Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENJAGA MARWAH BANGSA, NIHILKAN KORUPSI (2)

MENJAGA MARWAH BANGSA, NIHILKAN KORUPSI (2)
Saya akan melanjutkan tulisan kemarin, terkait dengan topic yang sama, tentang penyebab tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat public. Di dalam konteks ini, selain secara internal kita memiliki “mental menerabas”, maka yang juga menjadi factor pemicunya ialah pandangan dan sikap masyarakat yang menganggap bahwa kekayaan adalah segala-galanya.
Kedua, rendahnya integritas. Antara mental menerabas dengan rendahnya integritas merupakan dua sisi mata uang. Di satu sisi terdapat mental menerabas dan di sisi lain terdapat rendahnya integritas. Dua-duanya memang merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Mana akibat dan mana penyebab memang sulit ditebak, akan tetapi keduanya mungkin merupakan hubungan antar variabel yang saling mempengaruhi atau mengakibatkan. Tetapi factor integritas tentu lebih besar pengaruhnya ketimbang lainnya.
Kejujuran merupakan dorongan hati untuk melakukan kebenaran dan penolakan terhadap ketidakbenaran. Makanya, sering di dalam masyarakat kita terdengar ungkapan “dengarkan kata hatimu”. Hal ini memberikan gambaran bahwa “hati” merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk membangun integritas itu. Hingga pentingnya integritas atau kejujuran, sampai-sampai Allah Swt., memberikan sifat itu kepada Nabi Muhammad saw., dengan sifat “shiddiq” dan “amanah” sebagai sifat utama Nabi Muhammad saw. Bahkan masyarakat juga menjulukinya dengan sebutan “al-amin” atau orang yang dipercaya. Jadi, kejujuran akan menjadi penyebab ‘kepercayaan”.
Di dalam hal tindakan koruptif yang dilakukan oleh para pejabat publik, maka jika ditanyakan kepada hati nuraninya pastilah hati mereka akan menyatakan bahwa tindakan koruptif itu bukan merupakan jalan kebenaran. Setiap orang memiliki “hati nurani” yang akan selalu menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Sebagai bangsa yang besar, seharusnya kita menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, melalui tindakan patuh pada regulasi. Kita semua tentu sudah tahu bahwa tindakan koruptif merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar norma agama dan juga hukum. Itulah sebabnya tidak ada kata lain, bagi bangsa ini kecuali kita harus kembali kepada jati diri sebagai bangsa besar, yaitu menjaga kepatuhan kita kepada norma agama dan norma hukum dalam kaitannya dengan jabatan public.
Sebagai bangsa yang religious, tentu malu jika mendengar banyak pejabat yang bermasalah terkait dengan korupsi. Sebagai bangsa yang berketuhanan, sudah selayaknya mempertimbngkan ajaran agamanya untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agamanya. Dan sebagaimana diketahui bahwa tidak ada ajaran agama yang membolehkan tindakan koruptif bagi para penganutnya. Dengan demikian sesungguhnya diperlukan instrument untuk mencegah terjadinya tindakan penyimpangan khususnya di dalam bidang korupsi.
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu diharapkan menjadi salah satu upaya optimal bagi bangsa ini untuk kembali kepada jalan yang benar atau jalan yang lurus di dalam menjalankan jabatan public. KPK menjadi instrument penting di dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya melakukan penindakan akan tetapi juga pencegahan. Bahkan ke depan yang sangat mendasar adalah bagaimana agar tindakan koruptif tidak lagi ada di dalam kehidupan masyarakat.
Jika selama ini KPK lebih banyak melakukan punishment tentu disebabkan tindakan ini sebagai shock therapy atas tindakan penyimpangan yang semakin variatif dalam kuantitas dan kualitasnya. Melalui system penyadapan terhadap rekam jejak seorang pejabat, maka dipastikan bahwa yang bersangkutan akan bisa ditangkap.
KPK dengan peralatan teknologi informasi yang dimilikinya tentu dapat melakukan rekam jejak terhadap berbagai tindakan penyimpangan atau korupsi. Banyakya pejabat public yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tentu menjadi bukti bahwa dengan dukungan teknologi informasi yang dapat mendeteksi dengan akurat ternyata bisa membuat pejabat-pejabat yang melakukan tindakan koruptif mati kutu. Hanya sayangnya bahwa meskipun banyak yang tertangkap tetapi sayangnya tidak membuat jera para pelaku korupsi, baik pejabat public maupun para pengusaha.
Kita tentu berharap bahwa tindakan penindakan itu akan bisa dijadikan sebagai referensi bagi pejabat pubik agar tidak lagi melakukan hal serupa. Jangan ada lagi tindakan korupsi yang menyebabkan moralitas bangsa ini tercabik-cabik. Jika para pejabat public menjadi jera, maka pada gilirannya KPK akan bisa berkonsentrasi atas usaha untuk melakukan pencegahan.
Dengan kata lain, bahwa KPK akan berhasil jika nyaris tidak dijumpai lagi adanya pejabat public yang melakukan penyelewengan atau tindakan menyimpang. Dan saya berkeyakinan bahwa masyarakat akan terus mendukung upaya KPK untuk membersihkan negeri ini dari tindakan koruptif. Kiranya KPK memang harus menjadi penjaga integritas bangsa agar terwujud kesejahteraan masyarakat Indonesia di era sekarang dan yang akan dating.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..