Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KE ROMA; MERUMUSKAN DEKLARASI ROMA (8)

KE ROMA; MERUMUSKAN DEKLARASI ROMA (8)
Salah satu di antara hasil yang dianggap penting oleh para peserta Dialog Antar Agama Masyarakat Indonesia di Eropa ialah merumuskan Deklarasi Roma. Rumusan ini telah dibacakan di dalam forum pertemuan ini dan disambut dengan suka cita oleh semu peserta dialog. Pak Dubes RI untuk Takhta Suci Vatican, Pak Agus Sriyanto, menyambut sangat gembira atas dihadirkannya Deklarasi Roma tentang Kerukunan antaragama ini.
Bunyi Deklarasi Roma tersebut ialah sebagai berikut:
Kami, empat puluh delapan peserta dialog antaragama masyarakat Indonesia di Eropa yang berada di 23 negara di Eropa dalam suasana penuh persaudaraan dengan tekad untuk terus memajukan kebersamaan dan kerukunan bangsa Indonesia menyatakan:
1. Kemajemukan agama, suku, dan bahasa adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Indonesia dan keniscayaan yang harus dipelihara, dijaga dan dikembangkan bersama.
2. Indonesia dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah rumah bersama dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus dirawat bersama.
3. Tenggang rasa dalam kemajemukan masyarakat Indonesia menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama, karena kerukunan hidup umat beragama di Indonesia menjadi rujukan dan contoh bagi dunia internasional.
4. Kesungguhan hati dan keterbukaan sikap dalam sikap kebersamaan, gotong royong, saling pengertian, penghargaan, dan persaudaraan dari pemerintah dan semua anak bangsa hendaknya dirawat dan dipelihara secara berkesinambungan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan agama dan simbol keagamaan demi kekuasaan politik.
6. Semua umat beragama agar mampu menampilkan wajahnya yang ramah dan terbuka dalam semangat persaudaraan dalam keimanan, kemanusiaan dan keindonesiaan.
7. Seluruh anak bangsa Indonesia, kendati berbeda agama, akan tetapi terikat dalam persaudaraan sebangsa dan setanah air, karena semua berasal dari satu Rahim Ibu Pertiwi Indonesia.
8. Semua masyarakat Indonesia yang tersebar di seluruh dunia perlu meningkatkan dialog antaragama dan bekerjasama yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian pernyataan dirumuskan di Roma dalam dialog antaragama masyarakat Indonesia di Eropa.
Roma, 1 Juli 2018.
Saya kira ada beberapa catatan yang penting untuk dikemukakan di dalam dialog antaragama pada masyarakat Indonesia di Eropa ini. Pertama, tentu kita semua mengapresiasi terhadap penyelenggaraan dialog antaragama ini, sebab dihadiri oleh peserta dari 23 negara di Eropa dan hal ini merupakan program prakarsa yang sangat baik. Disiapkan secara memadai dan dilakukan dengan penuh kebersamaan. Meskipun kita mendialogkan agama dan keagamaan, akan tetapi nuansa “humor” dan “keseriusan” itu sangat mengedepan. Saya mengagumi terhadap prosesi persidangan yang penuh dengan rasa persaudaraan. Berbeda tetapi mesra.
Kedua, program ini saya kira akan bisa dilakukan di beberapa belahan dunia lainnya, misalnya di Amerika, Australia, Afrika dan di tempat lain. Dengan mengusung semangat kerukunan dan keharmonisan, maka pesan itu akan dapat disampaikan kepada masyarakat Indonesia yang sedang menjalani kehidupan di luar negeri atau kaum diaspora.
Ketiga, dialog antar agama jangan hanya berada di dalam tataran dialog butik atau boutique dialogs, yaitu dialog yang hanya menampilkan wajah depannya saja seperti pajangan produk di dalam butik. Perlu diupayakan agar dialog itu bisa menyentuh wilayah masalah mendasar yang dirasakan bersama. Dari wilayah teologi dan ritual sudah selesai. “Yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan”, akan tetapi di dalam wilayah yang memiliki cakupan kebersamaan lainnya perlu mendapatkan perhatian. Makanya, dirasakan perlu ada Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan masalah bersama dan menyelesaikan bersama. Jangan seperti slogannya Indonesia Lawak Klub (ILK): “menyelesaikan masalah tanpa solusi”.
Keempat, tujuan dialog antaragama ialah membangun kesepahaman, kebersamaan dan kerjasama di antara umat beragama. Oleh karena itu diperlukan tidak hanya co-eksistensi akan tetapi juga pro-eksistensi. Tidak hanya sekedar mengakui ada yang berbeda dalam agama, tetapi juga bekerja sama antar umat beragama. Perkuat “kita” dan bukan “aku”.
Kelima, tujuan final dari kerukunan umat beragama ialah untuk menjamin keberlangsungan consensus bangsa, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan. Makanya diperlukan upaya terus menerus untuk merevitalisasi consensus kebangsaan tersebut di dalam kehidupan nyata, yang sehari-hari, agar ke depan masyarakat Indonesia yang adil dalam kemakmuran dan makmur di dalam keadilan akan dapat diraih secara memadai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..