• April 2024
    M T W T F S S
    « Mar    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENJAMIN TRANSPARANSI DALAM RECRUITMEN JABATAN

MENJAMIN TRANSPARANSI DALAM RECRUITMEN JABATAN
Hari Jum’at, 3/11/2017, saya harus datang ke UIN Sunan Ampel Surabaya dalam kerangka untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Test untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang di masa lalu disebut sebagai Pejabat Eselon Dua. Perubahan nomenklatur jabatan itu tentu terkait dengan terbitnya Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara dan kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.
Saya menyampaikan beberapa hal terkait dengan penyelenggaraan uji kompetensi bagi calon pejabat JPT Pratama, yaitu: pertama, saya tentu berterima kasih kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang sudah menjadi mitra Kementerian Agama dalam rangka uji kompetensi ini. Saya perlu sampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Abd. A’la (Rektor UIN Sunan Ampel) atas kerja sama yang baik ini. Ucapan terima kasih tentu khusus juga saya sampaikan kepada Prof. Dr. Mohammad Sholeh, Dekan Fakultas Psikhologi UIN Sunan Ampel yang sudah melakukan kerja bareng untuk pelaksanaan uji kompetensi. Kepada semua anggota Tim Psikhologi, saya sampaikan rasa hormat saya.
Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh peserta uji kompetensi untuk jabatan Eselon II atau JPT Pratama. Tanpa kehadiran saudara tentu pelaksanaan lelang jabatan ini tidak akan terselenggara. Saya sebenarnya memiliki keyakinan bahwa semua peserta uji kompetensi ini adalah pribadi-pribadi yang sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas di dalam jabatan ini. Saya kenal, sebab ada yang pernah menjadi staf saya, baik di saat saya menjadi rector di IAIN Sunan Ampel (kini UIN Sunan Ampel), maupun di kala saya menjadi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, maupun sekarang menjadi Sekretaris Jenderal Kemenag. Saya tahu tentang kualitas mereka. Makanya, sesungguhnya semuanya layak untuk mengisi JPT Partama ini. Hanya saja bahwa regulasi memastikan bahwa untuk mengisi jabatan ini harus melalui proses lelang yang “panjang” dan “melelahkan”.
Kedua, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk menduduki jabatan tersebut. Ada uji kelayakan administrative, yaitu proses untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi baik melalui system online maupun pemberkasan. Di tahapan ini, maka ada yang lulus dan ada yang gagal. Jika gagal dipastikan ada kelengkapan administrative yang tidak terpenuhi. Jadi, sama sekali tidak ada unsur yang bisa mengganggu terhadap kelengkapan admistrasi ini. Semuanya transparan dan terjaga. Lalu, ada uji kompetensi, baik melalui assessment psikholohis maupun wawancara dan rekam jejak.
Di dalam hal ini maka dipilihkan Tim Psikhologi UIN Sunan Ampel Surabaya. Untuk bisa bekerja sama, maka dilakukan uji kelayakan melalui presentasi yang ketat. Sama halnya ketika kami memilih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta. Semua dilakukan dengan transparan dan terukur. Jadi keterpilihan UIN Sunan Ampel tentu melalui proses yang relevan dengan maksud diselenggarakan uji kompetensi.
Untuk menyelenggarakan wawancara dan menyeleksi semua proses lelang jabatan, maka juga dilakukan oleh tim yang sangat independen. 2 (dua) dari Kemenag, dan 3 (tiga) orang dari luar Kemenag, yaitu: Prof. Nur Syam (Sekjen, selaku Ketua pansel), Prof. Abdurrahman Mas’ud (Kepala Litbang, sebagai sekretaris pansel), Prof. Hasan Fauzi (warek bidang Akademik IPDN, sebagai anggota), Rini Windiantini (Deputi Kelembagaan Kemenpan-RB, sebagai anggota) dan Koes Priyo Murdono (Deputi SDM BKN, sebagai anggota). Jadi dengan komposisi pansel seperti ini, maka dijamin akan terdapat transparansi dan kemandirian.
Kemudian juga uji kapasitas dan profesionalitas melalui wawancara yang dilakukan oleh pansel. Semua ujian ini sesungguhnya untuk menjaring 4 (empat) hal, yaitu: kompetensi dasar, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Keempatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jika ada yang sangat profesional tetapi kompetensi sosialnya rendah, maka juga diragukan karena yang bersangkutan akan menjadi pemimpin dengan tingkat kemampuan memahami dunia sosial yang tinggi, demikian pula pada kompetensi kepribadian. Harus dicari orang yang benar-benar memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Makanya rekam jejak menjadi alat ukur yang sangat penting. Kita tidak boleh memilih “kucing dalam karung”. Kita harus memilih yang benar-benar kita ketahui kapasitasnya.
Ketiga, saya tentu berharap bahwa melalui berbagai uji kompetensi ini, maka akan didapatkan pejabat yang berkomitmen terhadap 5 (lima) nilai budaya kerja Kemenag sebagaimana sudah kita sepakati bersama, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Budaya kerja inilah yang nanti akan memandu terhadap para pejabat dalam JPT Pratama dan kemudian diimplementasikan di dalam kerjanya untuk memimpin para stafnya untuk bersama-sama mencapai visi dan menjalankan misi Kementerian Agama. Harapan saya kepada yang terpilih adalah agar bekerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas, sedangkan yang belum terpilih agar tawakkal kepada Allah swt. Sebab semua yang berlaku pada kita sesungguhnya merupakan ketentuan Tuhan yang azali sifatnya. Jadi jangan berputus asa sebab masih ada peluang di lain kesempatan dan juga peluang untuk mengabdi di dalam jabatan dan posisi yang kita tempati.
Wallahu ‘alm bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..