangan anggota keluarganya karena menjadi syahid dalam perang melawan penjajah. Dan jika akhirnya kita menang dan merdeka, maka hal ini harus disyukuri atas takdir Tuhan yang memberikan kekuatan kepada kita dalam memenangkan perlawanan baik secara fisik maupun diplomasi.
Kedua, para pendiri bangsa dan para pahlawan bangsa sudah mewakafkan kehidupannya untuk kemerdekaan Indonesia, oleh karena itu pantaslah kalau kita merasakan bahwa lewat upayanya negeri ini menjadi merdeka, dan kita merasakan betapa besar kenikmatan tersebut. Para founding fathers negeri ini telah menitipkan negeri ini kepada kita semua, dan telah memilih yang terbaik bagi bangsa ini. Warisan yang harus ditegakkan adalah dasar negara Pancasila. Para pendiri bangsa tidak mewariskan agama sebagai dasar negara. Mereka sungguh memahami betapa bangsa Indonesia ini plural dan multicultural. Disadari bahwa dengan memilih agama tertentu untuk menjadi dasar negara, maka yang merasa bukan beragama tersebut, akan merasa bukan sebagai bagian bangsa Indonesia. Dengan memilih Pancasila yang menjadi dasar negara maka semua masyarakat Indonesia yang berbeda agama akan tetap merasa menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pilihan cerdas para pendiri bangsa ini harus diapresiasi, harus dihormati dan harus ditindaklanjuti dengan kita sebagai warga negara tidak ingin memilih dasar negara dalam bentuk yang lain, sebab dengan mengganti Pancasila maka bubarlah negara ini, dan kita belum tahu apa dampak sosial politiknya di masa depan. Oleh karena itu, marilah kita semua memantapkan pikiran dan hati kita bahwa menjadikan Pancasila sebagai dasar negara adalah pilihan yang tepat bagi bangsa Indonesia.
Ketiga, akhir-akhir ini kita merasakan bahwa kita sedang berada di dalam masyarakat yang kompleks dengan perangkat media sosial yang terus menggerus persatuan dan kesatuan bangsa. Ada banyak upaya yang dilakukan untuk menceraiberaikan kesatuan dan persatuan bangsa. Ada banyak ideologi yang dibawa untuk masuk ke Indonesia. Ada ideologi Komunisme, sosialisme, liberalisme, agamaisme dan sebagainya. Oleh karena itu harapan kita sebagai orang yang sudah merasakan betapa nyamannya kehidupan kita secara sosial politik dengan Pancasila sebagai dasar negara, maka sudah seharusnya jika kita mengajari generasi muda kita untuk terus belajar sejarah bangsa agar mereka memiliki bekal dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan cita rasa masyarakat Indonesia.
Kita semua tetap ingin bersatu dalam kedamaian dan damai dalam persatuan. Dan hal ini akan bisa didapatkan jika semua berada di dalam satu barisan, Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai landasan yuridis bangsa, NKRI sebagai bentuk final negara kita dan kebinekaan sebagai prinsip dalam relasi sosial politik kita.
Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke 77 dan semoga kita bisa mencapai negara dengan realitas sosial “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”.
Wallahu a’lam bi al shawab.