PERSPEKTIF SOCIAL ORDER DURKHEIM TENTANG PUASA (6)
Di dalam kajian paradigma fakta sosial, maka terdapat tiga hal mendasar yang menjadi asumsinya, yaitu adanya keteraturan sosial, perubahan sosial dan tidak ada faktor yang berdiri sendiri. Social order atau keteraturan sosial merupakan suatu keadaan di mana manusia dengan kelompok, komunitas atau masyarakatnya berada di dalam nuansa kerukunan dan keteraturan. Social order merupakan cita-cita setiap manusia di dalam kehidupan bersama dengan masyarakatnya.
Untuk membangun tata sosial berbasis keteraturan sosial, maka diperlukan berbagai aturan atau regulasi yang menjadi basis untuk membangun kehidupan bersama dan merajut kebersamaan. Melalui penerapan aturan yang ditegakkan secara bersama-sama maka manusia akan merasakan kehidupan yang tenang dan teratur. Jadi, di dalam banyak hal, keteraturan memang sesuatu yang diupayakan dan tidak sekedar didapatkan.
Manusia memiliki kepentingan dan keinginan yang tidak bisa dijelaskan dengan mudah. Manusia memiliki kecenderungan untuk berkuasa, memanfaatkan sebanyak-banyaknya berbagai fasilitas dan juga keinginan untuk memenuhi hasrat kehidupannya yang berlebihan. Bahkan secara “kelakar” manusia disebut sebagai serigala atas manusia lainnya. itulah sebabnya di dunia ini ada banyak sekali peperangan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi hasrat penguasaan dan merengkuh kekuasaan dimaksud. Semua dilakukan untuk memenuhi hasrat “keakuan” atau “egoisme” yang sangat kuat.
Besarnya ego sebenarnya terkait dengan besarnya rasa memiliki. Egocentrisme yang berpusat pada keakuan, aku yang besar membuat individu merasa menjadi yang “ter’ di dalam kehidupan ini. misalnya “yang terkuat”, “yang terpandai”, “yang terkuasa”, “yang terhebat” dan sebagainya. sebaliknya juga terdapat “yang termiskin, “yang termenderita”, “yang teraniaya” “yang terdholimi” dan sebagainya. semua ini menggambarkan mengenai “ego”. Ada ego yang berkuasa dan ada ego yang dikuasai. Di sinilah agama hadir untuk meredam berbagai kepentingan dan keinginan untuk saling menguasai, menerkam, dan memiliki yang berlebihan.
Makanya tugas profetik para Rasul atau utusan Tuhan adalah untuk menempatkan keseimbangan antara keinginan dan cara pencapaiannya, dan juga produk yang dihasilkannya. Jika tidak ada kesepakatan di antara individu di dalam kehidupan ini, maka dunia akan menjadi kacau. Terjadinya konflik sosial di antarnya dipicu oleh ketiadaan kesepakatan dan kesepahaman di antara warga masyarakat.
Saya kira diseluruh dunia terdapat berbagai macam cara terkait untuk membangun keteraturan sosial. Di Indonesia juga didapatkan berbagai macam cara untuk membangun keteraturan sosial itu, misalnya di Papua dikenal suatu konsep satu tungku tiga batu, di Sulawesi Utara dikenal konsep kito orang basodara, di Ambon dikenal konsep Pela Gandong, dan di Jawa dikenal beberapa konsep diantaranya adalah sambatan, Gugur gunung, dan kerja bakti. Sebelum masuknya sistem pengupahan dengan menggunakan uang maka sambatan, gugur gunung dan kerja bakti digunakan sebagai medium untuk membangun kebersamaan. Namun demikian, setelah digunakan sistem pengupahan baru tersebut maka, sambatan, gugur gunung dan kerja bakti menjadi tereduksi sedemikian rupa. Pada masa lalu jika ada orang yang membangun rumah maka dilakukan dengan menggunakan sistem sambatan. Jika orang mengerjakan sawah juga menggunakan sistem ini. jika desa memerlukan gerakan kebersihan makan dilakukan dengan sambatan, gugur gunung dan kerja bakti.
Agama sesungguhnya memiliki banyak konsep tentang keteraturan sosial itu, misalnya konsep saling tolong menolong atau ta’awun berbasis pada kebaikan. Islam melarang kerja sama dalam bentuk ke manadaratan dan perbuatan dosa. Selain itu, juga terdapat konsep zakat, sedekah, infaq, dan hibah yang kesemuanya merupakan instrumen dalam rangka untuk membangung keteraturan sosial. Didalam konsep islam, harta tidak boleh terakumulasi pada segilintir orang. Islam mengajarkan bahwa setiap harta memiliki dimensi sosial untuk orang-orang fakir, miskin, anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak beruntung secara ekonomi.
Puasa adalah medium untuk membangun kesadaran sosial sebagaimana durkheim menyatakan bahwa keteraturan sosial dibangun atas kesadaran sosial atau social consciousness yaitu upaya untuk mendapatkan kesadaran baru untuk memahami tentang kehidupan orang lain, misalnya ikut merasakan penderitaan orang-orang yang tidak beruntung baik secara ekonomi dan sosial. Memahami terhadap kesadaran sosial yang ingin diraih melalui puasa ini maka dapat dinyatakan bahwa ajaran puasa sesungguhnya merupakan basis bagi terselenggaranya kehidupan sosial yang teratur.
Wallahu al a’lam bi al shawab