Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PROF. DR. NUR SYAM: PENGHARGAAN 30 TAHUN PENGABDIAN KEPADA NEGARA

PROF. DR. NUR SYAM: PENGHARGAAN 30 TAHUN PENGABDIAN KEPADA NEGARA
Ada yang istimewa di dalam puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 72, yaitu penerimaan lencana Karya Satya, 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Meskipun pemberian atau penghargaan Lencana Karya Satya tersebut setiap tahun diberikan tetapi tetap saja menarik untuk dicermati karena hal itu menggambarkan prestasi seorang ASN.
Saya bersyukur karena saya menerima Penghargaan Lencana Karya Satya 30 Tahun Pengabdian kepada Negara. Saya tentu merasa bergembira bahwa di akhir masa jabatan saya sebagai pejabat structural ini saya memperoleh penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya saya juga memperoleh penghargaan Lencana Karya Satya 20 tahun pada waktu saya menjabat sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel, tahun 2010. Suatu penghargaan yang bagi saya juga bermakna sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil yang dianggap memiliki ketercukupan persyaratan untuk memperoleh penghargaan dari Pemerintah RI.
Bersama saya untuk memperoleh penghargaan Karya Satya tersebut adalah sejumlah pegawai negeri di Kemenag yang memperoleh penghargaan Karya Satya 10 dan 20 tahun. Di antara yang memperoleh penghargaan Karya Satya 20 tahun tersebut ialah Prof. Muhammadiyah Amin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Caliadi, SH, MH., Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Prof. Dr. Nizar, MAg., Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan lainnya.
Penyerahan Lencana Karya Satya dilakukan oleh Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Prof. Dr. HM. Nurkholis Setiawan dan Kepala Biro Umum, Syafrizal. Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolik tentu terkait dengan waktu yang terbatas untuk pelaksanaan upacara. Saya menjadi penerima utama penghargaan ini dan disematkan penghargaannya langsung oleh Pak Menag. Saya tentu saja mengucapkan terima kasih kepada Pak Menag atas pemberian penghargaan itu. Bukan sekedar ucapan terima kasih, tetapi juga merupakan bentuk rasa tasyakkur atas nikmat yang diberikan oleh Allah atas diri saya.
Tentu saja ada kriteria yang umum maupun yang khusus untuk seseorang bisa menerima penghargaan tersebut. Ukuran utamanya ialah masa pengabdian seseorang yang sudah mencapai batas waktu yang mencukupi. Saya mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya XXX tahun sebab saya sudah mengabdi lebih dari 30 tahun. Tepatnya saya diangkat sebagai PNS tahun 1986, jadi sudah mengabdi selama 31 tahun, 9 bulan. Suatu waktu pengabdian yang cukup lama.
Lalu yang juga menjadi ukuran lain ialah kesetiaan kepada negara dan bangsa. Yang memperoleh penghargaan tentu saja ialah orang yang terus menerus menggelorakan semangat mempertahankan 4 (empat) pilar consensus kebangsaan. Dalam konteks ini saya telah merasa menjadi salah satu PNS yang terus menulis dan menyemangati para generasi muda agar terus mencintai Pancasila dan menjadikannya sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Saya telah menulis ratusan tulisan tentang ketidaksetujuan saya dengan gerakan radikalisme, ekstrimisme,i kekerasan sosial, intoleransi dan sebagainya.
Yang tidak kalah penting tentu ialah semangat bekerja dan kedisiplinan. Saya nyaris tidak pernah izin cuti selama ini. Selama 31 tahun lebih saya tidak memanfaatkan izin cuti tahunan untuk istirahat bekerja. Saya terus bersemangat bekerja untuk kepentingan kementerian yang yang telah mempercayai saya untuk bekerja di dalamnya. Tentu masih ada kriteria lainnya yang menjadi tolok ukur pemberian Lencana Karya Satya ini. Namun “ala kulli hal” saya sungguh merasakan kelegaan dan kebahagiaan terpilih sebagai penerima Lencana Karya Satya XXX tahun dengan Lencana berwarna emas yang mengagumkan.
Di dalam sambutannya, Menteri Agama, menyatakan bahwa: “Kita harus mensyukuri perjalanan panjang Kementerian Agama yang memasuki usia 72 tahun. Tentu bukan usia yang muda lagi. Kementerian Agama sudah memasuki usia yang dewasa. Usia yang matang. Usia yang harus direnungkan terkait dengan sumbangannya bagi masyarakat nusa dan bangsa.”
Lebih lanjut beliau menyatakan: “Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama jatuh pada tanggal 3 Januari, sebab Kementerian Agama memang lahir pada tanggal 3 Januari 1946, genap 72 tahun yang lalu. Kementerian Agama merupakan Kementerian yang pertama lahir dari rahim Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kementerian yang memiliki fungsi untuk pengembangan kehidupan umat beragama. Kementerian ini menyandang kata agama, makanya harus dijadikan agama itu sebagai perekat dan pendamai bagi semuanya. Agama harus dijalankan sesuai dengan substansinya. Meskipun agama itu bermacam-macam namanya, tetapi hakikatnya atau substansinya ialah untuk membangun keharmonisan, keselamatan, keadilan dan kebersamaan. Tidak ada agama yang mengajarkan tentang konflik dan kekerasan.”
Juga dinyatakannya: “itulah sebabnya untuk HAB yang ke 72 ini sengaja dipilih slogan tebarkan kedamaian, sebab inti ajaran agama ialah kedamaian itu sendiri. Kita semua berharap untuk dapat menjadi agen-agen perdamaian. Di setiap diri ASN harus menjadi agen-agen perdamaian untuk bangsa dan negara kita.”
Kiranya, HAB ke 72 ini memiliki makna penting, tidak hanya karena saya mendapatkan Lencana Karya Satya, akan tetapi karena HAB ini memang lebih serempak dan meriah dibandingkan dengan HAB tahun sebelumnya. Kita semua menjadi saksi bahwa Kementerian Agama merupakan ladang perjuangan bagi kita semua untuk menegakkan kedamaian di Bumi Nusantara.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..