Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

RILIS MUBALLIGH: AKHIRNYA KESEPAHAMAN (2)

RILIS MUBALLIGH: AKHIRNYA KESEPAHAMAN (2)
Jika kita menyimak berbagai tayangan televisi, misalnya TV One, CNN Indonesia, Metro TV dan sebagainya, maka seakan-akan rilis muballigh itu begitu genting. Pada suatu pagi hari, saya diberitahu oleh Sdr Chuzaemi, bahwa acara Indonesia Lawyer Club (ILC) sungguh “memojokkan” Kemenag terkait dengan rilis muballigh tersebut.
Saya bersyukur tidak melihat siaran ILC yang menayangkan tentang rilis 200 muballigh, yang konon katanya begitu seru “menghujat” Kemenag. Saat itu saya menonton tayangan Bulutangkis untuk perebutan Piala Thomas Cup dan Uber Cup. Dengan bekal sedikit pengetahuan dan bermain bulutangkis, maka tentu saya menyempatkan diri untuk menonton acara tersebut di TVRI.
Begitu pentingnya rilis muballigh ini, sampai-sampai Pak Wakil Presiden, HM. Yusuf Kalla, juga berkomentar tentang pentingnya standarisasi muballigh di Indonesia. Beliau secara lugas sebagaimana biasanya menyatakan: “Indonesia membutuhkan 300.000 muballigh”. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), saya kira memang tepat Beliau memberi komentar tentang pentingnya standarisasi muballigh.
Kemenag memang begitu concern untuk menghadirkan rilis ini, sebab memang dibutuhkan masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa “seharusnya kita membaca keseluruhan naskah di dalam rilis itu, agar kita mengetahui latar belakang dan tujuan rilis itu diunggah. Jangan hanya membaca daftar 200 orang muballighnya saja. Ketika kita membaca rilis nama-nama saja, maka dipastikan akan terjadi kesalahpahaman”.
Jika kita memperhatikan secara seksama terhadap rilis ini, sesungguhnya ada keinginan yang kuat agar Kemenag bisa memberikan pelayanan terhadap umat Islam yang membutuhkan penceramah agama. Jika baru 200 orang yang dirilis, maka hal ini adalah tahapan pertama dan akan disusul dengan tahap-tahap berikutnya. Jadi daftar muballigh itu sesuatu yang dinamis.
Pro-kontra yang mengharubirukan jagat media sosial ini juga akhirnya memunculkan upaya-upaya kreatif. Pada suatu kesempatan, Pak Menteri mendatangi MUI untuk membicarakan jalan keluar dari problema rilis muballigh. Dan Alhamdulillah disepakati bahwa MUI akan membantu Kemenag di dalam kerangka pemeriksaan akhir daftar muballigh yang akan dirilis. Kemenag menyediakan data tentang nama-nama muballigh dan MUI bersama sejumlah ormas Islam akan menyeleksinya.
Saya merasa bergembira karena diminta Pak Menteri untuk mewakili Beliau dalam acara temu MUI, Kemenag dan Ormas Islam. Malam itu, 24/05/2018, saya, Pak Muhammadiyah Amin, dan segenap jajaran Ditjen Bimas Islam hadir di MUI untuk membahas tentang mekanisme penyeleksian akhir terhadap daftar muballigh hasil pendataan Kemenag. Hadir KH. Ma’ruf Amin, Sekjen MUI, Sekjen DMI, segenap jajaran pimpinan MUI dan juga sejumlah Ormas Islam, seperti KODI, Muhammadiyah, NU, dan sebagainya.
Yang membanggakan bahwa MUI sebagaimana dinyatakan oleh KH. Ma’ruf Amin memang juga mempunyai program untuk melakukan pendataan muballigh dan akan memberikan sertifikat kepada para muballigh. Namun demikian bukan melalui program sertifikasi. Kira-kira sama dengan penghargaan. Menurut Beliau, bahwa memang diperlukan standarisasi terhadap para Muballigh. Para muballigh harus memahami ajaran Islam secara baik, harus berpengalaman berdakwah yang menyejukkan, dan memiliki wawasan kebangsaan. Muballigh harus menjadi contoh dalam pengamalan Pancasila dan meneguhkan NKRI dan kebinekaan.
Di dalam kesempatan yang membahagiakan ini, maka saya sampaikan beberapa hal, pertama: kami menghaturkan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif untuk keterlibatan MUI dan segenap jajaran Ormas Islam dalam kerangka rilis muballigh di Indonesia. Saya kira kerja sama yang baik ini akan dapat menjadi solusi dalam kerangka menghasilkan data muballigh yang memang layak untuk berceramah di Indonesia.
Kedua, saya mengajukan gagasan agar antara Kemenag dan MUI memiliki satu program menyusun “Directory Muballigh Indonesia” yang merupakan bagian dari upaya untuk menyusun data base tentang muballigh Indonesia. Saya kira bahwa Indonesia harus memiliki data base yang kuat tentang da’i atau muballigh. Bukan untuk menyeleksi siapa mereka akan tetapi memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang muballigh Indonesia. Melalui kerjasama seperti ini, maka di Indonesia akan terdapat single data muballigh. Saya kira sudah saatnya kita memiliki data seperti itu apalagi aplikasi untuk penyusunan data seperti ini tentu tidak terlalu sulit.
Ketiga, malam ini, Kemenag sudah mendata sebanyak 565 orang muballigh yang akan diserahkan kepada MUI untuk melakukan pemetaan dalam kerangka rilis tahap berikutnya. Sebagai data yang dinamis tentu akan diusahakan upaya terus menerus untuk melengkapi dan menggenapi kuota kebutuhan muballigh di Indonesia.
Lalu, sebagaimana disampaikan oleh pimpinan Muslimat dan juga pimpinan LDNU, KH. Maman Imanul Haq, bahwa NU akan membantu sepenuhnya agar program penyusunan data base ini akan bisa diselesaikan. Hanya saja, memang harus dibicarakan secara mendalam mengenai kriteria muballigh ini. Misalnya, kriteria pemahaman keagamaan, kebangsaan, kemanusiaan dan sebagainya. Kriteria ini yang nanti akan bisa dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang siapa muballigh dimaksud.
Selain itu juga diperlukan kriteria umum dan khusus. Yang umum adalah kriteria universal yang menjadi ukuran umum dan berlaku bagi semua ormas Islam dan kriteria khusus ialah kriteria yang hanya dimiliki oleh ormas Islam tertentu saja. Ada banyak usulam yang disampaikan oleh ormas Islam, seperti KODI, Muhammadiyah, dan sebagainya. Semua merupakan masukan yang sangat berharga.
Dengan demikian, satu issu keagamaan yang mendasar ini sekurang-kurangnya sudah bisa diselesaikan. Dan saya kira MUI punya peran yang sangat penting.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..