UN BERKUALITAS BUTUH WAKTU
Dalam banyak pertemuan dan wawancara, sesungguhnya ada keinginan yang sangat kuat dari Mendiknas, Pak Muhammad Nuh, untuk mengintegrasikan antara UN dengan SNMPTN. Bahkan untuk kepentingan itu, maka para pimpinan PTN pun melalukan berbagai perbincangan untuk membahas berbagai kemungkinan pengintegrasian tersebut. Namun, keinginan Muhammad Nuh, untuk segera mengintegrasikan UN dengan SNMPTN ternyata masih terkendala. Salah satu diantaranya adalah masih belum sepakatnya para pimpinan PTN melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) untuk menyepakati pengintegrasian tersebut. di dalam rapat di Bandung, tepatnya di Hotel Mason Pine, Parahyangan Padelarang Bandung, 17-18 Desember 2009 masih belum sepakat agar integrasi tersebut dilaksanakan tahun 2010.
Masih ada perbedaan yang tajam terkait dengan fungsi UN dan SNMPTN sebagai alat ukur. Ada pandangan yang menyatakan bahwa UN adalah alat evaluasi proses pembelajaran, sedangkan SNMPTN adalah proses penyeleksian terhadap calon mahasiswa yang memiliki prediktif masuk ke perguruan tinggi. Makanya, berdasar atas perbedaan tujuan dan filosofi tersebut, maka masih ada kesulitan atau kerumitan dalam menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk ke PTN.
Perbedaan prinsip antara tes evaluatif dan prediktif inilah yang kelihatannya masih menjadi bahan perbincangan di kalangan para pimpinan PTN, termasuk juga dalam perbincangan di Forum Paguyuban Rektor Jawa Timur. Makanya, jika hasil pertemuan di Bandung belum sepenuhnya sepakat menjadikan UN sebagai standart masuk PTN maka hal itu berarti masih ada perbedaan persepsi atas tujuan yang berbeda dimaksud.
Namun, sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Haris Supratno, Rektor Unesa, sekaligus Ketua MRPTN bahwa alasan utama mengenai belum bisa dijadikannya UN sebagai standart masuk PTN adalah disebabkan oleh masih belum kredibelnya hasil UN dimaksud. Banyaknya penyimpangan di dalam pelaksanaan UN tentunya masih menjadi kendala utama. Angka yang masih tinggi tentang penyelewengan UN—kira-kira 80%–tentu menjadi penyebab utama penolakan para rektor tentang UN sebagai standart masuk PTN.
Melalui SNMPTN, angka kecurangan tersebut dapat ditekan sampai titik terendah. Artinya, bahwa penyelenggaraan SNMPTN memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga ketika SNMPTN dijadikan sebagai standart pelulusan calon mahasiswa maka tidak ada sedikitpun keraguan.
Oleh karena itu, sejauh yang bisa dilakukan adalah menjadikan hasil UN sebagai salah satu komponen untuk masuk ke PTN. Artinya, PTN masih membutuhkan tolok ukur tersendiri untuk melakukan uji kemampuan calon mahasiswa melalui SNMPTN. Toh selama ini, PTN sudah melakukan berbagai macam variasi untuk penerimaan mahasiswa baru. Ada jalur SNMPTN, PMDK, Mandiri dan sebagainya.
Ternyata masih butuh waktu cukup panjang untuk menjadikan UN sebagai standart masuk PTN. Dan menurut perkiraan, kira-kira baru tiga tahun lagi. Artinya pada tahun 2012 UN akan dapat dijadikan sebagai standart masuk PTN. Dan itu juga tergantung apakah pelaksanaan UN semakin menjadi baik atau sebaliknya.
Wallahu a’lam bi al shawab