Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMPERTAHANKAN OPINI WTP BAGI KEMENAG

MEMPERTAHANKAN OPINI WTP BAGI KEMENAG
Dalam minggu ini, ada dua acara penting diselenggarakan oleh Kemenag dalam kaitannya dengan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2017. Acara ini dipandang penting sebab semua ASN Kemenag tentu berharap bahwa kita harus mempertahankan opini WTP sebagai bagian dari marwah Kemenag. Bahkan sudah dibakukan suatu pernyataan “WTP Harga Mati”.
Setelah kita mengumpulkan para Kakanwil Kemenag yang akan menjadi sample pemeriksaan BPK, maka hari Jum’at, 19 Januari 2018 kita mengumpulkan para Rektor seluruh Indonesia, yang juga akan menjadi sampel di dalam pemeriksanaan BPK. Kita berharap bahwa dengan persiapan yang lebih baik, maka kemenag akan menorehkan prestasi yang baik, opini WTP dari BPK.
Di antara Rektor PTKN yang hadir ialah Rektor UIN Lampung, Prof. Moh. Mukri, Rektor UIN Jogyakarta, Prof. Yudian, Rektor UIN Semarang, Prof. Muhibbin, Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Saidurrahman, Rektor UIN Banten, Prof. Fauzul Iman, Rektor UIN Bandung, Prof. Mahmud, Rektor UIN Mataram, Prof. Mutawalli, Rektor UIN Surabaya diwakili oleh Warek II, Dr. Zumratul Mukaffa, dan lainnya juga diwakili oleh Kabiro atau Warek II.
Acara ini dibuka oleh Pak Agusli Kabag Aklab Biro Keuangan dan BMN Kemenag dan juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Pak Ali Irfan. Di dalam kesempatan ini, saya diminta untuk memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai perlunya persiapan yang lebih baik menghadapi pemeriksaan BPK sebab hal ini merupakan pertaruhan yang luar biasa. Sekali lagi “WTP Harga Mati”.
Secara umum, sebenarnya kita sudah mempersiapkan perangkat untuk menyusun LKKA agar lebih baik atau sekurang-kurangnya sama dengan capaian tahun lalu, misalnya pengangkatan Duta Akrual Kemenag. Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, ungkapan rasa terima kasih saya kepada para Rektor yang hadir apalagi didampingi oleh pejabat Kepala Biro atau Warek II. Acara ini sangat penting dan saya memang berharap para Rektor datang agar bisa secara langsung mendapatkan pembekalan terkait dengan upaya untuk mempertahankan WTP dan khususnya menghadapi pemeriksaan BPK yang kali ini tentu lebih ketat. Mempertahankan WTP itu jauh lebih berat ketimbang untuk meraihnya, sebab harus terdapat capaian LKKA yang lebih baik dibandingkan dengan capaian WTP di masa lalu. Saya terus terang merasakan tekanan yang lebih kuat sekarang ini untuk mempertahankan WTP, sebab hal ini merupakan pertaruhan marwah Kemenag. Kita harus berhasil untuk mempertahankan WTP itu dan semua harus bekerja keras untuk mencapainya. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo, di dalam acara penyerahan DIPA di Istana Bogor, bahwa mencapai WTP itu bukan prestasi tetapi kewajiban.
Kedua, untuk mempertahankan WTP maka ada empat ukuran yang sudah sering saya sampaikan, yaitu: 1) Kesesuaian antara Laporan Operasional (LO) dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Tahun lalu kita bisa menekan angka kesesuaian ini dengan sangat baik dan bisa mengantarkan Kemenag memperoleh WTP. Sebagaimana kita ketahui bahwa kita gagal untuk mempertahankan WTP DPP tahun 2015 dan menjadi WDP disebabkan oleh kenyataan kita tidak bisa menekan kesesuaian LO dan LRA ini. 2) Ketercukupan penyajian, ialah bahwa semua bentuk transaksi keuangan dapat disajikan dengan wajar, artinya pertanggungjawabannya benar-benar tidak ada kekurangan. Semuanya menggambarkan bahwa pertanggungjawaban keuangan sudah diyakini oleh BPK tidak ada kesalahan sedikitpun. 3) angka kerugian Negara juga bisa diselesaikan dengan baik. Di dalam konteks ini, maka harus terdapat kepatuhan yang sangat tinggi, sehingga semua indikasi kerugian Negara telah berhasil diselesaikan dengan memadai dan 4) SPI juga sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan implementasinya.
Di dalam konteks penyusunan LKKA kita juga masih menghadapi PAGU Minus yang tahun ini juga harus diselesaikan dengan baik. Berdasarkan pengalaman kita tahun lalu, kita juga bisa menekan PAGU Minus sampai titik aman. Oleh karena itu, tentu kita sangat berharap agar dua masalah di dalam penyusunan LKKA, yaitu: PAGU minus dan kesesuaian LO dan LRA bisa diselesaikan dalam waktu yang terbatas ini.
Ketiga, kehadiran para rector ini merupakan indikasi akan keterlibatan dan tanggungjawab rector untuk menyelesaikan masalah yang terakit dengan LKKA. Oleh karena itu saya memohon dengan sangat agar para rector harus terlibat secara teknis agar memahami hal-hal ini. Jika selama ini para rector selalu memikirkan perubahan-perubahan besar dan konsep-konsep besar, maka sudah saatnya para rector juga memahami terhadap detil persoalan, termasuk persoalan laporan keuangan.
Sungguh menjadi harapan kita semua agar penyusunan LKKA tahun 2017 berjalan sesuai dengan jadwal dan kemudian memperoleh opini WTP sebagaimana yang kita harapkan semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..