Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK LEWAT PRESTASI (1)

MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK LEWAT PRESTASI (1)
Secara perlahan tetapi pasti bahwa Kementeraian Agama telah menapaki satu dunia baru dalam persepsi public. Di antara munculnya trust itu ialah terkait dengan prestasi yang bisa diraih oleh Kemenag akhir-akhir ini. Kita semua merasakan betapa perubahan itu terus berlangsung di era yang sulit seperti sekarang.
Kita merasakan denyut perubahan tersebut tentu terkait dengan beberapa masalah yang pernah dihadapi oleh Kemenag. Di antara yang melilit Kemenag tersebut ialah dengan rendahnya kepercayaan public terkait dengan penyelenggaraan haji dan berikut pemanfaatan anggarannya. Ada semacam stigma bahwa pelaksanaan haji selalu bermasalah dan berakibat merugikan jamaah haji. Kita merasakan betapa beratnya melampaui tahun 2015 dan 2016. Dan kemudian secara pasti lalu bola bergerak ke arah perubahan yang mengarah kepada perbaikan dan menghasilkan trust yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Tahun 2016 sungguh telah dijalani dengan sangat baik oleh segenap jajaran Kemenag yang disebabkan oleh prestasi demi prestasi yang kita peroleh. Puncaknya ialah raihan prestasi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi semua insan ASN Kemenag. Raihan ini seakan memberikan kesan kepada masyarakat bahwa Kemenag bisa juga meraih prestasi tertinggi dalam penilaian atas Laporan Keuangan (LK).
Seringkali diungkapkan bahwa Opini WTP adalah marwah Kemenag. Meskipun masih ada bolong-bolong di sana-sini, akan tetapi dengan capaian ini memberikan gambaran kepada dunia public bahwa “Kemenag Bisa”. Setelah beberapa tahun kita menyandang predikat WTP-DPP (tahun 2012-2014) dan pada tahun 2015 Kemenag memperoleh Opini WDP (disebabkan oleh pemberlakukan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual), maka kemudian pada tahun 2016 justru kita memperoleh Opini WTP dari BPK. Sebuah prestasi yang layak untuk dikenang.
Keberhasilan itu juga dilanjutkan dengan capaian prestasi terhadap Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag dengan posisi B gemuk atau dengan score 69,14. Jika tahun sebelumnya dengan nilai 62,28, maka terjadi kenaikan yang signifikan. Kita telah mentargetkan tahun 2017, Indeks Reformasi Birokrasi kita bisa meraih peringkat BB atau nilai di atas 70. Jika score Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag bisa berada di posisi 70 lebih, maka besar peluang bagi ASN untuk memperoleh Tunjangan Kinerja (tukin) sebesar 70 persen. Kenaikan prestasi kinerja diikuti atau selaras dengan kenaikan tunjangan kinerja. Peningkatan kinerja berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan.
Pada tahun 2017 juga terdapat prestasi menaikkan kualitas layanan jamaah haji. Ada banyak hal yang sudah dilakukan, misalnya penambahan kuota, perbaikan perumahan, perbaikan transportasi, pelayanan catering dan sebagainya. Dan melalui perbaikan kualitas pelayanan haji ini, maka terjadi kenaikan score layanan haji yang pada tahun 2016 sebesar 83,83 menjadi 84,85 pada tahun 2017. Jadi, perbaikan layanan Kemenag berimplikasi pada kepuasan pelanggannya.
Dan dengan perbaikan kualitas pelayanan Kemenag pada umat beragama ini maka akan meneguhkan semakin membaiknya persepsi umat tentang Kemenag. Apalagi pada akhir tahun 2017 juga Kemenag memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penghargaan sebagai Kementerian yang memiliki pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaik dan juga Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan predikat terbaik. Bahkan di dalam pagelaran Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia Booth atau Stand Kementerian Agama memperoleh penghargaan sebagai yang terpopuler. Rasanya lengkap sudah prestasi yang dimiliki oleh Kemenag.
Di dalam salah satu wawancara dengan Harian Republika (12/12/2017), saya sampaikan bahwa dengan penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada Kemenag dalam dua kategori tersebut tentu menjadi pertanda bahwa Kemenag sudah berubah kepada perbaikan yang sangat signifikan. Dan sekaligus juga menjadi bukti bahwa di tengah masih semaraknya KKN di negeri ini, ternyata Kemenag membuktikan bahwa kita bisa mengelola dengan baik tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan juga memiliki kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.
Saya tetap menganggap bahwa capaian dalam penghargaan KPK mengenai kepatuhan dan pengelolaan LHKPN tersebut adalah prestasi karena hal itu tentu sesuatu yang diupayakan untuk dicapai. Saya yakin bahwa pemberian penghargaan tersebut bukanlah penghargaan semata tetapi merupakan pencapaian maksimal yang diupayakan seluruh Menteri Agama dan unit eselon I dan II Kemenag.
Penghargaan tersebut diterimakan oleh KPK (12/12/2017) kepada Kemenag melalui saya selaku Sekretaris Jenderal Kemenag untuk mewakili Pak Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin. Sungguh penghargaan ini ibarat sebuah kado istimewa di akhir tahun untuk sekali lagi menandai atas keberhasilan Kemenag dalam melakukan perubahan demi perubahan yang terus bergulir.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..