Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (1)

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (1)
Terjemahan dari Pusat Bahasa Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Terkait dengan ini, maka Bappenas dan Mitra dari Australia lalu bersama-sama merumuskan mengenai TPB tersebut dalam kerangka memperoleh gambaran yang utuh tentang SDGs atau TPB dimaksud.
Tulisan ini ingin memberikan ulasan sedikit saja terkait dengan TPB dengan harapan dapat menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya Kemenag untuk merumuskan apa saja program Kemenag yang relevan dengan TPB dalam kerangka mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024. Tulisan ini berasal dari ceramah saya dalam acara Penyusunan RPJMN 2019-2024 Kementerian Agama yang dilakukan oleh Biro Perencanaan, 9/11/2017.
Ada 17 bidang TPB, yang telah dirumuskan oleh Bappenas dan sekarang sedang dalam posisi untuk dibicarakan di berbagai institusi K/L untuk dijadikan sebagai pedoman di dalam kerangka merumuskan program dan kegiatan apa saja yang dapat dilakukan pada kurun waktu 2019-2024. Dari 17 bidang tersebut tentu tidak semuanya menjadi tanggungjawab seutuhnya dari Kemenag, sebab tentu ada K/L yang menjadi penanggungjawabnya.
Sebelum saya membahas tentang mana yang perlu pembahasan mendalam dari 17 bidang TPB tersebut, maka tentu akan saya bahas secara highlight saja terkait dengan bidang yang menjadi tanggung jawab Kemenag. Dari 17 Bidang tersebut, yaitu:
1) Tanpa kemiskinan
2) Tanpa kelaparan,
3) Kehidupan sehat dan sejahtera
4) Pendidikan berkualitas
5) Kesetaraan gender
6) Air bersiah dan sanitasi layak
7) Energy bersih dan terjangkau
8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
9) Industri, inovasi dan infrastruktur
10) Berkurangnya kesenjangan
11) Kota dan pemukiman yang berkelanjutan
12) Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab
13) Penanganan perubahan iklim
14) Ekosistem laut
15) Ekosistem kehidupan
16) Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Dari sebanyak 17 Bidang dalam SDGs atau TPB ini, maka sesungguhnya yang menjadi pekerjaan Kemenag ialah Bidang keempat, Pendidikan Berkualitas dan bidang ke 16, Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang tangguh. Tentu saja ada kaitan antara satu bidang dengan bidang lainnya, misalnya bidang berkurangnya kesenjangan, yang tentu terkait dengan pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Pada akhir-akhir ini, saya sering berbicara tentang kesenjangan sosial yang saya kira bisa menjadi perhatian kita semua. Di dalam kerangka ini, maka salah satu variabel yang penting dibicarakan ialah mengenai bagaimana mengurangi kesenjangan pendidikan yang terkait dengan angka kemiskinan atau, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Kemenag tentu harus terlibat di dalam program mengurangi kesenjangan dengan memberikan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan. Demikian pula dalam menyiapkan SDM yang siap pakai untuk ketenagakerjaan. Institusi pendidikan di Kemenag tentu ikut terlibat di dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) di dalam konteks ini.
Pemerintah sudah menggariskan bahwa dewasa ini, yang dikembangkan bukan hanya trilateral meeting untuk implementasi RAN akan tetapi juga multilateral. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan bahwa ada sekian banyak program yang harus diusung bersama untuk pencepatan ketercapaian RAN dimaksud. Untuk mengurangi kesenjangan sosial tidak hanya menjadi program kerja Kementerian Sosial, akan tetapi juga pekerjaan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristekdikti. Jadi memang diperlukan sinergi dan koordinasi di dalam implementasi RAN.
Kemenag memang akan menyelenggarakan program mandatory untuk menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan. Oleh karena itu, bidang pendidikan tentulah harus memperoleh porsi yang cukup di dalam RPJMN 2019-2024. Sebagaimana diketahui bahwa di Kemenag terdapat lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan usia dini yaitu Raudlatul Athfal atau Bustanul Athfal atau sama dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lalu pendidikan madrasah, yaitu Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah (pendidikan dasar) dan Madrasah Aliyah atau sama dengan Sekolah Menengah Atas (pendidikan menengah) dan Pendidikan Tinggi Keagamaan (PTK) atau perguruan tinggi. Lembaga pendidikan ini terbagi menjadi dua: pendidikan tinggi negeri dan swasta.
Lalu, pendidikan pesantren, pendidikan keagamaan dalam agama Kristen, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Institusi pendidikan ini juga mestilah mendapatkan porsi yang memadai di dalam RPJMN 2019-2024. Misalnya di dunia pesantren terdapat Pendidikan Diniyah, Pendidikan Ma’had Ali, Pendidikan Pesantren Muadalah dan sebagainya. Maka pendidikan dalam kategori ini mestilah mendapatkan posisi yang strategis di dalam RPJMN. Bukankah pendidikan pesantren telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan di dalam kerangka pemberdayaan dan pengembangan potensi bangsa di dalam percaturan pembangunan nasional.
Berdasarkan atas kenyataan ini, maka RPJMN 2019-2024 mestilah mengadaptasi keberadaan pendidikan agama dan keagamaan ini sebagai perwujudan “penghargaan” dan “pengakuan” atas kontribusi yang sedemikian signifikan pendidikan agama dan keagamaan dalam menghasilkan SDM yang unggul dan berdaya saing.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..