Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGEMBANGKAN E-GOVERNMENT

MENGEMBANGKAN E-GOVERNMENT
Salah satu kado akhir tahun 2017 bagi Kementerian Agama ialah launching sejumlah aplikasi yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian dan Biro Perencanaan Kementerian Agama. Tanggal 28 Desember 2017 menjadi saksi atas diluncurkannya e-government untuk menandai semakin banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kemenag.
Di dalam acara launching ini hadir Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Ali Taher Parasong, semua pejabat eselon I Kemenag dan pejabat eselon 2 Pusat., Para Kakanwil Kemenag se Indonesia, Para Rektor dan Ketua PTKN dan sejumlah pejabat lainnya, khususnya dari Biro Kepegawaian dan Perencanaan Kemenag. Ada dua hal yang dilaunching oleh Menteri Agama, ialah aplikasi pada Biro Kepegawaian, aplikasi pada Biro Perencanaan dan Buku Pohon Perencanaan pada Kemenag.
Ada sebanyak 7 (tujuh) aplikasi yang dilaunching pada hari itu ialah: Sistem Elektronik Kinerja ASN Kemenag, Aplikasi izin belajar dan tugas belajar, Aplikasi Sistem presensi terpadu, Aplikasi kenaikan gaji berkala, Aplikasi kenaikan pangkat otomatis, Aplikasi system informasi perencanaan, dan buku Pohon Perencanaan Kemenag. Ke depan, buku Pohon Perencanaan tersebut harus dijadikan aplikasi, sehingga akan dengan sangat mudah akan bisa dijadikan sebagai referensi di dalam menyusun perencanaan.
Pada kesempatan melaporkan kegiatan launching kepada Menteri Agama dan para audience saya sampaikan bahwa kita semua layak berterima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah menghibahkan Aplikasi Sistem Pelaporan Kinerja ASN –yang di Kemenag RI disebut sebagai SI-EKA—sehingga dengan lebih simple kita dapat menggunakannya. System yang dikembangkan oleh BKN ini tentu sudah sangat teruji dan sudah digunakan oleh banyak Kementerian/Lembaga. Dengan SI-EKA ini maka akan dapat dipastikan siapa mengerjakan apa pada setiap hari, dan siapa mendapatkan apa pada setiap bulannya. Jadi dengan system ini akan bisa menjamin bahwa setiap ASN akan bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Dengan adanya launching 7 (tujuh) aplikasi system elektronik ini, maka akan memastikan bahwa ke depan akan terjadi percepatan di dalam pelayanan public. Tidak hanya bagi customer dari dalam tetapi juga customer dari luar (public). Dengan system KGB, maka secara otomatis akan terjadi kenaikan gaji berkala bagi ASN tanpa harus membuat permohonan dan sebagainya. Demikian pula dengan system elektronik ijin dan tugas belajar maka juga dipastikan akan terjadi percepatan dalam pelayanan.
Jika kita mengembangkan system e-government, sesungguhnya diinspirasikan oleh instruksi Menteri Agama bahwa pada tahun 2017 harus dikembangkan e-government. Dan semua ini didalam kerangka untuk menapaki suatu era baru yang sudah dicanangkan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo, tentang Birokrasi Kelas Dunia atau World Class Bureaucracy (WCB). Kita tentu selalu ingat pernyataan Pak Jokowi bahwa “Bangsa yang hebat itu bukan yang besar mengalahkan yang kecil, bukan yang kuat mengalahkan yang lemah, akan bangsa yang cepat merespon terhadap perkembangan dan perubahan zaman. Siapa yang cepat dialah yang akan menjadi pemenangnya”.

Di dalam kesempatan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Ali Taher Parasong, juga menyatakan bahwa kita bergembira dengan launching aplikasi kepegawaian dan parencanaan ini. Semua ini tentu menjadi penanda bahwa Kementerian Agama sudah memasuki suatu era baru pemerintahan berbasis elektronik. Kita semua berharap bahwa dengan penggunaan aplikasi ini akan semakin cepat pelayanan public pada Kementerian Agama. Beliau juga menyatakan: “saya ini terus mendukung terhadap Kementerian Agama. Dalam hal anggaran berapapun permintaannya akan saya turuti sesuai dengan regulasi. Pokoknya untuk Kementerian Agama, semuanya harus diberikan”.
Pada kesempatan tersebut, Pak Menag juga menyatakan apresiasinya atas peluncuran system aplikasi di Biro Kepegawaian dan pada Biro Perencanaan. Kita semua tentu berharap bahwa Kementerian Agama harus menjadi contoh karena Kementerian Agama adalah satu-satunya kementerian dan menyandang kata agama. Beliau menyatakan: “dengan menyandang kata agama, maka kita semua harus dapat mengamalkan lima nilai budaya kerja secara baik dan konsekuen”.
Beliau melanjutkan bahwa: “melalui system elektronik tersebut, maka akan dapat dipastikan pelayanan akan menjadi transparan dan akuntabel. Tidak ada lagi meja-meja yang banyak yang harus dilalui oleh public kita, tidak banyak lagi hambatan dalam aplikasi kebutuhan pelayanan public, karena semuanya sudah menggunakan pelayanan berbasis elektronik, sehingga akan terjamin transparansi dan akuntabilitasnya”.
Beliau juga menyampaikan bahwa: “kita akan memasuki tahun politik 2018 dan 2019, maka saya meminta agar semua aparat sipil negara pada Kemenag dapat lebih arif menyikapi tahun politik yang biasanya memang terjadi eskalasi konflik dan benturan kepentingan.” Juga beliau tegaskan: “Di sinilah letak kenapa kita menggunakan jargon “Tebarkan Kedamaian” sebab kita memang harus terus menerus untuk menebarkan kedamaian sebagaimana pesan semua agama bagi manusia.”
Sungguh kita merasakan bahwa inovasi-inovasi terus kita galakkan dalam kerangka untuk memasuki masa depan World Class Bureaucracy yang sebentar lagi akan menjadi keniscayaan bagi kita semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..