• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBACA BOLA PANAS BANK CENTURY

 Kasus bailout Bank Century tampaknya semakin ramai saja. Bayangkan sebelum pansus angket Bank Century melaksanakan tindakan politik hak angket, maka tim sembilan  sudah melakukan safari politik ke beberapa tokoh nasional, mulai dari ulama, mantan presiden, politisi dan sebagainya. Di antara yang didatangi adalah Gus Dur, mantan Presiden, A. Syafi’i Ma’arif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, KH. Hasyim Muzadi, Ketua PBNU, Prof. Dr. Dien Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah, Amin Rais, mantan Ketua PP Muhammadiyah, dan Ketua DPR dan lainnya,  dalam kerangka untuk memperoleh dukungan politik bagi pengusutan kasus Bank Century.

Dari safari politik tersebut, maka sudah banyak nasehat yang diperoleh antara lain agar pansus yang dibentuk tersebut tetap berada pada jalur yang netral sehingga kredibilitas pansus tidak tercoreng. Pansus pun sudah dibentuk dengan ketuanya Idrus Marham dengan anggota sebanyak 30 orang. Mereka ini akan melakukan tindakan politik yang terkait dengan aliran dana Bank Century yang diduga telah disalahgunakan.

Akhir-akhir ini, tensi politik yang membelit kasus Bank Century memang sangat terasa. Bahkan Pak SBY juga “terpancing” harus mengungkapkan bahwa ada muatan politis terkait dengan persoalan Bank Century. Menurut  rencana, demonstrasi akan dikaitkan  dengan hari Anti Korupsi, yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2009.  Rencananya, demonstrasi besar ini juga didukung oleh sejumlah pimpinan ormas. Sesuai  rencana, demontrasi ini akan dilaksanakan di Lapangan Monas dengan diikuti oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Dien Syamsudin, Hasyim Muzadi, AndreasYewanggoe, Effendi Ghazali, Rizal Ramli dan Ray Rangkuti.

Rencana demonstrasi tersebut kemudian memicu persoalan, sebab Presiden SBY lalu menduga bahwa ada muatan politik untuk demonstrasi yang akan dilakukan di Monas tersebut.  Presiden menilai bahwa desakan untuk menuntaskan kasus Bank Century bermotif politik. Karena itu presiden menghimbau agar seluruh pihak yang terlibat di pentas politik nasional mematuhi aturan dan etika demokrasi. Lebih jauh presiden menyatakan bahwa “ada yang memang ingin memperoleh penjelasan mengenai Bank Century, namun informasi yang saya dapat, ada juga yang motifnya bukan itu, tapi motif politik”.

Ungkapan Presiden SBY ini yang kemudian memancing berbagai macam reaksi dari banyak kalangan, misalnya Syafi’i Ma’arif lantas menyatakan bahwa “tak  bersalah mengapa takut”. Memang sebaiknya Presiden tidak harus mengungkapkan pernyataan yang berangkat dari asumsi informasi tentang hal itu. Di tengah nuansa demokrasi dan keterbukaan seperti sekarang, memang semuanya bisa saja terjadi, termasuk juga dugaan politisasi kasus Bank Century. Namun yang jelas bahwa dengan mengungkapkan pernyataan seperti itu, maka akan ada anggapan bahwa persiden “kurang” mendukung terhadap upaya pemberantasan korupsi. Padahal semula banyak orang yang berharap bahwa kasus Bank Century dapat dibuka secara transparan. Masyarakat sangat senang mendengarkan ungkapan SBY, bahwa agar PPATK dan LPS menuntaskan persoalan aliran dana Bank Century.

Memang, kasus Bank Century telah menjadi bola panas. Sekarang, kasus ini telah memasuki kawasan politik dan hukum. Kasus politik akan ditangani oleh pansus angket Bank Century sedangkan aspek hukum akan ditangani oleh KPK dan aparat hukum lainnya.  Jika penyelesaian politis, maka bisa saja persoalan ini juga akan diselesaikan lewat lobi-lobi politis. Makanya, Sri Mulyani lalu melakukan berbagai lobby politik di dalam kerangka untuk menyelesaikan problem politis yang sedang menggelayuti peta perpolitikan nasional. Dari ranah hukum, maka kasus Bank Century juga bukan persoalan yang mudah diselesaikan. Apalagi jika nanti di dalam kasus ini, ternyata ada dugaan melibatkan orang-orang yang berada di lingkungan kekuasaan. Mungkin pernyataan Dien Syamsudin terlihat tergesa-gesa, ketika dinyatakannya bahwa dua pejabat, Boediono dan Sri Mulyani harus dinonaktifkan. Sebab hingga saat ini, tentu saja belum jelas mengenai status yang bersangkutan dalam kasus Bank Century.

Oleh karena itu, yang terbaik adalah menunggu, bagaimana jalan cerita dua model penyelesaian kasus Bank Century dan kemudian melakukan ”pengawalan” dalam koridor hukum agar transparansi dan kejelasan aliran dana Bank Century bisa diketahui oleh masyarakat.

Memang diperlukan ”kearifan” bersama untuk menatap persoalan bangsa, ekonomi-politik-hukum dalam kasus Bank Century.

Wallahu a’lam bi al shawab.   

Categories: Opini