• October 2024
    M T W T F S S
    « Sep    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MESTINYA TIDAK SALING BEREBUT KOMENTAR

 Kasus Bank Century tampaknya semakin menarik untuk disimak. Meskipun saya bukan ahli hukum atau ekonomi, tetapi saya rasa pantaslah kalau saya nimbrung untuk menanggapinya bukan dari aspek yang rumit-rumit, tetapi berangkat dari kenyataan dan berita-berita di seputar masalah Bank Century. Ada tiga ranah yang menarik disimak, yaitu ranah hukum yang melibatkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan sebagainya. Sedangkan dari ranah politik melalui pansus hak angket dan ranah sosial yang berupa respon dan tanggapan masyarakat tentang kasus bank ini.

Menariknya kasus Bank Century tentu terkait dengan berbagai macam komentar yang dilahirkan oleh para politisi, ahli hukum dan analisis lainnya. Memamg kerja tim dari berbagai aspek sedang berjalan. Pansus Bank Century sedang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dari ranah politik. Sementara KPK dan kepolisian juga sedang melakukan pekerjaannya untuk mencermati berbagai hal yang terkait dengan penyimpangan Bank Century baik dari sisi korupsi maupun penyelewengan administrasi bahkan kesalahan pengambilan kebijakan.

Di saat semacam ini, maka ada beberapa hal yang dapat dicermati: pertama, munculnya berbagai tuduhan yang mengarah kepada perorangan atau organisasi. Misalnya tuduhan bahwa ada beberapa orang yang dianggap memperoleh dana talangan Bank Century, seperti para politisi: Boediono, Hatta Radjasa, Andi Mallarangeng, Ibas SBY. Kemudian perorangan pengusaha seperti: Sri Hartati Murdoyo, dan organisasi seperti KPU, Partai Demokrat dan sebagainya.  Dari tuduhan ini, maka mereka ramai-ramai mengajukan gugatan kepada LSM Bendera yang merilis data tersebut di media. Jadi kasus Bank Century telah memantik sejumlah tindakan menuntut dan dituntut. Akibatnya, tentu saja menjadi terpecah-pecahnya konsentrasi dan fokus pengusutan terhadap kasus Bank Century.

Begitu kuatnya tuduhan terhadap aliran dana bailout Bank Century ke partai politik (Partai Demokrat), hingga presiden SBY pun merasa gerah. Bahkan beliau menyebut bahwa tuduhan Partai Demokrat telah menerima aliran dana Bank Century, adalah fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Adanya dugaan tersebut, maka kemudian muncul anggapan bahwa kasus Bank Century memang dipolitisasikan. Oleh karena itu, Sri Mulyani juga menganggap bahwa ada persoalan dalam relasi antara Bank Century dengan dirinya, dan khususnya dalam hubungannya dengan pimpinan Golkar, Aburizal Bakri. Makanya, Aburizal juga buru-buru menyatakan bahwa pansus Bank Century tidak dimaksudkan akan mengganti pemerintahan atau akan menjatuhkan presiden.

Belum reda persoalan yang menyangkut tuduhan tersebut,  maka muncul isu baru terkait dengan dugaan kedekatan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Anggota Pansus, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa di dalam rekaman diduga ada pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Dugaan itu diperoleh dari rekaman pembicaraan antara Agus Martowardoyo (Dirut Bank Madiri), Sri Mulyani dan orang yang diduga Robert Tantular dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSKK) yang dihadiri kira-kira 30 orang. Dan setelah rekaman tersebut dilihat dan dibaca ternyata orang yang diduga sebagai Robert Tantular adalah Marsilam Simanjuntak. Ternyata rapat itu memang tidak dihadiri oleh Robert Tantular.

Berdasar atas bukti rekaman yang tidak benar tersebut, maka Sri Mulyani Indrawati akan mengajukan Bambang Soesatyo ke pengadilan. Sebab dianggap bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencamaran nama baik. Makanya, Bambang lalu mengajukan pendapat agar polemik tentang bukti rekaman segera dihentikan karena dianggapnya tidak produktif.

Nah inilah yang saya sebut sebagai ”semuanya berebut untuk membuat komentar”. Tim pansus sedang bekerja, KPK juga sedang bekerja. Demikian pula lainnya. Makanya, menurut saya bahwa tidak semua harus memberi komentar melalui media. Terus terang dengan semakin banyaknya komentar yang dilakukan oleh anggota pansus, semakin banyaknya komentar dari para pejabat dan banyaknya komentar dari para politisi, maka akan semakin menambah rumit untuk  mengurai benang kusut ini.

Yang terbaik adalah sementara berpuasa komentar, dan biarkan tim bekerja. Dan setelah semuanya menjadi terang barulah boleh angkat bicara. Juga agar diusahakan agar tidak semua berbicara atas namanya. Biarkan ada orang yang ditunjuk untuk menjadi juru bicara dalam menangani kasus ini.

Bangsa ini sudah kenyang dengan manipulasi, kriminalisasi dan politisasi yang dilakukan oleh banyak pihak. Maka yang terpenting adalah bekerja untuk menyelesaikan masalah bangsa ini.  Masih  ada tugas yang jauh lebih penting ke depan dan harus dilaksanakan yaitu  mengusahakan keadilan sebagai milik bersama.

Wallahu a’lam bi al shawab.  

Categories: Opini