• April 2024
    M T W T F S S
    « Mar    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KONSERVATIF-FUNDAMENTALISME DI ERA DEMOKRATISASI (1)

KONSERVATIF-FUNDAMENTALISME DI ERA DEMOKRATISASI (1)

Salah satu di antara yang selalu saya ingat di saat membicarakan tentang demokratisasi ialah hipotesis yang menyatakan bahwa era demokratisasi yang mengusung kebebasan dan HAM selalu berefek terhadap semakin menguatnya berbagai kelompok berbasis apapun. Salah satu di antaranya ialah kelompok keagamaan.

Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Soeharto, maka yang kemudian menyeruak ke permukaan ialah berbagai gerakan keagamaan konservatif yang mengusung Islam kaffah dan pengamalan Islam yang cenderung lebih puris. Dimotori oleh beberapa tokoh yang tergabung di dalam masjid Salman ITB, Masjid Syuhada di Jogyakarta dan masjid perguruan tinggi lainnya, maka terjadilah pemahaman agama yang lebih puris dan mengusung konsepsi Islam kaffah tersebut.

Mereka inilah yang kemudian menyebarkan panji-panji Islam dalam coraknya yang universalisme Islam dan menjadi cikal bakal bagi pemahaman agama yang tumbuh di perguruan-perguruan tinggi, khususnya universitas yang di dalamnya terdapat program studi sains dan teknologi. Semula memang berkembang di situ tetapi lambat laun lalu berkembang di program studi lainnya, ilmu sosial dan bahkan juga program studi agama. Rentang waktunya cukup panjang, berawal dari tahun 90-an hingga sekarang. Penanaman benih universalisme atau konservatisme agama itu sudah tumbuh berkembang dalam rentang waktu 30-an tahun.

Bersamaan dengan hal tersebut juga hadirnya gerakan Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah perluasan wilayah atau peralihan wilayah dari Libanon ke Indonesia dan ternyata juga tumbuh dengan subur. Hal ini juga seirama dengan munculnya gerakan KAMMI dan Tarbiyah yang menguasai kampus-kampus Perguruan Tinggi di Indonesia. Meskipun memiliki nama-nama yang bervariasi akan tetapi secara substansial memiliki kesamaan ialah menegakkan pemahaman agama berbasis pada salafisme di Indonesia.

Di dalam perkembangan berikutnya, maka ada yang tetap berkhidmah untuk mengembangkan gerakan Salafi Wahabi dan ada yang Salafi Takfiri dan ada yang juga bergerak di ranah politik. Misalnya Gerakan Tarbiyah yang kemudian menjelma menjadi Partai Keadilan, dan kemudian HTI tetap memperjuangkan berdirinya Khilafah Islamiyah meskipun berada di luar system negara. Sedangkan Gerakan Tarbiyah memilih mengambil peran di dalam negara melalui system partai politik.

Berkat kelihaiannya di dalam memperjuangkan ide-ide khilafah, maka banyak anak muda institusi pendidikan tinggi yang tertarik. Anak-anak muda yang semakin cenderung beragama dapat menemukan sosok HTI dengan ideology khilafahnya untuk menjadi tempat berlabuh. Dukungan mahasiswa terutama di PTU cukup besar, sehingga HTI bisa berkiprah misalnya menyelenggarakan Konferensi Khilafah di Gelora Bung Karno tahun 2007 dan kemudian juga pertemuan akbar di Bandung yang dihadiri oleh seluruh komponen anggota HTI dari seluruh PTU di Indonesia, 2017.

Pemerintah sudah melakukan tindakan yang tepat dengan membubarkan HTI sebagai organisasi sosial keagamaan, sebab dinyatakan telah bertentangan dengan negara dalam hal dasar ideology negara. Dengan menyatakan akan mendirikan Khilafah Islamiyah, maka secara otomatis menolak terhadap Pancasila sebagai ideology negara yang sesungguhnya sudah menjadi consensus bangsa semenjak Indonesia merdeka.

Benarkah HTI telah mati sesudah dibubarkan oleh pemerintah? Rasanya tidak, sebab secara factual HTI memiliki kader-kader militant yang tidak akan mati dengan pembubaran secara formal oleh pemerintah. Mereka akan tetap eksis dengan segala kekuatan dan kedigdayaannya. Memang secara kasat mata tidaklah kelihatan, akan tetapi mereka justru leluasa untuk mempertahankan dan menyebarkan ajaran khilafahnya, kapan dan di manapun.

Eksistensi HTI masih sangat kentara dengan beberapa kasus misalnya pembakaran bendera HTI, warna hitam dengan tulisan kalimat tauhid, yang memicu pro-kontra beberapa saat yang lalu. Di kala bendera itu dibakar oleh Banser, maka sontak terdapat pembelaan yang sangat gigih dari beberapa eksponen yang dapat dinyatakan sebagai kelompok simpatisan bendera tersebut. Dalihnya adalah membakar kalimat tauhid dan bukan membakar bendera HTI.

Kasus pembakaran bendera itu menjadi head line di media sosial, dan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Banser memang selama ini dianggap sebagai kelompok “NKRI Harga Mati” dan pembela yang gigih terhadap “Pluralitas dan Multikulturalitas” dan tentu saja adalah pembelaan yang kuat terhadap “Pancasila sebagai Ideologi Negara”. Pantaslah jika ada kelompok yang melakukan pencederaan terhadapnya, maka Banser akan bertindak di luar pikiran kelompok lainnya.

Sebenarnya, melalui kasus ini, HTI sudah memperoleh keuntungan yang besar, sebab mereka bisa menghitung kekuatannya dalam blantika politik di Indonesia. Secara formal dan substansial, mereka memperoleh keuntungan sebab bisa mengetahui siapa saja dibalik keberadaannya. Dan tujuan untuk unjuk gigi dalam pemasangan bendera tersebut, sungguh menuai keberhasilan. Saya merasa bahwa di dalam peluang kasus itu, HTI selalu bisa memperoleh image yang “positif” dari para pendukungnya yang lintas partai dan lintas organisasi sosial keislaman.

Pengusung gerakan konservatif-fundamentalisme beragama sekarang tentu semakin kuat dengan keberadaan kelompok 212. Fenomena ini tentu tidak terlepas dari berbagai aktivitas yang dilakukan baik melalui media sosial yang mereka memang luar biasa dan juga dukungan para actor di media sosial dan juga aktor-aktor politik yang sedang mencari panggung untuk kepentingan 2019.

Akibatnya, kehidupan beragama di Indonesia akan semakin “galau” sebab ada dua kelompok yang saling “berhadapan” secara diametral, yaitu kelompok konservatif yang didukung oleh satu kelompok fundamental dan juga didukung oleh actor dan agen politik yang saling bertautan untuk menghadapi tahun 2019 dan kelompok pendukung kelompok moderat, yang didukung oleh sejumlah tokoh dan organisasi Islam dan didukung oleh kelompok nasionalis dan tokoh-tokoh politik yang juga bertali temali dengan tahun 2019.

Sesungguhnya, keberadaan kelompok konservatif-fundamentalisme beragama bukanlah fenomena baru di dalam kehidupan beragama di Indonesia, akan tetapi merupakan fenomena yang sudah memiliki jaringan yang sangat lama. Sekarang fenomena ini menjadi semakin menguat seirama dengan semakin intensifnya gerakan-gerakan konservatif-fundamentalisme yang didukung oleh penggunaan media sosial dan keterlibatan berbagai aktor dan organisasi yang terkait dengan tahun 2019.

Dan rasanya, gerakan ini akan semakin bertaji di masa depan jika organisasi mainstream yang selama ini mempertahankan Islam wasathiyah tidak terus berjalan seiring dan bersama-sama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..