Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

CEO DAN GERAKAN ZAKAT NASIONAL BAGI INDONESIA

CEO DAN GERAKAN ZAKAT NASIONAL BAGI INDONESIA
Ada acara yang sangat menarik dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Mohammad Fuad Nazar, yaitu Cheaf Executive Officer (CEO) Meeting Forum, yang dilaksanakan di Hotel Morrisey Jakarta, 18 April 2018. Acara ini merupakan ajang untuk mediskusikan tentang bagaimana mengembangkan potensi pengelolaan zakat baik oleh BAZNAS maupun LAZ, yang jarak potensi dengan realita pengelolaannya masih relative perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, saya sampaikan ada beberapa problem penting yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk menggerakkan perzakatan nasional, yaitu: bagaimana masyarakat mengenal dan kemudian berkesadaran untuk menunaikan zakat, infaq dan shadaqahnya kepada institusi pengelola zakat. Lalu, bagaimana menggerakkan perzakatan nasional baik secara kuantitatif atau kualitatif agar perzakatan masinoal semakin berdaya guna dan sejauh mana kemampuan managerial dalam pengelolaan perzakatan nasional terutama kapasitas dan professionalitas SDM pengelola zakat.
Tentu masih ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh institusi pengelola perzakatan nasional, makanya CEO Meeting Forum ini bisa menjadi ajang berguna dalam memetakan masalah yang lebih detil dan bagaimana action plan untuk menjadi solusinya. Saya selalu berharap agar dibuatlah matrix yang kompreensif untuk memudahkan kita melakukan pengecekan, sejauh mana masalah-masalah tersebut sudah bisa ditindaklanjuti.
Saya melihat bahwa diperlukan upaya untuk memahami lebih jauh tentang perilaku zakat masyarakat Indonesia, misalnya para kelas menengahnya. Jika pada tahun 2030 diperkirakan akan terdapat sebanyak 102 juta kelas menengah Indonesia, maka perlu dipahami bagaimana kondisinya sekarang. Berapa persen di antara para kelas menengah ini sudah memiliki kesadaran membayar zakat dan kemana zakatnya disalurkan. Apakah sudah mempercayai terhadap institusi zakat ataukah masih menggunakan pola tradisonal dalam membayar zakat. Pemetaan ini menjadi penting untuk membangun upaya melalui program yang feasible dan implementable. Jika kita tidak memiliki data akurat tentag siapa dan bagaimana tindakannya terhadap perzakatan nasional, maka program yang kita rumuskan pastilah tidak akan mengenai sasaran yang sesungguhnya. Jika sudah jelas sasarannya, by name by address, bahkan by account maka dipastikan bahwa program yang kita usung pastilah akan mengenai sasarannya.
Sebagai sebuah kritik, selama ini kita hanya melakukan diseminasi program kita kepada para pengelola zakat akan tetapi dari dimensi sasaran zakat belum optimal. Tentu sudah ada program seperti ini yang dilakukan oleh BAZ maupun LAZ akan tetapi tentu sangat terkendala dengan sasaran pezakat yang jumlahnya sangat banyak. Saya memang tidak memiliki data rinci, tetapi tentu belum optimal kaum kelas menengah kita tercover di dalam BAZ maupun LAZ. Melalui pendataan ini juga akan bisa diketahui siapa saja sesungguhnya yang sudah menjadi pezakat minded, dan siapa yang belum sampai ke tahapan tersebut.
Kemudian, tentang mengkatualkan potensi zakat yang berdasarkan kajian oleh beberapa Perguruan Tinggi mencapai angka fantastis 217 Trilyun, dengan kapasitas pengelolaan baru 5,6 trilyun. Tentu jarak yang cukup jauh jika dibandingkan antara potensi dan nilai aktualnya. Meskipun demikian yang juga cukup menggembirakan bahwa pendapatan zakat dari tahun ke tahun terus meningkat dengan rerata 35,18 persen semenjak tahun 2002 sampai 2017. Saya berkeyakinan bahwa dengan kerja keras seluruh pelaku zakat dan pengelola zakat akan dipastikan bahwa perzakatan nasional akan terus meningkat. Kita telah memiliki BAZ, LAZ, UPZ yang cukup banyak meskipun belum seluruh provinsi dan kabupaten memilikinya, namun upaya untuk mengembangkan penerimaan dan pendayagunaan zakat terus dilakukan.
Saya telah melihat beberapa contoh tentang bagaimana menggerakkan zakat dari LAZ. Ada LAZ yang telah mengembangkan lembaga pendidikan yang relative baik, memiliki lembaga kesehatan yang lumayan memadai, memiliki gerakan ekonomi yang tapat dan juga managemen yang baik. Saya kira forum ini akan bisa menjadi salah satu forum untuk menyusun agenda berbasis pada pengalaman lapangan. Jika ada BAZ atau LAZ yang memadai dalam mengelola zakat, maka akan dapat dijadikan rujukan dan sementara yang belum optimal dapat mengungkapkan tantangan, kendala dan juga hambatan dalam pengelolaan zakat, sehingga akan menjadi rujukan tentang bagaimana mengelola zakat dimaksud.
Ketika di dunia media sosial diramaikan oleh rencana merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Zakat bagi ASN, maka saya menjadi teringat salah satu disertasi yang pernah saya bimbing di IAIN Sunan Ampel (kini UIN) yang bercerita tentang “Implementasi Zakat bagi ASN di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur” oleh Mohammad Hadi, sekarang menjadi dosen di IAIN Kendari Sulawesi Tenggara. Jadi sebenarnya pembayaran zakat PNS sudah menjadi tradisi semenjak lama. Makanya ketika ada keinginan untuk menformalkan kebijakan ini lalu ditentang ramai-ramai di media sosial, maka sesungguhnya hal ini merupakan kesalahan yang relative mengganggu.
Lalu, juga tentang penguatan SDM pengelola zakat. Saya kira sekarang ini era profesionalitas dan akuntabilitas, selain juga transparansi. Makanya, para CEO institusi zakat harus benar-benar berpikir tentang bagaimana mengembangkan profesionalitas SDM perzakatan.
Di saat masyarakat dihinggapi distrust dalam banyak lini kehidupan, maka seharusnya institusi perzakatan membangun trust tersebut, misalnya melalui SMS Gate, sehingga masyarakat yang sudah memiliki piranti teknologi komunikasi akan dapat melihat bagaimana pengelolaan zakat dimaksud.
Saya kira masih ada peluang yang cukup untuk bisa mengelola zakat dengan kadar transparansi, akuntalitas dan professional.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..