Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

INDONESIA NEGERI PEMBERI SEDEKAH TERBAIK

INDONESIA NEGERI PEMBERI SEDEKAH TERBAIK

Tentu merupakan kebanggaan bahwa Indonesia dinyatakan sebagai negeri dengan tingkat pemberi sedekah atau charity dengan ranking nomor 1 mengalahkan beberapa negara besar seperti Australia, Amerika Serikat, Norwegia, bahkan beberapa negara di Timur Tengah. Berdasarkan report yang dibuat oleh Charities Aid Foundation (CAF), posisi Indonesia sangat membanggakan.

Yang membuat gembira tentu ialah bagaimana Indonesia bisa menjadi nomor satu dalam hal indeks pemberian atau The CAF World Giving Index. Di antara 20 negara yang menjadi top twenty dalam hal Giving Index ialah dengan urutan: Indonesia, Australia, New Zealand, USA, Singapore, Kenya, Myanmar, Bahrain, Netherland, UAE, Norway, Haiti, Canada, Nigeria, Iceland, Malta, Liberia dan Sierra Leon.

Indonesia menempati posisi pertama dalam The CAF Giving Index dengan score 59, Helping a Stranger dengan score 46, Donating money dengan score 78 dan Volunteering time dengan score 53. Berdasarkan laporan Charities Aid Foundation (CAF) 2017 tersebut Indonesia menempati ranking pertama karena dibanding Australia, maka donating money kita sebesar 78 sementera Australia hanya 71, dan Volunteering time kita berscore 53 sementara Aurtralia sebesar 40. Kita hanya kalah dibandingkan dengan Australia dalam hal helping a stranger, yaitu Indonesia sebesar 46, sementara Australia sebesar 65. Oleh karena itu yang ke depan perlu untuk diperkuat ialah bagaimana agar kita lebih care terhadap orang asing yang ada di Indonesia. Di posisi ini kita kalah dengan Australia, yang ternyata tingkat caritasnya terhadap orang asing jauh lebih tinggi.

Kebanggaan ini tentu saja patut kita miliki sebab di dalam berbagai peringkat dunia yang menggambarkan posisi Indonesia di dalam percaturan global masih tercecer di posisi tengah atau medium rank. Misalnya di dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kita berada pada peringkat 113, sedangkan di dalam peringkat kompetisi global posisi kita juga berada di dalam kisaran 40-an. Beberapa tahun yang lalu kita pernah berada di dalam kisaran 30-an. Untuk Human Resource Development (HRD) bukan berarti tidak ada peningkatan sebab secara nasional HRD kita meningkat, namun di dalam skala global ternyata negara lain juga berkembang dengan pesat.

Sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar, maka sesungguhnya masyarakat Indonesia memiliki paham agama yang cukup memadai. Pemahaman tentang prinsip dasar Islam seperti rukun Islam dan Iman, saya kira sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Salah satu rukun Islam ialah zakat atau mengeluarkan zakat, baik zakat fithrah, zakat mal maupun zakat perdagangan, yang secara potensial sangatlah besar. Belum ada kesepakatan angka tetapi tidak kurang dari 217 Trilyun yang diperkirakan menjadi potensi zakat di Indonesia. Secara riil bahwa yang bisa diraih oleh Badan Amil Zakat, kira-kira sebesar 5,7 Trilyun. Angka yang masih jauh dibandingkan dengan potensi yang dimilikinya. Selain itu juga ada wakaf, dan hibah yang sangat terkenal di dalam agama Islam. Agama lain juga memiliki skema seperti zakat, misalnya Dana Punia, Dana Kolekte dan sebagainya.

Saya berasumsi bahwa melalui pemahaman tentang “pemberian” berbasis agama ini, maka kekuatan sedekah itu menjadi sangat luar biasa. Misalnya di dalam Islam, zakat merupakan prinsip yang tidak bisa diganggu gugat. Siapapun yang berikrar sebagai muslim, maka menjadi kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dimaksud.

Perkembangan zakat secara nasional tentu sangat menggembirakan. Melalui program zakat on line maka pertumbuhan zakat menjadi meningkat. Belum lagi misalnya tentang wakaf yang juga sudah bergerak menggunakan system wakaf uang yang juga mendongkrak pendapatan perwakafan menjadi lebih signifikan.

Di dalam konteks lain, misalnya jumlah masjid atau tempat ibadah lain yang sedemikian kuat ternyata juga menggunakan dana masyarakat. Kebanyakan masjid dibangun berdasarkan swadaya masyarakat melalui berbagai macam cara untuk pembangunannya. Semua ini menggambarkan bahwa dana masyarakat atau donating money sangat kuat di Indonesia.

Jika CAF Giving Index menempatkan Indonesia sebagai negara dengan donating money lebih besar dibandingkan dengan negara-negata lain, saya kira bukan sesuatu yang berlebihan. Termasuk juga di dalam konteks volunteering time. Indonesia tentu memiliki kelebihan dibandingkan dengan negara lain di dalam hal ini, misalnya banyaknya kegiatan-kegiatan kebersamaan yang dilakukan selama ini. Kita telah memiliki konsep misalnya “gotong royong” atau konsep “menolong”, “sambatan” dan sebagainya yang mengindikasikan bagaimana volunteering time itu telah menjadi pattern of behavior. Kita sesungguhnya telah menerapkan sikap dan tindakan untuk memenuhi kebutuhan sosial lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Jika di tempat lain individualitas lebih kuat, maka di sini sikap dan tindakan bermakna sosial itu jauh lebih tinggi.

Itulah sebabnya, donating money dan volunteering time telah menjadi pattern of behavior bagi masyarakat di Nusantara. Saya kira catatan saya ini menjadi hipotesis yang bisa diuji kebenarannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..