Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PASCA PILPRES, TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan pilar mendasar bagi peningkatan kualitas bangsa. Tidak salah jika setelah Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dibom oleh tentara Sekutu, maka yang dipertanyakan oleh Kaisar Jepang adalah berapa guru yang masih hidup. Mengapa guru yang dipertanyakan, sebab Kaisar Jepang sadar betul bahwa yang dapat memajukan bangsa adalah para guru, para pendidik.

Seperti tulisan kemarin, tulisan ini juga akan menilai “keberhasilan” pemerintahan SBY dalam lima tahun ini. Kali ini yang perlu dicatat adalah mengenai pendidikan. Kenapa pendidikan? Hal ini tentu terkait dengan keberhasilan pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan, meskipun peningkatan kualitas pendidikannya masih tetap dipertanyakan.

Dibanding dengan masa-masa sebelumnya, maka pemerintah dewasa ini relatif berhasil dalam peningkatan anggaran pendidikan. Sembilan tahun yang lalu, anggaran pendidikan Indonesia jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya. Singapura, Malaysia, Thailand dan bahkan Pilipina sudah jauh di atas anggaran pendidikan Indonesia. Anggaran  pendidikan Indonesia masih 10,2%. Tentu saja ini adalah angka yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita, yang sudah mencapai 15% ke atas. Bahkan Singapura sudah di atas 20%.

Disebabkan oleh anggaran pendidikan yang rendah tersebut, maka banyak kalangan yang menuding bahwa rendahnya kualitas pendidikan tentu disebabkan oleh rendahnya anggaran pendidikan. Sekarang, anggaran pendidikan Indonesia sudah  20% sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

Anggaran pendidikan kita sudah seimbang dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Hanya problemnya, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Jika digunakan ukuran Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Indonesia yang masih diatas 100, itu berarti bahwa sumbangan kualitas pendidikan Indonesia tentunya masih rendah. Ukuran IPM adalah pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Menilik angka kualitas IPM Indonesia tersebut tentunya masih menggambarkan betapa kualitas manusia Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan pendidikan Indonesia. Pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen melalui program sertifikasi. Makanya, jika di masa lalu selalu ada tudingan bahwa rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan guru, maka melalui instrumen kenaikan gaji guru dan dosen tentunya diharapkan di masa yang akan datang akan didapati peningkatan kualitas pendidikan.

Di dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan, maka peran guru dan dosen serta pemerintah tentunya sangat besar. Oleh karena itu, tanggungjawab guru dan dosen juga menjadi semakin besar. Jangan sampai kemudian ada tudingan bahwa penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia adalah karena kualitas guru dan dosen yang tidak memadai. Di masa lalu memang masih ada kambing hitam kesejahteraan guru dan dosen sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan. Tetapi ketika kesejahteraan sudah ditingkatkan dan kualitas pendidikan belum meningkat, maka kesalahan itu tentu terkait dengan kinerja kependidikan yang belum maksimal.

Dengan demikian, pasca pilpres maka tugas melakukan peningkatan kualitas pendidikan sebagai amanat Pembukaan UUD 1945 menjadi tugas semua elemen kependidikan.  

Wallahu a’lam bi al-shawab

Categories: Opini