Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMAHAMI PERILAKU ORGANISASI

MEMAHAMI PERILAKU ORGANISASI
Oleh: Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi
Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya

Pengantar
Saya memang secara sengaja menggunakan istilah memahami dalam konteks bahwa kita sesungguhnya adalah orang yang sedang belajar tentang organisasi dan segala pernak-perniknya. Manusia sesungguhnya merupakan makhluk yang diberikan oleh Allah swt, Tuhan yang Maha Kuasa, untuk dapat memahami gejala-gejala alam yang bersifat kauniyah. Dengan bekal kemampuan yang diberikan oleh Allah berupa kecerdasan dalam segala jenisnya, maka manusia memang memiliki kemampuan untuk memahami hal-hal dimaksud.
Berorganisasi sebagai bagian dari kecenderungan manusia yang bersifat kodrati memang dapat dipahami dari perilaku manusia-manusia yang berada di dalam organisasi itu. Dari perilaku manusia yang terlibat secara aktif maupun pasif, maka para ahli lalu bisa memahaminya berbasis pada kajian-kajian atau penelitian-penelitian yang memungkinkan perilaku tersebut teramati lalu dipahami atau dijelaskan.

Pengertian Perilaku organisasi
Di dalam kerangka untuk membuat definisi atau pembatasan, maka sering kali kita melakukannya dengan menguraikan satu persatu istilah yang ingin didefinsikan. Perilaku organisasi memiliki dua kata yang kemudian dirangkaikan, yaitu perilaku dan organisasi. Hakikat perilaku sesungguhnya dapat dilihat dari berbagai disiplin keilmuan, misalnya sosiologi, antropologi, politik, ekonomi dan sebagainya.
Secara sosiologis, perilaku ialah suatu bentuk hubungan antara individu dengan individu atau individu dengan komunitas atau individu dengan masyarakat yang menghasilkan perubahan-perubahan atau juga keteraturan-keteraturan. Di dalam konteks ini, maka dikenal istilah perubahan sosial dan keteraturan sosial. Semua ini merupakan produk dari perilaku manusia dalam berhubungan satu dengan lainnya.
Secara antropologis bahwa perilaku merupakan relasi antara individu dengan individu atau individu dengan komunitas atau individu dengan masyarakat yang menghasilkan produk kebudayaan, baik perubahan kebudayaan, pengetahuan kebudayaan maupun makna kebudayaan. Jadi, kebudayaan adalah produk relasi antar manusia.
Secara ekonomis, perilaku merupakan relasi antara manusia dengan manusia atau relasi antara manusia dengan komunitas atau relasi antara manusia dengan masyarakatnya yang memproduk penghasilan atau pendapatan, pengeluaran atau belanja dan produk-produk benda-benda atau pikiran-pikiran yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Di dalamnya akan selalu terdapat institusi-institusi yang dijadikan sebagai medan ekonomi atau economic sphere yang memungkinkan kehidupan dapat berlangsung.
Secara politis, perilaku ialah relasi antar manusia dengan manusia atau relasi antar manusia dengan komunitas atau relasi antar manusia dengan masyarakat yang terkait dengan akses kekuasaan atau artikulasi kepentingan politik. Produk yang dihasilkan ialah kebijakan-kebijakan politik atau kebijakan-kebijakan public yang merupakan wujud dari artikulasi kepentingan dimaksud. Produk perilaku politik ialah terwujudnya negara atau pemerintahan dengan berbagai instrument di dalamnya.
Lalu apa yang disebut sebagai perilaku organisasi? Bagi saya, perilaku organisasi ialah relasi antara individu dengan individu atau antara individu dengan komunitas atau relasi antara individu dengan masyarakat dalam suatu wadah kebersamaan yang berbentuk lembaga atau institusi untuk membangun kebersamaan.
Secara sengaja saya memasukkan istilah lembaga atau institusi meskipun ada yang membedakannya. Lembaga sosial berkonotasi wadah yang dijadikan sebagai tempat untuk mencapai tujuan kebersamaan, sedangkan institusi lebih soft memberikan gambaran di dalamnya terdapat sistem, nilai, norma, dan aturan-aturan perilaku yang mengikat relasi di dalamnya atau di luarnya. Itulah sebabnya saya nyatakan bahwa lembaga adalah piranti kerasnya, sedangkan institusi ialah piranti lunaknya.
Di dalam definisi ini, maka terdapat beberapa konsep yang harus dipahami, yaitu: relasi sosial bahwa di dalam organisasi selalu terdapat relasi-relasi yang bercorak relatif stabil berbasis pada sistem, nilai atau norma yang dibakukan secara bersama. Lalu wadah yaitu perangkat keras dan lunak yang terdapat di dalam organisasi yang di dalamnya terdapat relasi-relasi sosial dimaksud. Baik, organisasi formal atau informal dipastikan bahwa di dalamnya akan terdapat piranti keras dan lunak yang mengikat semuanya. Sebagai wadah kebersamaan, maka setiap orang yang berada di dalam organisasi akan bersepakat tentang apa yang menjadi tujuan mereka itu. Di sinilah memungkinkan bahwa di setiap organisasi akan selalu terdapat consensus di antara anggota-anggotanya. Consensus sosial merupakan kunci untuk membangun kebersamaan. Tanpa consensus sosial maka tidak akan mungkin sebuah kebersamaan akan terbangun. Negara, misalnya adalah hasil consensus semua warga bangsa yang direpresentasikan oleh para wakilnya untuk memutuskan dalam mengambil kebijakan bagi kesejahteraan masyarakat. Negara diciptakan hakikatnya ialah untuk membangun kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan.
Kita sungguh beruntung memiliki founding fathers yang begitu cemerlang di dalam menetapkan falsafah, bentuk dan dasar bagi negara Indonesia. Jika kita cermati di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, maka tujuan bernegara ialah untuk melindungi segenap warga negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan untuk membangun perdamaian abadi. Kita harus mengapresiasi terhadap keputusan politik yang telah dikonsensuskan oleh para founding fathers negeri ini.
Memang belum seluruh pokok pikiran sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut terjawab dengan memadai. Misalnya yang mendasar ialah tentang kesejahteraan rakyat. Upaya pembangunan sudah dilakukan semenjak Indonesia merdeka, tentu dalam skala dan cakupan yang masih diperdebatkan. Akan tetapi tentu kita dapat merasakan bahwa sudah terdapat upaya nyata untuk membangun bangsa. Misalnya jumlah orang miskin yang terus menurun, lalu jumlah lapangan kerja yang juga semakin membaik dan pelayanan kesehatan yang semakin memadai. Hanya saja yang masih menjadi problem adalah tentang rasio gini yang belum beranjak lebih baik. Jurang antara yang kaya dan miskin masih cukup menganga. Pelayanan pendidikan juga semakin membaik, misalnya dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sebagainya.

Struktur organisasi
Organisasi formal maupun informal selalu memiliki struktur organisasi. Jika struktur dalam organisasi dibuat berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, maka untuk organisasi informal tidak harus seperti itu. Bisa saja untuk menentukan siapa pengurusnya dan siapa pemimpinnya cukup dengan musyawarah dan mufakat. Sebagaimana organisasi informal Persatuan Warga Ronggolawe Tuban, maka penentuan siapa yang akan memimpin organisasi ini cukup dengan musyawarah saja. Jadi sangat tergantung kepada bagaimana musyawarah tersebut dilaksanakan.
Di dalam organisasi formal, maka penentuan pengurus atau juga kepemimpinan organisasi ditentukan berdasarkan persyaratan yang ketat. Bahkan terkadang dilakukan secara demokratis, one man one vote. Organisasi politik, misalnya tentu sangat ketat di dalam penentuan pimpinan organisasinya. Ada pentahapan-pentahapan yang dilalui, misalnya musyawaran daerah dan musyawarah pusat, sesuai dengan cakupan dan otoritas yang dimilikinya. Di dalam menentukan ketua atau pengurus organisasi, biasanya dilakukan dengan pemungutan suara dan untuk menentukan pengurus organisasi dilakukan atas pilihan formatur yang bekerja untuk memilih nama-nama yang dianggap kapabel. Keputusan yang diambil bersifat mengikat dan memperoleh pengabsahan dari sistem yang sudah disepakati.
Berdasarkan teori kepemimpinan, misalnya Max Weber, bahwa ada jenis kepemimpinan dengan otoritas yang dimilikinya. Kepemimpinan kharismatis ialah kepemimpinan dengan corak otoritas yang bersifat adikodrati. Pengabsahan kekuasaannya, ditentukan oleh adanya kelebihan yang dimiliki oleh pemimpin dimaksud. Ia dipilih untuk menjadi pemimpin karena kelebihan yang bersangkutan dalam menyelesaikan atau menemukan sesuatu yang bercorak adikodrati. Misalnya, kemampuan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat pada saat tersebut.
Kemudian kepemimpinan tradisional ialah kepemimpinan yang pengabsahannya didasarkan atas keturunan pemimpin sebelumnya. Biasanya bercorak langsung dari pemimpin sebelumnya kepada pemimpin sesudahnya. Dalam sistem pemerintahan yang bercorak monarkhi, maka anak seorang raja atau ratu dipastikan akan menjadi succesornya. Contoh, kerajaan di Arab Saudi, Thailand, Inggris dan sebagainya di mana orang tuanya menjadi raja atau ratu, maka salah satu anaknya akan menjadi penggantinya. Demikian seterusnya.
Lalu, kepemimpinan legal-formal ialah pengabsahan kepemimpinan berdasar atas pilihan rasional dan legal formal. Seseorang dipilih untuk menjadi pemimpin karena kapasitas dan kapabilitasnya serta mendapatkan pengakuan dari sistem yang dibangun untuk kepentingan tersebut. Dunia birokrasi atau orrganisasi formal lainnya selalu menggunakan aturan-aturan formal berupa regulasi yang sudah disahkan sebelumnya.
Menurut Max Weber, bahwa perubahan kepemimpinan tersebut berjalan secara linear, artinya dari kepemimpinan kharusmatis ke tradisional ke legal formal. Akan tetapi di dalam contoh di pesantren situasinya sungguh berbeda. Tidak selalu linear, akan tetapi bercorak sirkular. Ada kepemimpinan tradisional-karismatis dan juga ada kepemimpinan legal-formal tradisional. Dalam kasus beberapa pesantren misalnya bisa dilihat ada kepemimpinan tradisional, akan tetapi juga sekaligus bercorak kharismatis. Demikian pula sebenarnya adalah kepemimpinan tradisional tetapi legal formal adanya. Jadi terdapat model atau pola kepemimpinan campuran di antara berbagai pengabsahan otoritas tersebut.

Refleksi
Dunia organisasi dan kepemimpinan memang sudah berubah dan perubahan tersebut sesungguhnya ialah mengikuti arus perubahan zaman yang memang mengharuskan perubahan terjadi. Secara konseptual dapat dinyatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial sebenarnya tidak hanya membutuhkan organisasi sebagai tempat untuk mengaktualkan tujuan bersama, akan tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang relevan dengan zamannya.
Di tengah perubahan sosial tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk terus melakukan adaptasi sebagai bagian dari kepemilikan inteligensi yang memang lengkap sebagai wujud kekhalifahan yang dipercayakan Allah swt kepada manusia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..