POLITISASI SEBAGAI MAGI BARU DI AREA MEDSOS
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Terdapat pertanyaan menggelitik tentang politisasi Covid-19 di dalam Zoominar yang diselenggarakan atas kerja sama antara UIN Sunan Ampel dengan ISNU Jawa Timur, 13/07/2020. Hadir pada acara ini, Prof. Masdar Hilmy, Rektor UIN Sunan Ampel, Ketua ISNU Jawa Timur, Prof. M. Mas’ud Said, Moderator, Dekan FDK, Dr. Abdul Halim, Dr. Joni Wahyuhadi, dan peserta Zoomonar, kurang lebih 140 orang.
Sebagai narasumber, di dalam kesempatan ini saya sampaikan tiga hal penting. Yaitu: Pertama, bahwa kita sekarang berada di era New Normal, yang memang harus dilalui. Tidak ada pilihan lain, sebab kehidupan social dan ekonomi harus berjalan, urat nadi perdagangan dan relasi social juga harus terus berjalan, sehingga pilihan untuk new normal merupakan keharusan social ekonomi yang tidak bisa ditawar. Secara teoretik, bahwa kehidupan normal itu banyak diharapkan, misalnya para pedagang kecil, para pekerja harian, para pengusaha dan juga hal-hal yang mengikuti kegiatan ekonomi, kemudian secara social maka relasi social juga tentu harus berjalan sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk social.
Hanya saja secara empiric kita masih menghadapi kendala, bahwa masyarakat mengabaikan protocol kesehatan, yaitu memakai masker, suka mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan berkehidupan sehat. Kita masih secara kasat mata melihat tentang kerumunan di pasar, di mall, di tempat kerja, di terminal, di stasiun, dan restaurant atau café dan lain-lain, sehingga new normal yang seharusnya menjadi area untuk semakin steril dari wabah Covid-19 justru menimbulkan cluster-cluster baru. Di Jawa Timur dan khususnya Surabaya justru menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Kedua, kita menghadapi sikap dan perilaku masyarakat yang semakin permisif, dan juga paradoks. Semakin permisif sebab tidak mengindahkan protokol kesehatan, menjadi paradoks karena terdapat sikap dan tindakan yang makin egois, mementingkan diri sendiri, dan melakukan kekerasan simbolik. Secara empiric, misalnya ada keluarga yang terpapar Covid-19 lalu dikucilkan karena dianggap sebagai sebagai pendosa social. Bukannya ditolong, bahkan tetangga dan kerabat dekat yang masih berkomunikasi secara sehat, pun dikucilkan. Misalnya jika belanja, maka orang-orang kemudian pada pergi dan datang lagi di kala orang yang dicurigai tersebut pulang. Muncul sikap prejudice atau su’udzon yang berlebihan.
Sikap dan tindakan ini bisa saja sebagai respon atas pemberitaan di media yang gencar menyatakan dimensi bahaya Covid-19, tetapi dipahami hanya separoh saja, tidak tuntas. Akibatnya yang terjadi adalah kesalahpahaman massif, dan produksi pengetahuan yang bias. Di sinilah arti penting terhadap program sosialisasi secara efektif, literasi yang tepat dan pendampingan yang berkelanjutan dalam kerangka untuk mendidik masyarakat agar ketakutan atau psychological trauma atau psychological paranoid tersebut tidak semakin besar dan akan berakibat rendahnya kesatuan dan persatuan di tengah kehidupan social. Diperlukan sejumlah agen yang memiliki kesadaran untuk bekerja sama secara kolaboratif dalam menghadapi penyebaran Coivd-19 dewasa ini. Untuk menanggulang Covid-19 tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi juga organisasi social, keagamaan, politik, ekonomi, kepemudaan serta masyarakat seluruhnya dan sebagainya.
Ketiga, paradoks lain yang juga terjadi adalah munculnya “Kata Politisasi”. Saya gunakan huruf besar pada awal kata, sesungguhnya untuk menandai tentang betapa kita sering kali terjebak dengan suatu istilah yang disebabkan oleh praduga, dislike, dan hal-hal lain yang berada di selingkungnya. Saya menjadi teringat dengan Malinowsky, yang memiliki proposisi bahwa “di kala akal manusia sudah tidak lagi bisa menyelesaikan masalah kehidupan, maka lalu menggunakan magis untuk menyelesaikannya”. Dewasa ini, terutama dunia media social sering mengungkap teks “Politisasi”. Sebuah ungkapan yang sangat lazim digunakan untuk menjadi penanda atas “ketidakpuasan, rasa geregetan, kejengkelan, gerutuan, kemarahan, dan sebagainya, dengan tambahan penjelasan, seperti “pencitraan, unjuk muka, menutupi kegagalan, mencari simpati, dan sebagainya”. Jadi semua hal yang dilakukan oleh oleh orang lain, yang berbeda pandangan, pemikiran, sikap dan tindakan, dan merupakan kelompok lain atau Sang Liyan, maka bisa dilabel dengan ungkapan politisasi. Biasanya teks ini disebarkan di media, baik media cetak, audio, audio visual dan media social lainnya. Kata politisasi telah menjadi magi baru di dunia modern.
Saya beranggapan bahwa dalam menghadapi Covid-19 ini ungkapan politisasi itu jauh dari fakta empiris, sebab siapa saja seharusnya memahami bahwa harus dilakukan upaya untuk menghentikan penyebarannya dan memberikan solidaritas social yang berupa bantuan atau philantropi baik dari pemerintah, pengusaha dan organisasi social kemasyarakatan, keagamaan dan sebagainya.
Alangkah anehnya, ketika pemerintah meminta agar peribadahan di tempat ibadah dihentikan, sementara pasar masih dibuka, lalu muncul pemikiran bahwa hal ini adalah politisasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Penutupan masjid atau lainnya dilakukan bukan untuk menghentikan orang beribadah tetapi menjaga agar tidak terjadi kerumunan dan kemudian berpotensi penularan virus ini. Sebagai penyakit kerumunan maka di mana terdapat kerumunan di situ akan terdapat penularan. Inilah yang kemudian saya konsepsikan sebagai “domestifikasi ibadah”. Agama yang selama ini berada di ruang public, lalu harus berada di ruang domestic. Saya melihat ada dalil teologis dan sosiologisnya yang kuat untuk memberlakukan kebijakan ini. Arab Saudi yang membuat kebijakan hanya membuka pelayanan haji untuk 10.000 orang tentu juga bukan politisasi. Tindakan ini diperlukan semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah haji. Bayangkan jika haji seperti biasa, sebanyak 4,5 juta orang berdesakan dalam satu moment, tentu berakibat fatal bagi jamaah haji itu sendiri.
Oleh karena itu yang diperlukan di era New Normal adalah kedisiplinan diri untuk hidup dengan pola baru di tengah masyarakat. Dengan pola hidup baru yang mengedepankan aspek kesehatan, maka berarti kita telah berpartisipasi menjaga keselamatan dan kesehatan sesama warga negara. Ada kalanya, politik menjadi panglima sebagaimana di era Orde lama. Ada kalanya ekonomi sebagai panglima di era Orde Baru, dan sekarang kesehatan menjadi panglima di era Orde Reformasi.
Wallahu a’lam bi al shawab.